Sunday, March 11, 2012


MUKJIZAT HADITS LALAT

Studi Ilmiah Hadîts Lalat dalam Perspekstif Islâm dan Ilmu Medis Modern



Sungguh, Allôh Azza wa Jalla telah menganugerahkan nikmat yang besar kepada ummat Muhammad Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam, yaitu Allôh jadikan agama mereka sebagai khôtimul Adyân (penutup agama-agama) dan menjadikan nabi mereka sebagai khôtimul Anbiyâ` (penutup para nabi) serta menjadikan mereka sebagai sebaik-baik ummat. Allôh juga berjanji untuk menjaga agama mereka, yang mashdar (sumber) pertamanya adalah al-Qur`ân al-’Azhîm kemudian as-Sunnah al-Muthohharoh. Maka barangsiapa yang berpegang dengan keduanya, niscaya Allôh akan menjaganya dari segala keburukan dan fitnah, dan cukuplah bagi kita, wasiat Nabî kita ’alaihi ash-Sholâtu was Salâm :
تركت فيكم شيئين لن تضلوا بعدهم ( ما تمسكتم بهما ) كتاب الله وسنتي ، ولن يتفرقا حتى يردا على الحوض
”Telah aku tinggalkan dua hal untuk kalian, yang kalian tidak akan pernah tersesat setelahnya selama kalian berpegang kepada keduanya, yaitu Kitabullâh dan sunnahku. Dan kalian tidak akan pernah berpisah sampai kalian menemui telagaku (di hari kiamat kelak).” [Dikeluarkan oleh Imâm Mâlik dan Hâkim, dan beliau menshahîhkannya].

