Wednesday, February 24, 2010

Hal Yang Harus Diperhatikan Seputar Pelaksanaan Shalat Jum'at

Dalam posting terdahulu kita sudah membahas tentang Panduan Praktis Shalat Jumat Menurut Tuntunan Sunnah,dan dalam posting ini kita akan membahas Hal Yang Harus Diperhatikan Seputar Pelaksanaan Shalat Jum'at yang mungkin sebagian kaum muslimin sudah melupakannya.
diantaranya adalah :

1. Diwajbkan mandi atas mereka yang menghadiri shalat Jum'at. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda : "Mandi di hari jum'at hukumnya wajib atas setiap yang sudah bemimpi (baligh). " (HR. Muslim)

2. Memakai baju yang paling bersih dan memakai wewangian parfum (wangi-wangian).

3. Berpag-pagi menghdirinya,yaitu beberapa waktu sebelum didirikan, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda : "Barangsiapa yang mandi janabah (mandi besar) di hari jum'at, lalu berangkat ke masjid pada jam (gelombang pertama) petama seakan-akan dia telah bekurban unta, dan yang berangkat pada gelombang kedua seakan-akan berkurban sapi, pada gelombang ketiga seakan-akan berkurban kibas yang gemuk, pada gelombang keempat seakan-akan berkurban ayam, pada gelombang kelima seakan-akan berkurban telur. Dan bila Imam telah naik mimbar maka hadirlah para malaikat mendengarkan peringatan yang disampailam. " (GR. Malik)

4. Sesampainya didalam masjid disunnahkan Shalat Nafilah semampunya: empat raka'at atau lebih.

5. Menghentikan pembicaraan dan semua yang bersifat main-main,seperti menyapu debu, krikil atau lainnya, ketika imam naik mimbar untuk berkhutbah. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda : "Bila kamu berkata pada temanmu "Diamlah" sedang imam sedang berkhutbah, sungguh kamu telah berbuat sia-sia. " (HR. Muslim).

6. Bila masuk masjid dan imam sedang berkhutbah, tetap disunnahkan shalat shalat tyahiyatul masjid dua raka'at. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Bila seseorang masuk masjid hendaklah shalat dua raka'at debgab ringkas meskipun imam tengah berkhutbah. " (HR. Abu Dawud)

7. Pada shalat shubuh di hari jum'at dianjurkan untuk membaca surat As Sajadah pada raka'at pertama dan surat Al Insan pada raka'at kedua. Berdasarkan riwayat dari Abu Hurairoh رضي الله عنه bahwa nabi صلى الله عليه وسلم biasa membaca pada shalat shubuh hari jum'at Alof Lam Min Tanzil, Yaitu As Sajadah dan Hal A'ta Alal Insan (surat Al Insan). (HR. Bukhari : 891)

8. Dilarang (makruh) melangkahi pundak-pundak jama'ah lain dan memisahkan dua orang dari tempat duduknya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda kepada seseorang yang dilihatnya melangkahi pundak selainya : "Duduklah karena kamu telah menyakiti orang lain" (HR. Abu Dawud)

9. Ketika adzan tealah dikumandangkan di hramkan berjual beli juga pekerjaan lain, Allah عزوجل berfirman : "Wahai orang-orang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan shalat jum'at maka bersegerahlah mengingat Allah عزوجل dan tinggalkan jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kami mengetahuinya." (Jum'at: 9)

10. Disunnahkan membaca Surat Al- Kahfi di malam atau siangnya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi di hari jum'at niscaya Allah عزوجل meneranginya dengan cahaya antara dua jum'at." (HR. Al Hakim)

11. Membaca dalah shalat jum'at surat Al Jum'ah pada raka't pertama dan surat Al Munafiqun pada raka'at kedua. (HR. Muslim: 878)

12. Meperbanyak shalawat dan salam atas Rasulullah صلى الله عليه وسلم beliua bersabda : "perbanyaklah membaca salawat atasku pada malam atau siang hari jum'at. Barang siapa yang mau mengerjakannya maka aku menjadi saksi dan pemberi syafa'at padanya kelak di hari akhirat." (HR. Baihaqi dengan sanad Jayyid)

13. Jika seseorang masuk masjid sedang imam dan keadaan berkhutbah, maka ia tetap harus mengerjakan shalat sunnah tahiyatul masjid. Hal itu sebagaiman disebutkan dalam hadits jabir رضي الله عنه, " Seseorang laki-laki masuk masjid pada saat nabi صلى الله عليه وسلم berkhutbah kepada manusia pada hari jum'at, maka beliau bertanya, apakah engaku sudah shalat wahai fulan ? ia menjawab, "belum" Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda, " Berdirilah dan Shalatlah. " (HR. Bukhari" 930)

