Thursday, January 5, 2012
Ternyata Istri Saya Sudah tidak Perawan, APA YANG HARUS DILAKUKAN?
Jika seseorang menikahi wanita yang ternyata setelah melewati malam pertama baru dia ketahui bahwa istrinya sudah tidak perawan lagi, APA YANG HARUS DILAKUKAN?
Jawaban:
Hilangnya keperawanan terjadi karena banyak sebab, bisa jadi keperawanannya hilang karena sebab-sebaba selain zina, makawajib berperangsangka baik kepada istri jika secara zahir nampak baik (shalihah) dan istiqomah. Namun, boleh jadi memang dahulunya dia pernah berzina dan kini telah bertaubat dan meneyesalo perbuatannya, lalu nampak kebaikannya, maka dosanya yang dahulu tidak ada pengaruhnya lagi terhadap suaminya.
Bisa juga keperawanan itu hilang karena beratnya haid, haid yang berat bisa menghilangkan keperawanan. Ulama juga menjelaskan bahwa pekerawanan dapat hilang karena melompat, yakni jika dia pernah melompat dari suatu tempat ke tempat yang sangat rendah dengan mengluarkan tenaga berlebihan, hal itu bisa saja menghilangkan keperawanan.
Maka tidak selalu keperawanan itu hilang dengan zina, apabila si isteri mengaku bahwa keperawanannya hilang dengan sebab selain zina maka tidak sepatutnya menjadi masalah atas suami.
bahkan kalaupun keperawanannya hilang karena diperkosa, maka yang seperti itu juga tidak menjadi masalah bagi suami jika telah lewat (minimal) sekali haid dari kejadian tersebut.
jika memang. Dahulunya si isteri pernah berzina, dan kini telah taubat dan menyesal, dalam keadaan dahulu dia masih bodoh dan tidak tahu, lalu setelah tahu dia bertaubat dan menyesal, maka ini juga tidak sepatutnya menjadi masalah bagi suami. dan tidak bolehbagi suami menyebarkan aibnya, bahkan jelas kejujuran taubat dan istiqomahnya hendaklah tetap mempertahankannya sebagai isteri.
Namun jika tidak nampak perbaikan dirinya maka hendaklah diceraikan, dengan tetap menutupi aibnya dan tidak menampakkan sesuatu yang bisa menyebabkan fitnah dan kejelekan.
Sumber: [Majmu' Fatawa Asy - Syaikh Bin Baz (20/286)], Majalah Konsultasi Kita
Publish: artikelassunnah.blogspot.com
Tuesday, January 3, 2012
Ucapan Terima Kasih Komandan Mujahidin Yaman
Dari Abu Hatim Al-Asymury -salah seorang komandan mujahidin di medan perang Wailah- :
Kepada Para Ulama Yang Mulia, juga kepada setiap orang yang ada di dalam hatinya keimanan walaupun sebesar biji sawi, serta memiliki rasa cinta kepada para sahabat yang suci-semoga Allah meridhai mereka semuanya :
Segala puji hanya milik Allah semata, Dzat yang telah menunaikan janji-Nya, menolong hamba-hamba-Nya dan mengalahkan musuh-musuh-Nya, serta Shalawat dan Salam kepada Nabi yang Allah telah karuniakan pertolongan dengan rasa takut (yang menghinggapi hati musuh-musuhnya) sejauh perjalanan satu bulan, juga kepada keluarga, sahabatnya dan para pengikutnya hingga hari kiamat kelak.
Dan selanjutnya,
Sesungguhnya aku berbicara dari tempat peristiwa ini terjadi, bumi kepahlawanan dan penunaian janji yaitu medan perang kabilah Wailah -semoga Allah memuliakannya dengan ketaatan kepada-Nya- aku tulis lembaran ini supaya orang-orang beriman bergembira dan sebaliknya ahlu batil bersedih.
Kami kabarkan dengan berita gembira kepada saudara-saudara kami, orang-orang yang beriman di belahan bumi bagian barat ataupun timur, bahwasanya orang-orang Hutsy/Rafidhah dalam keadaan sekarat dan sebentar lagi akan terputus urat nadinya-dengan ijin Allah-ditangan singa-singa Ahlu Sunnah, para pemberani yang tidak pernah merasa takut dengan suara tank, meriam maupun senapan mesin.