 
Kita acap kali melihat adanya tulisan-tulisan yang berangkat dari kedengkian dan kebodohan, yang menyebarkan syubhât dan isykâlât (problema) seputar ayat-ayat dan hadîts- hadîts, baik dengan sengaja atau tidak, yang menimbulkan keragu-raguan dan kerancuan terhadap aqidah kaum muslimin. Sebagaimana yang dilakukan oleh kaum zanâdiqoh (orang-orang zindîq), mustasyriqîn(orientalis) dan ’ilmânîyîn (sekuler) [termasuk juga kaum liberalis dan rasionalis], terutama di negeri-negeri kâfir sehingga menyebabkan tasykîk(keragu-raguan) yang melanda kaum muslimin terhadap agamanya. Bisa juga hal ini disebabkan oleh kebodohan anak-anak kaum muslimin yang membebek terhadap setiap isu yang tidak benar, sehingga mereka ditimpa keragu-raguan oleh sebab syubhât dan racun-racun berbahaya yang menimpa pemikiran mereka. [disarikan dari Syubuhât wa Isykâlât haula Ba’dhil Ahâdîts wal Ậyât, Dârun Nasyr wat Tauzî’, hal. 35, cet. I, 1422].
Kaum muslimin yang berbahagia, sesungguhnya umat Islâm generasi awal telah bersepakat seluruhnya, bahwa sunnah nabawîyah merupakan marja’ (referensi/rujukan) kedua di dalam syariat Islam, baik di dalam masalah yang bersifat ghaibîyah i’tiqâdiyah (keimanan yang bersifat ghaib), ahkâm ‘amalîyah(hukum-hukum praktek), siyâsîyah (politik) maupun tarbawîyah (pendidikan), dan tidak boleh menyelisihinya sedikit pun hanya karena ro’yu(pemikiran), ijtihâd ataupun qiyâs (analog) seseorang. Sebagaimana yang diutarakan oleh al-Imâm asy-Syâfi’î rahimahullâh di dalam akhir kitab “ar-Risâlah” :
لا يحل القياس والخبر موجود
“Tidak halal menggunakan qiyâs sedangkan khobar (hadîts) masih ada”
Dan yang semisal dengan ucapan beliau adalah, perkataan yang masyhūr dari ‘ulamâ` al-Ushūl al-Muta’âkhirîn (kontemporer), yaitu :
إذا ورد الأثر بطل النظر
“Apabila atsar (hadîts) masih ada, pemikiran (pendapat) batal (tidak sah).”
Atau ucapan :
لا اجتهاد في مورد النص
”Tidak ada ijtihâd ketika nash (teks dalil) masih ada”
Karena sandaran dan landasan mereka adalah al-Kitâb al-Karîm dan as-Sunnah al-Muthohharoh. [Disarikan dari al-Hadîts Hujjatun Binafsihi fil Aqô`id wal Ahkâm, al-Imâm al-Albânî, softcopy http://sahab.org]
Setiap muslim wajib menerima segala apa yang disampaikan oleh Nabî Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam, karena sesungguhnya Nabî itu :
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
”Tidaklah ia berucap dari hawa nafsunya melainkan ia berucap dari wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (QS an-Najm : 3-4)
Setiap muslim wajib meyakini dan mengimani, bahwa apa saja yang disampaikan oleh Nabî, selama itu shahîh dan tetap dari beliau, maka itu pasti haq dan benar, walaupun seakan-akan hal itu sesuatu yang tidak masuk akal. Kaum muslimin wajib meyakini, bahwa seluruh ayat al-Qur`ân dan hadîts nabî yang shahîh pastilah tidak akan bertentangan dengan realitas dan fakta.
Di antara hadîts yang masih menjadi kontroversi di kalangan kaum muslimin adalah hadîts yang shahîh tentang lalat. Yaitu :
حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ قَالَ حَدَّثَنِي عُتْبَةُ بْنُ مُسْلِمٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ بْنُ حُنَيْنٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ فَإِنَّ فِي إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالْأُخْرَى شِفَاءً
”Khâlid bin Makhlid menceritakan kepada kami, Sulaimân bin Bilâl menceritakan kepada kami, beliau berkata : ’Utsbah bin Muslim bercerita kepadaku bahwa beliau berkata : ’Ubaid bin Hunain mengabarkan kepadaku bahwa beliau berkata : Aku mendengar Abū Hurairoh Radhiyallâhu ’anhu berkata : Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam bersabda : ”Apabila seekor lalat jatuh ke dalam gelas salah seorang dari kalian, maka celupkanlah lalat itu lalu angkatlah (buanglah) karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap satunya terdapat obat.”.” [Shahîhal-Bukhârî, bâb Idzâ Waqo’a adz-Dzubâb fî Syarôbi Ahadikum, XI:99, hadîts no. 3073]
Lafazh yang serupa juga diriwayatkan oleh al-Imâm al-Bukhârî di dalam Shâhîh-nya (bâb Idzâ Waqo’a adz-Dzubâb fîl Inâ`, hâdîts no. 5336, XVIII:79)
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عُتْبَةَ بْنِ مُسْلِمٍ مَوْلَى بَنِي تَيْمٍ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ حُنَيْنٍ مَوْلَى بَنِي زُرَيْقٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ شِفَاءً وَفِي الْآخَرِ دَاءً
”Qutaibah menceritakan kepada kami, Ismâ’îl bin Ja’far menceritakan kepada kami dari ’Utbah bin Muslim Maulâ (mantan budak) Banî Taim dari ’Ubaid bin Hunain Maulâ Banî Zuraiq dari Abu Hurairoh Radhiyallâhu ’anhu, bahwa Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam bersabda : ”Apabila seekor lalat jatuh ke dalam wadah minum kalian, maka celupkanlah seluruh tubuhnya kemudian buanglah, karena sesungguhnya pada salah satu sayapnya terdapat obat dan pada sayap lainnya terdapat penyakit.”
Hadîts ini adalah hadîts yang shahîh tanpa ada keraguan sedikitpun. Al-Muhaddits al-Albânî rahimahullâh menshahîhkannya dalam as-Silsilah ash-Shahîhah(I/58-59), beliau berkata bahwa hadîts ini datang dari 3 sahabat, yaitu :
Pertama :Abū Hurairoh, darinya ada beberapa jalan :
  1. Dari ‘Ubaid bin Hunain beliau berkata, Aku mendegar Abū Hurairoh berkata, kemudian beliau menyebutkan hadîtsnya. Jalan hadîts ini dikeluarkan oleh al-Bukhârî (II/329 dan IV/71-72), ad-Dârimî (II/99), Ibnu Mâjah (3505) dan Ahmad (II/398)
  2. Dari Sa’îd bin Abî Sa’îd dari Abū Hurairoh. Jalan hadîts ini dikeluarkan oleh Abū Dâwūd (3844) dari jalan Ahmad di dalam Musnad-nya (III/229,2466), al-Hasan bin ‘Arofah di dalam Juz`-nya (qôf I/91) dari jalan Muhammad bin ‘Ajlân dengan tambahan “Dan lalat itu berlindung dengan sayapnya yang di dalamnya terkandung penyakit, maka celupkanlah seluruh badannya” dan isnadnya hasan. Ibrâhîm bin Fadhl menyertai riwayat ini dari Sa’îd dengan riwayat yang sama. Dikeluarkan oleh Ahmad (II/443) dan Ibrâhîm ini adalah al-Makhzūmî al-Madanî, dia adalah seorang yang dha’îf.
  3. Dari ‘Tsumâmah bin ‘Abdillâh bin Anas dari Abū Hurairoh. Jalan hadîts ini dikeluarkan oleh ad-Dârimî dan Ahmad (II/263,355,388) dan sanadnya shahîh menurut syarat Muslim.
  4. Dari Muhammad bin Sîrîn dari Abū Hurairoh. Jalan hadîts ini dikeluarkan oleh Ahmad (II/355,388) dan sanadnya juga shahîh.
  5. Dari Abū Shâlih dari Abū Hurairoh. Jalan hadîts ini dikeluarkan oleh Ahmad (II/340), al-Fâkihî dalam Hadits-nya (II/50/2) dengan sanad yang hasan.
Kedua :Abū Sa’îd al-Khudrî, dengan lafazh :
إن أحد جناحي الذباب سم و الآخر شفاء ، فإذا وقع في الطعام ، فاملقوه ، فإنه يقدم السم ، و يؤخر الشفاء
“Sesungguhnya pada salah satu sayap lalat terdapat racun dan pada sayap lainnya obat. Apabila seekor lalat jatuh pada makanan, maka celupkanlah, karena ia akan mendahulukan mengeluarkan racun dan mengakhirkan mengeluarkan obat.”
Dikeluarkan oleh Ahmad (III/67), dengan jalur : Yazid meriwayatkan kepada kami, Ibnu Abî Dzi`b meriwayatkan kepada kami, dari Sa’îd bin Khâlid beliau berkata : Aku datang mengunjungi Abū Salamah dan beliau menghidangkan kepada kami bubur dan gandum, lalu seekor lalat jatuh pada makanan, namun Abū Salamah malah mencelupkan lalat itu dengan telunjuknya. Saya berkata : “Wahai paman, apa yang anda lakukan?”, beliau menjawab : “Sesungguhnya Abū Sa’îd al-Khudrî mengabarkan kepadaku dari Rasūlullâh Shallâllâhuu ‘alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda -menyebutkan hadîts di atas-.
Dikeluarkan pula oleh Ibnu Mâjah (3504) dengan jalur : Abū Bakr bin Abî Syaibah meriwayatkan kepada kami, Yazîd bin Hârūn menceritakan kepada kami secara marfu’ tanpa menceritakan kisah seperti di atas.
Ath-Thoyâlîsî juga meriwayatkan di dalam Musnad-nya (2188) : Ibnu Abi Dzi`b meriwayatkan kepada kami dari Abū Sa’îd al-Khudrî.
Diriwayatkan pula oleh an-Nasâ`î 9II/193), Abū Ya’lâ dalam Musnad-nya (qôf II/65) dan Ibnu Hibbân dalam ats-Tsiqôt (II/102).
Syaikh al-Albânî berkata : sanad hadîts ini shahîh dan rijâl(perawi)-nya tsiqât (kredibel) merupakan rijâlnya syaikhain(Bukhâri-Muslim) selain Sa’îd bin Khâlid, karena dia adalah al-Qôrizhî yang statusnya shodūq, sebagaimana dinyatakan oleh adz-Dzahabî dan al-‘Asqolânî.
Ketiga :Hadîts Anas, diriwayatkan oleh al-Bazzâr dan rijâl-nya adalah rijâl yang shahîh. Diriwayatkan pula oleh ath-Thabrânî dalam al-Ausathsebagaimana pula di dalam Majma’uz Zawâ`id (V/38) dan oleh Ibnu Abî Khaitsamah di dalam Târîkh al-Kabîr-nya. Al-Hâfizh berkata : isnadnya shahîh, sebagaimana di dalam Nailul Authâr(I/55). [selesai ucapan Imâm al-Albânî Rahimahullâh dari as-Silsilah ash-Shahîhah I/58-59).
Kesimpulan : Hadîts ini shahîhdan isnadnya tsabat dari tiga sahabat yang mulia: Abū Hurairoh, Abū Sa’îd al-Khudrî dan Anas bin Malik Radhiyallâhu ‘anhum, tanpa menyisakan sedikitpun celah keragu-raguan atau penolakan terhadapnya.
Dengan waridnya isnad dari tiga sahabat ini, maka tertolaklah klaim para pengingkar sunnah dan pencelanya, baik dari kaum Syiah dan rasionalis ekstrem, yang menuduh dan menghujat Abū Hurairoh Radhiyallâhu ‘anhu dengan tuduhan-tuduhan dusta dan keji lagi tak berdasar, yang dengannya mereka menuduh bahwa hadîts ini tidak kuat, dikarenakan infirâd (bersendirinya) Abū Hurairoh dalam periwayatan. Sekiranya hadîts ini pun hanya datang dari riwayat Abū Hurairoh secara infirâd, tetap merupakan hujjah dan menjadi dalil.
Sebagian lagi membuat keragu-raguan terhadap hadîts ini, dengan asumsi bahwa hadîts ini menyelisihi realitas dan ilmu kedokteran. Menurut mereka, lalat itu adalah binatang kotor yang senang dengan hal-hal kotor. Apabila lalat jatuh pada makanan atau minuman, tentu saja lalat tersebut akan menularkan berbagai macam penyakit. Untuk itulah, sebagian mereka meng-‘ilal (mencacat) hadîts ini secara matan, dan memalingkan makna zhahirnya walaupun defajat hadîts ini shahîh.
Ironinya, diantara para penyebar tasykîk (keragu-raguan) terhadap hadîts ini adalah para tokoh Islâm yang dikenal akan kegigihannya di dalam membela Islâm dari tuduhan kaum orientalis dan kuffâr, semisal Syaikh Muhammad al-Ghozâlî, Mahmūd Syaltūt, al-Maraghî Rahimahumullâhu dan selainnya, termasuk pula DR. Yusuf al-Qaradhâwî wafaqonâllâhu wa iyâhu ila sabîlil haq.
Imâm al-Albâni Rahimahullâhu berkata :
“Sesungguhnya banyak orang merasa rancu dengan dengan hadîts ini, yang dianggap menyelisihi apa yang ditetapkan oleh para dokter, yaitu bahwa lalat itu membawa kuman-kuman penyakit yang apabila hinggap di makanan atau minuman, maka ia akan menyebarkan kuman-kuman tersebut. Realitanya sebenarnya hadîts ini tidak menyelisihi ilmu kedokteran sama sekali, bahkan menyokongnya. Karena hadîts ini memberitakan bahwa pada salah satu sayap lalat terdapat penyakit, namun ada tambahan informasi, yaitu pada sayap satunya ada obatnya.
Hal ini merupakan perkara yang ilmunya belum bisa diketahui secara pasti (saat ini, pent.), maka wajib mengimaninya apabila mereka mengaku sebagai kaum muslimin, atau tawaqquf (mendiamkan) apabila mereka bukan termasuk umat Islâm jika mereka termasuk orang yang berakal dan berilmu! Karena, ilmu yang benar itu menyatakan bahwa ketidaktahuan akan sesuatu tidak otomatis menyatakan sesuatu itu tidak ada...
Pakar kedokteran sendiri berbeda pendapat seputar masalah ini. Saya telah banyak membaca artikel-artikel di berbagai majalah, yang sebagiannya menyokong dan sebagiannya lagi membantah. Kami meyakini akan keshahîhan hadîts ini dan kami yakin bahwa Nabî Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam tidaklah berucap dari hawa nafsunya melainkan wahyu yang diwahyukan kepadanya. Kami tidaklah memusingkan banyaknya analisis yang dilakukan oleh pakar kedokteran tentangnya, karena hadîts adalah penjelas yang berdiri sendiri tidak butuh pengukuhan dari luar. Namun, jiwa ini akan semakin bertambah keimanannya apabila melihat hadîts yang selaras dengan ilmu modern yang benar.
Oleh karena itu, saya rasa cukup banyak faidahnya apabila saya menukilkan kepada para pembaca sekalian, ringkasan ceramah yang dihadiri oleh salah seorang pakar medis di Jum’îyah al-Hidâyah al-Islâmîyah di Mesir seputar hadîts ini. Beliau (pakar medis ini) berkata :
”Lalat hinggap di atas tempat-tempat jorok yang penuh dengan kuman-kuman berbagai penyakit. Sebagian kuman tersebut menempel di bagian tubuhnya dan sebagiannya lagi termakan. Oleh karena itulah di dalam tubuh lalat membentuk suatu (antibody) terhadap kuman tersebut berupa senyawa yang disebut oleh pakar kedokteran sebagai ”antibacterial”, dan antibacterial ini membunuh banyak kuman-kuman penyakit, sehingga tidak memungkinkan lagi bagi kuman-kuman tersebut tetap hidup atau memberikan pengaruh terhadap tubuh manusia dalam keadaan eksisnya antibacterial ini. Dan ada lagi kekhususan salah satu sayap lalat ini, yaitu ia memojokkan bakteri sampai ke ujungnya. Dengan demikian, apabila ada lalat yang jatuh ke dalam minuman atau makanan, ia akan menurunkan kuman yang menempel di tubuhnya pada minuman tersebut, karena kuman tersebut berada di bagian tubuhnya yang terdekat, dan yang pertama kali melindungi dari kuman ini adalah antibacterial yang dibawa lalat di dalam perutnya yang dekat dengan salah satu sayapnya, yang apabila ada penyakit maka obat penawarnya adalah pada bagian terdekat penyakit itu (yaitu di bagian sayap lainnya). Maka cukuplah kiranya untuk membunuh kuman itu dengan cara mencelupkan lalat tersebut (ke dalam minuman) kemudian membuangnya...” [selesai ucapan Imâm al-Albânî Rahimahullâh dari Silsîlah ash-Shahîhah (I/59) dengan diringkas].
Imâm al-Albânî Rahimahullâh melanjutkan :
“Kemudian saya pernah membaca Majalah “al-‘Arobî al-Kuwaitîyah” no. 82, hal. 144, artikel yang berjudul “Anta Tas`al wa Nahnu Nujîb” (Anda bertanya Kami menjawab), buah pena ‘Abdul Wârits Kabîr, yang memberikan jawaban atas pertanyaan mengenai hadîts lalat ini, apakah shahîh ataukah dha’îf? Dia menjawab :
“Adapun hadîts lalat dan penjelasan bahwa pada kedua sayapnya terhadap penyakit dan obatnya, maka hadîtsnya dha’îf. Bahkan hadîts tersebut secara akal adalah hadîts yang dibuat-buat, karena telah jelas bahwa lalat itu membawa kuman dan penyakit… Tidak ada seorangpun yang mengatakan bahwa pada satu sayap lalat terdapat penyakit dan pada sayap satunya terdapat obat, melainkan orang yang memalsukan hadîts ini atau mengada-adakannya. Kalau hadîts ini shahîh, niscaya ilmu hadîts akan mengungkapkan bahayanya lalat dan mendorong untuk menjauhinya.”
(Imâm al-Albânî mengomentari) Ringkasnya, ucapan orang ini berangkat dari tipu muslihat dan kebodohannya yang harus dibongkar sebagai pembelaan terhadap hadîts Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam dan perlindungan padanya dari penipuan yang dilakukan orang ini dengan kata-kata yang dihiasinya (dengan kebodohan dan tipu muslihat). Saya (Imâm al-Albânî) katakan :
Pertama :ia menuduh bahwa hadîts ini dha’îf, yaitu dari bidang keilmuan hadîts dengan dalil ucapannya : “Bahkan hadîts tersebut secara akal adalah hadîts yang dibuat-buat”. Tuduhannya ini adalah tuduhan yang nyata-nyata bathil, yang dapat diketahui dari takhrîj hadîts yang telah dipaparkan sebelumnya dari jalan periwayatan tiga orang sahabat dari Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam, dan kesemuanya shahîh. Cukuplah bagi anda dalil atas hal ini bahwa tidak ada seorangpun ulama yang berpendapat bahwa hadîts ini dha’îf sebagaimana yang dilakukan oleh penulis yang buruk ini!
Kedua :ia menuduh bahwa hadîts ini secara akal adalah dibuat-buat. Tuduhannya ini tidak kalah jelasnya akan kebatilannya dibandingkan dengan tuduhannya pertama. Karena tuduhannya ini hanyalah sekedar tuduhan belaka, tanpa disokong oleh dalîl sedikitpun melainkan berangkat dari kebodohannya, yang tidak mungkin ia menguasainya sepenuhnya. Tidakkah anda melihat bahwa ia mengatakan : “Tidak ada seorangpun… Kalau hadîts ini shahîh, niscaya ilmu hadîts akan mengungkapkan…”
Apakah ilmu hadîts, wahai orang yang miskîn (ilmu), telah dapat mengetahui segala sesuatunya secara sempurna… padahal ahli hadîts apabila mendapatkan ilmu mereka mengatakan :
إننا كلما ازددنا علما بما في الكون و أسراره ، ازددنا معرفة بجهلنا
“Sesungguhnya kami, apabila bertambah ilmu kami tentang alam dan rahasianya, maka bertambahlah pengetahuan kami akan kebodohan kami.”
Karena yang benar adalah sebagaimana firman Allôh Tabâroka wa Ta’âlâ :
و ما أوتيتم من العلم إلا قليلا
“Dan tidaklah kami dianugerahi ilmu melainkan hanya sedikit.”
Ketiga :Kami telah menukilkan kepada anda sebelumnya apa yang telah ditetapkan oleh dunia kedokteran hari ini, bahwa lalat membawa di dalam perutnya apa yang disebut dengan “antibacterial” yang dapat membunuh kuman. Hal ini, walaupun belum bisa dikatakan membuktikan hadîts ini secara mendetail, namun secara umum telah cukup untuk mengingkari sang penulis dan orang semisalnya bahwa lalat memiliki penyakit dan obat sekaligus dalam tubuhnya. Bukannya tidak mungkin bahwa pada masa yang akan datang, akan tersingkaplah mukjizat Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam tentang tetapnya perincian masalah ini secara ilmiah.
و لتعلمن نبأه ، بعد حين
“Dan Sesungguhnya kamu akan mengetahui (kebenaran) beritanya setelah beberapa waktu lagi.” [Dinukil secara ringkas dari Silsîlah al-Ahâdîts ash-Shahîhah I/59-60].
Iya, apa yang syaikh Rahimahullâh katakan adalah benar, bahwa bukti-bukti ilmiah telah menjelaskan secara terperinci dan mendetail kebenaran hadîts lalat ini, sebagaimana akan saya jelaskan nanti. Hal yang sama juga diutarakan oleh Fadhîlatusy Syaikh ‘Athiyah Shaqr, salah satu mufti Mesir dan guru besar al-Azhar, dalam Fatâwâ al-Azhar (VIII/206) ketika ditanya tentang hadîts lalat ini, beliau berkata :
“Al-Bukhârî meriwayatkan dari Abi Hurairoh Radhiyallâhu ‘anhu bahwa Nabî Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda “Apabila seekor lalat jatuh ke dalam Syarôb (minuman) salah seorang dari kalian, maka benamkanlah (falyaghmushu) lalat tersebut kemudian angkat (buang)-lah. Karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat.” Di dalam riwayat selain al-Bukhârî dikatakan “inâ`” (gelas/wadah) sebagai pengganti “syarôb” dan dikatakan “famqulūhu” (celupkanlah) sebagai pengganti “falyaghmushu”. Bahwasanya lalat, (ketika jatuh) mendahulukan sayap yang di dalamnya terkandung penyakit dan mengakhirkan sayap yang mengandung obat, dan hadîts di atas memerintahkan untuk membuang lalat setelah membenamkannya ke dalam minuman dan tidak membiarkannya begitu saja di dalam gelas.
Para dokter sendiri, saling berselisih sengit seputar hadîts ini, dan setiap kubu berdalil dengan wijhah nazhor (analisis) masing-masing. Namun suatu hal yang jelas dari pendapat mereka, bahwa mereka para ilmuwan dalam bidang medis/kedokteran, menyatakan bahwa ilmu kedokteran senantiasa masih diliputi oleh suatu rahasia yang belum terkuak hingga sekarang [maksudnya belum selesai, pent]. Para peneliti sendiri telah menemukan bahwa lalat –terutama dari jenis yang dikenal dengan sebutan az-Zanbūr- di dalam tubuhnya terdapat bisa/racun sekaligus antidotnya, atau dengan kata lain penyakit dan obatnya. Suatu hal yang telah ma’rūf (diketahui) oleh orang banyak bahwa bisa/racun kalajengking dapat diobati dengan bisa kalajengking pula setelah mengalami perlakuan khusus. Dan kekebalan (imunitas) terhadap beberapa penyakit, dapat diperoleh dari penyakit itu sendiri setelah melemahkan mikroba atau virus –menurut istilah mereka- dengan suatu metode tertentu. [semisal vaksinasi, pent.]
Ulama kita yang mulia telah mengukuhkan bahwa hadîts ini adalah hadîts yang tsabat (tetap) dari jalur riwayat yang shahîh. Oleh karena itu tidak sepatutnya kita terlalu gegabah mendustakannya walaupun hadîts tersebut menyelisihi suatu hal yang umum yang mana tidak sampai kepada tingkatan haqîqoh (realita) yang pasti. Tidak pula kita tergesa-gesa menakwilkannya untuk menyelaraskan dengan hal yang kita hadapi, kecuali apabila (realitasnya) telah tetap secara pasti dan tidak menyisakan suatu keraguan sedikitpun, maka pada saat itulah takwil dibolehkan dan cara penakwilan dalam hal ini banyak.
Pertentangan antara nash dengan realitas semata-mata merupakan pertentangan zhahir nash belaka, bukan hakikatnya. Karena dua hal yang realitas tidak akan saling bertentangan selamanya dengan bentuk pertentangan yang menyeluruh dari segala aspeknya. Diantara ulama yang menghabiskan waktunya di dalam menyelaraskan antara dua riwayat yang terkesan saling bertentangan antara satu dengan lainnya adalah : Ibnu Qutaibah ad-Dînawarî (w. 276 H), beliau membahas hadîts lalat ini di dalam buku beliau yang berjudul Ta`wil Mukhtalafil Hadîtsdan beliau paparkan pendapat ahli pengobatan tentangnya.
Almarhūm [lebih utama menyebut dengan Rahimahullâhu, walaupun Imâm Ibnu ‘Utsaimîn memperbolehkan menyebut kata ini dengan maksud tafaâ’ul (optimistis) dan doa, pent.] Yūsuf ad-Daujî telah memberikan jawaban tentang hadîts ini dengan jawaban yang belum pernah dikeluarkan sebelumnya, dan pendapat beliau ini disokong oleh as-Sayyid Ibrâhîm Musthofâ ‘Abdah –salah seorang apoteker dan ahli farmasi medis- dalam salah satu muhâdhoroh (ceramah) beliau di Jum’îyah (Perhimpunan) al-Hidâyah al-Islâmîyah di Kairo pada tanggal 19 Maret 1931, dan ceramah beliau ini dipublikasikan oleh Majalah “Al-Islâm” tertanggal 30 Desember 1932 dengan sokongan tambahan informasi medis dari ahli medis senior di dunia. Hal ini juga dipublikasikan oleh Majalah “Al-Azhar” edisi Rojab 1378. Pembahasan akan Hadîts ini juga termaktub dalam risalah (disertasi) yang dipresentasikan oleh Almarhūm as-Syaikh Muhammad Muhammad Abū Syuhbah dalam rangka meraih gelar profesor pada tahun 1946, dan di dalamnya terdapat penukilan-penukilan medis dari ahli medis ternama, anda dapat merujuk pembahasan ini dalam kitab beliau, Difâ’ ‘anis Sunnah, halaman 199.
Pembahasan serupa juga datang dari ceramah al-Ustadz Ibrâhîm Musthofâ, bahwa lalat seringkali hinggap di tempat-tempat busuk dan kotor yang banyak mengandung kuman, dan mengubah apa yang dimakannya di dalam tubuhnya menjadi apa yang disebut oleh ahli medis sebagai “Bacteriophage” [perusakan bakteri oleh agen litik, pent.], yang membantu membunuh mayoritas kuman-kuman tersebut. Beliau menetapkan hal ini dari jurnal ilmiah yang beliau nukil dari Majalah at-Tajârub ath-Thibbîyah al-Injilîziyah [Farmakologi Medis] no. 1037, tahun 1927. [selesai penukilan dari Fatawa al-Azhar].
Kepada para penolak hadîts lalat –dan pengingkar hadîts Nabî lainnya-, lihatlah bagaimana benarnya Nabîyullâh Muhammad Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam, dan bagaimana mukjizat beliau akhirnya terkuak oleh sains dan pengetahuan modern.
Berikut ini adalah sebuah penelitian terbaru yang dilakukan oleh Tim Departemen Mikrobiologi Medis, Fakultas Sains, Universitas Qâshim, Kerajaan Arab Saudi, beberapa peneliti muda yang terdiri dari :
  1. Sâmi Ibrâhîm at-Tailî
  2. ‘Ậdil ‘Abdurrahmân al-Misnid
  3. Khâlid Dza’âr al-Utaibî
Yang dibimbing oleh Dr. Jamâl Hâmid, dan dikoordinasi oleh DR. Shâlihash-Shâlih (seorang da’i terkenal di Eropa, pen.), melakukan penelitian tentang analisa mikrobiologi tentang sayap lalat. Laporan ini mereka presentasikan ke acara ”Student Research Seminar” di Universitas Qâshim, KSA.
Metode yang mereka gunakan cukup sederhana, yaitu mengkultivasi (menumbuhkan) air steril yang telah dicelupkan lalat ke media Agar [media yang berasal dari musilaginosa kering yang diekstrak dari ganggang mereh, yang mencair pada suhu 100oC dan memadat pada suhu 40oC yang tidak dapat dicerna oleh mikroba, pen.] kemudian mengidentifikasi mikroba yang tumbuh.
Lalat yang digunakan ada beberapa spesies, dan sample yang digunakan untuk tiap spesies terdiri dari dua sample, yaitu (1) sample air steril dimana lalat dimasukkan sedemikian rupa sehingga hanya pada bagian sayap lalat saja, dan (2) sample air steril yang dimasukkan lalat yang dicelup seluruh tubuhnya. Semua ini dilakukan secara aseptis (bebas mikroba) di ruangan khusus, untuk menghindarkan terjadinya kontaminasi luar yang akan membuat hasil penelitian menjadi bias.
Setelah itu, sample air tadi dikultivasi ke media Agar dan diinkubasi selama beberapa hari sehingga kultur (biakan) mikroba tumbuh dan tampak secara jelas. Hasil kultur mikroba tersebut diidentifikasi untuk mengetahui jenis mikroba tersebut. Berikut ini adalah hasilnya.



