Thursday, March 8, 2012

Kesalahan-Kesalahan Dalam Shalat Jum’at

MENGULUR WAKTU DATANG KE MASJID SEHINGGA KHATIB NAIK MIMBAR
Di antara kaum muslimin ada yang berlambat-lambat ketika mendatangi shalat Jum’at sehingga khatib naik mimbar. Padahal dengan demikian itu mereka telah kehilangan banyak kebaikan serta pahala yang melimpah.

Di dalam ash-Shahiihain (Shahiih al-Bukhari dan Shahiih Muslim) disebutkan, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda

“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at seperti mandi junub kemudian dia berangkat ke masjid, maka seakan-akan dia berkurban dengan unta. Barangsiapa berangkat pada waktu kedua, maka seakan-akan dia berkurban dengan sapi. Barangsiapa berangkat pada waktu ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing yang bertanduk. Barangsiapa berangkat pada waktu keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan ayam. Dan barangsiapa berangkat pada waktu kelima, maka seakan-akan dia berkurban dengan telur. Jika imam (khatib) telah datang, maka Malaikat akan hadir untuk mendengarkan Khutbah.” [1]


Maksudnya, para Malaikat itu menutup lembaran catatan pahala bagi mereka yang terlambat sehingga tidak mendapatkan pahala yang lebih bagi orang-orang yang masuk masjid (di saat khatib sudah naik mimbar). Pengertian tersebut diperkuat oleh hadits berikut ini:

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani. Dari Abu Ghalib, dari Abu Umamah, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Pada hari Jum’at para Malaikat duduk di pintu-pintu masjid yang bersama mereka lembaran-lembaran catatan. Mereka mencatat orang-orang (yang datang untuk shalat), di mana jika imam (khatib) telah datang menuju ke mimbar, maka lembaran-lembaran catatan itu akan ditutup.”
Lalu kutanyakan, “Hai Abu Umamah, kalau begitu bukankah orang yang datang setelah naiknya khatib ke mimbar berarti tidak ada Jum’at baginya?” Dia menjawab, “Benar, tetapi bukan bagi orang yang telah dicatat di dalam lembaran-lembaran catatan.” [2]

TIDAK MANDI, TIDAK PULA MEMAKAI WANGI-WANGIAN, DAN TIDAK BERSIWAK PADA HARI JUM’AT 
Di antara jama’ah ada juga yang mengabaikan masalah mandi dan memakai wangi-wangian pada hari Jum’at. Padahal Islam menghendaki kaum muslimin supaya berkumpul pada hari Jum’at pada pertemuan mingguan dalam keadaan sesempurna mungkin, berpenampilan paling baik, serta memakai wangi-wangian yang paling wangi sehingga orang lain tidak terganggu oleh bau yang tidak sedap. Serta tidak juga mengganggu para Malaikat.

Di dalam kitab ash-Shahiihain disebutkan, dari Abu Bakar bin al-Munkadir, dia berkata, ‘Amr bin Sulaim al-Anshari pernah memberitahuku, dia berkata, Aku bersaksi atas Abu Sa’id yang mengatakan, Aku bersaksi bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

“Mandi pada hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang sudah baligh. Dan hendaklah dia menyikat gigi serta memakai wewangian jika punya.” [3]

Di dalam kitab Shahiih al-Bukhari juga disebutkan, dari Salman al-Farisi, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

“Tidaklah seseorang mandi dan bersuci semampunya pada hari Jum’at, memakai minyak rambut atau memakai minyak wangi di rumahnya kemudian keluar lalu dia tidak memisahkan antara dua orang (dalam shaff) kemudian mengerjakan shalat dan selanjutnya dia diam (tidak berbicara) jika khatib berkhutbah, melainkan akan diberikan ampunan kepadanya (atas kesalahan yang terjadi) antara Jum’atnya itu dengan Jum’at yang berikut-nya.” [4]
__________
Foote Note
[1]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 881) dan Muslim (no. 850).
[2]. Hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (no. 21765) dan selainnya yang dinilai hasan oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 710).
[3]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 880) dan Muslim (no. 846).
[4]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 883).

TIDAK MAU MENEMPATI BARISAN (SHAFF) PERTAMA MESKI DATANG LEBIH AWAL 
Di antara jama’ah ada yang datang ke masjid lebih awal dan mendapati barisan pertama masih kosong, tetapi dia malah memilih untuk menempati barisan kedua atau ketiga agar bisa bersandar ke tiang misalnya, atau memilih barisan belakang sehingga dia bisa bersandar ke dinding misalnya. Semuanya itu bertentangan dengan perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk segera menduduki barisan pertama yang didapatinya selama dia bisa sampai ke tempat tersebut, karena agungnya pahala yang ada padanya serta banyaknya keutamaan yang terkandung padanya. Dan seandainya dia tidak bisa sampai ke tempat itu kecuali dengan cara undian, maka hendaklah dia melakukan hal tersebut sehingga dia tidak kehilangan pahala yang melimpah itu.

Telah diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Seandainya orang-orang itu mengetahui apa yang terdapat pada seruan adzan dan shaff pertama kemudian mereka tidak mendapatkan jalan, kecuali harus melakukan undian, niscaya mereka akan melakukannya.” [1]

Dan dalam riwayat Muslim disebutkan:

“Seandainya kalian atau mereka mengetahui apa yang terdapat di shaff terdepan, niscaya akan dilakukan undian.” [2]

Dengarlah keutamaan yang melimpah bagi orang yang bersuci dan bersegera mendatanginya.

Telah diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah, yang dinilai hasan oleh at-Tirmidzi serta dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih as-Sunan, dari Aus bin Aus Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at dan membersihkan diri, lalu cepat-cepat dan bergegas, serta berjalan kaki dan tidak menaiki kendaraan, juga mendekati posisi imam, kemudian mendengarkan lagi tidak lengah, maka baginya setiap langkah amalan satu tahun, dengan pahala puasa dan qiyamul lail yang ada pada tahun itu.” [3]

Mengenai penafsiran kalimat, ghassala wa ightasala, para ulama memiliki dua pendapat:
  1. Membasahi kepala dan mandi, sebagai upaya membersihkan diri secara maksimal. Dan ini merupakan pendapat Ibnul Mubarak.
  2. Mencampuri isterinya sehingga dia harus membersihkan diri dan mandi. Dan inilah pendapat Waki’.
Mereka menyunnahkan seseorang mencampuri isterinya pada hari Jum’at karena dua alasan:
  1. Agar nafsu syahwatnya tersalurkan pada tempat yang halal sehingga dia berangkat menunaikan shalat Jum’at dan bisa menundukkan pandangan, mengonsentrasikan pikiran untuk mendengarkan khutbah dan mengambil pelajaran dari nasihat yang disampaikan.
  2. Mudah-mudahan dengan apa yang dilakukannya itu Allah akan memberikan berkah sehingga akan mengeluarkan dari tulang rusuknya anak-anak yang shalih, sehingga dengan demikian itu telah menanamkan benihnya pada hari yang penuh berkah, yaitu hari Jum’at. Di antara yang memperkuat makna itu adalah: “Barangsiapa mandi seperti mandi janabat pada hari Jum’at dan kemudian pergi berangkat…”
Bakkara wa ibtakara, ada yang mengatakan, Hal tersebut sebagai ta’kiid (penekanan) dan ada juga yang mengatakan: bakkara berarti berangkat pagi-pagi ke masjid. Ibtakara berarti mendengar khuthbah dari sejak awal.

Danaa min al-Imaam berarti menempati barisan-barisan pertama yang dekat dengan imam (khatib).

Fastama’a walam yalghu berarti mendengarkan khutbah dan tidak lengah darinya oleh aktivitas lainnya.

MELANGKAHI PUNDAK JAMA’AH YANG DATANG LEBIH AWAL PADA HARI JUM’AT 
Di antara kaum muslimin ada yang datang terlambat ke masjid, sehingga dia menyela jama’ah yang datang lebih awal dan duduk dengan melangkahi pundak mereka sehingga dia sampai ke barisan pertama. Dan ini jelas salah. Mestinya dia harus menempati tempat yang terakhir kali ia dapatkan.

