Pertanyaan :
Apakah kita mesti menerima peradaban Barat dengan akal yang bersinar-sinar demi untuk merealisasikan kebangkitan Besar Islam ?
Jawaban :
Sekarang ini, banyak sekali penemuan-penemuan baru yang di miliki negara-negera Barat, tidak dimiliki kaum Muslimin namun mereka juga memiliki hal-hal negatif yang amat banyak.
Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa kaum muslimin tidak boleh mengadopsi semua yang dimiliki Barat atau ataupun menolak semuanya akan tetapi kawajiban mereka adalah menyeleksi dan mengambil hal yang bermanfa’at, sesuai dengan ajaran agama dan petunjuk kitab kita serta mininggalkan apa yang diperintahkan dan dilarang agama kita.
[Silsilah Kitab ad-Da’wah, no. 7, Dari fatwa Syaikh al-Fauzan, Juz. II, hal.159]
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 2, hal: 177, cet: Darul Haq Jakarta, di posting oleh Wandy Hazar Z. Dikutip dari: http://www.alsofwah.or.id
Friday, April 30, 2010
Thursday, April 29, 2010
Ketentuan Sutrah Dalam Shalat Berjama'ah
Tanya:
Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh,
Ustadz saya ingin menanyakan tentang ketentuan sutrah dalam sholat berjama'ah. Apakah kewajiban memasang hanya bagi imam saja, atau makmum juga. Jika makmum juga wajib, maka seperti apa ketentuannya, karena di masjid saya jama'ah akhwat berjajar dari shof paling belakang sehingga kalau sudah penuh bagi makmum masbuk harus membuat shof di depannya sehingga otomatis melewati barisan shof belakang yang sudah melaksanakan sholat. Bagaimana hukumnya melewati barisan shof yang sudah sholat tersebut mengingat ada larangan lewat didepan orang yang sedang sholat? Jazakumullah khoiron katsir
Wassalamu'alaikum warhamatullaahi wabarakatuh
Hormat Saya : Avhie
Jawab:
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du.
Dalam shalat berjamaah makmum tidak bersutrah, sutra makmum mengikuti sutrah imam, jadi tidak mengapa melewati shaf dalam shalat berjamaah, hal itu pernah dilakukan oleh Ibnu Abbas dan tidak seorang pun yang mengingkarinya.
Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam .
Sumber: http://www.alsofwah.or.id
Oleh: Ust. Izzudin Karimi, Lc
Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh,
Ustadz saya ingin menanyakan tentang ketentuan sutrah dalam sholat berjama'ah. Apakah kewajiban memasang hanya bagi imam saja, atau makmum juga. Jika makmum juga wajib, maka seperti apa ketentuannya, karena di masjid saya jama'ah akhwat berjajar dari shof paling belakang sehingga kalau sudah penuh bagi makmum masbuk harus membuat shof di depannya sehingga otomatis melewati barisan shof belakang yang sudah melaksanakan sholat. Bagaimana hukumnya melewati barisan shof yang sudah sholat tersebut mengingat ada larangan lewat didepan orang yang sedang sholat? Jazakumullah khoiron katsir
Wassalamu'alaikum warhamatullaahi wabarakatuh
Hormat Saya : Avhie
Jawab:
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du.
Dalam shalat berjamaah makmum tidak bersutrah, sutra makmum mengikuti sutrah imam, jadi tidak mengapa melewati shaf dalam shalat berjamaah, hal itu pernah dilakukan oleh Ibnu Abbas dan tidak seorang pun yang mengingkarinya.
Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam .
Sumber: http://www.alsofwah.or.id
Oleh: Ust. Izzudin Karimi, Lc
Wednesday, April 28, 2010
Bolehkah Membunuh Ular dan Tikus?
Pertanyaan:
Apakah ular, tikus dan kecoa boleh dibunuh?
Jawab:
Membunuh ular, tikus dan kecoa dan binatang sejenis merupakan perkara diperbolehkan karena binatang-binatang tersebut bersifat mengganggu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi SAW:
خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِى الْحِلِّ وَالْحَرَمِ الْحَيَّةُ وَالْغُرَابُ الأَبْقَعُ وَالْفَارَةُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ وَالْحُدَيَّا
Lima (hewan) perusak yang boleh dibunuh di luar tanah suci dan di tanah suci yaitu: ular, gagak, tikus, serigala dan rajawali (Muttafaqun ‘alaihi)
(Majalah As-Sunnah Edisi 10/Thn. XIII/Muharram 1431H/Januari 2010M)
Apakah ular, tikus dan kecoa boleh dibunuh?
Jawab:
Membunuh ular, tikus dan kecoa dan binatang sejenis merupakan perkara diperbolehkan karena binatang-binatang tersebut bersifat mengganggu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi SAW:
خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِى الْحِلِّ وَالْحَرَمِ الْحَيَّةُ وَالْغُرَابُ الأَبْقَعُ وَالْفَارَةُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ وَالْحُدَيَّا
Lima (hewan) perusak yang boleh dibunuh di luar tanah suci dan di tanah suci yaitu: ular, gagak, tikus, serigala dan rajawali (Muttafaqun ‘alaihi)
(Majalah As-Sunnah Edisi 10/Thn. XIII/Muharram 1431H/Januari 2010M)
Monday, April 26, 2010
Download Murotal Qur'an Hasan bin 'Abdullah Al 'Awad
Download Murotal anak Hasan bin Abdullah Al-Awad yang suaranya bagus sama hampir mirip
suaranya seperti muhammad Thaha dan Ahmad Saud.
Selamat mendownload, suaranya bagus, yang terkenal, dia membaca surat Yaasin di atas podium mengenakan sorban merah. Itulah dia orangnya....
Sumber: blognya http://saliem87.wordpress.com/
suaranya seperti muhammad Thaha dan Ahmad Saud.
Selamat mendownload, suaranya bagus, yang terkenal, dia membaca surat Yaasin di atas podium mengenakan sorban merah. Itulah dia orangnya....
Sumber: blognya http://saliem87.wordpress.com/
Saturday, April 24, 2010
Penghapus-Penghapus Dosa
Termasuk bentuk kemurahan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada kita adalah, Dia mensyari’atkan kepada kita sebagian amalam-amalan yang dapat menhapuskan dosa dan kesalahan. Dan sebagiannya telah datang dalam Al-Quran dan yang lainnya dalam as-Sunnahm Imam al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah telah menulis sbuah kitab dengan judul “Ma’rifatul Khishaal Mukaffiratu adz-Dzunub al-Muqaddamah Wa al-Muakhkharah” yang artinya “Mengetahui Penghapus-Penghapus Dosa Yang Lalu dan Yang Akan Datang” dan kami telah meringkas perkara-perkara tersebut dari kitab ini dan selainnya yang membahas tema yang sama yaiut tentang hal-hal yang bisa menhapuskan dosa. Kami meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan Asmaul Husna dan Sifatnya yang tinggi agar memberikan manfaat kepada kami dan kepada seluruh kaum muslimin dengan apa-apa yang ada di dalamnya. Dan berikut ini sebagian amalan yang dapaat menhapuskan dosa:
1.Menyempurnakan wudhu dan berjalan menuju masjid
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ألا أدلكم على ما يمحو الله به الخطايا ويرفع به الدرجات قالوا بلى يا رسول الله قال إسباغ الوضوء على المكاره وكثرة الخطا إلى المساجد وانتظار الصلاة بعد الصلاة فذلكم الرباط فذلكم الرباط فذلكم الرباط
رواه مالك ومسلم والترمذي والنسائي وابن ماجه بمعناه
“Apakah kalian mau aku tunjukkan sesuatu dengannya Allah menghapuskan dosa dan ,meningkatkan derajat?” mereka berkata:’Tentu wahai Rasulullah ‘. Beliau menjawab:”Sempurnakanlah wudhu walaupun dalam kondisi tidak menyenangkan, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat, maka itu adalah ribath, itu adalah ribath, itu adalah ribath (berjaga-jaga di daerah perbatasan musuh)” (Dtrtwayatkan oleh Imam Malik, Muslim, at-Tirmidzi dll. Lihat Shahih at-Targhib wa at-Tarhiib 185)
2.Puasa hari ‘Arafah dan ‘Asyuraa’
صيام يوم عرفة إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله و السنة التي بعده و صيام يوم عاشوراء إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله .
