Wednesday, April 18, 2012

Hukum Menghadap Kiblat Ketika Membaca al-Qur'an

Pertanyaan:
 
Apakah wajib menghadap kiblat ketika membaca al-Qur-an?

Jawaban:

 Sudah selayaknya menghadap kiblat ketika membaca al-Qur-an, karena hal itu adalah ibadah, dan ibadah di sukai padanya menghadap kiblat, jika hal itu tidak menyusahkan maka menghadap kiblat adalah sebagai penyempurna (dari ibadah yang dia lakukan -red), jika ia tidak menghadap kiblat, maka tidak ada dosa baginya.

[Sumber: Al-Muntaqa Min Fatawa fadilah Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan, jilid 2]

No comments:

Post a Comment