Keterangan : Spesies Lalat A
Cawan Petri 1 : sampel kultur air yang diambil dari sebuah tabung yang berisi air steril yang dicelupkan lalat secara sempurna (seluruh tubuhnya terbenam).
Cawan Petri 2 : sampel kultur air yang diambil dari sebuah tabung yang berisi air steril yang dijatuhkan seekor lalat ke dalamnya tanpa membenamkannya.
Hasil :
Pada cawan petri 2, setelah diidentifikasi ternyata media ditumbuhi oleh koloni bakteri patogen tipe E. Coli, yang merupakan penyebab berbagai macam penyakit. Adapun pada cawan 1, pada awal mulanya tampak tumbuh koloni kecil tipe E. Coli, namun pertumbuhannya terhambat oleh mikororganisme yang setelah diidentifikasi merupakan bakteri Actinomyces yang dapat memproduksi antibiotik. Bakteri ini biasanya menghasilkan antibiotik yang dapat diekstrak, yaitu actinomycetin dan actinomycin yang berfungsi melisiskan bakteri dan bersifat antibakteri dan antifungi.


Keterangan : Spesies Lalat B
Cawan Petri 1 : sampel kultur air yang diambil dari sebuah tabung yang berisi air steril yang dicelupkan lalat secara sempurna (seluruh tubuhnya terbenam).
Cawan Petri 2 : sampel kultur air yang diambil dari sebuah tabung yang berisi air steril yang dijatuhkan seekor lalat ke dalamnya tanpa membenamkannya.
Hasil :
Pada cawan petri 2, setelah diidentifikasi ternyata media ditumbuhi oleh koloni bakteri patogen tipe Coynobacterium dephteroid, yang merupakan penyebab berbagai macam penyakit. Adapun pada cawan 1, tumbuh mikororganisme yang setelah diidentifikasi merupakan bakteri Actinomyces yang memproduksi antibiotik. Bakteri ini biasanya menghasilkan antibiotik yang dapat diekstrak, yaitu actinomycetin dan actinomycin yang berfungsi melisiskan bakteri dan bersifat antibakteri dan antifungi.


Keterangan : Spesies Lalat C
Cawan Petri 1 : sampel kultur air yang diambil dari sebuah tabung yang berisi air steril yang dicelupkan lalat secara sempurna (seluruh tubuhnya terbenam).
Cawan Petri 2 : sampel kultur air yang diambil dari sebuah tabung yang berisi air steril yang dijatuhkan seekor lalat ke dalamnya tanpa membenamkannya.
Hasil :
Pada cawan petri 2, setelah diidentifikasi ternyata media ditumbuhi oleh koloni bakteri patogen tipe Staphylococcus sp., yang merupakan penyebab berbagai macam penyakit. Adapun pada cawan 1, tumbuh mikororganisme yang setelah diidentifikasi merupakan bakteri Actinomyces yang memproduksi antibiotik. Bakteri ini biasanya menghasilkan antibiotik yang dapat diekstrak, yaitu actinomycetin dan actinomycin yang berfungsi melisiskan bakteri dan bersifat antibakteri dan antifungi.
Hasil yang serupa diperoleh untuk jenis lalat lain yang banyak mengandung bakteri patogen Salmonella sp. dan Proteus sp., yang terhambat oleh pertumbuhan Actinomyces.

Kesimpulan :
Masuknya lalat pada makanan atau minuman, dengan tanpa dicelup dan dicelup, ternyata memberikan hasil berbeda yang signifikan. Hal ini membenarkan apa yang disabdakan oleh baginda Nabî yang mulia, Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam, bahwa pada sayap lalat itu terdapat penyakit sekaligus penawarnya. Maha benar Allôh dan Maha benar Rasūlullâh Shallâllâhu alaihi wa Sallam.

 



 Publikasi : Moch. Rachdie Pratama, S.Si


___________________________________________

Daftar Rujukan :
  • Syubuhât wa Isykâlât Haula Ba’dhil Ahâdîts wal Ậyât, Lajnah ad-Dâ`imah lil Buhutsil ‘Ilmîyah wal Iftâ`, Dâr ats-Tsabât lin Nasyr wat Tauzî’, cet. I, 1322.
  • Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Muhammad Nâshiruddîn al-Albânî, Maktabah Syâmilah.
  • Fatâwâ al-Azhar, ‘Athiyah Shaqr, Maktabah Syâmilah.
  • Al-Hadîts Hujjatun Binafsihi fil Aqô’id wal Ahkâm, Muhammad Nâshiruddîn al-Albânî, softcopy dari http://www.sahab.org.
  • Al-Madrosatu al-‘Aqlîyah wa Buthlânu Hujjatuha, DR. Muhammad Mūsâ Nashr, Dârul Atsarîyah, Amman, 2005.
  • The Hadith on The Fly : One Wing Carrying Disease And The Other Carrying The Cure, Student Research Seminar Team, Course Med 497, http://www.islamlife.com
  • Microbiology Concepts and Application, Paul A. Ketchum, John& Wiley Sons Inc., America, 1998.
  • Kamus Kedokteran Dorland, Tim EGC, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Edisi 26, cet. II, 1996



DAFTAR BUKU-BUKU SYIAH YANG HARUS DIWASPADAI SAAT MEMBELI DI ISLAMIC BOOK FAIR 2012






DAFTAR BUKU-BUKU SYIAH YANG HARUS DIWASPADAI SAAT MEMBELI DI ISLAMIC BOOK FAIR 2012


Penerbit : Lentera

1.    Akhlak Keluarga Nabi, Musa Jawad Subhani
2.    Ar-Risalah, Syaikh Ja'far Subhani
3.    As-Sair Wa As-suluk, Sayid Muhammad Mahdi Thabathaba'i Bahrul Ulum
4.    Bagaimana Membangun Kepribadian Anda, Khalil Al Musawi
5.    Bagaimana Menjadi Orang Bijaksana, Khalil al-Musawi
6.    Bagaimana Menyukseskan Pergaulan, Khalil al-Musawi
7.    Belajar Mudah Tasawuf, Fadlullah Haeri
8.    Belajar Mudah Ushuluddin, Syaikh Nazir Makarim Syirasi


9.    Berhubungan dengan Roh, Nasir Makarim Syirazi
10.  Ceramah-Ceramah (1), Murtadha Muthahhari
11.  Ceramah-Ceramah (2), Murtadha Muthahhari
12.  Dunia Wanita Dalam Islam, Syaikh Husain Fadlullah
13.  Etika Seksual dalam Islam, Murtadha Muthahhari
14.  Fathimah Az-Zahra, Ibrahim Amini
15.  Fiqih Imam Ja'far Shadiq [1], Muhammad Jawad Mughniyah
16.  Fiqih Imam Ja'far Shadiq Buku [2], Muh Jawad Mughniyah
17.  Fiqih Lima Mazhab, Muh Jawad Mughniyah
18.  Fitrah, Murthadha Muthahhari
19.  Gejolak Kaum Muda, Nasir Makarim Syirazi
20.  Hak-hak Wanita dalam Islam, Murtadha Muthahhari
21.  Imam Mahdi Figur Keadilan, Jaffar Al-Jufri (editor)
22.  Kebangkitan di Akhirat, Nasir Makarim Syirazi
23.  Keutamaan & Amalan Bulan Rajab, Sya'ban dan Ramadhan,Sayid Mahdi
al-Handawi
24.  Keluarga yang Disucikan Allah, Alwi Husein, Lc
25.  Ketika Bumi Diganti Dengan Bumi Yang Lain, Jawadi Amuli
26.  Kiat Memilih Jodoh, Ibrahim Amini
27.  Manusia Sempurna, Murtadha Muthahhari
28.  Mengungkap Rahasia Mimpi, Imam Ja'far Shadiq
29.  Mengendalikan Naluri, Husain Mazhahiri
30.  Menumpas Penyakit Hati, Mujtaba Musawi Lari
31.  Metodologi Dakwah dalam Al-Qur'an, Husain Fadhlullah
32.  Monoteisme, Muhammad Taqi Misbah
33.  Meruntuhkan Hawa Nafsu Membangun Rohani, Husain Mazhahiri
34.  Memahami Esensi AL-Qur'an, S.M.H. Thabatabai
35.  Menelusuri Makna Jihad, Husain Mazhahiri
36.  Melawan Hegemoni Barat, M. Deden Ridwan (editor)
37.  Mengenal Diri, Ali Shomali
38.  Mengapa Kita Mesti Mencintai Keluarga Nabi Saw, Muhammad Kadzim Muhammad Jawad
39.  Nahjul Balaghah, Syarif Radhi (penyunting)
40.  Penulisan dan Penghimpunan Hadis, Rasul Ja'farian
41.  Perkawinan Mut'ah Dalam Perspektif Hadis dan Tinjauan Masa Kini, Ibnu Mustofa (editor)
42.  Perkawinan dan Seks dalam Islam, Sayyid Muhammad Ridhwi
43.  Pelajaran-Pelajaran Penting Dalam Al-Qur'an (1), Murtadha Muthahhari
44.  Pelajaran-Pelajaran Penting Dalam Al-Qur'an (2), Murtadha Muthahhari
45.  Pintar Mendidik Anak, Husain Mazhahiri
46.  Rahasia Alam Arwah, Sayyid Hasan Abthahiy
47.  Suara Keadilan, George Jordac
48.  Yang Hangat dan Kontroversial dalam Fiqih, Ja'far Subhani
49.  Wanita dan Hijab, Murtadha Muthahhari