Kalau kalian menyaksikan kami-dengan pertolongan Allah-ketika kami menyerang dan menerkam orang-orang Rafidhah, maka seperti singa menerkam mangsanya, tanpa ada rasa takut, rasa pengecut ataupun rasa lemah dan mereka melarikan diri dari Ahlut Tauhid dan penjaga Aqidah seperti larinya keledai dari singa, sungguh keutamaan dari Allah bagi singa-singa pemberani, Allah berfirman :
Diantara orang-orang yang beriman itu ada orang-orang yang memenui apa yang telah mereka janjikan kepada Allah, dan diantara mereka ada gugur dan diatara mereka masih ada yang menunggu, mereka sama sekali tidak mengubah janjinya sedikitpun.
Mereka membawa nyawanya ditangannya dan mengharap kepada Allah apa yang dijanjikannya kepadanya. Kami menyerang mereka pada waktu pagi sebagaimana Nabi menyerang musuh-musuhnya pada waktu pagi pula, dan beliau telah bersabda :
Berapa banyak tanda-tanda kebesaran Allah, karamah-Nya yang telah kami lihat dengan mata kepala kami sendiri, sebagai peneguhan dan pertolongan dari-Nya, dan Dialah yang telah berfirman :
Dan dalam kesempatan ini tidak cukup bagi kami untuk menyebutkan kebaikan dan keberkahan yang Allah telah karuniakan kepada kami.
Maka aku katakan kepada orang-orang yang mengail di air keruh dan berusaha dengan keras memalingkan manusia dari Mujahidin fi sabilillah, baik dengan kebatilan, kedustaan ataupun kepalsuan bahwasanya :
Bendera kami, bendera yang bersih, murni, sunni, salafy. Barang siapa yang datang kepada kami dari kaum muslimin untuk menolong agama Allah maka akan kami terima. Barang siapa yang datang untuk menimbulkan fitnah dan kekacauan akan kami usir. Kami bukan Al Qaeda, bukan hizbiyyin, bukan pengikut Hasan ataupun yang lainnya.
Hendaklah orang hadir menyampaikan pernyatan ini kepada yang tidak hadir, dan apa yang telah terjadi pada Sahabat pada waktu perang uhud karena satu perbuatan maksiat! Alhamdulillah kami di sini ribuan orang banyaknya, Ahlus Sunnah, orang-orang yang bersih dan murni, Allah memilih mereka untuk menolong agama dan membela kehormatan para Sahabat yang suci-semoga Allah meridhoi mereka semuanya-.
Ada pada kami tawanan perang orang-orang Rafidhah, kami memperlakukan mereka sesuai dengan aturan Syar’i -hanya milik Allah-lah segala pujian dan nikmat- setiap hari puluhan orang yang tewas dari kalangan mereka bahkan dalam sebuah serangan terhadap mereka, lebih dari seratus orang tewas, Allah telah berfirman :
Tidaklah engkau yang menembak ketika engkau menembak akan tetapi Allah-lah yang menembak.
Juga Allah telah memberikan kepada kami ghanimah dan senjata dalam jumlah yang sangat banyak. Pada kesempatan yang mulia ini aku mengucapkan terima-kasih kepada Syaikh Al-Faqih Sholih bin Fauzan Al-Fauzan, Syaikh kami Syaikh Al-Muhadits Al-Faqih Abdul-Muhsin Al-‘Abbad, juga pembawa bendera Al-Jarh wa At-Ta’dil Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly-semoga Allah meneguhkan beliau dan kami semua diatas Islam dan Sunnah, serta Syaikh Muhammad bin Hady Al-Madkhaly.
Tidak lupa kami juga berterima kasih kepada para Ulama di negeri-negeri Islam secara umum dan negara Saudia Arabia secara khusus -semoga Allah selalu menjaganya- yang berusaha dengan sungguh-sungguh membantu Mujahidin melawan para agresor dan orang-orang zholim dari kalangan Rafidhah/Hutsyiin, dan kami katakan kepada orang-orang yang di dalam hatinya terdapat penyakitnya -matilah kalian dengan (membawa) kemarahan-.
Juga aku mengingatkan kepada semuanya bahwa kerja keras ini, bukan karena kekuatan, daya-upaya, keberanian kami semata, akan tetapi ini adalah sesuatu yang Allah kehendaki maka terjadilah!