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Puasa hari ‘Arafah, aku berharap kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala hal itu menghapuskan satu tahun sebelumnya dan sesudahnya, dan puasa ‘Asyuraa’ aku berharap kepada Allah hal itu menghapuskan satu tahun sebelumnya” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi. Lihat Shahih al-Jaami’)
3. Shalat malam di bulan Ramadhan
من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه رواه البخاري ومسلم وأبو داود والترمذي والنسائي
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Barang siapa yang, ,menghidupkan ramadhan (shalat di malamnya), diampuni dosanya yang telah lalu”. (HR. al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan an-Nasaai)
4. Haji mabrur
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من حج فلم يرفث ولم يفسق رجع من ذنوبه كيوم ولدته أمه رواه البخاري وغيره
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Barang siapa yang berhaji dan dia tidak berbuat rafats (hubungan suami istri) dan tidak berbuat kefasikan maka kembali dari dosanya seperti hari ketika dilahirkan oleh ibunya”.(HR.al-Bukhari dan lainnya)
Dan Rasulullah shallahu 'alaihi wasalam juga bersabda:
الحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة رواه أحمد والطبراني في الأوسط صحيح الجامع (3170)
”Haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga”.(HR. Imam Ahmad dan ath-Thabrani. Shahihul Jami; (3170))
5. Memaafkan (menghapus atau memberi tempo) orang yang berhutang dan bangkrut
Dari Abu Hurairah berkata:
عن النبي صلى الله عليه و سلم قال ( كان تاجر يداين الناس فإذا رأى معسرا قال لفتيانه تجاوزوا عنه لعل الله يتجاوز عنا فتجاوز الله عنه ) رواه البخاري فتح الباري(4/309)
Dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:”Dahulu ada seorang pedagang yang memberikan hutang kepada manusia (para pembeli), apabila dia melihat mereka kesusahan dalam membayarnya dia berkata kepada pembantunya:’Maafkanlah dia (hapuskam atau tangguhkan hutangnya), semoga Allah kelak akan memaafkan kita. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala memaafkannya”.(HR Imam al-Bukhari. Fathul Bari 4/309)
6. Mengikuti/menyusul keburukan dengan kebaikan
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (artinya):
”Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapuskan keburukan”. (QS.Huud: 114)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
7 - اتق الله حيثما كنت و أتبع السيئة الحسنة تمحها و خالق الناس بخلق حسن . ( حسن ) انظر حديث رقم : 97 في صحيح الجامع .
”Bertaqwalah kepada Allah di mana pun engkau berada, dan ikutilah/susullah perbuatan buruj dengan kebaikanm, nisscaya dia (kebaikan) akan menghapuskannya, dan pergaulilah manusia dengan akhlaq yang terpuji”.(hadits hasan. Lihat hadits ke 97 dalam Shahihul Jami’)
7.Menybarkan salam dan mempebagus ucapan,Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" إن من موجبات المغفرة بذل السلام و حسن الكلام " .رواه الخرائطي في " مكارم الأخلاق وصححه الألباني في " السلسلة الصحيحة " 1935
”Sesungguhnya yang termasuk sebab pengampunan adalah menyebarkan salam dan baik dalam perkataan”.(HR.al-Kharaaithy dalam Makarimul Akhlaq. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah 1935)
8. Sabar ketika mendapatkan ujian,Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" إن الله تعالى يقول : إذا ابتليت عبدا من عبادي مؤمنا ، فحمدني و صبر على ما ابتليته به ، فإنه يقوم من مضجعه ذلك كيوم ولدته أمه من الخطايا ، و يقول الرب للحفظة : إني أنا قيدت عبدي هذا و ابتليته ، فأجروا له من الأجر ماكنتم تجرون له قبل ذلك و هو صحيح " . أخرجه أحمد ( 4 / 123 ) وحسنه الألباني في " السلسلة الصحيحة "144
”Sesungguhnnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:”Apabila Aku menguji salah seorang hambaku dari hamba-hamba-Ku yang beriman, lalu dia memuji-Ku dan bersabar terhadap ujian yang menimpanya, maka dia bangkit dari pembaringannya seperti ketika dia baru dilahirkan oleh ibunya (bersih) dari dosa. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada para Malaikat penjaga:”Aku telah mengikat hamba-Ku ini dan telah mengujinya, maka tulislah baginya pahala sebagaimana kalian menulisnya sebelum itu ketika dia sehat”.(Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 4/123 dan dihasankan oleh al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah 144)
9.Menjaga Shalat lima waktu, sholat Jum’at dan puasa Ramadhan,Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ.
”Shalat lima waktu, (dari) shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya, Ramadhan ke Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, selama dosa besar dijauhi”.(HR. Imam Muslim)
10. Menyempurnakan wudhu
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ – أَوِ الْمُؤْمِنُ – فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلاَهُ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ ».
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Apabila seorang muslim atau mukmin berwudhu, maka ketika membasuh wajahnya keluar dari wajahnya dosa yang dia lihat dengan matanya bersama air wudhu atau tetesan air terakhir. Apabila membasuh kedua tangannya, maka keluarlah dari setiap tangannya dosa yang dia lakukan dengan tangannya bersama air atau air tetesan terakhir. Apabila membasuh kedua kakinya, maka keluarlah dari tiap-tiap kakinya dosa yang dia tempuh dengan kakinya bersama air atau air tetesan terakhir”.(Syarah Shahih Musllim oleh Imam Nawawi rahimahullah)
11.Membaca dzikir-dzikir penhapus dosa,
a.Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam , beliau bersabda:
« مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا. غُفِرَ لَهُ ذَنْبُهُ ».
”Barang siapa yang ketika mendengar adzan membaca:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا
maka akan diampuni dosanya.(Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi 4/331)
Dan barang siapa yang membaca:
سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ
dalam sehari 100 kali, dihapuskan kesalahannya walaupun seperti buih di lautan. (HR. al-Bukhari dan Muslim. Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi 17/20)
Dan dalam Shahih Muslim juga dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
« مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَتِلْكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ ».
“Barang siapa yang bertasbih selesai shalat 33 kali, bertahmid 33 kali, bertakbir 33 kali maka itu 99 kali dan menggenapkannya seratus dengan kalimat:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
diampunilah dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di laut.”(Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi 5/99)
Dari Mu’adz bin Anas (dari bapaknya) radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Barang siapa yang makan lalu membaca:
الحمد لله الذي أطعمني هذا ورزقنيه من غير حول مني ولا قوة
(Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan aku dan memberi rizki tanpa daya dan kekuatanku), diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR.at-Tirmidzi, dihasankan oleh al-Albani rahimahullah)
Dan barang siapa yang memakai pakaian lalu membaca:
لحمد لله الذي كساني هذا و رزقنيه من غير حول مني و لا قوة
(Segala puji bagi Allah yang telah memberi pakaian kepadaaku dan memberi rizki tanpa daya dan kekuatanku), diampuni dosanya yang telah lalu.”(HR.Abu Dawud, dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
12.Adzan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إن المؤذن يغفر له مدى صوته
”Sesungguhnya muadzin diampuni dosanya sejauh mana suaranya”.(hasan, diriwayatkan oleh Imam Ahamad di dalam musnadnya. Lihat Shahihul Jami’)
13.Shalat, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
أرأيتم لو أن نهرا بباب أحدكم يغتسل منه كل يوم خمس مرات هل يبقى من درنه شيء ؟ قالوا لا يبقى من درنه شيء قال فذلك مثل الصلوات الخمس يمحو الله بهن الخطايا
”Apa pendapat kalian sekiranya ada sungai di depan pintu salah seorang di antara kalian, dia mandi setiap hari 5 kali, apakah tersisa kotorannya?Mereka (para Sahabat) berkata:”Tidak tersisa dari kotorannya sedikit pun.”Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”itu seperti shalat lima waktu, Allah menghapuskan dosa-dosa dengannya.”(HR.al-Bukihari dan Muslim. Lihat Fathul Bari 2/11)
14.Berjalan untuk shalat ke masjid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
( صلاة الرجل في الجماعة تضعف على صلاته في بيته وفي سوقه خمسة وعشرين ضعفا وذلك أنه إذا توضأ فأحسن الوضوء ثم خرج إلى المسجد لا يخرجه إلا الصلاة لم يخط خطوة إلا رفعت له بها درجة وحط عنه بها خطيئة فإذا صلى لم تزل الملائكة تصلي عليه ما دام في مصلاه اللهم صل عليه اللهم ارحمه ولا يزال أحدكم في صلاة ما انتظر الصلاة )