14. Meperbanyak do'a padanya karena didalamnya terdapat waktu yang mustajab, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Sesungguhnya di hari jum'at dan satu waktu yang tiada seorang muslim nmemohon kebaikan kepada Allah عزوجل bertapatan dengannya kecuali akan dikabulkan permohonannya." (HR. Muslim)

Sumber
Penerbit : Al Amin Publishing
Refrensi :
1. Syarah Arkhanul Islam Wal Imam Syaikh Muhammad Jamil Zainu
2. Minhajul Mislim, Abu Bakar Jabir Al Jazairi
3. Shalatul Jum'at, sa'id bin Ali bin Wahf Qaththani
4. Al Wjiz Fi Fiqih Sunnah Wal Kitabil Aziz, Oleh Syaikh Abdul Adzim BAdawi Al Kahlafi
5. Fiqhul Ibadah Biadilatiha Fi Islam, Syaikh Hassan Ayyub
6. Al Azis Syarah Al Wajiz, Muhammad bin Abdul Karim Ar- Rafi'I, Darul ilmiyah, cet 1, th 1417 H

Monday, February 22, 2010

Keajaiban Apa Saja Yang Dimiliki Rasulullah Nabi Muhammad?

Pertanyaan
Assallamualaikum
saya ingin tahu, selama Nabi Muhammad hidup. keajaiban apa saja yang dimiliki oleh Rasul, krn yang saya tahu Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bisa Membaca & menulis padahal dia buta huruf. terima kasih atas perhatiannya

wassalamualaikum.


Jawaban

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,

Keajaiban yang terjadi pada diri seorang nabi disebut dengan mu’jizat. Asal katanya dari a'jaza – yu’jizu yang maknanya adalah melemahkan. Dan kata mu’jizat adalah bentuk jama’ dari mu’jiz yang artinya hal-hal yang melemahkan. Maksudnya kejadian luar biasanya itu berfungsi untuk melemahkan argumen orang kafir yang mengingkari kenabian seorang nabi صلى الله عليه وسلم.

Jadi kejadian demi kejadian luar biasa yang terjadi pada diri seorang Nabi yang Anda katakan ‘keajaiban’ itu bukan sekedar untuk gagah-gagahan, sebaliknya berfungsi untuk membuka logika berpikir manusia bahwa sosok itu memang benar seorang nabi. Dan argumen-argumen yang menentang kebenarannya sebagai nabi menjadi lemah dengan adanya kejadian itu.


Mu’jizat Rasulullah صلى الله عليه وسلم


Al-Quran Al-Kariem

Mu’jizat Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang paling utama dan hingga hari ini masih bisa disaksikan manusia sepanjang zaman adalah Al-Quran Al-Kariem dan keberadaan syariat Islam itu sendiri. Sebab sampai hari ini tak seorang pun yang mampu menjawab tantangan Al-Quran Al-Kariem untuk membuat sebuah buku yang setara dengannya.

Dan jika kamu dalam keraguan tentang Al Qur'an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami , buatlah satu surat yang semisal Al Qur'an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.(QS.Al-Baqarah : 23)

Bahkan mereka mengatakan: "Muhammad telah membuat-buat Al Qur'an itu", Katakanlah: ", maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar".(QS.Huud : 13)

Tak terhitung orang yang ingin menjawab tantangan Al-Quran Al-Kariem sepanjang zaman, tapi semua mundur teratur dengan penuh malu. Sebab setiap kali ada yang maju menjawab tantangan, yang mentertawakan bukan hanya muslimin, melainkan sesama kafirin pun ikut mentertawakannya. Padahal mereka sama-sama memusuhi Al-Quran Al-Kariem.


Isra’ Mi’raj

Mu’jizat Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang lainnya adalah peristiwa Isra’ Miraj, yaitu perjalanan malam hari menembus waktu dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha di Palestina yang berjarak ribuan mil. Lalu diteruskan ke langit ke-7 Sidratil Muntaha. Hal itu juga disebut-sebut dalam Al-Quran Al-Kariem :

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(QS.Al-Isra : 1)


Terbelahnya bulan

Terbelahnya bulan adalah bagian dari mu’jizat Rasulullah صلى الله عليه وسلم.
Di dalam Al-Quran Al-Kariem disebutkan bahwa bulan yang menjadi satelit bumi itu pernah terbelah.

Telah dekat datangnya saat itu dan telah terbelah bulan .(QS.Al-Qamar : 1)

Menariknya, kejadian terbelahnya bulan saat itu tidak diakui oleh orang-orang Mekkah yang memusuhi Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Mereka malah menuduh bahwa Rasulullah SAW telah menyihir mereka sehingga peristiwa itu seolah-olah hanya khayalan imaginasi mereka saja.