Penerbit : Pustaka Hidayah

1.    14 Manusia Suci, WOFIS IRAN
2.    70 Salawat Pilihan, Al-Ustads Mahmud Samiy
3.    Agama Versus Agama, Ali Syari'ati
4.    Akhirat dan Akal, M Jawad Mughniyah
5.    Akibat Dosa, Ar-Rasuli Al-Mahalati
6.    Al-Quran dan Rahasia angka-angka, Abu Zahrah Al Najdiy
7.    Asuransi dan Riba, Murtadha Muthahhari
8.    Awal dan Sejarah Perkembangan Islam Syiah, S Husain M Jafri
9.    Belajar Mudah Ushuluddin, Dar al-Haqq
10.  Bimbingan Keluarga dan Wanita Islam, Husain Ali Turkamani
11.  Catatan dari Alam Ghaib, S Abd Husain Dastaghib
12.  Dari Saqifah Sampai Imamah, Sayyid Husain M. Jafri
13.  Dinamika Revolusi Islam Iran, M Riza Sihbudi
14.  Falsafah Akhlak, Murthadha Muthahhari
15.  Falsafah Kenabian, Murthada Muthahhari
16.  Gerakan Islam, A. Ezzati
17.  Humanisme Antara Islam dan Barat, Ali Syari'ati
18.  Imam Ali Bin Abi Thalib & Imam Hasan bin Ali Ali Muhammad Ali
19.  Imam Husain bin Ali & Imam Ali Zainal Abidin Ali Muhammad Ali
20.  Imam Muhammad Al Baqir & Imam Ja'far Ash-Shadiq Ali Muhammad Ali
21.  Imam Musa Al Kadzim & Imam Ali Ar-Ridha Ali Muhammad Ali
22.  Inilah Islam, SMH Thabataba'i
23.  Islam Agama Keadilan, Murtadha Muthahhari
24.  Islam Agama Protes, Ali Syari'ati
25.  Islam dan Tantangan Zaman, Murthadha Muthahhari
26.  Jejak-jejak Ruhani, Murtadha Muthahhari
27.  Kepemilikan dalam Islam, S.M.H. Behesti
28.  Keutamaan Fatimah dan Ketegaran Zainab, Sayyid Syarifuddin Al Musawi
29.  Keagungan Ayat Kursi, Muhammad Taqi Falsafi
30.  Kisah Sejuta Hikmah, Murtadha Muthahhari
31.  Kisah Sejuta Hikmah [1], Murthadha Muthahhari
32.  Kisah Sejuta Hikmah [2],Murthadha Muthahhari
33.  Memilih Takdir Allah, Syaikh Ja'far Subhani
34.  Menapak Jalan Spiritual, Muthahhari & Thabathaba'i
35.  Menguak Masa Depan Umat Manusia, Murtadha Muthahhari
36.  Menolak Isu Perubahan Al-Quran, Rasul Ja'farian
37.  Mengurai Tanda Kebesaran Tuhan, Imam Ja'far Shadiq
38.  Misteri Hari Pembalasan, Muhsin Qara'ati
39.  Muatan Cinta Ilahi, Syekh M Mahdi Al-syifiy
40.  Nubuwah Antara Doktrin dan Akal, M Jawad Mughniyah
41.  Pancaran Cahaya Shalat, Muhsin Qara'ati
42.  Pengantar Ushul Fiqh, Muthahhari & Baqir Shadr
43.  Perayaan Maulid, Khaul dan Hari Besar Islam, Sayyid Ja'far Murtadha al-Amili
44.  Perjalanan-Perjalanan Akhirat, Muhammad Jawad Mughniyah
45.  Psikologi Islam, Mujtaba Musavi Lari
46.  Prinsip-Prinsip Ijtihad Dalam Islam, Murtadha Muthahhari& M. Baqir Shadr
47.  Rasulullah SAW dan Fatimah Ali Muhammad Ali
48.  Rasulullah: Sejak Hijrah Hingga Wafat, Ali Syari'ati
49.  Reformasi Sufistik, Jalaluddin Rakhmat
50.  Salman Al Farisi dan tuduhan Terhadapnya, Abdullah Al Sabitiy
51.  Sejarah dalam Perspektif Al-Quran, M Baqir As-Shadr
52.  Tafsir Surat-surat Pilihan [1], Murthadha Muthahhari
53.  Tafsir Surat-surat Pilihan [2], Murthadha Muthahhari
54.  Tawasul, Tabaruk, Ziarah Kubur, Karamah Wali, Syaikh Ja'far Subhani
55.  Tentang Dibenarkannya Syafa'at dalam Islam, Syaikh Ja'far Subhani
56.  Tujuan Hidup, M.T. Ja'fari
57.  Ummah dan Imamah, Ali Syari'ati
58.  Wanita Islam & Gaya Hidup Modern, Abdul Rasul Abdul Hasan al-Gaffar

Penerbit : MIZAN

1.    40 Hadis [1], Imam Khomeini
2.    40 Hadis [2], Imam Khomeini
3.    40 Hadis [3], Imam Khomeini
4.    40 Hadis [4], Imam Khomeini
5.    Akhlak Suci Nabi yang Ummi, Murtadha Muthahhari
6.    Allah dalam Kehidupan Manusia, Murtadha Muthahhari
7.    Bimbingan Islam Untuk Kehidupan Suami-Istri, Ibrahim Amini
8.    Berhaji Mengikuti Jalur Para Nabi, O.Hasem
9.    Dialog Sunnah Syi'ah, A Syafruddin al-Musawi
10.  Eksistensi Palestina di Mata Teheran dan Washington, M Riza Sihbudi
11.  Falsafah Pergerakan Islam, Murtadha Muthahhari
12.  Falsafatuna, Muhammad Baqir Ash-Shadr
13.  Filsafat Sains Menurut Al-Quran, Mahdi Gulsyani
14.  Gerakan Islam, A Ezzati
15.  Hijab Gaya Hidup Wanita Muslim, Murtadha Muthahhari
16.  Hikmah Islam, Sayyid M.H. Thabathaba'i
17.  Ideologi Kaum Intelektual, Ali Syari'ati
18.  Ilmu Hudhuri, Mehdi Ha'iri Yazdi
19.  Islam Aktual, Jalaluddin Rakhmat
20.  Islam Alternatif, Jalaluddin Rakhmat
21.  Islam dan Logika Kekuatan, Husain Fadhlullah
22.  Islam Mazhab Pemikiran dan Aksi, Ali Syari'ati
23.  Islam Dan Tantangan Zaman, Murtadha Muthahhari
24.  Islam, Dunia Arab, Iran, Barat Dan Timur tengah, M Riza Sihbudi
25.  Isu-isu Penting Ikhtilaf Sunnah-Syi'ah, A Syafruddin Al Musawi
26.  Jilbab Menurut Al Qur'an & As Sunnah, Husain Shahab
27.  Kasyful Mahjub, Al-Hujwiri
28.  Keadilan Ilahi, Murtadha Muthahhari
29.  Kepemimpinan dalam Islam, AA Sachedina
30.  Kritik Islam Atas Marxisme dan Sesat Pikir Lainnya, Ali Syari'ati
31.  Lentera Ilahi Imam Ja'far Ash Shadiq
32.  Manusia dan Agama, Murtadha Muthahhari
33.  Masyarakat dan sejarah, Murtadha Muthahhari
34.  Mata Air Kecemerlangan, Hamid Algar
35.  Membangun Dialog Antar Peradaban, Muhammad Khatami
36.  Membangun Masa Depan Ummat, Ali Syari'ati
37.  Mengungkap Rahasia Al-Qur'an, SMH Thabathaba'i
38.  Menjangkau Masa Depan Islam, Murtadha Muthahhari
39.  Menjawab Soal-soal Islam Kontemporer, Jalaluddin Rakhmat
40.  Menyegarkan Islam, Chibli Mallat (*0
41.  Menjelajah Dunia Modern, Seyyed Hossein Nasr
42.  Misteri Kehidupan Fatimah Az-Zahra, Hasyimi Rafsanjani
43.  Muhammad Kekasih Allah, Seyyed Hossein Nasr
44.  Muthahhari: Sang Mujahid Sang Mujtahid, Haidar Bagir
45.  Mutiara Nahjul Balaghah, Muhammad Al Baqir
46.  Pandangan Dunia Tauhid,. Murtadha Muthahhari
47.  Para Perintis Zaman Baru Islam,Ali Rahmena
48.  Penghimpun Kebahagian, M Mahdi Bin Ad al-Naraqi
49.  PersinggahanPara Malaikat, Ahmad Hadi
50.  Rahasia Basmalah Hamdalah, Imam Khomeini
51.  Renungan-renungan Sufistik, Jalaluddin Rakhmat
52.  Rubaiyat Ummar Khayyam, Peter Avery
53.  Ruh, Materi dan Kehidupan, Murtadha Muthahhari
54.  Spritualitas dan Seni Islam, Seyyed Hossein Nasr
55.  Syi'ah dan Politik di Indonesia, A. Rahman Zainuddin (editor)
56.  Sirah Muhammad, M. Hashem
57.  Tauhid Dan Syirik, Ja'far Subhani
58.  Tema-Tema Penting Filsafat, Murtadha Muthahhari
59.  Ulama Sufi & Pemimpin Ummat, Muhammad al-Baqir

Penerbit : YAPI JAKARTA

1.    Abdullah Bin Saba' dalam Polemik, Non Mentioned
2.    Abdullah Bin Saba' Benih Fitnah, M Hashem
3.    Al Mursil Ar Rasul Ar Risalah, Muhammad Baqir Shadr
4.    Cara Memahami Al Qur'an, S.M.H. Bahesti
5.    Hukum Perjudian dalam Islam, Sayyid Muhammad Shuhufi
6.    Harapan Wanita Masa Kini, Ali Shari'ati
7.    Hubungan Sosial Dalam Islam, Sayyid Muh Suhufi
8.    Imam Khomeini dan Jalan Menuju Integrasi dan Solidaritas Islam, Zubaidi Mastal
9.    Islam Dan Mazhab Ekonomi, Muhammad Baqir Shadr
10.  Kedudukan Ilmu dalam Islam, Sayyid Muh Suhufi
11.  Keluarga Muslim, Al Balaghah Foundation
12.  Kebangkitan Di Akhirat, Nasir Makarim Syirazi
13.  Keadilan Ilahi, Nasir Makarim Syirazi
14.  Kenabian, Nasir Makarim Syirazi
15.  Kota Berbenteng Tujuh, Fakhruddin Hijazi
16.  Makna Ibadah, Muhammad Baqir Shadr
17.  Menuju Persahabatan, Sayyid Muh Suhufi
18.  Mi'raj Nabi, Nasir Makarim Syrazi
19.  Nasehat-Nasehat Imam Ali, Non Mentioned
20.  Prinsip-Prinsip Ajaran Islam, SMH Bahesti
21.  Perjuangan Melawan Dusta, Bi'that Foundation
22.  Persaudaraan dan Persahabatan, Sayyid Muh Suhufi
23.  Perjanjian Ilahi Dalam Al-Qur'an, Abdul Karim Biazar
24.  Rasionalitas Islam, World Shi'a Muslim Org.
25.  Syahadah, Ali Shari'ati
26.  Saqifah Awal Perselisihan Umat, O Hashem
27.  Sebuah Kajian Tentang Sejarah Hadis, Allamah Murthadha Al Askari
28.  Tauhid, Nasir Makarim Syirazi
29.  Wasiat Atau Musyawarah, Ali Shari'ati
30.  Wajah Muhammad, Ali Shari'ati

Penerbit : YAPI Bangil

1.    Akal dalam Al-Kafi, Husein al-Habsyi
2.    Ajaran- ajaran Al-Quran, Sayid T Burqi & Bahonar
3.    Bimbingan Sikap dan Perilaku Muslim, Al Majlisi Al-Qummi
4.    Hawa Nafsu, M Mahdi Al Shifiy
5.    Konsep Ulul Amri dalam Mazhab-mazhab Islam, Musthafa Al Yahfufi
6.    Kumpulan Khutbah Idul Adha, Husein al-Habsyi
7.    Kumpulan Khutbah Idul Fitri, Husein al-Habsyi
8.    Metode Alternatif Memahami Al-Quran, Bi Azar Syirazi
9.    Manusia Seutuhnya, Murtadha Muthahhari
10.  Polemik Sunnah-Syiah Sebuah Rekayasa, Izzudddin Ibrahim
11.  Pesan Terakhir Rasul, Non Mentioned
12.  Pengantar Menuju Logika, Murtadha Muthahhari
13.  Shalat Dalam Madzhab AhlulBait, Hidayatullah Husein Al-Habsyi

Penerbit : Rosdakarya

1.    Catatan Kang Jalal, Jalaluddin Rakhmat
2.    Derita Putri-Putri Nabi, M. Hasyim Assegaf
3.    Fatimah Az Zahra, Jalaluddin Rakhmat
4.    Khalifah Ali Bin Abi Thalib, Jalaluddin Rakhmat
5.    Meraih Cinta Ilahi, Jalaluddin Rakhmat
6.    Rintihan Suci Ahlul Bait Nabi, Jalaluddin Rakhmat
7.    Tafsir Al fatihah: Mukaddimah, Jalaluddin Rakhmat
8.    Tafsir Bil Ma'tsur, Jalaluddin Rakhmat
9.    Zainab Al-Qubra, Jalaluddin Rakhmat

Penerbit : Al-Hadi

1.    Al-Milal wan-Nihal, Ja'far Subhani
2.    Buku Panduan Menuju Alam Barzakh, Imam Khomeini
3.    Fiqh Praktis, Hasan Musawa

Penerbit : CV Firdaus

1.    Al-Quran Menjawab Dilema keadilan, Muhsin Qira'ati
2.    Imamah Dan Khalifah, Murtadha Muthahhari
3.    Keadilan Allah Qadha dan Qadhar, Mujtaba Musawi Lari
4.    Kemerdekaan Wanita dalam Keadilan Sosial Islam, Hashemi Rafsanjani
5.    Pendidikan Anak: Sejak Dini Hingga Masa Depan, Mahjubah Magazine
6.    Tafsir Al Mizan: Ayat-ayat Kepemimpinan, S.M.H. Thabathaba'i
7.    Tafsir Al-Mizan: Surat Al-Fatihah, S.M.H. Thabathaba'i
8.    Tafsir Al-Mizan: Ruh dan Alam Barzakh, S.M.H. Thabathaba'i
9.    Tauhid: Pandangan Dunia Alam Semesta, Muhsin Qara'ati
10.  Al-Qur'an Menjawab Dilema Keadilan, Muhsin Qara'ati

Penerbit : Pustaka Firdaus

1.    Saat Untuk Bicara, Sa'di Syirazi
2.    Tasawuf: Dulu dan Sekarang, Seyyed Hossein Nasr

Penerbit : Risalah Masa

1.    Akar Keimanan, Sayyid Ali Khamene'i
2.    Dasar-Dasar Filsafat Islam[2], Bahesty & Bahonar
3.    Hikmah Sejarah-Wahyu dan Kenabian [3], Bahesty & Bahonar
4.    Kebebasan berpikir dan Berpendapat dalam Islam, Murtadha Muthahhari
5.    Menghapus Jurang Pemisah Menjawab Buku al Khatib, Al Allamah As Shafi
6.    Pedoman Tafsir Modern, Ayatullah Baqir Shadr
7.    Kritik Terhadap Materialisme, Murtadha Muthahhari
8.    Prinsip-Prinsip Islam [1], Bahesty & Bahonar
9.    Syi'ah Asal-Usul dan Prinsip Dasarnya, Sayyid Muh. Kasyful Ghita
10.  Tauhid Pembebas Mustadh'afin, Sayyid Ali Khamene'i
11.  Tuntunan Puasa, Al-Balagha
12.  Wanita di Mata dan Hati Rasulullah, Ali Syari'ati
13.  Wali Faqih: Ulama Pewaris Kenabian,