”Shalatnya seorang laki-laki bersama jama’ah (di masjid). Dilipat gandakan dari shalatnya di rumahnya, di pasarnya 25 kali lipat, hal itu apabila dia berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu keluar menuju masjid, tidaklah dia keluar kecuali untuk shalat, maka tidaklah dia melangkahkan kakinya satu langkah kecuali dinaikkan untuknya satu derajat, dan dihapuskan darinya satu kesalahan. Apabila selsai shalat maka para Malaikat terus-menerus mendoakannya selama dia berad di tempat shalatnya dengan doa: اللهم صل عليه اللهم ارحمهdan salah seorang di antara kalian berada dalam shala tselama menunggu shalat.(HR.al-Bukhari dan Muslim)
[
b]Bertepatan ucapan “Aamiin” nya dengan amiin malaikat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
: ( إذا قال الإمام { غير المغضوب عليهم ولا الضالين } . فقولوا آمين فإنه من وافق قوله قول الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه
p[]“Apabila imam menucapkan { غير المغضوب عليهم ولا الضالين }, maka ucapkanlah aamiin, karena barang siapa yan amiinya bertepatan dengan aamiinnya Malaikat maka diampuni dosanya yang telah lalu.”(HR. al-Bukhari dan Muslim. Lihat Fathul Bari 2/266)
Dan masih banyak lagi penghapus-penghapus dosa yang lain, seperti ahalat malam. Jihad di jalan Allah, sedekah, telah mendapatkan hukuman had di dunia dan lain-lain.Wallahu A’lam
(Sumber:”Ath-Thariq ilaa al-Janah”diterjemahkan dengan sedikit perubahan oleh Abu Yusuf Sujono) dikutip dari http://alsofwah.or.id
1.Menyempurnakan wudhu dan berjalan menuju masjid
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ألا أدلكم على ما يمحو الله به الخطايا ويرفع به الدرجات قالوا بلى يا رسول الله قال إسباغ الوضوء على المكاره وكثرة الخطا إلى المساجد وانتظار الصلاة بعد الصلاة فذلكم الرباط فذلكم الرباط فذلكم الرباط
رواه مالك ومسلم والترمذي والنسائي وابن ماجه بمعناه
“Apakah kalian mau aku tunjukkan sesuatu dengannya Allah menghapuskan dosa dan ,meningkatkan derajat?” mereka berkata:’Tentu wahai Rasulullah ‘. Beliau menjawab:”Sempurnakanlah wudhu walaupun dalam kondisi tidak menyenangkan, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat, maka itu adalah ribath, itu adalah ribath, itu adalah ribath (berjaga-jaga di daerah perbatasan musuh)” (Dtrtwayatkan oleh Imam Malik, Muslim, at-Tirmidzi dll. Lihat Shahih at-Targhib wa at-Tarhiib 185)
2.Puasa hari ‘Arafah dan ‘Asyuraa’
صيام يوم عرفة إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله و السنة التي بعده و صيام يوم عاشوراء إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله .
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Puasa hari ‘Arafah, aku berharap kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala hal itu menghapuskan satu tahun sebelumnya dan sesudahnya, dan puasa ‘Asyuraa’ aku berharap kepada Allah hal itu menghapuskan satu tahun sebelumnya” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi. Lihat Shahih al-Jaami’)
3. Shalat malam di bulan Ramadhan
من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه رواه البخاري ومسلم وأبو داود والترمذي والنسائي
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Barang siapa yang, ,menghidupkan ramadhan (shalat di malamnya), diampuni dosanya yang telah lalu”. (HR. al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan an-Nasaai)
4. Haji mabrur
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من حج فلم يرفث ولم يفسق رجع من ذنوبه كيوم ولدته أمه رواه البخاري وغيره
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Barang siapa yang berhaji dan dia tidak berbuat rafats (hubungan suami istri) dan tidak berbuat kefasikan maka kembali dari dosanya seperti hari ketika dilahirkan oleh ibunya”.(HR.al-Bukhari dan lainnya)
Dan Rasulullah shallahu 'alaihi wasalam juga bersabda:
الحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة رواه أحمد والطبراني في الأوسط صحيح الجامع (3170)
”Haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga”.(HR. Imam Ahmad dan ath-Thabrani. Shahihul Jami; (3170))
5. Memaafkan (menghapus atau memberi tempo) orang yang berhutang dan bangkrut
Dari Abu Hurairah berkata:
عن النبي صلى الله عليه و سلم قال ( كان تاجر يداين الناس فإذا رأى معسرا قال لفتيانه تجاوزوا عنه لعل الله يتجاوز عنا فتجاوز الله عنه ) رواه البخاري فتح الباري(4/309)
Dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:”Dahulu ada seorang pedagang yang memberikan hutang kepada manusia (para pembeli), apabila dia melihat mereka kesusahan dalam membayarnya dia berkata kepada pembantunya:’Maafkanlah dia (hapuskam atau tangguhkan hutangnya), semoga Allah kelak akan memaafkan kita. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala memaafkannya”.(HR Imam al-Bukhari. Fathul Bari 4/309)
6. Mengikuti/menyusul keburukan dengan kebaikan
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (artinya):
”Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapuskan keburukan”. (QS.Huud: 114)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
7 - اتق الله حيثما كنت و أتبع السيئة الحسنة تمحها و خالق الناس بخلق حسن . ( حسن ) انظر حديث رقم : 97 في صحيح الجامع .
”Bertaqwalah kepada Allah di mana pun engkau berada, dan ikutilah/susullah perbuatan buruj dengan kebaikanm, nisscaya dia (kebaikan) akan menghapuskannya, dan pergaulilah manusia dengan akhlaq yang terpuji”.(hadits hasan. Lihat hadits ke 97 dalam Shahihul Jami’)
7.Menybarkan salam dan mempebagus ucapan,Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" إن من موجبات المغفرة بذل السلام و حسن الكلام " .رواه الخرائطي في " مكارم الأخلاق وصححه الألباني في " السلسلة الصحيحة " 1935
”Sesungguhnya yang termasuk sebab pengampunan adalah menyebarkan salam dan baik dalam perkataan”.(HR.al-Kharaaithy dalam Makarimul Akhlaq. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah 1935)
8. Sabar ketika mendapatkan ujian,Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" إن الله تعالى يقول : إذا ابتليت عبدا من عبادي مؤمنا ، فحمدني و صبر على ما ابتليته به ، فإنه يقوم من مضجعه ذلك كيوم ولدته أمه من الخطايا ، و يقول الرب للحفظة : إني أنا قيدت عبدي هذا و ابتليته ، فأجروا له من الأجر ماكنتم تجرون له قبل ذلك و هو صحيح " . أخرجه أحمد ( 4 / 123 ) وحسنه الألباني في " السلسلة الصحيحة "144
”Sesungguhnnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:”Apabila Aku menguji salah seorang hambaku dari hamba-hamba-Ku yang beriman, lalu dia memuji-Ku dan bersabar terhadap ujian yang menimpanya, maka dia bangkit dari pembaringannya seperti ketika dia baru dilahirkan oleh ibunya (bersih) dari dosa. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada para Malaikat penjaga:”Aku telah mengikat hamba-Ku ini dan telah mengujinya, maka tulislah baginya pahala sebagaimana kalian menulisnya sebelum itu ketika dia sehat”.(Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 4/123 dan dihasankan oleh al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah 144)
9.Menjaga Shalat lima waktu, sholat Jum’at dan puasa Ramadhan,Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ.
”Shalat lima waktu, (dari) shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya, Ramadhan ke Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, selama dosa besar dijauhi”.(HR. Imam Muslim)
10. Menyempurnakan wudhu
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ – أَوِ الْمُؤْمِنُ – فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلاَهُ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ ».
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Apabila seorang muslim atau mukmin berwudhu, maka ketika membasuh wajahnya keluar dari wajahnya dosa yang dia lihat dengan matanya bersama air wudhu atau tetesan air terakhir. Apabila membasuh kedua tangannya, maka keluarlah dari setiap tangannya dosa yang dia lakukan dengan tangannya bersama air atau air tetesan terakhir. Apabila membasuh kedua kakinya, maka keluarlah dari tiap-tiap kakinya dosa yang dia tempuh dengan kakinya bersama air atau air tetesan terakhir”.(Syarah Shahih Musllim oleh Imam Nawawi rahimahullah)
11.Membaca dzikir-dzikir penhapus dosa,
a.Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam , beliau bersabda:
« مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا. غُفِرَ لَهُ ذَنْبُهُ ».
”Barang siapa yang ketika mendengar adzan membaca:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا
maka akan diampuni dosanya.(Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi 4/331)
Dan barang siapa yang membaca:
سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ
dalam sehari 100 kali, dihapuskan kesalahannya walaupun seperti buih di lautan. (HR. al-Bukhari dan Muslim. Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi 17/20)
Dan dalam Shahih Muslim juga dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
« مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَتِلْكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ ».