Sayangnya, penolakan mereka itu justru di tentang oleh para musafir yang mengadakan perjalan dari negeri jauh yang menuju ke Mekkah. Para musafir itu justru bercerita bahwa mereka telah melihat bulan di langit terbelah. Bahkan catatan sejarah selanjutnya mengatakan bahwa terbelahnya bulan itu terlihat juga di India da negeri-negeri lainnya. Sebab dalam catatan sejarah berbagai negara itu, tanggal kejadian terbelahnya bulan memang sesuai dengan perinstiwa mu’jizat Rasulullah صلى الله عليه وسلم itu.


Menyembuhkan orang yang sakit

Beliau tercatat dalam beberapa hadit pernah mengobati beberapa shahabat. Ali bin Abi Thalib pernah disembuhkan matanya dan sembuh atas izin Allah عزوجل.

Dari Sahal bin Saad bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda pada perang Khaibar,”Aku akan serahjkan bendera kepada orang yang allah bukakan di depannya serta mencintai Allah dan Rasul-Nya sehingga Allah dan Rasul-Nya mencintainya”. Ketika pagi hari orang-orang berkumpul di sisi Rasulullah صلى الله عليه وسلم berharap mendapatkan bendera itu. Tapi Rasulullah SAW bertanya,”Dimana Ali bin Abi Thalib ?”. Para shahabat berkata,”Dia sedang sakit mata”. “Panggillah dia”. Maka didatangkanlah Ali bin Abi Thalib lalu Rasulullah صلى الله عليه وسلم meludahi matanya itu lalu tiba-tiba sembuh seolah-olah tidak pernah sakit sebelumnya. Lalu bendera itu diserahkan kepadanya …(HR.Muttafaqun Alaih)

Juga betis Salamah bin Al-Akwa’ disembuhkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

Rasulullah صلى الله عليه وسلم juga pernah mengusap kaki Abdullah bin ‘Utaik yang patah dan sembuh seketika seolah tidak pernah terjadi sesuatu. Hadits ini lumayan pajang dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari.


Berita Ghaib

a. Tentang Jatuhnya Constantinopel & Vatikan
Dari Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم ditanya tentang negeri manakah yang akan dikuasai lebih dahulu, Constantinopel atau Roma ?. Beliau SAW menjawab,”Negeri Heraklius (Roma) lebih dahullu”. (HR. Ahmad dengan sanad Shahih).

Negeri Heraklius maksudnya adalah Contantinopel yang dibebaskan oleh Sultan Muhammad Al-Fatih pada 29 Mei 1453. Kini tanggal itu menjadi hari perayaan partai REFAH.

b. Islam Akan Memimpin Dunia
Dari Tamim Ad-Daary bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, ”Sungguh Islam ini akan berkuasa hingga batas wilayah malam dan siang”. (HR. Ahmad dan Thabarany)

Dari Tsauban bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Sesungguhnya Allah mengumpulkan bumi untukku hingga aku bisa melihat bagian Timur dan Baratnya. Sesungguhnya kekuasaan umatku akan mencapai seluruh dunia. Dan aku dianugerahkan 2 harta yang berlimpah : Emas dan Perak”. (HR. Muslim 2889, Abu Daud 4252, Tirmizy 2203 dan Ibnu Majah 3952)

c. Tampilnya Pembaharu tiap 100 tahun

Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,”Sesungguhnya pada setiap permulaan 100 tahun Allah SWT mengutus untuk ummat ini orang yang akan memperbaharui urusan agama mereka”. (HR. Abu Daud :4291 dan Hakim dan menshahihkannya)



Tangisnya Pangkal Pohon Kurma
Terlindunginya Diri Rasulullah صلى الله عليه وسلم Dari Kejahatan Musuh
Keluarnya Air Dari Sela Jari-jarinya
Bertambahnya Makanan Yang Tadinya Sedikit
Batu Memberi Salam Kepada Rasulullah SAW
Pohon Berbicara Kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم
Mengadunya Unta Kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم

Dan masih banyak lagi bentuk-bentuk mu’jizat lainnya. Yang jelas semua keterangan itu bukanlah hasil cerita dari mulut-ke mulut, melainkan sampai kepada kita dengan riwayat yang shahih. Sehingga tidak ada alasan buat kitq untuk mengingkarinya. Sebab mengingkari satu hadits yang shahih sama saja mengingkari semuanya.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
Sumber
swaramuslim.net