Telah diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ada seseorang masuk masjid pada hari Jum’at sedang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah menyampaikan khutbah, lalu dia melangkahi orang-orang, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Duduklah, karena sesungguhnya engkau telah mengganggu (orang-orang) dan datang terlambat.” [4]

ORANG YANG MASUK KE MASJID BERDIRI DAN MENUNGGU SAMPAI ADZAN SELESAI DIKUMANDANGKAN, BARU KEMUDIAN MENGERJAKAN SHALAT TAHIYYATUL MASJID 
Sebagian orang jika memasuki masjid sedang khathib sudah berada di atas mimbar dan muadzin masih mengumandangkan adzan maka dia akan tetap berdiri sambil menunggu adzan selesai. Dan ketika muadzin selesai mengumandangkan adzan dan khatib menyampaikan khutbah, baru dia mulai mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid. Ini merupakan tindakan yang salah. Mendengar adzan adalah sunnah, sementara mendengar khutbah adalah wajib, sehingga yang wajib harus diutamakan. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan mengabaikan yang wajib untuk menunaikan yang sunnah.

Dengan demikian, yang benar adalah memulai shalat Tahiyyatul Masjid langsung ketika sampai di masjid meskipun muadzin tengah mengumandangkan adzan agar dia bisa mendengar khutbah secara lengkap.

BERBICARA SAAT KHUTBAH TENGAH BERLANGSUNG
Di antara jama’ah ada juga yang berbincang dengan orang secara perlahan di sekitarnya saat khutbah tengah berlangsung. Dan ini jelas salah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk diam guna mendengarkan khutbah Jum’ah dengan seksama.

Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, yaitu satu hadits yang diriwayatkan empat perawi dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani dari Aus bin Aus Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at dan membersihkan diri, lalu cepat-cepat dan bergegas, serta berjalan kaki dan tidak menaiki kendaraan, juga mendekati posisi imam, kemudian mendengarkan lagi tidak lengah, maka baginya setiap langkah amalan satu tahun, dengan pahala puasa dan qiyamul lail yang ada pada tahun itu.” [5]

Di dalam kitab ash-Shahiihain telah disebutkan dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika engkau mengatakan kepada temanmu, ‘Diam,’ pada hari Jum’at dan imam sedang berkhutbah, berarti engkau telah berbuat sia-sia.” [6]

Lalu apa hukuman bagi orang yang berbicara atau melangkahi pundak jama’ah?
Hukumannya adalah tidak ditetapkan baginya pahala shalat Jum’at dan dia juga tidak akan mendapatkan keutamaannya, dan shalat Jum’at itu hanya akan menjadi shalat Zhuhur baginya.

Yang demikian itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah yang dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, lalu memakai minyak wangi isterinya jika dia punya, dan mengenakan pakaian yang bagus, lalu tidak melangkahi pundak orang-orang, serta tidak lengah saat diberi nasihat (khutbah), maka hal itu menjadi penghapus dosa (kecil) antara keduanya. Dan barangsiapa lengah dan melangkahi pundak orang-orang, maka shalat Jum’atnya itu menjadi shalat Zhuhur baginya. ” [7]

__________
Foote Note 
[1]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 721) dan Muslim (no. 437).
[2]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 439).
[3]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 345), at-Tirmidzi (no. 496), an-Nasa-i (no. 1398), Ibnu Majah (no. 1087). Dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Tirmidzi (no. 496).
[4]. Shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1115) dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani di dalam kitab Shahiih Ibni Majah.
[5]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 345), at-Tirmidzi (no. 496), an-Nasa'i (no. 1398), Ibnu Majah (no. 1087). Dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Tirmidzi (no. 496).
[6]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 934) dan Muslim (no. 851).
[7]. Hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah (no. 347). Dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 720).

JAMA’AH TIDUR SEMENTARA KHATIB TENGAH MENYAMPAIKAN KHUTBAHNYA 
Sebagian orang tertidur sementara khatib sudah berada di atas mimbar. Dan ini jelas salah dan dia harus dibangunkan untuk mendengarkan nasihat.

Ibnu Sirin mengatakan, “Mereka memakruhkan tidur ketika khatib khutbah. Dan mereka berkata tegas mengenai hal tersebut.” [1]

Dan disunnahkan bagi orang yang dihinggapi rasa kantuk untuk pindah dari tempatnya ke tempat lain di masjid. Mengenai hal tersebut telah diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban dengan sanad shahih dari ‘Abdullah bin ‘Umar, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

“Jika salah seorang di antara kalian mengantuk di tempat duduknya pada hari Jum’at, maka hendaklah dia pindah (bergeser) dari tempat itu ke tempat lainnya.” [2]

BERSANDARNYA SEBAGIAN ORANG KE DINDING DAN TIDAK MENGHADAP KHATIB 
Ada sebagian orang yang dalam mendengarkan khutbah Jum’at lebih senang bersandar ke dinding atau tiang dan tidak menghadap ke arah khatib, bahkan mereka membelakanginya. Dan ini jelas bertentangan dengan petunjuk para Sahabat Nabi di dalam khutbah Jum’at dan juga bertolak belakang dengan etika mendengar khutbah.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu mengatakan, “Jika berkhutbah Jum’at, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, sementara Sahabat-Sahabat beliau menghadapkan wajah mereka ke arah beliau.” [3]

Dari Muthi’ al-Ghazal dari ayahnya dari kakeknya, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika sudah menaiki mimbar, maka kami pun menghadapkan wajah kami ke arah beliau.” [4]

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam sudah berdiri tegak di atas mimbar, maka kami langsung menghadapkan wajah kami ke arah beliau.” [5]

Dari Abban bin ‘Abdullah al-Bajali, dia berkata, Aku pernah melihat ‘Adi bin Tsabit menghadapkan wajahnya ke arah khatib jika khatib itu berdiri sambil berkhutbah. Lalu aku tanyakan kepadanya, “Aku lihat engkau menghadapkan wajahmu ke khatib?” Dia menjawab, “Karena aku pernah melihat para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal tersebut.” [6]

Dari Nafi’, mantan budak Ibnu ‘Umar bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar mengerjakan shalat sunnah pada hari Jum’at hingga selesai sebelum khatib keluar, dan ketika khatib telah datang sebelum khatib itu duduk, dia (‘Abdullah bin ‘Umar) menghadapkan wajah ke arahnya.

Imam Ibnu Syihab az-Zuhri rahimahullahu mengatakan, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika menyampaikan khutbahnya, maka mereka langsung mengarahkan wajah mereka kepadanya sampai beliau selesai dari khutbahnya"

Imam Yahya bin Sa’id al-Anshari rahimahullahu mengatakan, “Yang sunnah untuk dilakukan adalah jika khatib sudah duduk di atas mimbar pada hari Jum’at, maka hendaklah semua orang mengarahkan wajah ke arahnya.” [7]

Al-Atsram mengatakan, aku pernah katakan kepada Abu ‘Abdullah [8], “Ketika khatib berada agak jauh di sebelah kananku, maka apakah jika aku ingin menghadap kepadanya, aku harus mengalihkan wajahku dari arah kiblat?” Dia menjawab, “Ya, arahkan wajahmu kepadanya.” [9]

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Disunnahkan bagi orang-orang untuk menghadap ke arah khatib jika dia tengah berkhutbah. Dan itu merupakan pendapat Malik, at-Tsauri, al-Auza’i, asy-Syafi’i, Ishaq, dan Ashabur rayi.” [10]

Ibnu Mundzir rahimahullahu mengatakan, “Hal itu bagaikan ijma’ (kesepakatan para ulama).” [11]

At-Tirmidzi rahimahullahu mengatakan, “Pengamalan terhadap hal tersebut dilakukan oleh para ulama dari kalangan Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga yang lainnya mereka menyunnahkan untuk menghadap ke khatib jika dia tengah berkhutbah.” [12]

MEMAINKAN BIJI TASBIH ATAU KUNCI SAAT KHUTBAH BERLANGSUNG 
Sebagian orang ada yang melakukan hal yang sia-sia baik dengan kunci-kunci atau biji tasbih yang ada di tangannya saat mendengar khutbah Jum’at. Ini jelas bertentangan dengan ketenangan dan perhatian terhadap peringatan dan nasihat yang disampaikan kepadanya.

Bahkan hal tersebut masuk ke dalam kelengahan yang dilarang untuk dilakukan. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahiihnya dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

“Barangsiapa yang memegang batu kerikil berarti dia telah berbuat sia-sia.” [13]

Dan terkadang ada juga salah seorang dari mereka yang mengeluarkan kayu siwak dan bersiwak saat khutbah tengah berlangsung. Ini juga termasuk dalam kategori lengah (berbuat sia-sia).

MEMISAHKAN DUA ORANG YANG DUDUK BERDAMPINGAN PADA HARI JUM’AT
Terkadang ada orang yang datang terakhir ke masjid, lalu melangkahi pundak-pundak jama’ah yang datang lebih awal serta memisahkan duduk orang-orang agar dia bisa sampai di barisan pertama. Dan ini merupakan satu hal yang dilarang oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menurut Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani.