Juga yang tidak mungkin kami lupakan, mereka yang telah membukakan hati dan tanahnya bagi kami, saudara kami dari kabilah Wailah -semoga Allah memuliakan mereka dengan ketaatan kepada-Nya dan menghindarkan mereka dari segala keburukan dan kejelekan- agar semuanya mengetahui bahwa kami selalu melaksanakan bimbingan dan arahan orang-tua dan Syaikh kami, Syaikh Mujahid Yahya bin Aly Al-Hajury -semoga Allah senantiasa menjaganya-.
Beliau adalah Imam dakwah Salafiyyah di negeri Yaman, tanpa ada penyelisihan dalam pendapat ini. Demi Allah, banyak sekali bimbingan dan arahan beliau yang kami ambil seakan-akan beliau bersama kami dan di hadapan kami. Tiada sesembahan yang hak melainkan Allah. Ini adalah karunia Allah, Allah berikan kepada siapa saja yang Allah kehendaki, dan Allah-lah yang memiliki keutamaan yang agung
Aku juga tidak lupa untuk berterima kasih kepada semua orang yang membantu kami, baik orang-orang besar ataupun orang-orang kecil. Aku memohon kepada Allah untuk memberikan keberkahan kepada keluarga dan hartanya.
Saudara kalian
Abu Hatim, Abdullah bin Hasan As-Syamur
Sumber: http://aloloom.net/vb/showthread.php?t=10905
—
Penerjemah: Ust. Abu Sa’ad
Sumber: muslim.or.id
Publish: artikelassunnah.blogspot.com
Kepada Para Ulama Yang Mulia, juga kepada setiap orang yang ada di dalam hatinya keimanan walaupun sebesar biji sawi, serta memiliki rasa cinta kepada para sahabat yang suci-semoga Allah meridhai mereka semuanya :
Segala puji hanya milik Allah semata, Dzat yang telah menunaikan janji-Nya, menolong hamba-hamba-Nya dan mengalahkan musuh-musuh-Nya, serta Shalawat dan Salam kepada Nabi yang Allah telah karuniakan pertolongan dengan rasa takut (yang menghinggapi hati musuh-musuhnya) sejauh perjalanan satu bulan, juga kepada keluarga, sahabatnya dan para pengikutnya hingga hari kiamat kelak.
Dan selanjutnya,
Sesungguhnya aku berbicara dari tempat peristiwa ini terjadi, bumi kepahlawanan dan penunaian janji yaitu medan perang kabilah Wailah -semoga Allah memuliakannya dengan ketaatan kepada-Nya- aku tulis lembaran ini supaya orang-orang beriman bergembira dan sebaliknya ahlu batil bersedih.
Kami kabarkan dengan berita gembira kepada saudara-saudara kami, orang-orang yang beriman di belahan bumi bagian barat ataupun timur, bahwasanya orang-orang Hutsy/Rafidhah dalam keadaan sekarat dan sebentar lagi akan terputus urat nadinya-dengan ijin Allah-ditangan singa-singa Ahlu Sunnah, para pemberani yang tidak pernah merasa takut dengan suara tank, meriam maupun senapan mesin.
Kalau kalian menyaksikan kami-dengan pertolongan Allah-ketika kami menyerang dan menerkam orang-orang Rafidhah, maka seperti singa menerkam mangsanya, tanpa ada rasa takut, rasa pengecut ataupun rasa lemah dan mereka melarikan diri dari Ahlut Tauhid dan penjaga Aqidah seperti larinya keledai dari singa, sungguh keutamaan dari Allah bagi singa-singa pemberani, Allah berfirman :
من المؤمنين رجال صدقوا ما عاهدوا الله عليه فمنهم من قضى نحبه ومنهم من ينتظر وما بدلوا تبديلا
Diantara orang-orang yang beriman itu ada orang-orang yang memenui apa yang telah mereka janjikan kepada Allah, dan diantara mereka ada gugur dan diatara mereka masih ada yang menunggu, mereka sama sekali tidak mengubah janjinya sedikitpun.