Saturday, February 20, 2010

Panduan Praktis Shalat Jumat Menurut Tuntunan Sunnah

Wahai orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikina itu lebih baikbagimu jika kamu mengetahuinya. (Qs. Al-Jumu'ah : 9)

Hukum shalat Jum'at
Shalat Jum'ah wajib bagi kau lelaki, yaitu sebanyak dua rakaat. Adapun detail tentangnya adalah firman Allah عزوجل : " Wahai orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikina itu lebih baikbagimu jika kamu mengetahuinya." (Qs. Al-Jumu'ah : 9)

Sabda Rasulallah صلى الله عليه وسلم : "sesungguhnya hari Jum'at penghulu semua hari dan paling agung disisi Allah, ia lebih agung di sisi Allah dari hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri. Dalam hari Jum'at trdapat lima keutamaan : pada hari itu Allah menciptakan Adam, padahari itu Allah menurunkan adam ke bumi, pada hari itu allah mewafatkan adam, pada hari itu ada satu saat yang tidaklah seorang hamba meminta kepada Allah sesuatu melainkan dia pasti memberikannya selama tidak meminta suatu yang haram, dan pada hari itu akan terjadi kiamat. Tidaklah malaikat yang dekat (kepada Allah), langit, bumi, angin, gunung, dan lautan, melainkan mereka semua merindukan hari Jum'at." (HR. Ibnu Majah)

Syarat syarat kewajiban Shalat Jum'at
Shalat Jum'at di wajibkan atas setiap muslim, laki-laki yang merdeka, sudah mukallaf, sehat badan serta muqaim (bukan dalam keadaan mussafir). Ini berdasarkan hadits Rasulallah صلى الله عليه وسلم : " Shal Jum'at itu wajib bagi atas setiap muslim, dilaksanakan secara berjama'ah kecualu empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang sakit." (HR. Abu Daud, Dan Al Hakim)
Adapun bagi orang musafir, maka tidak wajib melaksanakan shalat Jum'at, sebab Rasulallah صلى الله عليه وسلم pernah melakukan perjalanan untuk melakukan haji dan bertampur, namun tidak pernah diriwayatkan bahwa beliau صلى الله عليه وسلم melakukan Shalat Jum'at. Begitu juga anak kecil dan wanita, begitu pula para budak.
Dalam sebuah atsar disebutkan, bahwa Amirul Mukminin Umar ibnul Khaththab melihat seseorang yang terlihat akan melakukan perjalanan, kemudian belau mendengar ucapannya, 'sesungguhnya hari ini bukan hari Jum'at, niscaya aku akan berpegian.' Maka Khalifah Umar berkata,' Silahkan anda pergi, sesungguhnya shalat Jum'at itu tidak menghalangimu dan berpegian.

Syarat-syarat Sahnya Shalat Jum'at
Untuk sahnya shalat Jum'at itu ada beberapa syarat, sebagai berikut:
1. Dilaksanakan di suatu perkampungan atau kota, karena di zaman Rasulallah صلى الله عليه وسلم tidak pernah dilaksanakan shalat kecuali di perkampungan atau di kota. Beliau صلى الله عليه وسلم tidak pernah menyuruh penduduk dusun (orang pedalaman) untuk melaksanakannya. Dan tidak pernah disebutkan bahwa ketika berpegian beliau صلى الله عليه وسلم melaksanakan shalat Jum;at.
2. Meliputi dua Khutbah. Ini berdasarkan pada perbuatan Rasulallah صلى الله عليه وسلم dan kebiasaan beliau صلى الله عليه وسلم dalam melaksanakannya. Juga dikarnakan Khutbah merupakan salah satu manfaat yang besar dari pelaksanaan shalat Jum'at. Karena ia mengandung dzikir kepada Allah عزوجل, peringatan terhadap kaum muslimin serta nasehat bagi mereka.
Kendatipun mereka tidak diwajibkan menghadiri Jum'at, jika mereka tetap hari dan shalat bersama imam maka kehadirannya dianggap sah dan tidak wajib lagi atasnya mendirikan shalat dzuhur seseudahnya.