“Barang siapa yang bertasbih selesai shalat 33 kali, bertahmid 33 kali, bertakbir 33 kali maka itu 99 kali dan menggenapkannya seratus dengan kalimat:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
diampunilah dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di laut.”(Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi 5/99)
Dari Mu’adz bin Anas (dari bapaknya) radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Barang siapa yang makan lalu membaca:
الحمد لله الذي أطعمني هذا ورزقنيه من غير حول مني ولا قوة
(Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan aku dan memberi rizki tanpa daya dan kekuatanku), diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR.at-Tirmidzi, dihasankan oleh al-Albani rahimahullah)
Dan barang siapa yang memakai pakaian lalu membaca:
لحمد لله الذي كساني هذا و رزقنيه من غير حول مني و لا قوة
(Segala puji bagi Allah yang telah memberi pakaian kepadaaku dan memberi rizki tanpa daya dan kekuatanku), diampuni dosanya yang telah lalu.”(HR.Abu Dawud, dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
12.Adzan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إن المؤذن يغفر له مدى صوته
”Sesungguhnya muadzin diampuni dosanya sejauh mana suaranya”.(hasan, diriwayatkan oleh Imam Ahamad di dalam musnadnya. Lihat Shahihul Jami’)
13.Shalat, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
أرأيتم لو أن نهرا بباب أحدكم يغتسل منه كل يوم خمس مرات هل يبقى من درنه شيء ؟ قالوا لا يبقى من درنه شيء قال فذلك مثل الصلوات الخمس يمحو الله بهن الخطايا
”Apa pendapat kalian sekiranya ada sungai di depan pintu salah seorang di antara kalian, dia mandi setiap hari 5 kali, apakah tersisa kotorannya?Mereka (para Sahabat) berkata:”Tidak tersisa dari kotorannya sedikit pun.”Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”itu seperti shalat lima waktu, Allah menghapuskan dosa-dosa dengannya.”(HR.al-Bukihari dan Muslim. Lihat Fathul Bari 2/11)
14.Berjalan untuk shalat ke masjid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
( صلاة الرجل في الجماعة تضعف على صلاته في بيته وفي سوقه خمسة وعشرين ضعفا وذلك أنه إذا توضأ فأحسن الوضوء ثم خرج إلى المسجد لا يخرجه إلا الصلاة لم يخط خطوة إلا رفعت له بها درجة وحط عنه بها خطيئة فإذا صلى لم تزل الملائكة تصلي عليه ما دام في مصلاه اللهم صل عليه اللهم ارحمه ولا يزال أحدكم في صلاة ما انتظر الصلاة )
”Shalatnya seorang laki-laki bersama jama’ah (di masjid). Dilipat gandakan dari shalatnya di rumahnya, di pasarnya 25 kali lipat, hal itu apabila dia berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu keluar menuju masjid, tidaklah dia keluar kecuali untuk shalat, maka tidaklah dia melangkahkan kakinya satu langkah kecuali dinaikkan untuknya satu derajat, dan dihapuskan darinya satu kesalahan. Apabila selsai shalat maka para Malaikat terus-menerus mendoakannya selama dia berad di tempat shalatnya dengan doa: اللهم صل عليه اللهم ارحمهdan salah seorang di antara kalian berada dalam shala tselama menunggu shalat.(HR.al-Bukhari dan Muslim)
[
b]Bertepatan ucapan “Aamiin” nya dengan amiin malaikat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
: ( إذا قال الإمام { غير المغضوب عليهم ولا الضالين } . فقولوا آمين فإنه من وافق قوله قول الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه
p[]“Apabila imam menucapkan { غير المغضوب عليهم ولا الضالين }, maka ucapkanlah aamiin, karena barang siapa yan amiinya bertepatan dengan aamiinnya Malaikat maka diampuni dosanya yang telah lalu.”(HR. al-Bukhari dan Muslim. Lihat Fathul Bari 2/266)
Dan masih banyak lagi penghapus-penghapus dosa yang lain, seperti ahalat malam. Jihad di jalan Allah, sedekah, telah mendapatkan hukuman had di dunia dan lain-lain.Wallahu A’lam
(Sumber:”Ath-Thariq ilaa al-Janah”diterjemahkan dengan sedikit perubahan oleh Abu Yusuf Sujono) dikutip dari http://alsofwah.or.id
Friday, April 23, 2010
Download Audio: Membongkar Dunia Klenik dan Perdukunan
di dalam audio ceramah ini Ustadz Zainal Abidin Syamsudin, Lc akan menjelaskan di antaranya adalah:
1. masalan perdukunan
2. siapa dukun?
3. bahaya berdukun
4. apa ciri-ciri dukun
dll
dan juga ust akan menjelaskan cara terapi untuk mengatasi dari gangguan dunia perdukunan,dunia kelenik, sihir, susuk dll
permasalahn perdukunan ini harus kita ketahui agar kita tidak terjerat di dalamnya.
silahkan download audionya
Membongkar Dunia Klenik dan Perdukunan 01
Membongkar Dunia Klenik dan Perdukunan 01
Sumber: http://www.kajian.net
1. masalan perdukunan
2. siapa dukun?
3. bahaya berdukun
4. apa ciri-ciri dukun
dll
dan juga ust akan menjelaskan cara terapi untuk mengatasi dari gangguan dunia perdukunan,dunia kelenik, sihir, susuk dll
permasalahn perdukunan ini harus kita ketahui agar kita tidak terjerat di dalamnya.
silahkan download audionya
Membongkar Dunia Klenik dan Perdukunan 01
Membongkar Dunia Klenik dan Perdukunan 01
Sumber: http://www.kajian.net
Wednesday, April 21, 2010
Adakah Orang Selain Orang Islam Masuk Surga?!
Oleh: Ust. Izzudin Karimi, Lc
Tanya:
Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh,
Halo Pak Ustadz saya mau bertanya:
1. Menurut Al-Qur'an/ Hadist apakah ada orang kristen/ nasroni yang akan masuk surga?
2. Orang-orang yang kafir/ orang diluar islam besok di akhirat apakah kekal di dalam neraka?.Bagaimana yang dari sejak lahir hingga mati memang tidak pernah mengenal islam?
3. Apakah yang harus saya lakukan bila saya di undang oleh kerabat/ teman
sepekerjaan saya untuk menghadiri hari besar agamanya/ natal? Kalo menghadiri apa hukumnya? Kalo tidak datang saya harus bicara gimana?. Saya hanya menghormati teman saya tersebut, dan tidak ingin menyakiti hatinya.
4. Apa hukumnya mengucapkan Selamat Hari natal?
Wassalamu'alaikum warhamatullaahi wabarakatuh
Hormat Saya : M.Jimanto
Jawab:
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du.
1- Menurut al-Qur`an dan hadits hanya orang mukmin atau muslim yang masuk surga.
2- Orang-orang kafir kekal di neraka selama-lamanya. Apa iya ada orang yang sejak lahir tidak mengenal Islam?
3- Hari Raya mereka adalah kebatilan, seorang muslim tidak patut menghadirinya karena hal itu bisa menjadi wujud pengakuan terhadapnya. Bilang saja kepadanya, agama saya tidak membolehkan.
4- Tidak boleh.
Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam .
sumber http://alsofwah.or.id
Tanya:
Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh,
Halo Pak Ustadz saya mau bertanya:
1. Menurut Al-Qur'an/ Hadist apakah ada orang kristen/ nasroni yang akan masuk surga?
2. Orang-orang yang kafir/ orang diluar islam besok di akhirat apakah kekal di dalam neraka?.Bagaimana yang dari sejak lahir hingga mati memang tidak pernah mengenal islam?
3. Apakah yang harus saya lakukan bila saya di undang oleh kerabat/ teman
sepekerjaan saya untuk menghadiri hari besar agamanya/ natal? Kalo menghadiri apa hukumnya? Kalo tidak datang saya harus bicara gimana?. Saya hanya menghormati teman saya tersebut, dan tidak ingin menyakiti hatinya.
4. Apa hukumnya mengucapkan Selamat Hari natal?
Wassalamu'alaikum warhamatullaahi wabarakatuh
Hormat Saya : M.Jimanto
Jawab:
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du.
1- Menurut al-Qur`an dan hadits hanya orang mukmin atau muslim yang masuk surga.
2- Orang-orang kafir kekal di neraka selama-lamanya. Apa iya ada orang yang sejak lahir tidak mengenal Islam?
3- Hari Raya mereka adalah kebatilan, seorang muslim tidak patut menghadirinya karena hal itu bisa menjadi wujud pengakuan terhadapnya. Bilang saja kepadanya, agama saya tidak membolehkan.