Mereka membawa nyawanya ditangannya dan mengharap kepada Allah apa yang dijanjikannya kepadanya. Kami menyerang mereka pada waktu pagi sebagaimana Nabi menyerang musuh-musuhnya pada waktu pagi pula, dan beliau telah bersabda :
بورك لأمتي في بكورها
Umatku diberkahi pada waktu pagi hari mereka.Berapa banyak tanda-tanda kebesaran Allah, karamah-Nya yang telah kami lihat dengan mata kepala kami sendiri, sebagai peneguhan dan pertolongan dari-Nya, dan Dialah yang telah berfirman :
إن تنصروا الله ينصركم ويثبت أقدامكم
Kalau kalian menolong (agama) Allah niscaya Allah akan menolong kalian dan mengokohkan kaki-kaki kalian.Dan dalam kesempatan ini tidak cukup bagi kami untuk menyebutkan kebaikan dan keberkahan yang Allah telah karuniakan kepada kami.
Maka aku katakan kepada orang-orang yang mengail di air keruh dan berusaha dengan keras memalingkan manusia dari Mujahidin fi sabilillah, baik dengan kebatilan, kedustaan ataupun kepalsuan bahwasanya :
Bendera kami, bendera yang bersih, murni, sunni, salafy. Barang siapa yang datang kepada kami dari kaum muslimin untuk menolong agama Allah maka akan kami terima. Barang siapa yang datang untuk menimbulkan fitnah dan kekacauan akan kami usir. Kami bukan Al Qaeda, bukan hizbiyyin, bukan pengikut Hasan ataupun yang lainnya.
Hendaklah orang hadir menyampaikan pernyatan ini kepada yang tidak hadir, dan apa yang telah terjadi pada Sahabat pada waktu perang uhud karena satu perbuatan maksiat! Alhamdulillah kami di sini ribuan orang banyaknya, Ahlus Sunnah, orang-orang yang bersih dan murni, Allah memilih mereka untuk menolong agama dan membela kehormatan para Sahabat yang suci-semoga Allah meridhoi mereka semuanya-.
Ada pada kami tawanan perang orang-orang Rafidhah, kami memperlakukan mereka sesuai dengan aturan Syar’i -hanya milik Allah-lah segala pujian dan nikmat- setiap hari puluhan orang yang tewas dari kalangan mereka bahkan dalam sebuah serangan terhadap mereka, lebih dari seratus orang tewas, Allah telah berfirman :
وما رميت إذ رميت ولكن الله رمى
Tidaklah engkau yang menembak ketika engkau menembak akan tetapi Allah-lah yang menembak.
Juga Allah telah memberikan kepada kami ghanimah dan senjata dalam jumlah yang sangat banyak. Pada kesempatan yang mulia ini aku mengucapkan terima-kasih kepada Syaikh Al-Faqih Sholih bin Fauzan Al-Fauzan, Syaikh kami Syaikh Al-Muhadits Al-Faqih Abdul-Muhsin Al-‘Abbad, juga pembawa bendera Al-Jarh wa At-Ta’dil Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly-semoga Allah meneguhkan beliau dan kami semua diatas Islam dan Sunnah, serta Syaikh Muhammad bin Hady Al-Madkhaly.
Tidak lupa kami juga berterima kasih kepada para Ulama di negeri-negeri Islam secara umum dan negara Saudia Arabia secara khusus -semoga Allah selalu menjaganya- yang berusaha dengan sungguh-sungguh membantu Mujahidin melawan para agresor dan orang-orang zholim dari kalangan Rafidhah/Hutsyiin, dan kami katakan kepada orang-orang yang di dalam hatinya terdapat penyakitnya -matilah kalian dengan (membawa) kemarahan-.
Juga aku mengingatkan kepada semuanya bahwa kerja keras ini, bukan karena kekuatan, daya-upaya, keberanian kami semata, akan tetapi ini adalah sesuatu yang Allah kehendaki maka terjadilah!
Juga yang tidak mungkin kami lupakan, mereka yang telah membukakan hati dan tanahnya bagi kami, saudara kami dari kabilah Wailah -semoga Allah memuliakan mereka dengan ketaatan kepada-Nya dan menghindarkan mereka dari segala keburukan dan kejelekan- agar semuanya mengetahui bahwa kami selalu melaksanakan bimbingan dan arahan orang-tua dan Syaikh kami, Syaikh Mujahid Yahya bin Aly Al-Hajury -semoga Allah senantiasa menjaganya-.