“Dari Jabir bin ‘Abdullah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ada seseorang masuk masjid pada hari Jum’at sedang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah menyampaikan khuthbah, lalu dia melangkahi orang-orang, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Duduklah, karena sesungguhnya engkau telah mengganggu (orang-orang) dan datang terlambat.” [14]

Kemudian orang yang memisahkan di antara dua orang ini, yakni dengan melangkahi keduanya atau duduk di antara keduanya benar-benar telah kehilangan pahala yang besar, yaitu yang disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, dari Salman al-Farisi Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at dan bersuci semampunya, memakai minyak rambut atau memakai minyak wangi rumahnya kemudian keluar lalu dia tidak memisahkan antara dua orang dan kemudian mengerjakan shalat sunnah dan selanjutnya dia diam (tidak berbicara) jika khatib berkhutbah, melainkan akan diberikan ampunan kepadanya (atas kesalahan yang terjadi) antara Jum’atnya itu dengan Jum’at yang berikutnya”. [15]

Al-Hafizh rahimahullahu mengatakan, “Setelah dilakukan penghimpunan terhadap jalan-jalan dan lafazh-lafazh hadits, maka tampak sekumpulan dari apa yang kami sampaikan tadi bahwa penghapusan dosa dari hari Jum’at ke Jum’at berikutnya itu dengan syarat adanya semua hal berikut ini:
  1. Mandi dan membersihkan diri.
  2. Memakai minyak wangi atau minyak rambut.
  3. Memakai pakaian yang paling bagus.
  4. Berjalan kaki dengan penuh ketenangan.
  5. Tidak melangkahi pundak jama’ah yang datang lebih awal.
  6. Tidak memisahkan antara dua orang yang berdampingan.
  7. Tidak mengganggu.
  8. Mengerjakan amalan-amalan sunnah.
  9. Diam.
  10. Tidak melakukan aktivitas yang melengahkan” [16]
Lebih lanjut, al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, “Di dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr disebutkan, ‘Oleh karena itu, barangsiapa melangkahi orang atau melakukan hal yang melengahkan, maka baginya shalat Jum’at itu hanya shalat Zhuhur semata" [17]

__________
Foote Note 
[1]. Tafsiir al-Qurthubi (XVIII/117) dan al-Qaulul Mubiin (no. 346).
[2]. Shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (II/135), Abu Dawud (no. 119), at-Tirmidzi (no. 526), Ibnu Hibban (no. 2792) Ihsaan.
[3]. Zaadul Ma’aad (I/430).
[4]. Hasan bisyawaahidi (dengan beberapa penguatnya): Diriwayat-kan oleh al-Bukhari dalam kitab at-Taariikh al-Kabiir (IV/II/ 47). Dinilai hasan oleh al-Albani dengan beberapa syahidnya dalam kitabnya, Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 2080).
[5]. Hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 509) dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Tirmidzi.
[6]. Hasan: Diriwayatkan oleh al-Baihaqi (III/198). Al-Albani mengatakan di dalam kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (V/114), “Sanad ini jayyid.” Dan diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1136) dari Adi bin Tsabit dari ayahnya dan dinilai shahih oleh al-Albani.
[7]. Hasan: Diriwayatkan oleh al-Baihaqi (III/199) dengan sanad hasan.
[8]. Yaitu Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah
[9]. Al-Mughni (III/172).
[10]. Ibid (III/172).
[11]. Ibid (III/172).
[12]. Sunan at-Tirmidzi: kitab al-Jumu’ah, bab Maa Jaa’a fii Istiqbaalil Imaam idzaa Khathaba.
[13]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 857). Dan lihat kitab as-Subhah, Taariikhuhaa wa Hukmuhaa, Dr. Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid hafizhahullah. (Telah kami terbitkan dengan judul: Adakah Biji Tasbih pada Zaman Rasulullah j -pent.)
[14]. Shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1115) dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih Ibni Majah.
[15]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 883, 910).
[16]. Fat-hul Baari, syarah hadits no. 883.
[17]. Hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 347) dan dinilai hasan oleh al-Albani.

TIDAK MEMISAHKAN ANTARA SHALAT JUM’AT DAN SHALAT SUNNAHNYA DENGAN PINDAH TEMPAT ATAU PEMBICARAAN 
Di antara kaum muslimin ada yang mengerjakan shalat Jum’at, kemudian berdiri dan langsung mengerjakan shalat sunnah Ba’diyah. Dan ini jelas salah.

Yang benar adalah pindah ke tempat lain untuk kemudian mengerjakan shalat sunnah atau minimal berbicara meski hanya dengan sedikit dzikir atau tasbih atau yang semisalnya untuk menyempurnakan pemisahan antara shalat Jum’at dengan shalat sunnahnya.

Yang menjadi dalil bagi hal tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab Shahiihnya dari ‘Umar bin ‘Atha’ bin Abil Khuwar:

“Bahwa Nafi’ bin Jubair pernah mengutusnya menemui as-Saib, anak dari saudara perempuan Namr untuk menanyakan kepadanya tentang sesuatu yang dilihatnya dari Mu’awiyah dalam shalat, maka dia menjawab, ‘Ya, aku pernah mengerjakan shalat Jum’at bersamanya di dalam maqshurah [1]. Setelah imam mengucapkan salam, aku langsung berdiri di tempatku semula untuk kemudian mengerjakan shalat, sehingga ketika dia masuk, dia mengutus seseorang kepadaku seraya berkata, ‘Janganlah engkau mengulangi perbuatan itu lagi. Jika engkau telah mengerjakan shalat Jum’at, maka janganlah engkau menyambungnya dengan suatu shalat sehingga engkau berbicara atau keluar (dari tempatmu), karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan hal tersebut kepada kita, yaitu tidak menyambung shalat sehingga kita berbicara atau keluar.’” [2]

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalamnya terdapat dalil atas apa yang dikemukakan oleh rekan-rekan kami [3] bahwa shalat-shalat nafilah rawatib dan juga yang lainnya disunnahkan untuk berpindah dari tempat pelaksanaan shalat fardhu ke tempat lain.

Tetapi perlu saya kemukakan, shalat nafilah (sunnah) di rumah lebih afdhal (utama) dengan beberapa dalil berikut:
  • Hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir bin ‘Abdullah Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian selesai menunaikan shalat di masjid, maka hendaklah dia memberikan bagian untuk rumah tersebut di dalam shalatnya, karena sesungguhnya Allah memberikan kebaikan di dalam rumahnya dari shalatnya itu.” [4]
  • Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kerjakanlah sebagian dari shalat kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian menjadikannya laksana kuburan.” [5] An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Artinya, shalatlah di rumah kalian dan janganlah engkau menjadikan tempat tinggal kalian itu seperti kuburan yang tidak pernah ditempati untuk shalat. Dan yang dimaksudkan di sini adalah shalat sunnah. Dengan kata lain: kerjakanlah shalat sunnah di rumah kalian.” [6]
  • Diriwayatkan oleh asy-Syaikhan (al-Bukhari dan Muslim) dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaklah kalian mengerjakan shalat di rumah kalian, karena sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib.” [7]

MENINGGALKAN SHALAWAT ATAS NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM PADA HARI JUM’AT 
Sebagian orang ada yang lalai untuk bershalawat atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jum’at, meskipun keutamaannya sangat besar, pahalanya pun begitu melimpah, khususnya pada hari Jum’at.

Telah diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim, yang dinilai shahih olehnya serta disetujui oleh adz-Dzahabi dan al-Albani.

Dari Aus bin Aus Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


“Sesungguhnya sebaik-baik hari-hari kalian adalah hari Jum’at, karenanya perbanyak shalawat atas diriku pada hari tersebut, karena shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku.” Lalu para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana shalawat kami akan diperlihatkan kepadamu sedang engkau telah hancur lebur?” Dia berkata, dia mengatakan, “Telah rusak berserakan.” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan tanah dari memakan jasad-jasad para Nabi.” [8]

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidaklah seseorang memberikan salam (shalawat) kepadaku melainkan Allah akan mengembalikan ruhku sehingga aku bisa menjawab salam (shalawat) padanya.” [9]

Dan shighah (bentuk) shalawat atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling baik adalah yang ditetapkan di dalam kitab ash-Shahiihain, sebagai berikut: Dari Ka’ab bin ‘Ujrah Radhiyallahu ‘anhu, ditanyakan, “Wahai Rasulullah, mengenai salam kepadamu, maka kami telah mengetahuinya, tetapi bagaimana kami harus bershalawat kepadamu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ucapkanlah, ‘Ya Allah, limpahkanlah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah bershalawat atas Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Mahaterpuji lagi Mahamulia. Ya Allah, berikanlah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah berikan berkah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Mahaterpuji lagi Mahamulia.” [10]

TIDAK MENGERJAKAN SHALAT TAHIYYATUL MASJID KETIKA KHATIB TENGAH MENYAMPAIKAN KHUTBAH 
Di antara kaum muslimin ada yang selalu me-ngerjakan shalat Tahiyyatul Masjid, karena dia mengetahui bahwa shalat tersebut adalah sunnah muakadah (yang ditekankan).