Penerbit : Qonaah
1.    Pendekatan Sunnah Syi'ah, Salim Al-Bahansawiy

Penerbit : Bina Tauhid
1.    Memahami Al Qur'an, Murthadha Muthahhari

Penerbit : Mahdi
1.    Tafsir Al-Mizan: Mut’ah, S.M.H. Thabathabai

Penerbit : Ihsan
1.    Pandangan Islam Tentang Damai-Paksaan, Muhammad Ali Taskhiri

Penerbit : Al-Kautsar
1.    Agar Tidak Terjadi Fitnah, Husein Al Habsyi
2.    Dasar-Dassar Hukum Islam, Muhsin Labib
3.    Nabi Bermuka Manis Tidak Bermuka Masam, Husein Al Habsyi
4.    Sunnah Syi'ah Dalam Ukhuwah Islamiyah, Husain Al Habsyi
5.    60 Hadis Keutamaan Ahlul Bait, Jalaluddin Suyuti

Penerbit : Al-Baqir

1.    560 Hadis Dari Manusia Suci, Fathi Guven
2.    Asyura Dalam Perspektif Islam, Abdul Wahab Al-Kasyi
3.    Al Husein Merajut Shara Karbala, Muhsin Labib
4.    Badai Pembalasan, Muhsin Labib
5.    Darah Yang Mengalahkan Pedang, Muhsin Labib
6.    Dewi-Dewi Sahara, Muhsin Labib
7.    Membela Para Nabi, Ja'far Subhani
8.    Suksesi, M Baqir Shadr
9.    Tafsir Nur Tsaqalain, Ali Umar Al-Habsyi

Penerbit : Al-Bayan
1.    Bimbingan Islam Untuk Kehidupan Suami Istri, Ibrahim Amini
2.    Mengarungi Samudra Kebahagiaan, Said Ahtar Radhawi
3.    Teladan Suci Kelurga Nabi, Muhammad Ali Shabban

Penerbit : As-Sajjad
1.    Bersama Orang-orang yang Benar, Muh At Tijani
2.    Imamah, Ayatullah Nasir Makarim Syirazi
3.    Ishmah Keterpeliharaan Nabi Dari Dosa, Syaikh Ja'far Subhani
4.    Jihad Akbar, Imam Khomeini
5.    Kemelut Kepemimpinan, Ayatullah Muhammad Baqir Shadr
6.    Kasyful Asrar Khomeini, Dr. Ibrahim Ad-Dasuki Syata
7.    Menjawab Berbagai Tuduhan Terhadap Islam, Husin Alhabsyi
8.    Nabi Tersihir, Ali Umar
9.    Nikah Mut'ah Ja'far, Murtadha Al Amili
10.  Nikah Mut;ah Antara Halal dan Haram, Amir Muhammad Al-Quzwainy
11.  Surat-Surat Revolusi, AB Shirazi

Penerbit : Basrie Press
1.    Ali Bin Abi Thalib di Hadapan Kawan dan Lawan, Murtadha Muthahhari
2.    Manusia Dan Takdirnya, Murtadha Muthahhari
3.    Fiqh Lima Mazhab, Muhammad Jawad Mughniyah

Penerbit : Pintu Ilmu
1.    Siapa, Mengapa Ahlul Bayt, Jamia'ah Al-Ta'limat Al-Islamiyah Pakistan

Penerbit : Ulsa Press
1.    Mengenal Allah, Sayyid MR Musawi Lari
2.    Islam Dan Nasionalisme, Muhammad Naqawi
3.    Latar Belakang Persatuan Islam, Masih Muhajeri
4.    Tragedi Mekkah Dan Masa Depan Al-Haramain, Zafar Bangash
5.    Abu Dzar, Ali Syari'ati
6.    Aqidah Syi'ah Imamiyah, Syekh Muhammad Ridha Al Muzhaffar
7.    Syahadat Bangkit Bersaksi, Ali Syari’ati

Penerbit : Gua Hira
1.    Kepemimpinan Islam, Murtadha Muthahhari

Penerbit : Grafiti
1.    Islam Syi'ah: Allamah M.H. Thabathaba'i
2.    Pengalaman Terakhir Syah, William Shawcross
3.    Tugas Cendikiawan Muslim, Ali Syaria’ti

Penerbit : Effar Offset
1.    Dialog Pembahasan Kembali Antara Sunnah & Syi'ah Sulaim Al-Basyari & Syaraduddien Al 'Amili

Penerbit : Shalahuddin Press
1.    Fatimah Citra Muslimah Sejati, Ali Syari'ati
2.    Gerbang Kebangkitan, Kalim Siddiqui
3.    Islam Konsep Akhlak Pergerakan, Murtadha Muthahhari
4.    Panji Syahadah, Ali Syari'ati.
5.    Peranan Cendekiawan Muslim, Ali Syari’ati

Penerbit : Ats-Tsaqalain
1.    Sunnah Syi’ah dalam Dialog, Husein Al Habsyi

Penerbit : Pustaka
1.    Kehidupan Yang Kekal, Morteza Muthahari

Penerbit : Darut Taqrib
1.    Rujuk Sunnah Syi'ah, M Hashem

Penerbit : Al-Muntazhar
1.    Fiqh Praktis Syi'ah Imam Khomeini, Araki, Gulfaigani, Khui
2.    Ringkasan Logika Muslim, Hasan Abu Ammar
3.    Saqifah Awal Perselisihan Umat, O Hashem
4.    Tauhid: Rasionalisme Dan Pemikiran dalam Islam, Hasan Abu Ammar

Penerbit : Gramedia
1.    Biografi Politik Imam Khomeini, Riza Sihbudi

Penerbit : Toha Putra
1.    Keutamaan Keluarga Rasulullah, Abdullah Bin Nuh

Penerbit : Gerbang Ilmu
1.    Tafsir Al-Amtsal (Jilid 1), Nasir Makarim Syirazi

Penerbit : Al-Jawad
1.    Amalan Bulan Ramadhan Husein Al-Kaff
2.    Mi'raj Ruhani [1], Imam Khomeini
3.    Mi'raj Ruhani [2] Imam Khomeni
4.    Mereka Bertanya Ali Menjawab, M Ridha Al-Hakimi
5.    Pesan Sang Imam, Sandy Allison (penyusun)
6.    Puasa dan Zakat Fitrah Imam Khomeini & Imam Ali Khamene'i
Penerbit : Jami'ah al-Ta'limat al-Islamiyah
1.    Tuntutan Hukum Syari'at, Imam Abdul Qasim

Penerbit : Sinar Harapan
1.    Iran Pasca Revolusi, Syafiq Basri
2.    Perang Iran Perang Irak, Nasir Tamara
3.    Revolusi Iran, Nasir Tamara

Penerbit : Mulla Shadra
1.    Taman Para Malaikat, Husain Madhahiri
2.    Imam Mahdi Menurut Ahlul Sunnah Wal Jama'ah, Hasan Abu Ammar

Penerbit : Duta Ilmu
1.    Wasiat Imam Ali, Non Mentioned
2.    Menuju Pemerintah Ideal, Non Mentioned

Penerbit : Majlis Ta'lim Amben
1.    114 Hadis Tanaman, Al Syeikh Radhiyuddien

Penerbit : Grafikatama Jaya
1.    Tipologi Ali Syari’ati

Penerbit : Nirmala
1.    Menyingkap Rahasia Haji, Syeikh Jawadi Amuli

Penerbit : Hisab
1.    Abu Thalib dalam Polemik, Abu Bakar Hasan Ahmad

Penerbit : Ananda
1.    Tentang Sosiologi Islam, Ali Syari’ati

Penerbit : Iqra
1.    Islam dalam Perspektif Sosiologi Agama, Ali Shari’ati

Penerbit : Fitrah
1.    Tuhan dalam Pandangan Muslim, S Akhtar Rizvi

Penerbit : Lentera Antarnusa
1.    Sa’di Bustan, Sa’di

Penerbit : Pesona
1.    Membaca Ali Bersama Ali Bin Abi Thalib, Gh R Layeqi

Penerbit : Rajawali Press
1.    Tugas Cendekiawan Muslim, Ali Shari’ati

Penerbit : Bina Ilmu
1.    Demonstran Iran dan Jum'at Berdarah di Makkah, HM Baharun

Penerbit : Pustaka Pelita
1.    Akhirnya Kutemukan Kebenaran, Muh Al Tijani Al Samawi
2.    Cara Memperoleh Haji Mabrur, Husein Shahab
3.    Fathimah Az-Zahra: Ummu Abiha, Taufik Abu 'Alama
4.    Pesan Terakhir Nabi, Non Mentioned

Penerbit : Pustaka
1.    Etika Seksual dalam Islam, Morteza Muthahhari
2.    Filsafat Shadra, Fazlur Rahman
3.    Haji, Ali Syari'ati
4.    Islam dan Nestapa Manusia Modern, Seyyed Hosein Nasr
5.    Islam Tradisi Seyyed, Hosein Nasr
6.    Manusia Masa Kini Dan Problem Sosial, Muhammad Baqir Shadr
7.    Reaksi Sunni-Syi'ah, Hamid Enayat
8.    Surat-Surat Politik Imam Ali, Syarif Ar Radhi
9.    Sains dan Peradaban dalam Islam, Sayyed Hossein Nasr

Penerbit : Pustaka Jaya
1.    Membina Kerukunan Muslimin, Sayyid Murthadha al-Ridlawi

Penerbit : Islamic Center Al-Huda
1.    Jurnal Al Huda (1)
2.    Jurnal Al Huda (2)
3.    Syiah Ditolak, Syiah Dicari, O. Hashem
4.    Mutiara Akhlak Nabi, Syaikh Ja'far Hadi

Penerbit : Hudan Press
1.    Tafsir Surah Yasin, Husain Mazhahiri
2.    Do'a-Do;a Imam Ali Zainal Abidin

Penerbit : Yayasan Safinatun Najah
1.    Manakah Jalan Yang Lurus (1), Al-Ustads Moh. Sulaiman Marzuqi Ridwan
2.    Manakah Jalan Yang Lurus (2), Al-Ustads Moh. Sulaiman Marzuqi Ridwan
3.    Manakah Jalan Yang Lurus (3), Al-Ustads Moh. Sulaiman Marzuqi Ridwan
4.    Manakah Shalat Yang Benar (1), Al-Ustads Moh. Sulaiman Marzuqi Ridwan

Penerbit : Amanah Press
1.    Falsafah Pergerakan Islam, Murtadha Muthahhari

Penerbit : Yayasan Al-Salafiyyah
1.    Khadijah Al-Kubra Dalam Studi Kritis Komparatif, Drs. Ali S. Karaeng Putra

Penerbit : Kelompok Studi Topika
1.    Hud-Hud Rahmaniyyah, Dimitri Mahayana

Penerbit : Muthahhari Press/Muthahhari Papaerbacks
1.    Jurnal Al Hikmah (1)
2.    Jurnal Al Hikmah (2)
3.    Jurnal Al Hikmah (3)
4.    Jurnal Al Hikmah (4)
5.    Jurnal Al Hikmah (5)
6.    Jurnal Al Hikmah (6)
7.    Jurnal Al Hikmah (7)
8.    Jurnal Al Hikmah (8)
9.    Jurnal Al Hikmah (9)
10.  Jurnal Al Hikmah (10)
11.  Jurnal Al Hikmah (11)
12.  Jurnal Al Hikmah (12)
13.  Jurnal Al Hikmah (13)
14.  Jurnal Al Hikmah (14)
15.  Jurnal Al Hikmah (15)
16.  Jurnal Al Hikmah (16)
17.  Jurnal Al Hikmah (17)
18.  Shahifah Sajjadiyyah, Jalaluddin Rakhmat (penyunting)
19.  Manusia dan Takdirnya, Murtadha Muthahhari
20.  Abu Dzar, Ali Syariati
21.  Pemimpin Mustadha'afin, Ali Syariati

Penerbit : Serambi
1.    Jantung Al-Qur'an, Syeikh Fadlullah Haeri
2.    Pelita Al-Qur’an, Syeikh Fadlullah Haeri

Penerbit : Cahaya
1.    Membangun Surga Dalam Rumah Tangga, Huzain Mazhahiri

(Non Mentioned)
1.    Sekilas Pandang Tentang Pembantain di Masjid Haram, Non Mentioned
2.    Jumat Berdarah Pembantaian Kimia Rakyat Halajba 1988, Non Mentioned
3.    Al-Quran dalam Islam, MH Thabathabai
4.    Ajaran-Ajaran Asas Islam, Behesti
5.    Wacana Spiritual, Tabligh Islam Program
6.    Keutamaan Membaca Juz Amma, Taufik Yahya
7.    Keutamaan Membaca Surah Yasin, Waqiah, Al Mulk, Taufik Yahya
8.    Keutamaan Membaca Surah Al-Isra & Al-Kahfi, Taufik Yahya
9.    Bunga Rampai Keimanan, Taufik Yahya
10.  Bunga Rampai Kehidupan Sosial, Taufik Yahya
11.  Bunga Rampai Pendidikan, Husein Al-Habsyi
12.  Hikmah-Hikmah Sholawat ,Taufik Yahya
13.  Bunga Rampai Pernikahan, Taufik Yahya
14.  Hikmah-Hikmah Puasa, Taufik Yahya
15.  Hikmah-Hikmah Kematian, Taufik Yahya
16.  Wirid Harian, Non Mentioned
17.  Do'a Kumay,l Non Mentioned
18.  Do'a Harian, Non Mentioned
19.  Do'a Shobah, Non Mentioned
20.  Do'a Jausyan Kabir, Non Mentioned
21.  Keutamaan Shalat Malam Dan Do'anya, Non Mentioned
22.  Do'a Nutbah, Non Mentioned
23.  Do'a Abu Hamzah Atsimali, Non Mentioned
24.  Do'a Hari Arafah (Imam Husain), Non Mentioned
25.  Do'a Hari Arafah (Imam Sajjad), Non Mentioned
26.  Do'a Tawassul, Non Mentioned
27.  Do'a Untuk Ayah dan Ibu, Non Mentioned
28.  Do'a Untuk Anak, Non Mentioned
29.  Do'a Khatam Qur'an, Non Mentioned
30.  Doa Sebelum dan Sesudah Baca Qur'an, Non Mentioned
31.  Amalan Bulan Sya'ban dan Munajat Sya'baniyah, Non Mentioned
Sumber:http://blogkuzainal.blogspot.com/2012/03/daftar-buku-buku-syiah-yang-harus.html

Thursday, March 8, 2012

Beberapa Kesalahan Dalam Berwudhu

1. Melafadzkan niat di awal berwudhu.
Hal ini tidak diperbolehkan, karena niat tempatnya adalah di hati sedangkan melafadzkan niat tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan suri tauladan kita -Shallallahu ‘alaihi wasallam-. Niat yang syar’iy adalah munculnya di dalam hati orang yang berwudhu bahwa ini wudhu untuk sholat, atau untuk menyentuh mushaf, atau untuk mengangkat hadats, atau yang semisalnya, inilah niat. Dan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- menganjurkan untuk memulai ibadah wudhu dengan bacaan basamalah bukan dengan ucapan lainnya, maka memulai wudhu dengan mengeraskan bacaan niat merupakan penyelisihan terhadap tuntunan dan perintah beliau.