Tata Cara Shalat Jum'at
"Hendaklah keluarnya imam setealah matahari tergelincir, kemudian mengucapkan salam kepada jama'ah setelah itu duduk. Selanjutnya Muadzin mengumandangkan adzan dzuhur. Bila adzan selesai, imam berdiri lagi untuk berkhutbah yang dimulai dengan pujian dan sanjungan kepada allah عزوجل. Shalawat dan salam atas hamba dan Rasulnya Muhammad صلى الله عليه وسلم . kemudian memberi peringatan dan nasehat kepada jama'ah –dengan suara lantang- memerintah dan melarang sebagaimana yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah عزوجل , member tarhib dan targhib dan mengingatkan mereka tentang janji dan ancaman. Setelah itu duduk sebentar, kemudian berdiri lagi untuk khutbah kedua yang dimulai pula pujian dan sanjungan kepada Allah عزوجل. Lalu menyambung khutbahnya yang pertama dengan suara sama yaitu suara yang lantang selayaknya suara komandan sedang menginstruksi suatu perintah kepada tentara. Dalam khutbah kedua ini tidak terlalu panjang, setelah usai segera turun yang dususl oelh iqamatnya muadzin.
Lalu shalat dua raka'at. Disunnakan pada raka'at pertama membaca Al-Fatihah dan surat Al-A'la dan pada yang kedua surat Al-Ghasiyah atau lainnya" (disebutkan dalam shahih Muslim, disunnahkan untuk membaca surat Al-Jum'ah dan Al-Munafiqun). (Lihat, Minhajul Muslim : 193)

Shalat Sunnah Sebelum Dan Sesudah Shalat Jum'at
Dianjurkan shalat sunnah sebelum pelaksaan shalat Jum'at semampunya sampai imam naik ke mimbar, karena pada waktu itu tidak dianjurkan lagi shalat sunnah, kecuali shalat tahiyatul masjid dan bagi orang yang (terlambat) masuk kedalam masjid. Dalam hal ini shalat tetap boleh dilakukan sekalipun imam sedang berkhutbah dengan catatan mempercepatkan pelaksanaannya.
Adapun setalah shalat, maka disunnahkan shalat empat raka'at atau dua raka'at. Ini berdasarkan sebuah riwayat dari muslim: "Dari Abdullah bin Umar, bahwasanya beliau tidak shalat setalah menunaikan shalat Jum'at sehingga beliua kembali lalu shalat dua rakaat di rumahnya." (HR. Muslim : 882)

Bisa Download File nya
Download

Penerbit : Al Amin Publishing
Refrensi :
1. Syarah Arkhanul Islam Wal Imam Syaikh Muhammad Jamil Zainu
2. Minhajul Mislim, Abu Bakar Jabir Al Jazairi
3. Shalatul Jum'at, sa'id bin Ali bin Wahf Qaththani
4. Al Wjiz Fi Fiqih Sunnah Wal Kitabil Aziz, Oleh Syaikh Abdul Adzim BAdawi Al Kahlafi
5. Fiqhul Ibadah Biadilatiha Fi Islam, Syaikh Hassan Ayyub
6. Al Azis Syarah Al Wajiz, Muhammad bin Abdul Karim Ar- Rafi'I, Darul ilmiyah, cet 1, th 1417 H

Friday, February 19, 2010

Apa Makna Salib yang Sebenarnya Menurut Orang Nasrani

Apa makna salib yang sebenarnya menurut orang­orang Nasrani?. Apakah makna salib itu adalah sebuah kayu yang mereka klaim sebagai tempat penyaliban Isa putera Maryam? Atau bagaimana?

Jawab:

Salib yang diagung-agungkan dan disembah oleh orang-or­ang Nasrani itu adalah sebatang kayu yang di tengah-tengahnya terdapat sebatang kayu lain yang melintang. Mereka mengagung­agungkan salib ini, dan melukiskannya di rumah-rumah, kantong ­kantong dan produk-produk mereka sebagai lambang yang mengisyaratkan -dalam sangkaan mereka- sebuah kayu yang menjadi tempat Isa as.

disalib ketika dibunuh. Sesungguhnya Allah swt. telah mendustakan sangkaan yang diklaim oleh orang-orang Yahudi ini dengan firman-Nya yang artinya: "Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan `Isa bagi mereka".174

Anehnya orang-orang Nasrani sendiri membenarkan sangkaan-sangkaan orang Yahudi tentang pembunuhan dan penyaliban al-Masih. Dan di antara kebodohan mereka adalah pengagungan yang mereka lakukan terhadap kayu salib yang menyerupai tempat penyaliban sesembahan yang mereka agung ­agungkan itu. Padahal lebih pantas jika mereka meruntuhkan dan menghancurkannya sekiranya mereka berpikir.175

__________________________________________________________________

174
. QS. an-Nisaa': 157.