Beliau adalah Imam dakwah Salafiyyah di negeri Yaman, tanpa ada penyelisihan dalam pendapat ini. Demi Allah, banyak sekali bimbingan dan arahan beliau yang kami ambil seakan-akan beliau bersama kami dan di hadapan kami. Tiada sesembahan yang hak melainkan Allah. Ini adalah karunia Allah, Allah berikan kepada siapa saja yang Allah kehendaki, dan Allah-lah yang memiliki keutamaan yang agung
Aku juga tidak lupa untuk berterima kasih kepada semua orang yang membantu kami, baik orang-orang besar ataupun orang-orang kecil. Aku memohon kepada Allah untuk memberikan keberkahan kepada keluarga dan hartanya.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Hari Jum’at, 5 Shafar 1433 HSaudara kalian
Abu Hatim, Abdullah bin Hasan As-Syamur
Sumber: http://aloloom.net/vb/showthread.php?t=10905
—
Penerjemah: Ust. Abu Sa’ad
Sumber: muslim.or.id
Publish: artikelassunnah.blogspot.com
Sunday, January 1, 2012
Membeli Dengan Harga Murah Dan Menjual Dengan Harga Mahal
Jazakallahu khoiron
Jawaban:
Wa’alaikumussalam. Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya.
Beli Murah Jual Mahal
Membeli barang di saat harga barang murah atau di musim panen adalah suatu hal yang biasa dilakukan oleh para pedagang. Setelah membeli biasanya mereka tidak segera menjualnya, namun menanti saat yang tepat untuk melakukan penjualan, yaitu ketika permintaan pasar terhadap barang telah membaik, dan harga pun meningkat. Dengan cara ini pedagang bisa memperoleh keuntungan. Bahkan inilah inti dan ruh dari perdagangan, membeli dengan harga murah dan menjual dengan harga mahal.
Bila pedagang dilarang membeli dan menyimpan barang di musim panen, maka pelarangan ini tentu menyusahkan masyarakat. Betapa tidak, pada musim panen mayoritas petani menjual hasil tanamnya guna memenuhi kebutuhan mereka. Bila pedagang dilarang membeli kecuali dalam jumlah yang harus ia jual kembali, tentu larangan tersebut menyusahkan kedua belah pihak. Akibatnya, pedagang tidak sudi membeli kecuali dalam jumlah kecil; dan bila ini dibiarkan, maka harga barang hasil panen akan semakin hancur. Para petani terus melakukan penjualan, namun pedagang menahan diri dari pembelian. Dan bila kondisi ini telah terjadi, tentu pihak yang dirugikan pertama kali ialah para petani.
Adapun larangan untuk memonopoli atau yang disebut ihtikar, maka maksudnya ialah membeli barang dengan tujuan untuk mempengaruhi pergerakan harga pasar. Dengan demikian, ia membeli dalam jumlah yang (sangat) besar, sehingga mengakibatkan stok barang di pasaran menipis atau langka. Akibatnya masyarakat terpaksa memperebutkan barang tersebut dengan cara menaikkan penawaran.
Upaya mempengaruhi harga pasar, dengan pembelian besar-besaran kemudian menimbunnya semacam inilah yang disebut dengan ihtikar atau monopoli yang diharamkan.
Ibnul Qoyyim berkata, “Hadis yang berbunyi ‘Tidaklah ada orang yang menimbun melainkan ia telah berbuat dosa.’ Penimbunan adalah perbuatan yang dapat menyusahkan masyarakat luas. Karenanya, Anda tidak dilarang untuk menimbun barang yang tidak menyusahkan masyarakat.” (I’lamul Muwaqqi’in, 3:183)
Al-Qadhi Iyadh menegaskan, “Alasan larangan menimbun ialah guna menghindarkan segala hal yang menyusahkan umat Islam secara luas. Segala yang menyusahkan mereka wajib dicegah. Dengan demikian bila pembelian suatu barang di suatu negeri menyebabkan harga barang menjadi mahal, dan menyusahkan masyarakat luas, maka itu wajib dicegah demi menjaga kepentingan umat Islam. Pendek kata, kaidah menghindarkan segala hal yang menyusahkan adalah pedoman dalam masalah ini (penimbunan barang).” (Ikmalul Mu’lin, 5:161)
Sumber: Majalah Al-Furqon Edisi 10 Tahun ke-10 Jumadal Ula 1432 H/April 2011
(Penyunting bahasa: Tim Konsultasi Syariah)
Publish: artikelassunnah.blogspot.com
Saturday, December 31, 2011
Hukum Meniup Terompet Pada Tahun Baru
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Saat ini banyak orang berjualan terompet, persiapan tahun baru.