2. Tidak punya perhatian terhadap cara wudhu dan mandi (junub) yang syar’i, bergampangan dalam bersuci, dan tidak punya perhatian untuk mempelajari hukum-hukum seputar thoharoh (bersuci).
Ini termasuk perkara yang seharusnya dijauhi oleh seorang muslim, karena sesungguhnya, thoharoh, berwudhu, dan mandi (junub) merupakan syarat syahnya sholat bagi orang yang berhadats, dan barangsiapa yang bergampangan terhadapnya maka sholatnya tidak syah karena dia melalaikan kewajiban dan syarat (dari bersuci).


Dan sungguh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah bersabda kepada sahabat Laqith bin Saburoh:
“Sempurnakanlah wudhu”. Riwayat Ashhabus Sunan dan dishohihkan oleh Ibnu Khuzaimah.

Dan dalam Ash-Shohihain (Kedua kitab Ash-Shohih) :
“Celakalah bagi tumit-tumit dari api Neraka”.

Hal ini karena tumit adalah tempat yang kadang terlupakan (untuk dicuci), maka hadits ini menunjukkan bahwa selain tumit sama hukumnya dengan tumit. Karenanya, wajib untuk menyempurnakan wudhu terhadap seluruh anggota-anggota wudhu dengan cara mencuci semuanya dengan air, kecuali kepala karena kepala sudah teranggap syah jika mengusap sebagian besar darinya, yaitu mengusap sebagian besar dari kepala bersama kedua telinga, karena kedua telinga termasuk bagian dari kepala sebagaimana yang tsabit dari beliau -Shallallahu ‘alaihi wasallam-:
“Kedua telinga adalah bagian dari kepala”.

Maka hendaknya seorang muslim mempelajari hukum-hukum berwudhu dan hendaknya dia berwudhu dengan sempurna dengan mencucinya sebanyak tiga kali dalam rangka mencontoh Nabinya Muhammad -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dan agar dia mendapatkan keutamaan sholat. Imam An-Nasa`i dan Ibnu Majah telah meriwayatkan sebuah hadits dengan sanad yang shohih dari ‘Utsman -radhiallahu ‘anhu- dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bahwa beliau bersabda:
“Barangsiapa yang menyempurnakan wudhu sebagaiman yang Allah perintahkan, maka sholat-sholat wajib (yang lima) adalah penghapus dosa (yang terjadi) di antaranya”.

Dan hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan menyempurnakan wudhu dan bahwa dia menghapuskan dosa-dosa sangatlah banyak.

3. Perasaan was-was dan ragu-ragu dalam berwudhu dengan cara menambah jumlah cucian melebihi tiga kali.
Ini adalah was-was dari setan, karena Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- tidak pernah menambah cucian dalam wudhu lebih dari tiga kali, sebagaimana yang tsabit dalam Shohih Al-Bukhary bahwa [Nabi -Shallallahu 'alaihi wasallam- berwudhu tiga kali-tiga kali]. Maka yang wajib atas seorang muslim adalah membuang semua was-was dan keragu-raguan (yang muncul) setelah selesainya wudhu dan jangan dia menambah lebih dari tiga kali cucian untuk menolak was-was yang merupakan salah satu dari tipuan setan.

4. Boros dalam penggunaan air.
Ini adalah terlarang berdasarkan keumuman firman Allah -Ta’ala-:
“Dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al-An’am: 141 dan Al-A’raf: 31)

Dan semakna dengan keumuman ini adalah hadits Sa’ad tatkala Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melewati beliau ketika beliau (Sa’ad) sedang berwudhu, maka beliau bersabda kepadanya:
“Janganlah kalian boros dalam (penggunaan) air”, maka beliau (Sa’ad) berkata, “Apakah dalam (masalah) air ada pemborosan?”, beliau bersabda, “Iya, walaupun kamu berada di sungai yang banyak airnya”. Riwayat Ahmad.

5. Menyebut nama Allah di dalam WC atau masuk ke dalamnya dengan membawa sesuatu yang di dalamnya terdapat dzikir kepada Allah.
Ini adalah hal yang makruh maka sepantasnya bagi seorang muslim untuk menjauhinya. Dari Ibnu ‘Umar -radhiallahu ‘anhuma- beliau berkata:
“Ada seorang lelaki yang berlalu sementara Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- sedang kencing. Maka orang itu pun mengucapkan salam tapi Nabi tidak membalas salamnya”. Riwayat Muslim.

Hal ini karena menjawab salam adalah termasuk dzikir.

6. Mengusap kepala lebih dari satu kali.
Ini bertentangan dengan petunjuk Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- karena beliau selalu mengusap kepalanya hanya satu kali, sebagaimana yang tsabit dalam hadits ‘Ali -radhiallahu ‘anhu- tentang sifat wudhu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, beliau berkata:
“Beliau mengusap kepalanya satu kali”. Riwayat At-Tirmidzy dan An-Nasa`i dengan sanad yang shohih. Imam Abu Daud berkata, “Hadits-hadits yang shohih dari ‘Utsman seluruhnya menunjukkan bahwa pengusapan kepala hanya satu kali”.

7. Mengusap tengkuk (leher bagian belakang).
Ini termasuk dari sejumlah kesalahan bahkan sebagian ulama menganggapnya sebagai bid’ah karena tidak adanya satupun hadits yang tsabit dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, yang ada hanya diriwayatkan dalam hadits-hadits yang palsu dan mungkar. Sebagian ulama ada yang menyebutkan (disyari’atkannya) mengusap tengkuk akan tetapi dia tidak mengetahui bahwa haditsnya tidak shohih, karenanya tidak disyari’atkan untuk mengusapnya, dan wajib untuk mengingatkan hal ini sebagai bentuk penjagaan terhadap syari’at dari penambahan.

8. Mengusap bagian bawah dari khuf (sepatu) dan jaurab (kaus kaki) ketika mengusap di atas khuf.
Ini merupakan kesalahan dan kejahilan karena Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengusap bagian atas khuf, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud, dan At-Tirmidzy dari Al-Mughirah bin Syu’bah beliau berkata:
“Saya melihat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengusap bagian atas kedua khufnya”.

Dan Imam Abu Daud juga meriwayatkan dari ‘Ali -radhiyallahu ‘anhu-, beliau berkata:
“Seandainya agama itu dengan akal, niscaya bagian bawah khuf yang lebih pantas daripada bagian atasnya. Sungguh saya telah melihat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengusap bagian atas kedua khuf beliau”.

9. Beristinja` (mencuci dubur) dari buang angin (kentut).
Tidak ada istinja` ketika kentut, istinja` hanya pada kencing dan buang air besar, maka tidak disyari’atkan bagi orang yang kentut untuk beristinja` sebelum berwudhu sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang, karena dalil-dalil syari’at tidak ada yang menjelaskan akan istinja` dari kentut, yang ada hanyalah penjelasan bahwa kentut adalah hadats yang mengharuskan wudhu, dan segala puji hanya milik Allah atas kemudahan dari-Nya. Imam Ahmad -rahimahullah- berkata, “Tidak terdapat dalam Al-Kitab, tidak pula dalam sunnah Rasul-Nya adanya istinja` dalam kentut, yang ada hanyalah wudhu”.

[Al-Minzhar fi Bayan Al-Akhtha` Asy-Syai'ah karya Asy-Syaikh Saleh bin Abdil Aziz Alu Asy-Syaikh]

Sumber: http://al-atsariyyah.com/kesalahan-kesalahan-dalam-thaharah.html
 
ADAKAH YANG SALAH DALAM WUDHU KITA? 

Sebagaimana telah diketahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mewajibkan shalat kepada kita setiap sehari. Dan shalat-shalat ini, setiap manusia berbeda-beda dalam menunaikannya sesuai dengan kondisinya, maka di antara mereka ada yang baik dalam menunaikannya dan ada yang buruk. Oleh sebab itu, wajib bagi setiap muslim untuk bersungguh-sungguh dalam menunaikannya semaksimal mungkin, supaya sempurna amalannya, dan penuh pahalanya. Sebelum itu semua, hendaknya dia bersungguh-sungguh supaya amalannya ikhlash untuk mendapatkan wajah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan supaya dia termasuk golongan orang yang bertaqwa. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak menerima amalan kecuali dari orang yang bertaqwa. Dan setelah itu, maka bisa dikatakan bahwa salah satu sebab berkurangnya pahala shalat adalah apa yang terjadi pada sebagian orang yang shalat berupa perkara-perkara yang menyelisihi shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang beliau telah bersabda:
{ صلوا كما رأيتموني أصلي }[رواه البخاري].
”Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Al-Bukhari)

Dan demikian juga apa yang terjadi dari sebagian mereka berupa kesalahan dan kekurangan dalam wudhu, dan tidak membasuskannya, padahal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
{ من توضأ كما أُمر وصلَّى كما أُمر غُفر له ما قدم من عمل}[رواه أحمد والنسائي].
”Barang siapa yang berwudhu sepertu apa yang diperintahkan, dan shalat seperti yang diperintahkan, diampuni dosanya yang telah lalu.”(Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, an-Nasaai)

Dan yang terakhir wahai saudaraku muslim, aku persembahkan kepada anda seklian sebagian kesalahan-kesalahan orang dalam thaharah (bersuci) mereka, supaya anda semua menjauhinya dan menasehati orang-orang yang terjerumus ke dalamnya supaya meninggalkannya dan agar dia meraih pahalanya.
( من دل على خير فله مثل أجر فاعله )
”Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengamalkanya.”

Kesalahan dalam wudhu

1. Menjaharkan (mengeraskan) bacaan niat ketika berwudhu, dan ini menyelisihi sunnah (petunjuk) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:”Tidak pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di awal wudhunya mengucapkan: ’Nawaitu Raf’al Hadatsi’ tidak pula:’(Nawaitu) Istibahaatas Shalati’ dan juga tidak seorang pun di antara Shahabat Nabi, dan juga tidak datang keterangan tentang hal itu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, satu huruf pun (hadits), tidak dengan sanad shahih maupun dhaif.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: ”Melafazhkan (mengucapkan) niat adalah kekurangan dalam akal dan agama…. Adapun kekurangan dalam agama adalah, karena hal itu bid’ah…. adapun secara akal, karena hal itu seperti halnya orang yang akan makan, lalu dia berkata: ”Aku berniat meletakkan tangannku di piring ini, aku ingin mengambil darinya satu suapan dan aku akan meletakannya di mulutku, lalu aku kunyah kemudian aku telan supaya aku kenyang. Tentunya hal seperti ini adalah sebuah kedunguan dan kebodohan."

2. Berdoa ketika membasuh anggota wudhu, seperti perkataan sebagian orang ketika membasuh tangan kanannya: ”Allahumma A’thinii Kitaabii bi Yamiinii (Ya Allah berikanlah kepadaku catatan amalku pada hari kiamat dengan tangan kanan)”. Dan ketika membasuh wajahnya berkata: ”Allahumma Bayyidh Wajhii Yauma Tabyadhdhu Wujuh (Ya Allah putihkanlah (bersinar dan cerah) wajahku pada hari di mana wajah-wajah menjadi putih)” sampai akhir, mereka berdalil dengan hadits dari Anas radhiyallahu 'anhu, di dalamnya disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ”Wahai Anas, mendekatlah kepadaku, aku akan mengajarimu batasan-batasan wudhu, maka aku mendekat kepada beliau. Maka ketika beliau mencuci tangannya beliau membaca:
بسم الله والحمد لله ولا حول ولا قوة إلا بالله
Bismillah wal hamdulillah wala haula wala quwata illa billah.”

Imam Nawawi rahimahullah berkata: ”Ini adalah doa yang tidak ada asal-usulnya.”
Imam Ibnu Shalah rahimahullah berkata: ”Tidak shahih hadits dalam masalah ini.
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: ”Tidak dinukil dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau mengucapkan sesuatu dalam wudhunya selain bismillah… dan setiap hadits tentang dzikir (bacaan-bacaan) ketika wudhu maka itu adalah dusta dan sesuatu yang mengada-ada yang tidak pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan juga beliau tidak pernah mengajarkannya kepada ummatnya. Dan tidak tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain bacaan bismillah di awal wudhu dan doa di bawah ini di akhir wudhu:
( أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له .. وأشهد أن محمداً عبده ورسوله ..اللهم اجعلني من التوابين واجعلني من المتطهرين )
Anggota-anggota Lajnah Daimah berkata: ”Tidak tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bacaan-bacaan doa yang dibaca ketika wudhu, dan apa yang dibaca oleh orang-orang pada umumnya dari bacaan-bacaan ketika wudhu maka hal itu adalah bid’ah.

3. Boros dalam menggunakan air. Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan sebuah hadits dari Anas radhiyallahu 'anhu berkata:
كان النبي صلى الله عليه وسلم يغسل - أو كان يغتسل - بالصاع إلى خمسة أمداد ويتوضأ بالمد.
”Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi dengan satu sha' (empat mud) sampai 5 mud, dan berwudhu dengan satu mud (satu mud: dua genggam telapak tangan )”

Imam al-Bukhari rahimahullah berkata di awal Kitab Wudhu dalam kitab Shahihnya: ”Para ulama memakruhkan (membenci) perbuatan boros dalam berwudhu dan melebihi perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.”

dan termasuk sikap boros adalah membuka kran besar-besar ketika berwudhu, membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali dan lain-lain.