175. Berkata Ibn al-Qayyim dalam bukunya Hidayatu al-Hayara fiAjwibati al Yahuudi wa an-Nashaara hal. 320 tentang orang yang pertama kali menciptakan bid`ah salib: "Tatkala penduduk Romawi mendengar, bahwa Konstantin adalah orang yang membenci kejahatan dan menyukai kebaikan, sementara penduduk kerajaannya hidup dengan damai dan tentram bersamanya, maka para pemimpin merekapun menulis surat kepadanya meminta agar ia menyelamatkan mereka dari perbudakan raja mereka. Tatkala ia telah membaca surat mereka, ia pun sangat sedih dan bingung, tak tahu bagaimana harus berbuat. Berkata Sa`id al Bathrik, `Lalu pada suatu hari di tengah siang, di langit muncullah untuknya -menurut sangkaan orang-orang Nasrani­sebuah salib yang berasal dari bintang, di sekitarnya ada tulisan "Dengan inilah engkau akan menang". Lantas ia berkata kepada sahabat-sahabatnya, "Apakah kalian melihat apa yang telah aku lihat?". Mereka berkata, "Ya". Ketika itu ia pun beriman dengan agama Nasrani. Lalu ia bersiap-siap untuk memerangi kaisar yang disebutkan itu, dan ia pun membuat sebuah salib besar yang terbuat dari emas dan meletakkannya di ujung bendera".

Aku (penulis) katakan, wa billahi at-taufiq, "Sesungguhnya yang wajib dilakukan oleh orang-orang Nasrani adalah tidak menggantungkan hati kepada salib yang tidak dapat memberi mudharat dan tidak dapat memberi manfaat ini. Akan tetapi mereka harus berlindung kepada Allah yang Maha Esa, karena kita melihat sebagian orang­orang Nasrani mengagung-agungkan salib dan ruku' untuknya, padahal salib itu adalah benda mati. Seharusnya penyembahan-penyembahan yang mereka lakukan hanya wajib dilakukan untuk Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa yang telah menciptakan semua manusia dan memberi mereka nikmat-nikmat yang banyak, dan yang paling penting di antaranya adalah nikmat tauhid."

Dalam bukunya Muhaadharaat fi an-Nashraniyah (hal. 112), Muhammad Abu Zahrah mengatakan tentang salib dan kedudukannya dalam pandangan orang-orang Naasrani, "Sesungguhnya salib itu adalah lambang mereka dan sarana pengkultusan banyak orang. Oleh karena itu, membawanya adalah pertanda sebagi pengikut al-Masih". Aku (penulis) katakan, wa billahi at-taufiq, "Sebagaimana kata guru kami, Syekh Abdullah al-Jabaraini; Lebih pantaslah jika mereka meruntuhkan dan menghancurkannya sekiranya mereka berpikir".
Sumber
http://www.pakdenono.com/
syaikh Abdullah Bin Abdurrahman Al- Jibrin

Wednesday, February 17, 2010

Download Video: Kekejaman Syi'ah Rafidhah sepanjang Zaman

Judul Video : Kekejaman Syi'ah Rafidhah sepanjang Zaman
Size : 16 Mb
Type File : 3GP File
Sumber : http://alaal.net/

Syi'ah Rafidhah adalah sekte atau firqoh yang telah jauh nenyimpang dan sesat di karenakan banyak yang ajaran-ajaran yang bertantangan dengan syariat islam.
Salah satu contohnya adalah Nikah Mut'ah yang bahasa kerannya Kawin Kontrak, yang pada hakikatnya adalah Zina. Dan masih banyak lagi ajaran-ajaran Syi'ah yang yang menyimpang.
Didalam video ini akan di jelaskan tentang hakekat syi'ah yang sebenarnya. Firoh-firqoh syia'ah, ajaran-ajaran yang menyimpang dan sesat dan kekejaman Syi'ah.
Salah satunya adalah :

Orang-orang Syi'ah mengagung-agungkan Abu Lu'luah. Orang ini adalah yang membunuh Khalifah Umar bin Khatab pada tahun 23 H, ketika shalat shubuh Umar Bin Khatab Mengimami Jama'ah dan Abu Lu'luah menikamnya hingga mati.
Syi'ah mengkafirkan banyak Sahabat seperti Abu Bakar As-Shddiq,Umar Bin Khattab,Utsman bin Affan dan masih banyak lagi pra sahabat Rasul salallhu alaihi wasalam yang di kafirkan.
Dan masih banyak lagi ajaran Syi'ah yang menyimpang dan sesat.
Bila ingin tahu lebih detail tantang syiah.

Download videonya secara gratis disini
Klik gambar di bawah sini.

Download

Tuesday, February 16, 2010

Biografi Ibnu Katsir

N ama lengkapnya adalah Abul Fida’, Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir al-Qurasyi al-Bushrawi ad-Dimasyqi, lebih dikenal dengan nama Ibnu Katsir. Beliau lahir pada tahun 701 H di sebuah desa yang menjadi bagian dari kota Bashra di negeri Syam. Pada usia 4 tahun, ayah beliau meninggal sehingga kemudian Ibnu Katsir diasuh oleh pamannya. Pada tahun 706 H, beliau pindah dan menetap di kota Damaskus.