Yang demikian itu didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sehingga mengerjakan shalat dua rakaat.” [11]

Tetapi, jika dia masuk masjid ketika khatib sedang menyampaikan khutbah maka dia langsung duduk dan tidak mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid. Dan jika ditanyakan kepadanya mengenai alasan tindakannya itu maka dia menjawab, karena aku pernah mendengar satu hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang di dalamnya beliau bersabda, “Jika seorang khatib telah menaiki mimbar, maka tidak ada shalat dan pembicaraan.”

Maka dapat kami katakan bahwa hadits ini dha’if jiddan (lemah sekali) yang tidak bisa dijadikan sebagai dalil pijakan. Telah diriwayatkan oleh ath-Thabrani di dalam kitab al-Kabiir dan di dalam sanadnya terdapat Ayyub bin Nuhaik, dia munkarul hadits. Oleh karena itu, hadits ini dinilai dha’if oleh al-Haitsami di dalam kitab Maj-ma’uz Zawaa-id (II/184) dan juga al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam kitab Fat-hul Baari (II/409).

Sementara itu, al-Albani di dalam kitab, Sil-silah al-Ahaadiits adh-Dha’iifah (no. 87) mengatakan, “Hadits ini bathil.”

Bahkan telah ditegaskan perintah untuk mengerjakan shalat dua rakaat tersebut bagi orang yang datang ketika khatib sedang menyampaikan khutbahnya. Di dalam kitab ash-Shahiihain disebutkan: Dari Jabir bin ‘Abdullah, dia berkata, Ada seseorang datang ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah menyampaikan khutbah kepada jama’ah pada hari Jum’at, lalu beliau bertanya:

“Apakah kamu sudah mengerjakan shalat (Tahiyyatul Masjid), hai fulan? “Belum,” jawabnya. Maka beliau bersabda: “Berdiri dan kerjakanlah shalat dua rakaat.” [12]

Dalam riwayat Muslim disebutkan dari Jabir bin ‘Abdullah, dia berkata, Sulaik al-Ghathafani pernah datang ke masjid pada hari Jum’at sedang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah memberi khutbah lalu dia langsung duduk, maka beliau berkata kepadanya, “Wahai Sulaik, berdiri dan kerjakanlah shalat dua rakaat dan perpendeklah dalam mengerjakan shalat tersebut.” Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian datang (ke masjid) pada hari Jum’at sedang imam tengah berkhutbah, maka hendaklah dia mengerjakan shalat 2 rakaat dan perpendeklah shalat tersebut.” [13]

[Disalin dari kitab kitab al-Kali-maatun Naafi’ah fil Akhthaa' asy-Syaai’ah, Bab “75 Khathaan fii Shalaatil Jumu’ah.” Edisi Indonesia 75 Kesalahan Seputar Hari dan Shalat Jum’at, Karya Wahid bin ‘Abdis Salam Baali. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
__________
Foote Note
[1]. Maqshurah adalah sebuah ruangan yang dibangun di dalam masjid.
[2]. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 883) dan Abu Dawud (no. 1129).
[3]. Para penganut madzhab Imam asy-Syafi’i.
[4]. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 778).
[5]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1187) dalam kitab al-Jumu’ah, bab at-Tathawwu’ fil Buyuut. Muslim (no. 777) di dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Istihbaab Shalaatin Naafilah fil Bait.
[6]. Syarh Muslim (no. 777).
[7]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6113) dan Muslim (no. 781).
[8]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 1047), Ahmad (IV/8), dinilai shahih oleh Ibnu Hibban (no. 550), dan al-Hakim (I/278). Disepakati oleh adz-Dzahabi dan al-Albani dalam kitab Shaiihul Jaami’ (no. 2212) dan al-Arnauth dalam kitab Riyaadhush Shaalihiin (no. 529).
[9]. Hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2041). An-Nawawi mengatakan di dalam kitab Riyaadhush Shaalihiin: Sanadnya shahih dan dinilai hasan oleh al-Albani di dalam kitab Shahiihul Jaami’ (no. 5679).
[10]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 4797), Muslim (no. 406).
[11]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1167) dan Muslim (no. 714).
[12]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 930) dan Muslim (no. 875).
[13]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 875).
______________
Sumber: http://www.abuayaz.blogspot.com/

Wednesday, March 7, 2012

Wallpaper Doa Sayyidul Istighfar, beserta Penjelasan

Sayyidul Istighfar


SAYYIDUL ISTIGHFAR

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي, لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ, خَلَقْتَنِي, وَأَنَا عَبْدُكَ, وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اِسْتَطَعْتُ, أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ, أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ, وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي, فَاغْفِرْ لِي; فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ اَلذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ

(Allahumma Anta Robbi, Laa Ilaaha Illa Anta, Kholaqtani wa ana abduKa, wa ana ‘alaa ‘ahdika wa wa’dika mastatho’tu, Audzubika min syarri maa shona’tu, Abu’u laka bi ni’matiKa ‘alaiyya wa abu’u laKa bidzanbi faghfirlii fainnahu laa yaghfiru dzunuuba illa Anta )

”Ya Allah Engkau adalah Tuhanku, Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Engkau, Engkau yang menciptakanku sedang aku adalah hamba-Mu dan aku diatas ikatan janji -Mu (yaitu selalu menjalankan perjanjian-Mu untuk beriman dan ikhlas dalam menjalankan amal ketaatan kepada-Mu) dengan semampuku, aku berlindung kepadamu dari segala kejahatan yang telah aku perbuat, aku mengakui-Mu atas nikmat-Mu terhadap diriku dan aku mengakui dosaku pada-Mu, maka ampunilah aku, sesungguhnya tiada yang boleh mengampuni segala dosa kecuali Engkau”.


Kapan membacanya?




"Barangsiapa membacanya dengan yakin di waktu pagi lalu ia meninggal sebelum masuk waktu sore, maka ia termasuk ahli Surga. Dan barangsiapa membacanya dengan yakin di waktu sore lalu ia meninggal sebelum masuk waktu pagi, maka ia termasuk ahli Surga." [HR. Al-Bukhari no.6306, 6323, Ahmad IV / 122-125, an-Nasa-i VIII / 279-280].

-Doa & Wirid-



Kandungan maknanya?


Ini adalah doa  agung yang mencakup banyak makna : taubat, merendahkan diri kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dan kembali menghadap kepada-Nya. Nabi Shalallahu ‘alahi wa Sallam menamainya sebagai Sayyidul Istighfar (penghulu istighfar), yang demikian itu karena  melebihi seluruh bentuk istighfar dalam hal keutamaan. Dan lebih tinggi dalam hal kedudukan.

Diantara makna sayyid adalah orang yang melebihi kaumnya dalam hal kebaikan dan yang berkedudukan tinggi dikalangan mereka.



Keutamaan doa ini dibanding bentuk istighfar yang lain adalah :

- Nabi Shallalahu ‘alahi wasallam mengawalinya dengan pujian kepada Allah dan pengakuan bahwa dirinya adalah hamba Allah sebagai makhluk ciptaan-Nya (penetapan Tauhid Ar Rububiyyah), Dan bahwa Allah adalah Al Ma’buud (sesembahan) yang haq dan tidak ada sesembahan yang haq  selainNya. Maka Dia adalah satu-satunya yang berhak diibadahi dan ini merupakan realisasi Tauhid Al Uluhiyyah.
- Pernyataannya bahwa ia senantiasa tegak diatas janji dan kokoh diatas ikatan berupa iman kepada Allah, kitab-kitab-Nya, seluruh nabi dan rasul-Nya. Menjalankan segenap ketaatan kepada Allah dan perintah-Nya. Ia akan menjalaninya sesuai kemampuan dan kesanggupannya.
- Kemudian dia berlindung kepada Allah Subhanahu Wa Ta’alaa dari seluruh kejelekan apa yang telah dia perbuat, baik sikap kurang dalam menjalani apa yang Allah wajibkan baginya yaitu mensyukuri nikmat-Nya ataupun berupa perbuatan dosa. Dalam hal ini Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menisbatkan keburukan kepada diri beliau sendiri, bukan kepada Allah Ta’alaa dan ini merupakan bentuk cara beradab kepada Allah, meskipun kita yakin bahwa segala sesuatu baik yang baik maupun yang buruk semuanya berasal dari Allah dan karena takdirNya.
- Kemudian ia mengakui akan nikmat Allah yang terus datang beruntun dan anugerah-Nya serta pemberian -Nya yang tiada pernah berhenti.
- Dan dia mengakui atas dosa-dosanya, sehingga iapun lantas memohon ampunan kepada Allah Suhhanahu wa Ta’ala dari itu semua dengan segenap pengakuannya bahwa tidak ada yang bisa mengampuni segala dosa kecuali Allah Suhhanahu wa Ta’ala.