Pertanyaan:
a. Apa hukum membunyikan terompet?
b. Apa pula hukum membunyikan terompet di malam tahun baru?
Matur nuwun
dari: Tri K
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah
Pertama, terkait dengan masalah terompet, mari kita simak hadis berikut:
Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshar, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud, no.498 dan Al-Baihaqi, no.1704)
Setelah menyebutkan hadis di atas, Syaikhul islam mengatakan, “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau tidak suka dengan terompet gaya yahudi yang ditiup, beliau beralasan, itu adalah kebiasaan Yahudi…(Iqtidha’ Shirat al-Mustaqim, Hal.117 – 118)
Berdasarkan keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa terompet termasuk benda yang tidak disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena meniru kebiasaan orang Yahudi. Seorang yang mencintai Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membenci Yahudi tentunya akan lebih memilih petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pada petunjuk Yahudi yang sesat.
Kedua, Membunyikan Terompet Tahun Baru
Pada rubrik sebelumnya, telah ditegaskan bahwa tahun baru termasuk hari raya orang kafir. Keterangan selengkapnya bisa anda baca di: http://konsultasisyariah.com/hukum-merayakan-tahun-baru
Sementara itu, semua orang sadar bahwa membunyikan terompet tahun baru, hakikatnya adalah turut bergembira dan merayakan kedatangan tahun baru. Dan sikap semacam ini tidak dibolehkan. Seorang mukmin yang mencintai agamanya, dan membenci ajaran kekafiran akan berusaha menghindarinya semaksimal mungkin.
Dengan demikian, membunyikan terompet di tahun baru berarti melakukan dua pelanggaran; pertama, membunyikan terompet itu sendiri, yang ini merupakan kebiasaan dan ajaran orang Yahudi dan kedua, perbuatan ini termasuk turut memeriahkan hari raya orang kafir.
Allahu a’lam
Sumber: www.KonsultasiSyariah.com
Publsih: artikelassunnah.blogspot.com
Assalamu’alaikum. Saat ini banyak orang berjualan terompet, persiapan tahun baru.
Pertanyaan:
a. Apa hukum membunyikan terompet?
b. Apa pula hukum membunyikan terompet di malam tahun baru?
Matur nuwun
dari: Tri K
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah
Pertama, terkait dengan masalah terompet, mari kita simak hadis berikut:
عن أبي عمير بن أنس عن عمومة له من الأنصار قال اهتم النبي صلى الله عليه و سلم للصلاة كيف يجمع الناس لها فقيل له انصب راية عند حضور الصلاة فاذا رأوها أذن بعضهم بعضا فلم يعجبه ذلك قال فذكروا له القنع شبور اليهود فلم يعجبه ذلك وقال هو من أمر اليهود قال فذكر له الناقوس فقال هو من فعل النصارى فانصرف عبد الله بن زيد بن
Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshar, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud, no.498 dan Al-Baihaqi, no.1704)
Setelah menyebutkan hadis di atas, Syaikhul islam mengatakan, “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau tidak suka dengan terompet gaya yahudi yang ditiup, beliau beralasan, itu adalah kebiasaan Yahudi…(Iqtidha’ Shirat al-Mustaqim, Hal.117 – 118)
Berdasarkan keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa terompet termasuk benda yang tidak disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena meniru kebiasaan orang Yahudi. Seorang yang mencintai Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membenci Yahudi tentunya akan lebih memilih petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pada petunjuk Yahudi yang sesat.
Kedua, Membunyikan Terompet Tahun Baru
Pada rubrik sebelumnya, telah ditegaskan bahwa tahun baru termasuk hari raya orang kafir. Keterangan selengkapnya bisa anda baca di: http://konsultasisyariah.com/hukum-merayakan-tahun-baru
Sementara itu, semua orang sadar bahwa membunyikan terompet tahun baru, hakikatnya adalah turut bergembira dan merayakan kedatangan tahun baru. Dan sikap semacam ini tidak dibolehkan. Seorang mukmin yang mencintai agamanya, dan membenci ajaran kekafiran akan berusaha menghindarinya semaksimal mungkin.
Dengan demikian, membunyikan terompet di tahun baru berarti melakukan dua pelanggaran; pertama, membunyikan terompet itu sendiri, yang ini merupakan kebiasaan dan ajaran orang Yahudi dan kedua, perbuatan ini termasuk turut memeriahkan hari raya orang kafir.