4- Tidak boleh.
Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam .
sumber http://alsofwah.or.id
Tuesday, April 20, 2010
Jin dan Balasan Mereka di Akhirat
Pertanyaan :
Apakah jin yang beriman akan masuk syurga ? Jika jin diciptakan dari api, lalu bagaimana mereka di adzab dengan api ?
Jawaban :
Tidak diragukan lagi bahwa jin yang beriman akan diberi pahala di akhirat dengan pahala yang layak buat mereka. Sedangkan mereka yang kafir akan diadzab, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata'ala yang menceritakan tentang jin :
وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ فَمَنْ أَسْلَمَ فَأُوْلَئِكَ تَحَرَّوْا رَشَدًا . وَأَمَّا الْقَاسِطُونَ فَكَانُوا لِجَهَنَّمَ حَطَبًا
”Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang darikebenaran. Barangsiapa yang taat, maka mereka itu benar-benar telah memilih jalan yang lurus. Adapun orang-orang yang menyimpang dari kebenaran, maka mereka menjadi kayu api bagi neraka Jahannam.: (QS. Al-Jin:14-15)
Diciptakannya mereka dari api tidak menghalangi mereka diadzab dengan api. Sebab api akhirat lebih panas dari api dunia 70 kali lipat. Mungkin juga mereka mendapatkan api yang untuk mengadzab mereka. Perkara akhirat berbeda dengan perkara dunia.
[Al-Lu’lu’ al-Makin min Fatawa Ibn Jibrin , hal, 9]
Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 3, hal: 481-482, cet: Darul Haq Jakarta, di posting oleh Wandy Hazar S.Pd.I. dikutip dari http://www.alsofwah.or.id
Apakah jin yang beriman akan masuk syurga ? Jika jin diciptakan dari api, lalu bagaimana mereka di adzab dengan api ?
Jawaban :
Tidak diragukan lagi bahwa jin yang beriman akan diberi pahala di akhirat dengan pahala yang layak buat mereka. Sedangkan mereka yang kafir akan diadzab, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata'ala yang menceritakan tentang jin :
وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ فَمَنْ أَسْلَمَ فَأُوْلَئِكَ تَحَرَّوْا رَشَدًا . وَأَمَّا الْقَاسِطُونَ فَكَانُوا لِجَهَنَّمَ حَطَبًا
”Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang darikebenaran. Barangsiapa yang taat, maka mereka itu benar-benar telah memilih jalan yang lurus. Adapun orang-orang yang menyimpang dari kebenaran, maka mereka menjadi kayu api bagi neraka Jahannam.: (QS. Al-Jin:14-15)
Diciptakannya mereka dari api tidak menghalangi mereka diadzab dengan api. Sebab api akhirat lebih panas dari api dunia 70 kali lipat. Mungkin juga mereka mendapatkan api yang untuk mengadzab mereka. Perkara akhirat berbeda dengan perkara dunia.
[Al-Lu’lu’ al-Makin min Fatawa Ibn Jibrin , hal, 9]
Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 3, hal: 481-482, cet: Darul Haq Jakarta, di posting oleh Wandy Hazar S.Pd.I. dikutip dari http://www.alsofwah.or.id
Monday, April 19, 2010
Download Audio: Larangan Memejamkan Mata Ketika Sholat
Ini adalah kajian rutin tentang "Koreksi Total Ritual Sholat" yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al Atsari setiap malam selasa (ba'da isya) di Masjid Mukhlisin johor Medan menjelaskan Kitab karya Syaikh Masyhur Hasan Salman (murid Syaikh Al Albani).
dan ini adalah salah satu temanya.
yang mungkin kita terlupakan
silahkan dengar dan download audionya
Sumber: pustaka-albinjy.blogspot.com
dan ini adalah salah satu temanya.
yang mungkin kita terlupakan
silahkan dengar dan download audionya
Sumber: pustaka-albinjy.blogspot.com
Saturday, April 17, 2010
Menjaga Kesehatan Mata Dengan Celak
Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya , bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan celak itsmad yang dibubuhi minyak wangi saat menjelang tidur. Namun beliau menambahkan, “Orang yang berpuasa henddaknya menjauhinya” Abu Ubaid meriwayatkan bahwa arti dibubuhi minyak wangi, yakni dibubuhi minyak kesturi.
Sementara dalam sunan ibnu majah dan yang lainnya disebutkan dari Ibnu Abbas bahaw Rasulullah صلى الله عليه وسلم memiliki tempat celak yang beliau gunakan tiga kali di bagian mata. Sementara dalam riwayat At-Tirmidzi dari Ibnu Abbas رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bila bercelak, menorehkan celaknya tiga kali di bagian kanan matanya. Dimulai dari kanan dan di akhiri di bagian kanan, sementara di bagian kiri hanya dua kali.
Diriwayatkan oleh Abu Daud bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Barang siapa yang menggunakan celak, hendaknya menggunakannya dengan hitungan ganjil.”
Ganjil disini bisa juga dilihat pada sepasang mata, tiga kali di bagian kanan dan dua kali di bagian kiri, dan dalam hal ini bagian kanan layak didahulukan, atau bisa juga dilihat pada masing-masing mata, sehingga di bagina kanan tiga kali dan di bagian kiri jug tiga kali. Memang ada dua pendapat dalam madzhab imam Ahmad dan yang lainnya.
Menganakan celak banyak manfaatnya di antarnya:
Bisa membantu menjaga kesehatan mata, memperkuat cahaya penglihatan juga menjernihkannya, memperlembut materi busuk yang ada dalam mata serta memaksanya keluar, di samping juga menjadi hiasan untuk jenis celak tertentu, bila digunakan saat tidur, celak memiliki khasiat lain, karena mengandung fungsi menyelimuti kelopak mata, maka celak dapat menenangkan mata sehingga tidak melakukan gerakan berbahaya selain juga memelihara kealamiannya. Itsmid sendiri memiliki kesitimewaannya tesendiri.
Dalam Sunan Ibnu Majah disebutkan dari Salim, dari ayahnya secara marfu’:
“Gunakan itsmid, karena itsmid bisa menjernihkan pandangan mata dan menumbuhkan bulu mata” (Dikeluarkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Asy-Syama’il dan juga oleh Al-hakim serta dinyatakan Shahih oleh Beliau, serta disepakati oleh Adz-Dzhahabi)
Sementara dalam kitab Abu nu’aim disebutkan, “Sesungguhnya itsmid itu dapat menumbuhkan bulu mata, menghilangkan kotoran dan menjernihkan pandangan.” (dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dn Ibnu Abi Ashim dari Ali, dan sanadnya hasan)
Sementara dalam sunan Ibnu Majah juga dari Ibnu Abbas رضي الله عنه secara marfu’ diriwayatkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Celak yang terbaik buat kalian adalah Itsmid. Karena itsmid dapat menjernihkan penglihatan dan menumbuhkan rambut.” ((Dikeluarkan oleh Imam At-Tirmidzi dan dinyatakan hasan oelh beliau, juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah , Ibnu Hibban dan Al-Hakim dalam Ash-Shahih kedua ulama itu, juga oleh Ath-Thabrani dan Abu Nu’am dakam Al- hilyah.)
ITSMID adalah sejenis batu hitam bahan dasar celak didatangkan dari Ashfahan (Persia), yakni jenis celak terbaik, didatangkan dair belahan barat, yang terbaik dari jenis celak ini adalah yang paling mudah melekat namun bagian dalamnya halus, tidak mengandung kotoran.
Disalin dari Kitab “METODE PENGOBATAN NABI” oleh Syaikh Ibnu Qoyyim (Thabibun Nafsi), penerbit Griya Ilmu
Sementara dalam sunan ibnu majah dan yang lainnya disebutkan dari Ibnu Abbas bahaw Rasulullah صلى الله عليه وسلم memiliki tempat celak yang beliau gunakan tiga kali di bagian mata. Sementara dalam riwayat At-Tirmidzi dari Ibnu Abbas رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bila bercelak, menorehkan celaknya tiga kali di bagian kanan matanya. Dimulai dari kanan dan di akhiri di bagian kanan, sementara di bagian kiri hanya dua kali.
Diriwayatkan oleh Abu Daud bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Barang siapa yang menggunakan celak, hendaknya menggunakannya dengan hitungan ganjil.”
Ganjil disini bisa juga dilihat pada sepasang mata, tiga kali di bagian kanan dan dua kali di bagian kiri, dan dalam hal ini bagian kanan layak didahulukan, atau bisa juga dilihat pada masing-masing mata, sehingga di bagina kanan tiga kali dan di bagian kiri jug tiga kali. Memang ada dua pendapat dalam madzhab imam Ahmad dan yang lainnya.