Ini adalah paling sempurna apa yang ada pada sebuah doa. Kerana itu ia menjadi seagung-agungnya bentuk istighfar dan yang paling utama dan paling luas kandungan maknanya yang mesti akan mendatangkan ampunan bagi dosa-dosa.



Hanyalah yang mengucapkan doa ini dan menjaganya yang akan memperoleh janji yang mulia dan pahala serta ganjaran besar ini, karena ia telah membuka harinya dan menutupnya dengan penetapan Tauhidullah baik Rububiyyah-Nya dan Ululhiyyah-Nya. Dan pengakuan dirinya sebagai hamba yang siap menghamba dan persaksiannya terhadap anugerah dan nikmat Allah. Pengakuannya dan kesadarannya akan kekurangan-kekurangan dirinya dan permohonan maaf dan ampunan dari Dzat yang Maha Pengampun, diiringi dengan rasa tunduk dan rendah dihadapan-Nya untuk senantiasa patuh dan taat kepada-Nya. Ini semua merupakan cakupan makna yang utama dan sifat yang mulia yang ia buka dan tutup lembaran siangnya. Yang pantas bagi orang yang mengucapkan dan menjaganya mendapat maaf dan ampunan, terbebas dari neraka dan masuk syurga.


Wallahu a’lam bisshowab.

Kita memohon kepada Allah Yang Maha Mulia  keutamaan dan anugerah-Nya.
(Lihat kitab Fiqhul Ad’iyyah wal adzkar II/17-20. As Syaikh Abdur Rozaq bin abdil Muhsin Al Badr. ) 

Sumber : Penjelasan by voa-islam


See Other : 
* "Doa untuk Kedua Orang Tua"
* "
Doa Penawar Hati Yang Duka"
* "
Doa Waspada Syirik"

Tuesday, March 6, 2012

IKUTILAH "DAUROH NASIONAL KELUARGA MUSLIM " upaya menggapai bahagia DUNIA-AKHIRAT

DENGAN MENGHARAP WAJAH ALLAH
IKUTILAH
"DAUROH NASIONAL KELUARGA MUSLIM "
 upaya menggapai bahagia DUNIA-AKHERAT

lokasi wisata agro wonosari Lawang Malang Jawa Timur
http://www.agro-ptpn12.com/ 

Pelaksanaan :
Jumat,sabtu,ahad 29,30 juni - 1 juli 2012(liburan sekolah)

BIAYA **:
1,5juta / keluarga dg dua anak

Fasilitas :
1.sudah termasuk infaq pembangunan mahad enterpreneur
2.ilmu yang bermanfaat
3.wisata pegunungan teh yg indah
4.VILLA kamar untuk satu keluarga selama 3 hari 2 malam
5.konsumsi pagi, siang, malam selama dauroh
6.snack
7.minuman teh/susu pagi dan sore
8.kolam renang
9.taman bermain anak anak
10.mini zoo
11.lapangan olah raga
12.green house
13. air mandi panas-dingin
14.Souvenir dari sponsor


FASILITAS DILUAR PAKET :
toko swalayan, restoran, flying fox, mobil ATV, extra bed, lahan outbond, berkuda, playground dll

Pemateri :
1.Ust Ainur Rofiq Gufron ,Lc (Mudir mahad alfurqon gresik)
2.Ust.Abu Zubeir Al-Hawariy, Lc (pekanbaru)
3.Ust.Ahmad Sabiq, Lc (Pengasuh majalah almawaddah Gresik)
4.Ust.Zainal Abidin Lc (Dewan Pembina KPMI pusat- Bekasi)

Pendaftaran dimulai sekarang dan di tutup jika kuota terpenuhi

informasi :
bpk.zainul muttaqin mobile : 081.330.690.328

 Bank Jatim :
a/c : 027.228.44.15
a/n : zainul muttaqin
Bank BNI
a/c : 024.360.66.27
a/n : zainul muttaqin

Materi :
1.Langkah emas pengusaha muslim.
2.Indahnya surga, dahsyatnya neraka
3.menyelami alam Jin
4.amalan ringan berpahala besar
5.Qur'anku hidupku
6.muslimah penggenggam bara api
7.Waspadai fitnah dunia
dll

penyelenggara :
yayasan arrahmah sidayu gresik

**mohon di bantu penyebarannya
 **usia anak di atas 10 th silahkan menghubungi panitia
**DP yang sudah masuk, tidak dapat di minta kembali sesuai peraturan VILLA

Bismillahirahmanirahim
Asalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
berikut klarifikasi dari penyelenggara tentang berbagai polemik yang beredar di dunia maya.

1.Dauroh keluarga muslim indonesia tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal insya'All...ah.

2.kesalahan kami panitia dan klarifikasi berbagai majalah islam adalah dalam hal pencantuman penyelenggaraan kegiatan dauroh yang merupakan miss komunikasi dan BUKAN PEMBATALAN
DAUROH, anggapan panitia karena kegiatan dauroh klrga muslim menginjak tahun ketiga dan pematerinya selalu meminta nasehat dari ustadz sabiq krn beliau memang ada jadwal kajian rutin di desa kami yaitu golokan, dalam fikiran panitia waktu itu, kesediaan ust sabiq dan ust rofiq memberikan tausiah dlm dauroh tsb spt tahun kemarin, merupakan ijin dalam pencantuman majalah spt tahun2 kmrin,dan juga janji ust sabiq waktu itu sebelum brosur di cetak, yang insya'Allah majalah alfurqon dan almawaddah bantu publikasi, ternyata salah dan kami mohon ampun pada Allah atas khilaf ini dan majalah yang merasa dirugikan.

3.Adapun pencantuman brosur dan tercetaknya di majalah pengusaha muslim, kami panitia sudah mendapatkan ijin dari bagian iklan majalah melalui bpk yunan sebagai bentuk tolong menolong dalam kebaikan seperti tahun tahun kemarin yang mana majalah pengusaha muslim dan majalah almawaddah menjadi sponsor kegiatan kami dengan memberikan iklan gratis dan majalah gratis untuk peserta dan panitia.dan atas nama panitia penyelenggara mohon ampun pada Allah dan minta ma’af pada majalah Pengusaha muslim atas khilaf kami ini.

4.untuk memastikan bahwa kegiatan ini berkelanjutan dan rutin, silahkan search di google dg mengetik dauroh keluarga muslim,akan muncul brosur kami tahun lalu insya'Allah.spt di http://muslim.or.id/info-dauroh-dan-kajian/dauroh-keluarga-muslim-malang-8910-juli-2011.html

5.mengenai jawaban ust rofiq yang blg tidak tahu...mungkin beliau lupa, karena panitia melalui bpk nasir dan pak zainul muttaqin sudah mendapatkan ijin kesediaan beliau dalam mengisi materi dauroh tahun ini.karena kegiatan ini di laksanakan masih 3 bulan kedepan.

6.mengenai jawaban akh zainul muttaqin yang bilang tidak tahu menahu yang dimaksud adalah beliau tidak mengetahui publikasi dan brosur khususnya dunia internet karena memang beliau hanya sebagai panitia bagian pendaftaran.

7.mengenai biaya yang dianggap besar, di karenakan acara di laksanakan di VILLA selama 3 hari dua malam dengan berbagai fasilitas yang ada, dan untuk kalangan terbatas sesuai jumlah villa yang di sewa, selain untuk tranport pesawat untuk pemateri, konsumsi, outbond, dan fasilitas fasilitas lainnya.