Riwayat Pendidikan

Ibn Katsir tumbuh besar di kota Damaskus. Di sana, beliau banyak menimba ilmu dari para ulama di kota tersebut, salah satunya adalah Syaikh Burhanuddin Ibrahim al-Fazari.

Beliau juga menimba ilmu dari Isa bin Muth’im, Ibn Asyakir, Ibn Syairazi, Ishaq bin Yahya bin al-Amidi, Ibn Zarrad, al-Hafizh adz-Dzahabi serta Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Selain itu, beliau juga belajar kepada Syaikh Jamaluddin Yusuf bin Zaki al-Mizzi, salah seorang ahli hadits di Syam. Syaikh al-Mizzi ini kemudian menikahkan Ibn Katsir dengan putrinya.

Selain Damaskus, beliau juga belajar di Mesir dan mendapat ijazah dari para ulama di sana.

Prestasi Keilmuan

Berkat kegigihan belajarnya, akhirnya beliau menjadi ahli tafsir ternama, ahli hadits, sejarawan serta ahli fiqih besar abad ke-8 H. Kitab beliau dalam bidang tafsir yaitu Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim menjadi kitab tafsir terbesar dan tershahih hingga saat ini, di samping kitab tafsir Muhammad bin Jarir ath-Thabari.

Para ulama mengatakan bahwa tafsir Ibnu Katsir adalah sebaik-baik tafsir yang ada di zaman ini, karena ia memiliki berbagai keistimewaan. Keistimewaan yang terpenting adalah menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an (ayat dengan ayat yang lain), menafsirkan al-Qur’an dengan as-Sunnah (Hadits), kemudian dengan perkataan para salafush shalih (pendahulu kita yang sholih, yakni para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in), kemudian dengan kaidah-kaidah bahasa Arab.

Karya Ibnu Katsir

Selain Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, beliau juga menulis kitab-kitab lain yang sangat berkualitas dan menjadi rujukan bagi generasi sesudahnya, di antaranya adalah al-Bidayah Wa an-Nihayah yang berisi kisah para nabi dan umat-umat terdahulu, Jami’ Al Masanid yang berisi kumpulan hadits, Ikhtishar ‘Ulum al-Hadits tentang ilmu hadits, Risalah Fi al-Jihad tentang jihad dan masih banyak lagi.

Kesaksian Para Ulama

Kealiman dan keshalihan sosok Ibnu Katsir telah diakui para ulama di zamannya mau pun ulama sesudahnya. Adz-Dzahabi berkata bahwa Ibnu Katsir adalah seorang Mufti (pemberi fatwa), Muhaddits (ahli hadits), ilmuan, ahli fiqih, ahli tafsir dan beliau mempunyai karangan yang banyak dan bermanfa’at.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata bahwa beliau adalah seorang yang disibukkan dengan hadits, menelaah matan-matan dan rijal-rijal (perawinya), ingatannya sangat kuat, pandai membahas, kehidupannya dipenuhi dengan menulis kitab, dan setelah wafatnya manusia masih dapat mengambil manfa’at yang sangat banyak dari karya-karyanya.

Salah seorang muridnya, Syihabuddin bin Hajji berkata, “Beliau adalah seorang yang plaing kuat hafalannya yang pernah aku temui tentang matan (isi) hadits, dan paling mengetahui cacat hadits serta keadaan para perawinya. Para sahahabat dan gurunya pun mengakui hal itu. Ketika bergaul dengannya, aku selalu mendapat manfaat (kebaikan) darinya.

Wafatnya

Ibnu Katsir meninggal dunia pada tahun 774 H di Damaskus dan dikuburkan bersebelahan dengan makam gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Sumber dari Tafsir Quran Ibnu Katsi

Sunday, February 14, 2010

Hukum Makan Bekicot

Kita tidak boleh mengklaim suatu makanan itu halal atau haram tanpa dalil dari Al-Qur'an dan hadist yang shahih. Bila seseorang mengharamkan tanpa dalil, maka dia telah membuat kedustaan kepada Allah. Firman Allah :

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (QS.An Nahl: 116)

Karena asal hukum makanan baik dari hewan, tumbuhan, laut maupun daratan adalah halal sesuai dengan firman Allah:

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi "(QS Al Baqarah: 168)

Maka Alah tidak merinci satu persatu makanan halal di Al-Qur'an begitu pula tidak dirinci dalam hadits Rasulullah saw. Namun untuk makanan haram Allah telah merinci secara detail dalam Al-Qur'an atau melalui lisan RasulNya. Allah berfirman :
"Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya
atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya" (QS. Al-An'am: 119)

Mengenai perincian makanan haram bisa dilihat dalam surat Al-Maidah ayat 3
sbb:

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya" (QS. Al-Maidah: 3)

Makanan haram dari ayat diatas dapat digolongkan menjadi.