Menganakan celak banyak manfaatnya di antarnya:
Bisa membantu menjaga kesehatan mata, memperkuat cahaya penglihatan juga menjernihkannya, memperlembut materi busuk yang ada dalam mata serta memaksanya keluar, di samping juga menjadi hiasan untuk jenis celak tertentu, bila digunakan saat tidur, celak memiliki khasiat lain, karena mengandung fungsi menyelimuti kelopak mata, maka celak dapat menenangkan mata sehingga tidak melakukan gerakan berbahaya selain juga memelihara kealamiannya. Itsmid sendiri memiliki kesitimewaannya tesendiri.
Dalam Sunan Ibnu Majah disebutkan dari Salim, dari ayahnya secara marfu’:
“Gunakan itsmid, karena itsmid bisa menjernihkan pandangan mata dan menumbuhkan bulu mata” (Dikeluarkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Asy-Syama’il dan juga oleh Al-hakim serta dinyatakan Shahih oleh Beliau, serta disepakati oleh Adz-Dzhahabi)
Sementara dalam kitab Abu nu’aim disebutkan, “Sesungguhnya itsmid itu dapat menumbuhkan bulu mata, menghilangkan kotoran dan menjernihkan pandangan.” (dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dn Ibnu Abi Ashim dari Ali, dan sanadnya hasan)
Sementara dalam sunan Ibnu Majah juga dari Ibnu Abbas رضي الله عنه secara marfu’ diriwayatkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Celak yang terbaik buat kalian adalah Itsmid. Karena itsmid dapat menjernihkan penglihatan dan menumbuhkan rambut.” ((Dikeluarkan oleh Imam At-Tirmidzi dan dinyatakan hasan oelh beliau, juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah , Ibnu Hibban dan Al-Hakim dalam Ash-Shahih kedua ulama itu, juga oleh Ath-Thabrani dan Abu Nu’am dakam Al- hilyah.)
ITSMID adalah sejenis batu hitam bahan dasar celak didatangkan dari Ashfahan (Persia), yakni jenis celak terbaik, didatangkan dair belahan barat, yang terbaik dari jenis celak ini adalah yang paling mudah melekat namun bagian dalamnya halus, tidak mengandung kotoran.
Disalin dari Kitab “METODE PENGOBATAN NABI” oleh Syaikh Ibnu Qoyyim (Thabibun Nafsi), penerbit Griya Ilmu
Friday, April 16, 2010
Hukum Membunuh Binatang Melata yang Menyakiti
Pertanyaan :
Seseorang berkata, “Semut menyebar di negara kami dengan gambaran yang mengherankan, ia tidak membiarkan untuk kami makana dan tidak pula pakaian melainkan ia menghancurkannya. Timbah lagi bahwa ia menyakiti tubuh kami. Bolehkah kami membunuhnya dengan cara apapun ? Apakah ini termasuk bala’ kepada kami ? Dan bagaimana menolaknya ?
Jawaban :
Apabila kenyataannya adalah yang telah disebutkan, niscaya bolehlah bagi kalian membunuh semut yang menyakiti tersebut, dengan berbagai cara selain dengan api. Tidak disangsikan lagi bahwa semut tersebut termasuk bala’ dan cobaan yang mengajak merenung dan bertaubat kepada Allah Subhanahu Wata'ala.
[Fatawa Islamiyyah, al-Lajnah ad-Da’imah, 4/449]
Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 3, hal: 658-659, cet: Darul Haq Jakarta, di posting oleh Wandy Hazar S.Pd.I.
Sumber: http://alsofwah.or.id
Seseorang berkata, “Semut menyebar di negara kami dengan gambaran yang mengherankan, ia tidak membiarkan untuk kami makana dan tidak pula pakaian melainkan ia menghancurkannya. Timbah lagi bahwa ia menyakiti tubuh kami. Bolehkah kami membunuhnya dengan cara apapun ? Apakah ini termasuk bala’ kepada kami ? Dan bagaimana menolaknya ?
Jawaban :
Apabila kenyataannya adalah yang telah disebutkan, niscaya bolehlah bagi kalian membunuh semut yang menyakiti tersebut, dengan berbagai cara selain dengan api. Tidak disangsikan lagi bahwa semut tersebut termasuk bala’ dan cobaan yang mengajak merenung dan bertaubat kepada Allah Subhanahu Wata'ala.
[Fatawa Islamiyyah, al-Lajnah ad-Da’imah, 4/449]
Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 3, hal: 658-659, cet: Darul Haq Jakarta, di posting oleh Wandy Hazar S.Pd.I.
Sumber: http://alsofwah.or.id
Thursday, April 15, 2010
Kartu Kredit Syar’i Bebas Riba Segera Diluncurkan
OTTAWA--Sebuah lembaga keuangan Islam Kanada meluncurkan kartu kredit pertama Kanada yang "disetujui-halal" bulan ini dan juga akan ditawarkan kepada Muslim AS di akhir tahun ini.
The iFreedom Plus MasterCard memenuhi persyaratan hukum Syariah, yang melarang riba, dengan menjadi prabayar yang bebas bunga, kata Omar Kalair, Presiden UM Financial berbasis di Toronto. "Perdagangan diperbolehkan, tapi riba tidak," jelasnya.
Kartu yang sama telah tersedia di Inggris, namun belum di tempat lain di Barat, katanya. Sampai sekarang, Muslim yang taat di Kanada harus melakukan transaksi tanpa kartu kredit atau melunasi saldo setiap bulan untuk menghindari beban bunga yang masuk terhadap iman mereka.
Tiga ahli keuangan Islam mengatakan dalam sebuah pernyataan kartu "sesuai dengan Hukum Islam dan umat Islam dapat memanfaatkan produk ini. " Tentu, non-Muslim mungkin ingin juga, kata Kalair.
Manfaat termasuk tidak ada biaya bulanan, tidak ada biaya transaksi dan diskon pada penerbangan dengan Etihad Airways, yang terbang dari Toronto ke Abu Dhabi. Menurut sensus 2001, ada 580.000 muslim yang tinggal di Kanada.Kalair memperkirakan jumlahnya sekarang mencapai satu juta. (ant/an)
Sumber: http://www.alsofwah.or.id
The iFreedom Plus MasterCard memenuhi persyaratan hukum Syariah, yang melarang riba, dengan menjadi prabayar yang bebas bunga, kata Omar Kalair, Presiden UM Financial berbasis di Toronto. "Perdagangan diperbolehkan, tapi riba tidak," jelasnya.
Kartu yang sama telah tersedia di Inggris, namun belum di tempat lain di Barat, katanya. Sampai sekarang, Muslim yang taat di Kanada harus melakukan transaksi tanpa kartu kredit atau melunasi saldo setiap bulan untuk menghindari beban bunga yang masuk terhadap iman mereka.
Tiga ahli keuangan Islam mengatakan dalam sebuah pernyataan kartu "sesuai dengan Hukum Islam dan umat Islam dapat memanfaatkan produk ini. " Tentu, non-Muslim mungkin ingin juga, kata Kalair.
Manfaat termasuk tidak ada biaya bulanan, tidak ada biaya transaksi dan diskon pada penerbangan dengan Etihad Airways, yang terbang dari Toronto ke Abu Dhabi. Menurut sensus 2001, ada 580.000 muslim yang tinggal di Kanada.Kalair memperkirakan jumlahnya sekarang mencapai satu juta. (ant/an)
Sumber: http://www.alsofwah.or.id
Tuesday, April 13, 2010
Hukum Menikah Lain Agama
Tanya:
Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh,
Saya ingin bertanya mengenai hukum pernikahan antara LAKI-LAKI MUSLIM (ISLAM) dengan WANITA NON MUSLIM (DILUAR ISLAM) apakah sama hukumnya
dengan wanita muslim(Islam) yang menikah dengan laki-laki non muslim (Diluar Islam).
Demikan pertanyaan saya
Wassalamu'alaikum warhamatullaahi wabarakatuh
Hormat Saya : Mulyadi rahmat
Jawab:
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du.
Wanita Islam hanya sah dalam hukum Islam menikah dengan laki-laki muslim saja, berdasarkan firman Allah Ta'ala, “Dan janganlah kamu menikahkan wanita-wanita mukmin dengan laki-laki musyrik.”(Al-Baqarah: 221).
Laki-laki muslim tidak boleh menikah dengan wanita musyrik, berdasarkan firman Allah Ta'ala. “Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik.”