8.sebagai tambahan informasi, kegiatan ini adalah dalam rangka penggalangan dana untuk pembangunan lokal kelas diniyah di desa kami dan mahad enterpreneur kedepannya, karena alhamdulillah berkat pertolongan Allah dalam periode dauroh keluarga muslim pertama dan kedua kemarin, selain dari donatur, sponsor dauroh dan infaq peserta dauroh, panitia penyelenggara mampu membebaskan tanah dan mampu membangun masjid yang bisa di cek langsung ke desa kami. Demikian klarifikasi kami, semoga dengan klarifikasi ini menutup polemik yang melanda. Barakallahufikum wa ahlikum

Wasalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh ttd panitia dauroh

sms center panitia dauroh : ust zainul muttaqin : 081.330.690.328

“Meniti Jalan Menggapai Kecintaan Allah”

 Oleh Syaikh Prof. Dr. Abdurrozzaq bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr
 (Tabligh Akbar di Masjid Istiqlal, Jakarta. Ahad 19 Februari 2012)


Berikut ini adalah kutipan Muhadharah Syaikh Prof DR Abdur Rozzaq Al Badr yang diterjemahkan oleh Ustadz Abdullah Taslim, MA.  Alhamdulillah telah dihadiri oleh kurang lebih 115.000 jamaah dari berbagai daerah di tanah air tercinta ini.

Adapun faedah yang bisa kita ambil dari Muhadharah tersebut adalah sebagai berikut :
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Rabb semesta Alam yang menciptakan semua makhluk-Nya. Dial ah yang Maha menegakkan langit-langit dan bumi, maka aku memuji Allah subhanahu wata’ala atas berbagai macam limpahana nikmat-Nya yang demikian banyak dan tidak terhingga berbagai macam anugrah dan pemberian-Nya yang demikian berlimpah. Atas pemberian-Nya yang dilimpahkan-Nya kepada kita yang bermacam-macam, baik yang tersembunyi maupun yang nampak. Baik yang bersifat khusus maupun umum. Aku memuji dan menyanjung Allah Subhanahu wata’ala atas ni’mat Islam, ni’mat Iman, nikmat diturunkannya Al Quran. Kemudian nikmat bagi kita yang mendapatkan keluarga yang baik, dan nikmat-nikmat yang lainnya, dst.


  1. Keutamaan duduk bermajelis di masjid, bahwa Allah membanggakan orang-orang yang bermajelis di dalam masjid kepada para malaikatnya.

Disebutkan oleh Syaikh, sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya, dari Sahabat Mu’awwiyah radilyallahu’anhu. 

وَإِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، فَقَالَ: «مَا أَجْلَسَكُمْ؟» قَالُوا: جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللهَ وَنَحْمَدُهُ عَلَى مَا هَدَانَا لِلْإِسْلَامِ، وَمَنَّ بِهِ عَلَيْنَا، قَالَ: «آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلَّا ذَاكَ؟» قَالُوا: وَاللهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلَّا ذَاكَ، قَالَ: «أَمَا إِنِّي لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ، وَلَكِنَّهُ أَتَانِي جِبْرِيلُ فَأَخْبَرَنِي، أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِي بِكُمُ الْمَلَائِكَةَ»

Dan sesungguhnya Rasulallah SAW pernah keluar menemui sebuah kumpulan para shohabat, lalu beliau bertanya : apa yang membuat kalian duduk disini ? mereka menjawab : kami duduk untuk berdzikir kepada Allah dan memuji-Nya atas anugrah hidayah islam yang telah diberikan kepada kami, Nabi SAW bertanya : demi Allah, betulkah kalian tidak duduk kecuali untuk itu ? mereka menjawab : demi Allah, kami tidak duduk kecuali untuk itu, Nabi SAW bersabda: aku tidak meminta kalian bersumpah disebabkan meragukan kalian, tetapi Jibril tadi datang dan memberitahukan bahwa Allah ‘azza wajalla merasa bangga dengan kalian dihadapan Malaikat (HR: Muslim . dari Mu’awiyah. No : 2701)

2. Sesungguhnya kecintaan kepada Allah adalah motivasi utama dalam beramal sholih. Dan salah satu doa yang hendaknya kita hafalkan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Tirmidzi.

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَ حُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَ حُبَّ كُلِّ عَمَلٍِ يُقَرِّبُنِي إِلىَ حُبِّكَ

“Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kecintaan-Mu, dan aku memohon kepada Mu kecintaanorang-orang yang mencintai-Mu, dan aku memohon kepada-Mu kecintaan terhadap semua amalan yang mendekatkan diri kepada kecintaan-Mu.”

3. Seorang yang mencintai Allah, niscaya Allah akan mencintainya. Dan seorang yang dicintai oleh Allah, maka Allah akan senantiasa menjaganya, memberinya taufik, akan menolong dan akan memberikan pengabulan terhadap doanya.

: قال رسول الله : (( إنَّ الله تعالى قال: مَن عادى لي وليًّا فقد آذنتُه بالحرب، وما تقرَّب إليَّ عبدي بشيء أحب إليَّ مِمَّا افترضته، ولا يزال عبدي يتقرَّب إليَّ بالنوافل حتى أحبَّه، فإذا أحبَبْتُه كنتُ سمعَه الذي يَسمع به، وبصرَه الذي يُبصر به، ويدَه التي يَبطشُ بها، ورِجلَه التي يَمشي بها، ولئن سألني لأعطينَّه، ولئن استعاذني لأعيذنَّه ))

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “Sesungguhnya Allah ta’ala telah berfirman : ‘Barang siapa memusuhi wali-Ku, maka sesungguhnya Aku menyatakan perang terhadapnya. Hamba-Ku senantiasa (bertaqorrub) mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu (perbuatan) yang Aku sukai seperti bila ia melakukan yang wajib yang Aku perintahkan kepadanya. Hamba-Ku senantiasa (bertaqorrub) mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunah hingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka jadilah Aku sebagai pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, sebagai penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, sebagai tangannya yang ia gunakan untuk memegang, sebagai kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti akan Aku berikan kepadanya.” 

4. Kecintaan kepada Allah mengandung konsekwensi dan tidak hanya pengakuan semata.Kecintaan kepada Allah dibuktikan dengan mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah semata, tanpa menyekutukan-Nya dengan yang lain.

5. Dan juga dibuktikan dengan mengikuti sunnah dan petunjuk Nabi shallallahu’alayhi wa sallam, sebagaimana firman-Nya

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah: Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

6. Bukanlah yang menjadi masalah adalah bagaimana mengaku mencintai, tetapi yang jadi permasalahan adalah bagaimana agar kecintaan kita diterima dan dibalas oleh Allah ta’ala.

7. Sebab-sebab agar dapat menggapai cinta Allah subhanahu ta’ala diantaranya adalah:


(1). Memberikan perhatian yang serius terhadap ayat-ayat Allah ta’ala, yaitu al-Quran. Yaitu dalam hal membacanya dengan bacaan yang benar, berusaha memahami kandungannya, dan berusaha untuk mengamalkannya dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, jika seorang hamba membaca al-Quran maka janganlah yang menjadi tujuannya adalah ayat terakhir yang ingin dicapainya akan tetapi yang menjadi perhatiannya adalah bagaimana cara membacanya dengan benar, memahaminya dan mengamalkannya.
(2). Memberi perhatian yang serius terhadap nama-nama Allah yang indah, dan sifat-sifat-Nya yang mulia. Karena orang yang semakin bertambah kesungguhannya dalam memahami nama-nama dan kandungan sifat-sifat Allah ta’ala dengan pemahaman yang benar, maka akan semakin bertambah pula ketaqwaannya dan pengenalannya kepada Allah ta’ala. Maka dialah yang rasa takutnya yang paling besar kepada Allah, paling bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada-Nya, dan yang paling jauh dari perbuatan maksiat yang diharamkan oleh Allah ta’ala.
(3). Berdo’a kepada Allah ta’ala, do’a ini sangat banyak yang terdapat dalam al-Quran maupun hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Salah satunya seperti dalam hadits riwayat Tirmidzi yang sebelumnya telah kita sampaikan di atas.
(4). Memberikan perhatian dalam melaksanakan amalan-amalan yang wajib kemudian berusaha menundukkan hawa nafsu, menghiasinya dengan amalan-amalan yang nawafil/ sunnah.
(5). Berusaha bersungguh-sungguh, sekuat tenaga menundukkan hawa nafsu untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang oleh Alla ta’ala, menjauhkan diri dari kemaksiatan. Karena kemaksiatan akan menutup hari seorang hamba, akan jauh dari kecintaan Allah ta’ala, dan bahkan bisa jatuh dalam kebinasaan dan mendatangkan kemurkaan Allah.
(6). Selalu mengutamakan dan mendahulukan hal-hal yang dicintai oleh Allah ta’ala diatas hal-hal yang lebih dicintai oleh hawa nafsu kita. Dan mendahulukan ridho Allah daripada mendahulukan hawa nafsu kita.
(7). Selalu mengingat dan merenungkan kenikmatan yang dilimpahkan oleh Allah ta’ala. Begitu banyak kenikmatan yang Allah limpahkan, bahkan tidak mungkin bisa kita menghitungnya.
(8). Sering bergaul dengan orang-orang yang sholeh, bersahabat dengan orang-orang yang sholeh. Dalam sebuah hadits disebutkan “Seseorang itu bersama dengan agama sahabatnya, maka perhatikanlah siapa yang menjadi sahabat kalian”.
(9). Memiliki rutinitas sholat di sepertiga malam terakhir
(10). Terus menerus dan memperbanyak berdzikir kepada Allah ta’ala
Sepuluh sebab-sebab menggapai kecintaan Allah diatas bukan berarti membatasi, namun yang diatas adalah beberapa yang disebutkan oleh As Syaikh. Wallahu ta’ala a’lam.