4. Tidak sempurna dalam membasuh anggota wudhu dan mengakibatkan ada sebagian anggota wudhu yang tidak terbasuh oleh air. Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam kitab Shahihnya
Dari Muhammad bin Ziyad, dia berkata:’Aku mendengar Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu -saat itu beliau melewati kami, dan orang-orang sedang berwudhu-: ”Sempurnakanlah wudhu kalian, sesungguhnya Abul Qosim (Rasulullah) shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" ويل للأعقاب من النار ".
”Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh air ketika berwudhu) dari api neraka.”

Dan dari Khalid bin Mi’dan dari sebagian istri-istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم رأى رجلا يصلي وفي ظهر قدمه لمعه قدر الدرهم لم يصبها الماء فأمره رسول الله صلى الله عليه وسلم " أن يعيد الوضوء ". رواه احمد وأبوداود وزاد " والصلاه ". قال الشوكاني رحمه الله تغالى: والحديث يدل على وجوب إعادة الوضوء من أوله على من ترك من غسل أعضائه مثل ذلك المقدار.
”Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang laki-laki yang shalat sedangkan di punggung kakinya terdapat bagian mengkilap karena tidak terbasuh oleh air wudhu seukuran uang dirham (uang logam), maka Nabi menyuruhnya untuk mengulang wudhunya.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud menambahkan:” dan (mengulang) shalat”)

Al-Atsram berkata: ”Aku bertanya kepada imam Ahmad: ’hadits ini sandanya jayyid (bagus)?’ Beliau menjawab: ’jayyid.’

Imam asy-Syaukani rahimahullah berkata tentang hadits ini: ”Hadits ini menunjukkan wajibnya mengulang wudhu dari awal, bagi orang yang yang meninggalkan membasuh anggota wudhunya sekalipun sekecil apa yang disebutkan dalam hadits.”

5. Melakukan tayamum padahal ada air dan dia mampu menggunakannya. Ini adalah kesalahan yang sangat jelas, Allah berfirman:
فَلَمْ تَجِدُواْ مَاء فَتَيَمَّمُواْ صَعِيداً طَيِّباً )[النساء:43
”Lalu kalian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah kalian dengan tanah yang suci. (QS. an-Nisaa’: 43)

Maka ayat ini secara jelas menunjukkan bahwa tayamum tidak diperbolehkan kalau ada air dan dia mampu menggunakannya.

6. Sebagian orang tertidur di masjid, kemudian apabila iqamat dikumandangkan dia dibangunkan oleh orang di sebelahnya lalu langsung bangkit shalat tanpa berwudhu lagi. Orang yang seperti ini wajib baginya untuk berwudhu, karena dia lelap dalam tidurnya. Adapun kalau dia sekedar mengantuk dan tidur ringan sehingga masih mengetahui siapa yang ada di sekitarnya, maka tidak wajib baginya untuk berwudhu lagi.

7. Keyakinan sebagian orang bahwa wudhu tidak sempurna kecuali jika dilakukan tiga kali tiga kali, maksudnya membasuh masing-masing anggota wudhu tiga kali. Ini adalah keyakinan yang salah. Imam al-Bukhari berkata di dalam kitabnya: ’Bab wudhu sekali sekali’ kemudian membawakan hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu'anhuma
توضأ النبي صلى الله عليه وسلم مره مره.
”Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu sekali sekali.”

Lalu berkata lagi: ’Bab wudhu dua kali dua kali’, kemudian membawakan hadits dari ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu 'anhu:
إن النبي صلى الله عليه وسلم توضأ مرتين مرتين.
”Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dua kali dua kali.”

Beliau juga berkata: ’Bab wudhu tiga kali tiga kali’, kemudian beliau membawakan hadits ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu 'anhu:
أن النبي صلى الله عليه وسلم توضأثلاثا ثلاثا.
”Sesunguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu tiga kali tiga kali.”

Maka hadits-hadits di atas menunjukkan bolehnya berwudhu dengan basuhan sekali sekali, dua kali dua kali, dan tiga kali tiga kali.

8. Keyakinan sebagian orang bahwasanya wajib untuk membasuh/mencuci kemaluan sebelum berwudhu. Ini adalah keyakinan yang keliru, maka barang siapa yang bangun dari tidur, atau keluar angin, maka tidak wajib baginya untuk membasuh kemaluannya kecuali jika ingin membuang hajat (air kecil atau air besar), maka wajib baginya untuk beristinja (cebok) dari air kencing supaya tidak tersisa sisa-sisa tetesan air kencing di saluran kencingnya yang akhirnya menetes di celananya.

9. Membasuh leher ketika berwudhu. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: ”Tidak shahih satu pun hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang membasuh leher ketika berwudhu. (Zaadul Ma’ad 1/195)

10. Meninggalkan istinsyaq dan istintsar. Istinsyaq adalah menghirup air lewat hidung sampai ke pangkal hidung, dan Istintsar adalah mengeluarkannya (air yang dihirup tadi) dari hidung. Sebagian kaum muslimin ketika bewudhu hanya memasukan jarinya yang basah ke dalam hidung. Dalil tentang Istinsyaq dan istintsar adalah hadits yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari:

Dari Humran, (beliau menyifati wudhu Utsman radhiyallahu 'anhu)…. . Kemudian ia memasukkan tangan kanannya di bejana, lalu ia berkumur, menghirup air ke hidung [dan mengeluarkannya, l/49].

Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ”Barangsiapa berwudhu, hendaklah ia menghirup air ke hidung (dan mengembuskannya kembali); dan barangsiapa yang melakukan istijmar (bersuci dari buang air besar dengan batu), hendaklah melakukannya dengan ganjil (tidak genap).”

11. Melebihi tiga kali dalam membasuh anggota wudhu. Hal ini terjadi pada sebagian kaum muslimin, dan mereka meyakini bahwa semakin banyak dalam membasuh anggot wudhu maka pahalanya akan semakin banyak dan besar. Dan ini adalah was-was dan tipu daya dari Syaithan, karena suatu amalan apabila tidak disyariatkan maka amalan tersebut tertolak sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
"من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد".(متفق عليه ) ولمسلم روايه أخرى بلفظ :"من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد"
”Barang siapa yang membuat perkara baru dalam agama kami, sesuatu yang bukan bagian darinya maka dia tertolak.” (Mutafaq ‘alaihi) dan dalam riwayat Muslim:”Barang siapa yang melakukan amalan yang tidak di atas perintah kami maka tertolak.”

(Sumber: Diterjemahkan dari “مخالفات في الطهارة والصلاة dari http://www.kalemat.org/sections.php?so=va&aid=27. Oleh Abu Yusuf Sujono) Sumber: http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihathadits&id=214

Kesalahan-Kesalahan Dalam Shalat

1. Tidak tuma’ninah dalam sholat
Masalah ini termasuk masalah yang kejahilan merebak di dalamnya, dan merupakan maksiat yang sangat jelas karena tuma`ninah adalah rukun yang sholat tidak teranggap syah tanpanya. Hadits al-musi`u sholatuhu (orang yang jelek sholatnya) sangat menunjukkan akan hal tersebut. Makna tuma`ninah adalah orang yang sholat tenang di dalam ruku’nya, i’tidalnya, sujudnya, dan ketika duduk di antara dua sujud, dengan cara dia tinggal sejenak sampai setiap tulang menempati tempatnya, dan dia jangan tergesa-gesa untuk berpindah dari suatu rukun (sholat) sampai dia tuma`ninah dan setiap persendian telah menempati posisinya.

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda kepada al-musi`u sholatuhu (orang yang jelek sholatnya) tatkala dia tergesa-gesa dan tidak tuma`ninah:

اِرْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
 ”Kembali ulangi sholatmu, karena (tadi) kamu belum sholat”.


Dan dalam hadits Rifa’ah (juga) dalam kisah al-musi`:

ثُمَّ يُكَبِّرَ وَيَرْكَعَ فَيَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ حَتَّى تَطْمَئِنَّ مَفَاصِلُهُ وَتَسْتَرْخِي, ثُمَّ يَقُوْلُ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ, وَيَسْتَوِيَ قَائِمًا حَتَّى يَأْخُذَ كُلُّ عَظْمٍ مَأْخَذَهُ
“Kemudian dia bertakbir lalu ruku’ dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua lututnya sampai semua tulang-tulangnya tenang dan rileks. Kemudian dia membaca “Sami’allahu liman hamidah” dan tegak berdiri sampai semua tulang kembali menempati tempatnya masing-masing”.

2. Sengaja mendahului dan menyelisihi imam.
Ini membatalkan sholat atau (minimal) membatalkan raka’at. Sehingga barangsiapa yang ruku’ sebelum imamnya, maka batal raka’atnya kecuali jika dia ruku’ kembali setelah ruku’nya imam, demikian halnya pada seluruh rukun-rukun sholat. Maka yang wajib bagi orang yang sholat adalah mengikuti dan mencontoh imamnya, jangan dia mendahuluinya dan jangan pula terlambat dalam mengikutinya dalam satu rukun (gerakan) atau lebih.

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan selainnya dengan sanad yang shohih dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ: فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوْا وَلاَ تُكَبِّرُوْا حَتَّى يُكَبِّرَ, وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوْا وَلاَ تَرْكَعُوْا حَتَّى يَرْكَعَ
“Tidaklah seorang imam dijadikan sebagai imam kecuali untuk diikuti; maka jika dia bertakbir maka bertakbirlah kalian dan janganlah kalian bertakbir sampai mereka sudah bertakbir, jika dia ruku’ maka ruku’lah kalian dan janganlah kalian ruku’ sampai mereka sudah ruku’ …”. sampai akhir hadits. Asal haditsnya ada dalam Ash-Shohihain, dan juga diriwayatkan semisalnya oleh Imam Al-Bukhary dari Anas -radhiyallahu ‘anhu-.

Dimaafkan dalam masalah ini orang yang lupa dan orang yang jahil. 

3. Berdiri menyempurnakan raka’at yang tertinggal sebelum imam melakukan salam kedua.
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shohihnya bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

لاَ تَسْبِقُوْنِي بِالرُّكُوْعِ وَلاَ السُّجُوْدِ وَلاَ الْاِنْصِرَافِ
“Janganlah kalian mendahuluiku dalam hal ruku’, tidak pula dalam hal sujud, dan juga dalam hal inshorof”.

Para ulama berkata, “Makna inshirof (pergi) adalah salam”.

Salam dikatakan inshirof  karena orang yang sholat sudah dibolehkan pergi setelah salam, dan dia (imam) dianggap inshirof setelah salam yang kedua.

Maka orang yang masbuk hendaknya menunggu sampai imam menyempurnakan sholatnya, kemudian setelah itu baru dia berdiri lalu menyempurnakan dan mengqodo` raka’at yang luput darinya, wallahu A’lam.

4. Melafadzkan niat saat hendak sholat.
Ini adalah bid’ah, dan telah berlalu dalil-dalil akan haramnya berbuat bid’ah. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- sama sekali tidak pernah melafadzkan niat untuk sholat, Imam Ibnul Qoyyim -rahimahullah- berkata dalam Zadul Ma’ad atau dalam Al-Hadyun Nabawy, “Kebiasaan beliau (Nabi) jika berdiri untuk sholat, beliau mengucapkan, ["Allahu Akbar"] dan tidak membaca apapun sebelumnya dan beliau juga tidak melafadzkan niat sama sekali. Beliau juga tidak pernah mengucapkan, ["Usholli lillahi sholata kadza mustaqbilal qiblati arba'a raka'atin  imaman aw ma`muman" (Saya berniat melakukan sholat ini karena Allah dengan menghadap kiblat, 4 raka'at, sebagai imam atau sebagai ma`mum)]. Dan beliau juga tidak mengucapkan, ["ada-an"], tidak pula ["qodho-an"], dan tidak pula ["fardhol waqti"]. Ini adalah 10 bid’ah, yang sama sekali tidak pernah dinukil dari beliau dalam sanad yang shohih, tidak pula yang dho’if (lemah), tidak secara musnad (bersambung) dan tidak pula mursal (terputus) satupun lafadz darinya. Bahkan tidak pernah dinukil dari seorangpun dari para sahabat, tidak dianggap baik oleh seorangpun dari tabi’in dan tidak pula oleh Imam Empat”. Selesai ucapan beliau.

(Pembahasan tentang Melafadzkan Niat bisa dibaca disini)

5. Mengangkat pandangan ke atas dalam sholat atau berpaling ke kanan dan ke kiri tanpa ada keperluan.
Adapun mengangkat pandangan ke atas, maka hal ini adalah terlarang dan telah datang ancaman bagi pelakunya. Jabir bin Samuroh telah meriwayatkan hadits, beliau berkata, Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ يَرْفَعُوْنَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِي الصَّلاَةِ أَوْ لاَ تَرْجِعُ إِلّيْهِمْ
”Hendaknya orang-orang yang mengangkat penglihatan mereka ke langit dalam sholat, berhenti dari perbuatan mereka itu. Atau pandangan mereka tidak akan kembali lagi kepada mereka”. Riwayat Muslim.

Adapun berpaling tanpa ada keperluan, maka hal ini mengurangi (nilai) sholat seorang hamba sepanjang tubuhnya tidak seluruhnya berubah arah, jika tubuhnya sudah berubah arah maka sholatnya batal. Dari ‘Aisyah -radhiallahu ‘anha- beliau berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- perihal berpaling dalam sholat, maka beliau bersabda:

هُوَ اخْتِلاَسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلاَةِ الْعَبْدِ
“Itu adalah curian yang setan curi dari sholat seorang hamba”. Riwayat Al-Bukhary.

Dan dalam riwayat At-Tirmidzy dan beliau menshohihkannya:

إِيَّاكَ وَالْاِلْتِفَاتِ فِي الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ هَلَكَةٌ
“Hati-hati kalian dari menoleh dalam sholat, karena sesungguhnya itu adalah kebinasaan”. sampai akhir hadits.

Dan masih ada hadits-hadits yang lain berkenaan dengan masalah berpaling (dalam sholat).