Ayat yang sama. Namun dari wanita musyrik dikecualikan wanita Nasrani dan wanita Yahudi berdasarkan firman Allah Ta'ala, “Dan dihalalkan menikahi wanita-wanita yang menjaga kehormatannya di antara wanita-wanita mukmin dan wanita-wanita yang menjaga kehormatannya di antara wanita-wanita ahli kitab sebelummu.” (Al-Maidah: 5).
Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam .
Oleh: Ust. Izzudin Karimi, Lc
Sumber: www.alsofwah.or.id/
Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh,
Saya ingin bertanya mengenai hukum pernikahan antara LAKI-LAKI MUSLIM (ISLAM) dengan WANITA NON MUSLIM (DILUAR ISLAM) apakah sama hukumnya
dengan wanita muslim(Islam) yang menikah dengan laki-laki non muslim (Diluar Islam).
Demikan pertanyaan saya
Wassalamu'alaikum warhamatullaahi wabarakatuh
Hormat Saya : Mulyadi rahmat
Jawab:
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du.
Wanita Islam hanya sah dalam hukum Islam menikah dengan laki-laki muslim saja, berdasarkan firman Allah Ta'ala, “Dan janganlah kamu menikahkan wanita-wanita mukmin dengan laki-laki musyrik.”(Al-Baqarah: 221).
Laki-laki muslim tidak boleh menikah dengan wanita musyrik, berdasarkan firman Allah Ta'ala. “Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik.”
Ayat yang sama. Namun dari wanita musyrik dikecualikan wanita Nasrani dan wanita Yahudi berdasarkan firman Allah Ta'ala, “Dan dihalalkan menikahi wanita-wanita yang menjaga kehormatannya di antara wanita-wanita mukmin dan wanita-wanita yang menjaga kehormatannya di antara wanita-wanita ahli kitab sebelummu.” (Al-Maidah: 5).
Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam .
Oleh: Ust. Izzudin Karimi, Lc
Sumber: www.alsofwah.or.id/
Monday, April 12, 2010
Hukum Pakaian Mini (Pendek) Bagi Anak Kecil
Pertanyaan :
Sebagian kaum wanita muslimah –semoga Allah memberikan petunjuk kepada mereka- memakaikan pakaian pendek (mini) kepada puteri-puterinya yang menampakkan dua betisnya dan jika kami menasehati ibu-ibunya, mereka menjawab, “Kami juga dahulu waktu kecil memakai pakaian seperti itu dan hal itu tidak memudharatkan kami setelah kami dewasa.” Bagaimana pendapat Syaikh mengenai pendapat tersebut ?
Jawaban :
Menurut hemat kami, tidak selayaknya seseorang memakaikan baju semacam itu kepada puterinya, meskipun masih kecil, karena jika ia telah terbiasa memakainya, niscaya ia akan tetap memakainya serta sulit meninggalkannya. Sedangkan jika ia dibiasakan memakai pakaian yang sopan ketika masih kecil, niscaya ia akan tetap memakainya setelah ia dewasa. Hal yang ingin saya nasehatkan kepada saudari-saudari kami kaum muslimat, hendaklah meninggalkan pakaian yang dengan sengaja disebarkan oleh musuh-musuh islam dan membiasakan anak-anak kita dengan pakaian yang menutupi aurat dan menanamkan rasa malu, karena rasa malu itu adalah bagian dari iman.
[Fatawa al-Mar’ah, Syaikh Utsaimin, dikumpulkan oleh Muhammad al-Musnid, halaman 77]
Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 3, hal: 82, cet: Darul Haq Jakarta, di posting oleh Wandy Hazar S.Pd.I.
Dikutip dari : http://alsofwah.or.id
Sebagian kaum wanita muslimah –semoga Allah memberikan petunjuk kepada mereka- memakaikan pakaian pendek (mini) kepada puteri-puterinya yang menampakkan dua betisnya dan jika kami menasehati ibu-ibunya, mereka menjawab, “Kami juga dahulu waktu kecil memakai pakaian seperti itu dan hal itu tidak memudharatkan kami setelah kami dewasa.” Bagaimana pendapat Syaikh mengenai pendapat tersebut ?
Jawaban :
Menurut hemat kami, tidak selayaknya seseorang memakaikan baju semacam itu kepada puterinya, meskipun masih kecil, karena jika ia telah terbiasa memakainya, niscaya ia akan tetap memakainya serta sulit meninggalkannya. Sedangkan jika ia dibiasakan memakai pakaian yang sopan ketika masih kecil, niscaya ia akan tetap memakainya setelah ia dewasa. Hal yang ingin saya nasehatkan kepada saudari-saudari kami kaum muslimat, hendaklah meninggalkan pakaian yang dengan sengaja disebarkan oleh musuh-musuh islam dan membiasakan anak-anak kita dengan pakaian yang menutupi aurat dan menanamkan rasa malu, karena rasa malu itu adalah bagian dari iman.
[Fatawa al-Mar’ah, Syaikh Utsaimin, dikumpulkan oleh Muhammad al-Musnid, halaman 77]
Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 3, hal: 82, cet: Darul Haq Jakarta, di posting oleh Wandy Hazar S.Pd.I.
Dikutip dari : http://alsofwah.or.id
Saturday, April 10, 2010
Download Audio: 7 Golongan Yg Dinaungi Di Padang Mahsyar
Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam bersabda dalam sebuah hadits "Tujuh golongan yang akan Allah naungi pada hari dimana tidak ada naungan selain dari naungan-Nya yaitu pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh di atas ketaatan kepada Allah, laki-laki yang hatinya senantiasa terikat dengan mesjid, dua orang yang mencintai karena Allah, bertemu dan berpisah karena-Nya, seorang lelaki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang cantik dan memiliki kedudukan, namun ia berkata : sesungguhnya aku takut kepada Allah, seseorang yang bersedekah dan menyembunyikan sedekahnya tersebut hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya dan seseorang yang mengingat Allah di waktu sendiri hingga meneteslah air matanya" (HR Bukhari Muslim).
Apabila kita perhatikan hadits tersebut, kita dapatkan bahwa di antara sifat orang-orang yang akan Allah naungi kelak di hari kiamat adalah orang-orang yang melakukan kebaikan tanpa diketahui oleh orang lain. Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda "Sesungguhnya sebaik-baik sholat yang dilakukan oleh seseorang adalah sholat yang dilakukan di rumahnya kecuali sholat wajib" (HR Bukhari Muslim)
Tema : 7 Golongan Yang Dinaungi Di Padang Mahsyar
Pemateri : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Dalam Kajian ini Ustadz menjelaskan kepada kita tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan di hari kiamat,siapakah mereka dan bagaimana penjelasannya? mari kita simak bersama,semoga bermanfaat.
Silahkan Dengar dan download Audionya
bag 1 bag 2
sumber http://www.kajian.net
Apabila kita perhatikan hadits tersebut, kita dapatkan bahwa di antara sifat orang-orang yang akan Allah naungi kelak di hari kiamat adalah orang-orang yang melakukan kebaikan tanpa diketahui oleh orang lain. Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda "Sesungguhnya sebaik-baik sholat yang dilakukan oleh seseorang adalah sholat yang dilakukan di rumahnya kecuali sholat wajib" (HR Bukhari Muslim)
Tema : 7 Golongan Yang Dinaungi Di Padang Mahsyar
Pemateri : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Dalam Kajian ini Ustadz menjelaskan kepada kita tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan di hari kiamat,siapakah mereka dan bagaimana penjelasannya? mari kita simak bersama,semoga bermanfaat.
Silahkan Dengar dan download Audionya
bag 1 bag 2
sumber http://www.kajian.net
Muhammadiyah & MUI: Segera Berlakukan Hukuman Mati Bagi Para Koruptor!!
Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Majelis Ulama Indonesia setuju apabila hukuman mati juga diberlakukan untuk para koruptor. Hukuman mati dianggap perlu karena dapat memberikan efek jera kepada orang yang ingin melakukan korupsi.
"Saya setuju dengan upaya hukuman mati karena memberikan hukuman efek jera karena
koruptor mengambil hak orang lain," kata Ketua Muhammadiyah, Dien Syamsuddin dalam jumpa pers tentang pelaksanaan kongres umat Islam ke-5 digedung MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (8/4/2010).
Din menyatakan bahwa dirinya sangat setuju perihal wacana hukuman mati bagi koruptor. Pasalnya perbuatan korupsi dianggap sangat mematikan begitu banyak rakyat serta negara secara ekonomis maupun materil.
"Karena selama ini baru para pelaku kriminal, teroris maupun narkoba yang sudah divonis untuk hukuman mati walaupun undang-undang tentang hal itu sudah ada namun belum direalisasikan," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Amidan. Dirinya mengatakan dalam ajaran Islam dapat dianalogikan dengan Qisos, yaitu dengan penekanan terhadap pentingnya hak asasi manusia.