_______________________________________________________
Sumber diadaptasi dari  catatan Akhyna  :  Maramis Setiawan, ST
Download Rekaman Audio  : Klik Disini

Sunday, March 4, 2012



Syarah Al Aqidah Al Wasithiyah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (Bag.5)

Oleh : Syaikh Sa'id bin Ali bin Wahfi Al-Qahthaniy rahimahullah

AYAT-AYAT DAN HADITS-HADITS TENTANG SIFAT-SIFAT ALLAH

Setelah Syaikhul Islam رحمه الله تعالى menyebutkan akidah Firqah Najiyah secara ijmal, yaitu: Iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, Hari Akhir dan takdir yang baik maupun yang buruk dari Allah, maka beliau mulai menjelaskan hal itu secara mendetail. Beliau رحمه الله menyebutkan bahwa di antara manifestasi iman kepada Allah adalah iman kepada apa yang disifatkan oleh-Nya untuk diri-Nya, atau oleh rasul-Nya صلي الله عليه وسلم, tanpa tahrif, ta'thil, takyif atau tamtsil.

Beliau رحمه الله lalu menyebutkan sejumlah ayat dan hadits shahih yang di situ Rasulullah صلي الله عليه وسلم menetapkan Sifat-sifat Allah عزّوجلّ, dengan penetapan yang layak bagi-Nya. Dalam hal ini, beliau رحمه اللهbermaksud menegaskan bahwa tidak ada jalan bagi seorang muslim untuk mengetahui Sifat-sifat Rabbnya yang Maha Tinggi dan Asma'-Nya yang Maha Indah, melainkan melalui perantaraan wahyu. Asma' dan Sifat-sifat Allah itu bersifat tauqifiyah (hanya bisa diketahui dari Allah). Maka, apapun yang ditetapkan oleh Allah bagi diri-Nya, atau oleh Rasulullah صلي الله عليه وسلم, kita meyakininya. Demikian pula, apa yang dinafikan oleh Allah dari diri-Nya, atau oleh Rasulullah صلي الله عليه وسلم, kita menafikannya. Cukuplah bagi kita informasi yang datang dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih ini.
Di antara ayat dan hadits yang disebutkan oleh beliau رحمه الله adalah sebagai berikut:


SIFAT FI'LIYAH DAN SIFAT DZATYAH BAGI ALLAH


Sifat-sifat Allah dibagi menjadi dua :

Yang Pertama: Sifat Dzatiyah: yaitu sifat yang tidak terpisahkan dari Allah Ta'ala. Maka, la sejak dahulu dan tetap menyandang sifat tersebut. Misalnya : Ilmu, Hidup, Kuasa, Mendengar, Melihat, Wajah, Telapak, Tangan, Mata, Kaki, Raja, Agung, Besar, Perkasa, Tinggi, Tari, Telapak Kaki, Kaya, Kasih Sayang, dan Berbicara.

Yang Kedua : Sifat Fi'liyah : yaitu sifat yang berkaitan dengan kehendak dan kekuasaan Allah. Misalnya : Bersemayan, Turun, Tiba, Tertawa, Ridha, Ta'ajub, Murka, Datang, Menghidupkan, Mematikan, Gembira, Marah, Benci, Cinta. Semua sifat ini disebut Qadim (ada sejak dahulu) dari segi jenisnya dan baru dari segi terjadinya satu persatu. Sifat-sifat tersebut, juga sifat-sifat Fi'liyah yang lain, berkaitan dengan kehendak Allah. Bila Dia berkehendak, Dia melakukannya sedangkan bila Dia tidak berkehendak, Dia tidak melakukannya.1

SIFAT FI'LIYAH SEKALIGUS DZATIYAH


Kadang-kadang suatu sifat bisa dikategorikan dalam sifat Fi'liyah sekaligus Dzatiyah. Misalnya sifat berbicara (kalam), asalnya merupakan sifat Dzatiyah, karena Dia sejak dahulu dan tetap berbicara. Tetapi bila dilihat dari terjadinya satu persatu, berbicara merupakan sifat Fi'liyah, karena berbicara itu berkaitan dengan kehendak-Nya. Dia berbicara kalau menghendaki. Sebagaimana firman Allah Ta'ala:

إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئاً أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ

"Sesungguhnya perintah-Nya, apabila Dia menghendaki sesuatu, hanyalah mengatakan, Jadilah !', maka terjadilah ia." [Yasin:82]

Setiap sifat yang berkaitan dengan kehendak Allah Ta'ala, adalah mengikuti kebijaksanaan-Nya. Kadang-kadang hikmah tersebut kita mengerti, tetapi kadang-kadang kita tidak mampu mengetahuinya. Akan tetapi kita yakin dengan seyakin-yakinnya bah-wa Allah tidak menghendaki sesuatu apapun, kecuali hal itu sesuai dengan hikmah. Hal ini diisyaratkan dalam firman Allah :

وَمَا تَشَاءُونَ إِلا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

"Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."2  [QS.Al-Insaan : 30]






________________________________________________
1_Ibid hal.30
2_Ad-Dahr : 30 Lihat “Al-Qawa’id Al-Mutsla fi Shifatillah wa Asma’ihi Al-Husna”, hal.24

Thursday, March 1, 2012

Mukjizat Nabi Shallallahu 'alaihi Wa Sallam Seputar Air Liur Anjing

Telah terbukti secara ilmiah bahwa anjing membawa sejumlah bakteri dan virus dalam air liur mereka, dan bahwasanya bejana (wadah) yang digunakan untuk minum anjing tidak bisa dibersihkan kecuali dengan dicuci beberapa kali dengan air dan sekali dengan tanah. Dan sungguh benarlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika mengisyaratkan akan fakta ilmiah ini dengan sabda beliau:

طهور إناء أحدكم إذا ولغ فيه الكلب أن يغسله سبع مرّات أولاهنّ بالتراب

”Cara mensucikan bejana (wadah) salah seorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah dengan cara mencucinya sebanyak tujuh kali dan yang pertama dengan tanah.”

Teks Hadits:

عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (طهور إناء أحدكم إذا ولغ فيه الكلب أن يغسله سبع مرّات أولاهنّ بالتراب).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata:”Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:” Cara mensucikan bejana (wadah) salah seorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah dengan cara mencucinya sebanyak tujuh kali dan yang pertama dengan tanah.” (HR. Imam Muslim, 3/182)


وعن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (إذا ولغ الكلب في إناء أحدكم فليرقه ثم ليغسله سبع مرار) [رواه مسلم].

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata:”Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:” Jika bejana (wadah) salah seorang di antara kalian dijilat anjing, maka tumpahkanlah (airnya) lalu cucilah sebanyak tujuh kali.” (HR. Imam Muslim, Kitabu ath-Thaharah,bab Hukmu Wulughil Kalbi, no. 423)


Penjelasan Makna Hadits:
 
Kedua hadits di atas mengisyaratkan (menunjukkan) kepada perlunya menumpahkan panci/bejana yang dijilat anjing. Dan menunjukkan pula kepada perlunya mencuci bejana/panci yang dijilat oleh anjing sebanyak tujuh kali, yang pertama kalinya dengan menggunakan tanah. Dan kita bisa menyimpulkan dari hadits tersebut bahwa tanah mengandung desinfektan (Desinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegahterjadinya infeksi atau pencemaran jasad renik seperti bakteri dan virus, jugauntuk membunuh atau menurunkan jumlah mikroorganisme atau kuman penyakitlainnya), dan bahwasanya air liur anjing mengandung patogen (bakteri merugikan) yang tidak dapat dibersihkan kecuali dengan mencucinya dengan air dan dengan tanah.