6. Tidak mengangkat khimar ke atas kepala dalam sholat bagi wanita atau tidak menutup kedua kakinya.
Aurat wanita dalam sholat adalah seluruh tubuhnya kecuali wajahnya, tapi tidak mengapa baginya untuk menutup wajahnya jika ada lelaki yang lewat dan semisalnya. Maka yang wajib atasnya adalah memakai khimar, yaitu kain yang menutupi kepala dan dada, hal ini berdasarkan sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-:

لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ حَائِضٍ إِلاَّ بِخِمَارٍ
“Allah tidak menerima sholat wanita (yang sudah) haid (baca: balig) kecuali dengan memakai khimar”. Riwayat Ahmad dan Ashhabus Sunan kecuali An-Nasa`i dan dishohihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan selainnya

Dan juga wajib menutup kedua kaki berdasarkan hadits:

اَلْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ
“Wanita adalah ‘aurat”. Riwayat At-Tirmidzy dengan sanad yang shohih.

Dan semakna dengannya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik, Abu Daud, dan selain keduanya dari Muhammad bin Zaid bin Qonfadz dari ibunya bahwa dia bertanya kepada Ummu Salamah, istri Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, “Pakaian apakah yang dipakai oleh seorang wanita dalam sholat?”, maka beliau menjawab:

تُصَلِّي فِي الْخِمَارِ وَالدِّرْعِ السَّابِغِ إِذَا غَيَّبَ ظُهُوْرَ قَدَمَيْهِ
“Dia sholat dengan memakai khimar dan pakaian yang luas sampai kedua kakinya tertutupi”.

Dan semakna dengannya juga dalam hadits Ummu Salamah, “Hendaknya dia (wanita tersebut) menurunkannya (pakaiannya) sepanjang satu dziro’ (dari mata kaki)”.

7. Tidak takbiratul ihram bagi masbuk yang mendapati imam sedang ruku’.
Ini adalah kesalahan besar karena takbiratul ihram adalah rukun sholat, maka wajib baginya melakukan takbiratul ihram dalam keadaan dia berdiri, kemudian setelah itu baru boleh baginya untuk ruku’ bersama imam. Dan takbiratul ihram sudah mencukupi takbir untuk ruku’ (takbir intiqol), tapi jika dia bertakbir untuk ihram (takbiratul ihram) lalu bertakbir juga untuk ruku’ maka maka itu yang lebih sempurna dan lebih berhati-hati. Abu Hurairah -radhiallahu ‘anhu- meriwayatkan:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ يُكَبِّرُ حِيْنَ يَقُوْمُ ثُمَّ يُكَبِّرُ حِيْنَ يَرْكَعُ
“Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- jika sholat, selalu bertakbir ketika berdiri kemudian bertakbir ketika ruku’”.

8. Bermain-main dengan menggunakan pakaian, jam tangan, atau yang lainnya.
Amalan ini menafikan kekhusyukan, dan telah berlalu dalil-dalil (akan disyari’atkannya) khusyu’ dalam masalah ke-5. Dan sungguh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah melarang untuk menyentuh batu kerikil dalam sholat karena bisa menafikan kekhusyukan, beliau bersabda:

إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلاَةِ فَلاَ يَمْسَحِ الْحَصَى فَإِنَّ الرَّحْمَةَ تُوَاجِهُهُ
“Jika salah seorang di antara kalian berdiri dalam sholat, maka janganlah dia menyapu kerikil (di tempat sujudnya), karena rahmat (Allah) berada di depannya”. Riwayat Ahmad dan Ashhabus Sunan dengan sanad yang shohih.

Dan tidak jarang perbuatan sia-sia itu bertambah sampai menjadi gerakan yang banyak yang mengeluarkan sholat dari gerakan asalnya, sehingga sholat bisa menjadi batal.

9. Memejamkan kedua mata dalam sholat tanpa ada keperluan.
Ini adalah perkara yang makruh, Ibnul Qoyyim -rahimahullah- berkata, “Bukan termasuk tuntunan beliau -Shallallahu ‘alaihi wasallam- memejamkan kedua mata dalam sholat”. Beliau (juga) berkata, “Para ahli fiqhi berselisih pendapat tentang makruhnya, Imam Ahmad dan selain beliau memakruhkannya, mereka berkata, ["Ini adalah perbuatan orang-orang Yahudi (dalam sholat mereka)"] dan sebagian lain membolehkannya dan tidak memakruhkannya, mereka berkata, ["Perbuatan ini lebih cepat menghasilkan kekhusyukan yang merupakan mana dia merupakan ruh, rahasia, dan maksud dari sholat.

Yang benarnya adalah dikatakan, ["Jika membuka mata tidak menghilangkan kekhusyukan maka ini yang paling afdhol. Tapi jika dengannya (membuka mata) akan menghalangi dia untuk khusyu' karena di kiblatnya ada semacam hiasan, at-tazrawiq, atau yang semacamnya dari hal-hal yang bisa mengganggu hatinya, maka ketika itu tentunya tidak dimakrukan untuk menutup mata"]. Dan pendapat yang menyatakan disunnahkannya dalam keadaan di atas lebih mendekati ushul dan maksud syari’at dibandingkan pendapat yang menyatakan makruhnya, wallahu A’lam”. Selesai ucapan Ibnul Qoyyim -rahimahullah-. 

10. Tidak meluruskan dan merapatkan (arab: taswiyah) shof-shof.
Allah telah memerintahkan untuk menegakkan (arab: iqomah) sholat:
وَأَقِيْمُوْا الصَّلاَةَ
“Tegakkanlah shalat”. (QS. An-Nur: 56, Ar-Rum: 31, dan Al-Muzzammil: 20)

Dan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
سَوُّوْا صُفُوْفَكُمْ, فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوْفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاَةِ
“Luruskanlah shof-shof kalian, karena sesungguhnya pelurusan shof termasuk menegakkan sholat”. Riwayat Al-Bukhary dan Muslim dari Anas.

Dan Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary dari An-Nu’man bin Basyir -radhiallahu ‘anhu-:

لَتَسُوُّنَّ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ
“Demi Allah, kalian harus benar-benar meluruskan shof-shof kalian atau Allah  betul-betul akan membuat hati-hati kalian saling berselisih”.

Dan telah datang perintah untuk meluruskan dan merapatkan shaf-shaf dan anjuran terhadapnya dalam beberapa hadits.

(Selebihnya bisa dibaca disini: Wajibnya Merapatkan dan Meluruskan Shaf )

11. Kurang perhatian untuk sujud di atas tujuh tulang, yakni: Jidad bersama hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut dan jari-jari kedua kaki.
Dari Al-’Abbas bin ‘Abdil Muththolib -radhiallahu ‘anhu- bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

إِذَا سَجَدَ الْعَبْدُ سَجَدَ مَعَهُ سَبْعَةُ آرَابٍ: وَجْهُهُ وَكَفَّاهُ وَرُكْبَتَاهُ وَقَدَمَاهُ
“Jika seorang hamba bersujud, maka ikut pula sujud bersamanya tujuh tulang: Wajahnya, kedua telapak tangannya, kedua lututnya, dan kedua kakinya”. Riwayat Muslim sebagaimana yang disandarkan oleh Al-Majd dalam Al-Muntaqo dan Al-Mizzy, dan (hadits ini) juga diriwayatkan oleh selainnya (Muslim).

Adapun mengangkat kedua kaki dalam sujud, maka ini menyelisihi apa yang diperintahkan, berdasarkan hadits yang tsabit dalam Ash-Shohihain dari Ibnu ‘Abbas -radhiallahu ‘anhuma-:

أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْضَاءِ, وَلاَ يَكُفَّ شَعْرًا وَلاَ ثَوْبًا: اَلْجَبْهَةِ, وَالْيَدَيْنِ, وَالرُّكْبَتَيْنِ, وَالرِّجْلَيْنِ
“Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- memerintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang, dan memerintahkan agar jangan mengikat rambut dan menggulung pakaian. (Ketujuh tulang itu adalah) Dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua kaki”.

Maka orang yang sholat diperintahkan untuk sujud di atas kedua kaki, dan bentuk sempurnanya adalah dengan menjadikan jari-jari kedua kakinya mengarah ke kiblat. Dan bentuk cukupnya adalah dengan meletakkan (merapatkan) bagian dari masing-masing kaki di atas bumi. Jika dia mengangkat salah satunya maka tidak syah sujudnya jika terangkatnya kaki terus-menerus sepanjang sujudnya.

Di antara manusia ada juga yang tidak meletakkan jidad dan hidungnya dengan baik ke bumi ketika dia sujud, atau dia mengangkat kedua kakinya atau tidak meletakkan kedua telapak tangannya dengan baik, dan semua ini menyelisihi apa yang diperintahkan.

12. Membunyikan jari-jemari.
Hal ini termasuk perkara-perkara yang dibenci dan dilarang dalam sholat. Adapun membunyikan (jari-jemari) maka Ibnu Abi Syaibah telah meriwayatkan dari Syu’bah maula Ibnu ‘Abbas dengan sanad yang hasan, bahwa dia berkata, “Saya pernah sholat di samping Ibnu ‘Abbas lalu saya membunyikan jari-jemariku. Maka tatkala sholat sudah selesai, beliau berkata, ["Tidak ada ibu bagimu!, apakah kamu membunyikan jari-jemarimu sedangkan engkau dalam keadaan sholat?!"]“.

Dan telah diriwayatkan secara marfu’ tentang larangan membunyikan jari-jemari dari hadits ‘Ali riwayat Ibnu Majah akan tetapi haditsnya lemah dan tidak bisa dikuatkan.

13. Menyilangkan jari-jemari (arab: Tasybik) dalam sholat dan sebelum sholat.
Ini termasuk perkara yang dimakruhkan. Dari Ka’ab bin ‘Ujroh beliau berkata, saya mendengar Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الصَّلاَةِ, فَلاَ يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ يَدَيْهِ فَإِنَّهُ فِي الصَّلاَةِ
“Jika salah seorang di antara kalian berwudhu kemudian dia sengaja keluar untuk sholat, maka janganlah sekali-kali dia menyilangkan antara kedua tangannya, karena sesungguhnya dia sedang dalam sholat”. Riwayat Ahmad, Abu Daud, dan At-Tirmidzy sedang dalam sanadnya ada perselisihan.

Dan Imam Ad-Darimy, Al-Hakim, dan selainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah secara marfu’:

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ, كَانَ فِي صَلاَةٍ حَتَّى يَرْجِعَ, فَلاَ يَفْعَلْ هَكَذَا -وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ-
“Jika salah seorang di antara kalian berwudhu di rumahnya kemudian dia mendatangi masjid, maka dia terus-menerus dalam keadaan sholat sampai dia pulang. Karenanya, janganlah dia berbuat seperti ini -beliau menyilangkan antara jari-jari beliau-”. Zhohir sanadnya adalah shohih.

Dan dalam masalah tasybik ada hadits-hadits lain yang saling menguatkan satu dengan yang lainnya.

[Diterjemah dari Al-Minzhar hal. 24-40, karya Asy-Syaikh Saleh Alu Asy-Syaikh, dengan sedikit perubahan]


14. Tidak Membaca dengan Lisan ketika Takbir, Membaca Surat, dan Dzikir
Tidak membaca dengan lisan ketika takbir, membaca surat, dan dzikir-dzikir sholat yang lain dan mencukupkan diri dengan membaca dalam hati merupakan sebuah kekeliruan. Orang yang melakukannya seolah-olah menganggap bahwa shalat hanyalah perbuatan anggota badan yang tidak ada ucapan lisan maupun dzikir sama sekali. Padahal membaca dengan lisan merupakan sebuah hal yang wajib dalam shalat menurut para ulama dan para shahabat Nabi radhiallahu‘anhum.
 
Seandainya membaca dalam hati adalah sah dalam sholat, maka Nabi tidak mungkin akan bersabda kepada seseorang yang praktek sholatnya belum benar, “… kemudian bacalah ayat Al Qur’an yang mudah bagimu.” Karena yang namanya “al qira’ah” (bacaan) bukanlah bacaan dalam hati. Dan diantara konsekuensi dari “al qira’ah” – ditinjau dari sisi bahasa Arab dan sisi syari’at- adalah menggerakkan lisan sebagaimana yang telah diketahui. Diantara hal yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah ta’ala, ”Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk membaca Al Qur’an karena hendak cepat-cepat menguasainya.” (QS. Al Qiyamah 16)

Oleh karena itulah para ulama yang berpendapat bahwa orang yang junub dilarang membaca Al Qur’an, mereka membolehkan membaca ayat dalam hati ketika junub, karena membaca dalam hati bukanlah “al qira’ah” (bacaan).

15. Sibuk Dengan Shalat Sunnah Padahal Telah Iqamah
Terkadang kita jumpai seseorang yang malah sibuk dengan shalat nafilah/sunnah ketika iqamat telah dikumandangkan atau yang lebih parah malah memulai shalat sunnah baru dan tidak bergabung dengan shalat wajib. Hal ini menyelisihi sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya: “Apabila iqamah sudah dikumandangkan, maka tidak ada sholat kecuali sholat wajib.” (HR. Muslim)

16. Memakai Pakaian yang Tidak Bagus Ketika Sholat
Kaum Muslimin yang semoga dirahmati Allah Ta’ala, Alloh tidak hanya memerintahkan kita untuk sekedar memakai pakaian yang menutup aurat, akan tetapi memerintahkan kita pula untuk memperbagus pakaian apalagi ketika ke masjid. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, “Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Qs. Al A’raf: 31). Imam Ibnu Katsir mengatakan dalam kitab tafsirnya bahwa dari ayat ini dapat diambil pelajaran bahwa kita disunnahkan berhias ketika sholat, lebih-lebih ketika hari jumat dan hari raya. Dan termasuk perhiasan adalah siwak dan parfum.

Namun sekarang banyak kita jumpai kaum muslimin yang ketika pergi ke masjid hanya mengenakan pakaian seadanya padahal ia memiliki pakaian yang bagus. Bahkan tidak sedikit yang mengenakan pakaian yang penuh gambar atau berisi tulisan-tulisan jahil. Akibatnya, mau tidak mau orang yang ada dibelakangnya akan melihat dan membaca sehingga rusaklah konsentrasinya.