1. Semua bangkai, kecuali bangkai ikan dan belalang, bangkai yang terapung di laut.
2. Darah yang mengalir kecuali hati dan limpa, sisa-sisa darah yang menempel pada daging atau leher setelah disembelih.
3. Semua bagian dari babi haram termasuk minyaknya.
4. Sembelihan tanpa menyebut asma Allah
5. Hewan yang diterkam binatang buas kecuali binatang yang diterkam masih hidup misal tangan/kaki masih bergerak-gerak kemudian kita sembelih secara syar'1i maka dagingnya halal.
6. Binatang buas yang bertaring, yaiyu binatang yang memiliki taring atau kuku tajam untuk melawan melawan manusia seperti serigala,singa, anjing, macan tutul, harimau, beruang, kera, gajah, dan sejenisnya. Kecuali musang termasuk halal.


7. Burung yang berkuku tajam, seperti burung garuda,elang,dan sejenisnya.
8. Khimar ahliyyah (keledai jinak) dan bighal haram sedang kuda dan keledai liar halal
9 Al-Jallalah adalh setiap hewan baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran manusia/hewan dan sejenisnya. Tapi bila sifat makannya kadang-kadang tidak haram contohnya ayam,dll.
10. Ad-Dhab (hewan sejenis biawak) bagi yang merasa jijik darinya. Rasululah tidak memakannya tapi juga tidak melarang.

11. Hewan yang diperintahkan agama supaya dibunuh.


Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, gagak, tikus,anjing hitam (HR Muslim no. 1198 dan Bukhori no. 1829 dengan lafadz "kalajengking" gantinya "ular")

Setiap binatang yang diperintahkan oleh Rasulullah untuk dibunuh maka tidak ada sembelihan baginya, karena Rasulullah melarang dari meyia-nyiakan harta dan tidak halal membunuh binatang yang dimakan.

Dari Ummu Syarik berkata bahwa Nabi memerintahkan supaya membunuh tokek/cecak (HR Bukhori no. 3359 dan Muslim no. 2237). Tokok dan cecak haram dimakan.

12. Hewan yang dilarang untuk dibunuh
"Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh empat hewan: semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad. (Hr Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan dishahihkan Baihaqi dan Ibnu Hajar)

Imam Syafi'i dan para sahabatnya mengatakan: "Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya.

Haramnya hewan-hewan di atas merupakan pendapat mayoritas ahli ilmu sekalipun ada perselisihan di dalamnya kecuali semut, nampaknya disepakati keharamannya.

13. Binatang yang hidup di dua alam karena tidak ada dalil dari Al-Qur'an dan hadist shahih yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat). Dengan demikian maka asal hukumnya adalah halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Jadi: Kepiting , kura-kura, penyu, anjing laut adalah halal. untuk Katak baik didarat atau dilaut hukumnya haram secara mutlak menurut pendapat yang rajih termasuk jhewan yang dilarang dibunuh.

Mengenai penanya yang menanyakan hukum makan bekicot memang uraian diatas
kelihatannya belum masuk , maka kita melihat firman Allah :

"Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk" (QS. Al-A'Raf: 157).

Makna : segala yang baik adalah lezat/enak, tidak membahayakan, bersih atau halal.
(Fathul Bari (9/518) oleh Ibnu Hajar)


Makna segala yang buruk berarti sesuatu yang menjijikkan seperti barang-barang najis,kotoran atau hewan-hewan sejenis ulat,kumbang, jangkrik, tikus, tokek/cecak, kalajengking, ular dan sebagainya. sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan Syafi'i (lihat Al-Mughni (13/317) oleh Ibnu Qudamah) dan sesuatu yang membahayakan seperti racun, narkoba dengan aneka jenisnya, rokok dsb.

Dari definisi diatas masalah Bekicot menurut saya pribadi bersifat subjektif , yang jelas asalnya halal namun bila antum memandang bekicot tidak menjijikan mungkin boleh dimakan namun bila merasa jijik tentusaja bisa digolongkan haram. Namun bila ragu-ragu sebaiknya jangan dimakan. Sumber : Al-Furqon edisi 12 Th.II

Semoga bermanfaat dan sengaja saya ringkas dan tidak menuliskan semua dalilnya.