Ilmiah Fakta:
 
Para ilmuwan telah mengungkapkan fakta yang menakjubkan, yaitu adanya zat desinfektan pada tanah. Ketika para ilmuwan mempelajari susunan kandungan tanah, mereka menemukan bahwasanya tanah mengandung bahan (zat) yang jika dicampur dengan bakteri dan kuman, zat tersebut akan membunuh bakteri dan kuman tersebut dengan segera. Dan air liur anjing, membawa (mengandung) patogen bagi manusia, dan ia tidak dapat dimatikan kecuali dengan tanah. Subhaanallahu…!
 
Sisi Keajaiban
 
Nampak jelas bagi kita dari pembahasan hadits di atas bahwa Nabi yang mulia Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah mengisyaratkan kepada sebuah fakta ilmiah yang tidak terungkap kecuali pada abad kedua puluh. Dan ini menunjukkan bahwa beliau shallallahu 'alaihi wasallam, tidaklah berbicara melainkan dengan apa yang diajarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena di abad Ketujuh masehi, yaitu era di mana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hidup, tidak mungkin ada seseorang yang memiliki pengetahuan tentang fakta medis ini.

(Sumber:الاعجاز العلمي في تطهير الإناء من لعاب الكلب dari http://www.muslim-day.com/ViewArticle.aspx?ID=246&CategoryID=4, http://www.alsofwah.or.id)

Publikasi: artikelassunnah.blogspot.com
Syarah Al Aqidah Al Wasithiyah 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (Bag.4)


Oleh : Syaikh Sa'id bin Ali bin Wahfi Al-Qahthaniy rahimahullah

METODE AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH DALAM MENIADAKAN DAN MENETAPKAN ASMA' DAN SIFAT BAGI ALLAH


Ahlus Sunnah wal Jama'ah menetapkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk diri-Nya secara tafshil, dengan landasan firman Allah :

 وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ

"Dan Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat." [QS.Asy-Syura : 11]

Karena itu, semua nama dan sifat yang telah ditetapkan oleh Allah bagi diri-Nya atau oleh Rasulullah Sallallahu alaihi wassalam, mereka tetapkan untuk Allah, sesuai dengan keagungan sifat-Nya. Sebaliknya, Ahlus Sunnah wal Jama'ah menafikan apa yang telah dinafikan oleh Allah dari diri-Nya, atau oleh rasul-Nya, dengan penafian secara ijmal, berdasarkan kepada firman Allah :


لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ 
  
"Tidak ada sesuatu pun yang menyerupai-Nya..." [QS.Asy-Syura : 11]

Penafian sesuatu menuntut penetapan terhadap kebalikannya, yaitu kesempurnaan. Semua yang dinafikan oleh Allah dari diri-Nya, berupa kekurangan atau persekutuan makhluk dalam hal-hal yang merupakan kekhususan-Nya, menunjuk-kan ditetapkannya kesempurnaan-kesempurnaan yang merupakan kebalikannya. Allah telah memadukan penafian dan penetapan dalam satu ayat. Maksud saya penafian secara ijmal dan penetapan secara tafshil yaitu dalam firman Allah سبحانه و تعالى :

 لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ
  
"Tidak ada sesuatu pun yang menyerupai-Nya dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat." [QS.Asy-Syura: 11]

Ayat ini mengandung tanzih, -penyucian- Allah dari penyerupaan dengan makhluk-Nya, baik dalam dzat, sifat, maupun perbuatan-Nya. Bagian awal ayat di atas merupakan bantahan bagi kaum Musyabbihah (yang menyerupakan Allah), yaitu firman Allah Ta'ala:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ

"Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya ..." [Asy-Syura : 11]

Adapun bagian akhir dari firman Allah tersebut merupakan bantahan bagi kaum Mu'athilah -yang melakukan ta'thil-, yaitu firman Allah:

وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِير 

"Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat." [Asy-Syura : 11]

Pada bagian pertama terkandung penafian secara ijmal sedangkan pada bagian terakhir terkandung penetapan secara tafshil. Ayat di atas juga mengandung bantahan bagi kaum Asy'ariyah yang mengatakan bahwa Allah mendengar tanpa pendengaran dan melihat tanpa penglihatan.1

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله تعالى mencantumkan ayat diatas, berikut surah Al-Ikhlas dan ayat Al-Kursi, karena surah Al-Ikhlas dan ayat-ayat tersebut mengandung penafian dan penetapan.2 Surah Al-Ikhlas memiliki bobot yang sebanding dengan sepertiga Al-Qur'an, sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah صلي الله عليه وسلم3 Para Ulama menyebutkan penafsiran sabda beliau itu, bahwa Al-Qur'an diturunkan dengan tiga macam kandungan, yaitu : Tauhid, kisah-kisah, dan hukum-hukum, sedangkan surah Al-Ikhlas ini mengandung tauhid dengan ketiga macamnya, yaitu: Tauhid Uluhiyah, Tauhid Rububiyah, dan Tauhid Asma' wa Shifat. Karena itulah ia dikatakan sebanding dengan sepertiga Al-Qur'an.4

Ayat Al-Kursi adalah ayat yang agung, bahkan merupakan ayat yang paling agung di dalam Al-Qur'an.5 Itu disebabkan, ia mengandung nama-nama Allah Yang Maha Indah dan sifat-sifat-Nya Yang Maha Tinggi. Nama-nama dan sifat-sifat tersebut terkumpul di dalamnya, yang tidak terkumpul seperti itu dalam ayat lainnya. Karena itu, ayat yang mengandung makna-makna agung ini layak untuk menjadi ayat yang paling agung dalam Kitabullah.6


MADZHAB AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH TENTANG ASMA' DAN SIFAT-SIFAT ALLAH SECARA TAFSHIL/ RINCI

Madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah madzhab kaum salaf رحمهم الله تعالى. Mereka beriman kepada apa saja yang disampaikan oleh Allah mengenai diri-Nya di dalam kitab-Nya dan oleh Rasulullah صلي الله عليه وسلم dengan keimanan yang bersih dari tahrif dan ta'thil serta dari takyif dan tamtsil. Mereka menyatukan pembicaraan mengenai sifat-sifat Allah dengan pembicaraan mengenai Dzat-Nya, dalam satu bab. Pendapat mereka mengenai sifat-sifat Allah sama dengan pendapat mereka mengenai Dzat-Nya. Bila penetapan Dzat adalah penetapan tentang keberadaannya, bukan penetapan tentang bagaimananya, maka seperti itu pulalah penetapan sifat. Menurut mereka, wajib mengimani nama-nama dan sifat-sifat Allah yang telah ditegaskan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah, atau oleh salah satu dari keduanya. Nama-nama dan sifat-sifat tersebut wajib diimani sebagaimana yang disebutkan dalam nash, tanpa takyif, wajib diimani berikut makna-makna agung yang terkandung didalamnya yang merupakan sifat-sifat Allah عزّوجلّ. Wajib mensifati Allah dengan makna sifat-sifat tersebut, dengan penyifatan yang layak bagi-Nya, tanpa tahrif, ta'thil, takyif, atau tamtsil.7
Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak mengkiaskan Allah dengan makhluk-Nya, karena mereka tidak memperbolehkan penggunaan berbagai kias (analogi) yang mengandung konsekuensi penyerupaan dan penyamaan antara apa yang dikiaskan dengan apa yang menjadi obyek pengkiasan dalam masalah-masalah Ilahiyah. Karena itu mereka tidak menggunakan kias, tamtsil dan kias syumul/ menyeluruh terhadap Allah Ta'ala. Terhadap Allah سبحانه و تعالى  mereka menggunakan kias aula/ yang lebih utama. Inti kias ini adalah bahwa setiap kesempurnaan yang terdapat pada makhluk, tanpa kekurangan dipandang dari berbagai segi, maka Al-Khaliq lebih layak untuk memilikinya, sebaliknya setiap sifat kekurangan dihindari oleh makhluk, maka Al-Khaliq lebih layak untuk terhindar darinya.




......bersambung, insya Allah.




Sumber : https://www.facebook.com/note.php?note_id=10150693580731221

1_Al-Ajwibah Al-Ushuliyah 'ala Al-Aqidah Al-Wasithiyah, hal.26
2_Ar-Raudah An-Nadiyah, hal. 120 dan Syarh Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, Al-haras, hal.31
3_Al-Bukhari, lihat Fathul Bari XIII / 347 dan Muslim I/556 no.811
4_Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah, Al-Haras, hal.21
5_Muslim I/556 no.810, Ahmad V/142, dan lain-lain
6_Al-Ajwibah Al-Ushuliyah 'ala Al-Aqidah Al-Wasithiyah, hal.40
7_ Lihat "Al-Aqidah Asy-Shahihah wa maa Yudhaadhuha", Syaikh Abdul Aziz bin Abdulah bin Baz, hal 7 dan 'Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah", Al-Haras hal. 25