Allahu a’lam
Sumber: www.KonsultasiSyariah.com
Publsih: artikelassunnah.blogspot.com
Tuesday, December 27, 2011
Download Ebook HP Java (J2ME) Kitab Shahih Al-Bukhari 1 (Terjemahah Bahasa Indonesia) bisa layar sentuh
Bismillah
Mempelajari islam dari sumber setelah Al-Qur'an, sekarang bisa lewat apa yang sering di tangan manusia jaman sekarang yaitu HP (Ponsel).
Menyusul ebook Shahih Bukhari terjemah bahasa Indonesia yang kami buat pada waktu yang lalu, kini kami tambah Shahih Bukhari 1 menjadi berisi 7 sub kitab yaitu :
1. Permulaan Wahyu
2. Iman
3. Ilmu
4. Wudhu
5. Mandi
6. Haidh dan
7. Tayamum
Pada Aplikasi jar ini kami juga sedikit memperbaiki tampilannya, walau kelihatannya masih kurang bagus, maklum kami bukan desainer grafis.
Kontrol yang semula hanya untuk hp non touchscreen, kini mudah-mudahan bisa untuk hp touch screen (j2me), karena kami tidak punya hp touch screen, jadi kami sekedar memprediksikan saja agar bisa dipakai dipakai hp touch screen.
Sumber text kami ambil dari file html terkompilasi (chm) karya Abu Ahmad As-Sidakore, semoga Allah memberikan banyak kebaikan untuk beliau.
Inilah sekilas screenshoots yang kami ambil dari HP Nokia 3230

Ukuran file sekitar 177 KB
Sumber: islami-jar.blogspot.com
Publish: artikelassunnah.blogspot.com
Mempelajari islam dari sumber setelah Al-Qur'an, sekarang bisa lewat apa yang sering di tangan manusia jaman sekarang yaitu HP (Ponsel).
Menyusul ebook Shahih Bukhari terjemah bahasa Indonesia yang kami buat pada waktu yang lalu, kini kami tambah Shahih Bukhari 1 menjadi berisi 7 sub kitab yaitu :
1. Permulaan Wahyu
2. Iman
3. Ilmu
4. Wudhu
5. Mandi
6. Haidh dan
7. Tayamum
Pada Aplikasi jar ini kami juga sedikit memperbaiki tampilannya, walau kelihatannya masih kurang bagus, maklum kami bukan desainer grafis.
Kontrol yang semula hanya untuk hp non touchscreen, kini mudah-mudahan bisa untuk hp touch screen (j2me), karena kami tidak punya hp touch screen, jadi kami sekedar memprediksikan saja agar bisa dipakai dipakai hp touch screen.
Sumber text kami ambil dari file html terkompilasi (chm) karya Abu Ahmad As-Sidakore, semoga Allah memberikan banyak kebaikan untuk beliau.
Inilah sekilas screenshoots yang kami ambil dari HP Nokia 3230
Ukuran file sekitar 177 KB
*** Serial Number untuk Aplikasi Gratis ***
No.ID 32711 SN 53S38
******************
No.ID 32711 SN 53S38
******************
Sumber: islami-jar.blogspot.com
Publish: artikelassunnah.blogspot.com
Saturday, December 24, 2011
Ketika Hujan, Shalat Jamaah di Masjid atau di Rumah?
Materi: Haruskah Menghadiri Shalat Berjamaah di Masjid Ketika Hujan?
Dijawab oleh Ustadz Abdullah Taslim, M.A.
Pada video ini, Ustadz Taslim menjawab sebuah pertanyaan tentang hukum shalat berjamaah ketika turun hujan, apakah harus menghadiri shalat jamaah di masjid ataukah boleh shalat sendirian di rumah, baik hujan deras ataupun gerimis? Temukan jawaban dari permasalahan ini dalam video berikut. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin.
Bagi para pembaca yang ingin bertanya tentang masalah-masalah agama
, silakan kirimkan pertanyan Anda melalui form pertanyaan yang telah kami sediakan. Silakan klik http://konsultasisyariah.com/kirim-pertanyaan
Sumber:yufid.tv
Publish: artikelassunnah.blogspot.com
Dijawab oleh Ustadz Abdullah Taslim, M.A.
Pada video ini, Ustadz Taslim menjawab sebuah pertanyaan tentang hukum shalat berjamaah ketika turun hujan, apakah harus menghadiri shalat jamaah di masjid ataukah boleh shalat sendirian di rumah, baik hujan deras ataupun gerimis? Temukan jawaban dari permasalahan ini dalam video berikut. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin.
Bagi para pembaca yang ingin bertanya tentang masalah-masalah agama
, silakan kirimkan pertanyan Anda melalui form pertanyaan yang telah kami sediakan. Silakan klik http://konsultasisyariah.com/kirim-pertanyaan
Sumber:yufid.tv
Publish: artikelassunnah.blogspot.com
Friday, December 23, 2011
Merayakan Hari Raya Kafir Agar Mereka Ikut Merayakan Hari Raya Islam
Pertanyaan:
Bolehkah berpartisipasi dalam perayaan-perayaan selain (hari raya pen.) umat Islam dengan tujuan agar mereka ikut serta pula dalam perayaan-perayaan hari besar Islam?
Jawaban:
Kalau perayaan tersebut adalah perayaan hari besar orang kafir dan musyrik, maka tidak boleh berpartisipasi dalam hari raya itu. Karena partisipasi tersebut merupakan perwujudan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Partisipasi itu juga adalah cerminan sikap menyerupai mereka dalam kekufuran, padahal syariat telah melarang bertasyabbuh (menyerupai) mereka.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum (golongan), maka dia termasuk bagian dari kaum (golongan) tersebut.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Umar bin Khattab radhiallahu’anhu berkata, “Jauhilah musuh-musuh Allah pada hari raya mereka.” (Riwayat Baihaqi)
Adapun berpartisipasi pada suatu perayaan yang tidak ada unsur-unsur yang dilarang oleh syariat, seperti campur-baur laki-laki dan wanita, atau disajikan acara dan hidangan-hidangan yang diharamkan Allah seperti khamr, daging babi, musik, dan yang semisalnya. Kmudian acara ini juga tidak menimbulkan rasa cinta dan kasih sayang terhadap kekufuran, maka tidak mengapa kita penuhi undangan untuk menghadiri acara-acara tersebut. Di lain hal, kita juga bisa memanfaatkan momen tersebut untuk mendakwahkan agama Islam. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah memenuhi undangan beberapa orang Yahudi (dengan tujuan demikian pen.)
Wallahu a’lam.
Sumber: http://www.islamqa.com/ar/cat/2021, http://konsultasisyariah.com/merayakan-hari-raya-kafir-agar-mereka-ikut-merayakan-hari-raya-islam
Publish:artikelassunnah.blogspot.com
Bolehkah berpartisipasi dalam perayaan-perayaan selain (hari raya pen.) umat Islam dengan tujuan agar mereka ikut serta pula dalam perayaan-perayaan hari besar Islam?
Jawaban:
Kalau perayaan tersebut adalah perayaan hari besar orang kafir dan musyrik, maka tidak boleh berpartisipasi dalam hari raya itu. Karena partisipasi tersebut merupakan perwujudan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Partisipasi itu juga adalah cerminan sikap menyerupai mereka dalam kekufuran, padahal syariat telah melarang bertasyabbuh (menyerupai) mereka.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum (golongan), maka dia termasuk bagian dari kaum (golongan) tersebut.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Umar bin Khattab radhiallahu’anhu berkata, “Jauhilah musuh-musuh Allah pada hari raya mereka.” (Riwayat Baihaqi)
Adapun berpartisipasi pada suatu perayaan yang tidak ada unsur-unsur yang dilarang oleh syariat, seperti campur-baur laki-laki dan wanita, atau disajikan acara dan hidangan-hidangan yang diharamkan Allah seperti khamr, daging babi, musik, dan yang semisalnya. Kmudian acara ini juga tidak menimbulkan rasa cinta dan kasih sayang terhadap kekufuran, maka tidak mengapa kita penuhi undangan untuk menghadiri acara-acara tersebut. Di lain hal, kita juga bisa memanfaatkan momen tersebut untuk mendakwahkan agama Islam. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah memenuhi undangan beberapa orang Yahudi (dengan tujuan demikian pen.)
Wallahu a’lam.
Sumber: http://www.islamqa.com/ar/cat/2021, http://konsultasisyariah.com/merayakan-hari-raya-kafir-agar-mereka-ikut-merayakan-hari-raya-islam
Publish:artikelassunnah.blogspot.com
Subscribe to:
Posts (Atom)