"Oleh karena itu sebaiknya hukuman mati segera dilaksanakan untuk para pelaku koruptor agar dapat membuat efek jera," pungkas Amidan.(dtk/an)
sumber: http://www.alsofwah.or.id
"Saya setuju dengan upaya hukuman mati karena memberikan hukuman efek jera karena
koruptor mengambil hak orang lain," kata Ketua Muhammadiyah, Dien Syamsuddin dalam jumpa pers tentang pelaksanaan kongres umat Islam ke-5 digedung MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (8/4/2010).
Din menyatakan bahwa dirinya sangat setuju perihal wacana hukuman mati bagi koruptor. Pasalnya perbuatan korupsi dianggap sangat mematikan begitu banyak rakyat serta negara secara ekonomis maupun materil.
"Karena selama ini baru para pelaku kriminal, teroris maupun narkoba yang sudah divonis untuk hukuman mati walaupun undang-undang tentang hal itu sudah ada namun belum direalisasikan," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Amidan. Dirinya mengatakan dalam ajaran Islam dapat dianalogikan dengan Qisos, yaitu dengan penekanan terhadap pentingnya hak asasi manusia.
"Oleh karena itu sebaiknya hukuman mati segera dilaksanakan untuk para pelaku koruptor agar dapat membuat efek jera," pungkas Amidan.(dtk/an)
sumber: http://www.alsofwah.or.id
Thursday, April 8, 2010
Khasiat Dan Efek Samping Bawang Merah
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya dari Aisyah رضي الله عنه bahwa ia ditanya tentang bawang merah. Aisyah menjawab, : Makanan yang teakhir kali dimakan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم, mengandung bawang merah.
Diriwayatkan dengan shahih dalam Shahih Al Bukhari dan Muslim bahwa bila seseorang memakan bawang merah, ia tidak boleh masuk masjid. Bawang merah memiliki sifat panas pada tingkatan kedua, disamping juga memiliki sifat lembab berlebihan.
Khasiat Bawang Merah
Mencegah bahaya air yang sudah berubah bentuk dan rasanya, mengusir bau beracun, memancing selera makan, memperkaut lambung, membangkitkan gairah, memperbanyak hormon, membaguskan warna kulit, menghilangkan dahak serta membersihkan lambung.
Bagian tengahnya dapat menghilangkan panu, bila dibaluri pada sekitar bagian yang terserang penyakit alopecia bisa bremanfaat sekali. Bil dicampuri dengan garam, dapat menghilangkan ketombe, bila dihirup baunya oleh orang yang baru minum obat pencahar, bisa mencegah mual dan muntah serta menghilangkan bau obat tersebut. Bila airnya digunakan sebagai ‘gurah’, bisa membersihkan kepala. Bisa juga diteteskan ketelinga bila sulit mendengar atau berdengung, mengeluarkan nanah atau kemasukan air. Bau pedas yag menyebabkan keluarnya air mata juga berguna sekali. Bagian tengahnya baik sekali dipakai bercelak bila dicampurkan dengan madu untuk memperbagus bagian putih mata.
Bila dimasak, bawang merah juga mengandung banyak gizi, berguna mengobati penyakit kuning, batuk dan sesak napas, bisa memperlancar buang air kecil dan melunakan buang air besar. Berkhasiat juga mengobati gigitan anjing (tapi bukan anjing gila) bila dibalurkan air perasannya ditambah sedikit garam pada bagian luka. Bahkan dibalurkan di dubur membantu membuka lubang bawasir (ambeien).
Efek Samping Bawah Merah
Bawag merah bisa menyebabkan migran, kepala pusing menyebabkan masuk angin dan menggelapkan pandangan mata. Terlalu bnyak mengonsumsinya bisa menyebabkan penyakit ‘pelupa’, merusak akal dan merubah bau mulut, di samping juga mengganggu sesama manusia bahkan para malaikat.
Cara mengatasinya adalah dengan memasak sehingga seluruh bahaya tersebut bsia dihilangkan.
Dalam As-Sunan disebutkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan orang yang hendak mengonsumsi bawang merah dan juga bawang putih agar mematikan efek sampingya dengan cara memasaknya. Bau bawang merah juga bisa hilang dengan mengunyah buah rue.
Di salin dari kitab “METODE PENGOBATAN NABI صلى الله عليه وسلم “ oleh Imam Ibnu Qayyim, penerbit Griya Ilmu. (hal. 354-355)
Diriwayatkan dengan shahih dalam Shahih Al Bukhari dan Muslim bahwa bila seseorang memakan bawang merah, ia tidak boleh masuk masjid. Bawang merah memiliki sifat panas pada tingkatan kedua, disamping juga memiliki sifat lembab berlebihan.
Khasiat Bawang Merah
Mencegah bahaya air yang sudah berubah bentuk dan rasanya, mengusir bau beracun, memancing selera makan, memperkaut lambung, membangkitkan gairah, memperbanyak hormon, membaguskan warna kulit, menghilangkan dahak serta membersihkan lambung.
Bagian tengahnya dapat menghilangkan panu, bila dibaluri pada sekitar bagian yang terserang penyakit alopecia bisa bremanfaat sekali. Bil dicampuri dengan garam, dapat menghilangkan ketombe, bila dihirup baunya oleh orang yang baru minum obat pencahar, bisa mencegah mual dan muntah serta menghilangkan bau obat tersebut. Bila airnya digunakan sebagai ‘gurah’, bisa membersihkan kepala. Bisa juga diteteskan ketelinga bila sulit mendengar atau berdengung, mengeluarkan nanah atau kemasukan air. Bau pedas yag menyebabkan keluarnya air mata juga berguna sekali. Bagian tengahnya baik sekali dipakai bercelak bila dicampurkan dengan madu untuk memperbagus bagian putih mata.
Bila dimasak, bawang merah juga mengandung banyak gizi, berguna mengobati penyakit kuning, batuk dan sesak napas, bisa memperlancar buang air kecil dan melunakan buang air besar. Berkhasiat juga mengobati gigitan anjing (tapi bukan anjing gila) bila dibalurkan air perasannya ditambah sedikit garam pada bagian luka. Bahkan dibalurkan di dubur membantu membuka lubang bawasir (ambeien).
Efek Samping Bawah Merah
Bawag merah bisa menyebabkan migran, kepala pusing menyebabkan masuk angin dan menggelapkan pandangan mata. Terlalu bnyak mengonsumsinya bisa menyebabkan penyakit ‘pelupa’, merusak akal dan merubah bau mulut, di samping juga mengganggu sesama manusia bahkan para malaikat.
Cara mengatasinya adalah dengan memasak sehingga seluruh bahaya tersebut bsia dihilangkan.
Dalam As-Sunan disebutkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan orang yang hendak mengonsumsi bawang merah dan juga bawang putih agar mematikan efek sampingya dengan cara memasaknya. Bau bawang merah juga bisa hilang dengan mengunyah buah rue.
Di salin dari kitab “METODE PENGOBATAN NABI صلى الله عليه وسلم “ oleh Imam Ibnu Qayyim, penerbit Griya Ilmu. (hal. 354-355)
Wednesday, April 7, 2010
Download Audio: Keutamaan Kalimat Tauhid
Kalimat لا إله إلاَّ الله adalah kalimat yang paling agung yang maknanya sangat luas. dan kaliamt ini adalah sebaik-baik dzikir.
Kajian ini di ambil dari situs hidayahfm.com
dalam kajian ini ust akan menerangkan keutaman kalimat tauhid ( لا إله إلاَّ الله).
Pemateri: DR.Muhammad Nur Ihsan,LC,MA حفظه الله
Waktu: Ahad malam 08.30 – 10.00, tanggal 13 Rabi’uts Tsani 1431H (28 Maret 2010)
Kajian ini direlay langsung dari kota Madinah An-Nabawiyah, Saudi Arabia
Silahkan mendengarkan dan mendownloadnya
Kajian ini di ambil dari situs hidayahfm.com
dalam kajian ini ust akan menerangkan keutaman kalimat tauhid ( لا إله إلاَّ الله).
Pemateri: DR.Muhammad Nur Ihsan,LC,MA حفظه الله
Waktu: Ahad malam 08.30 – 10.00, tanggal 13 Rabi’uts Tsani 1431H (28 Maret 2010)
Kajian ini direlay langsung dari kota Madinah An-Nabawiyah, Saudi Arabia
Silahkan mendengarkan dan mendownloadnya
Subscribe to:
Posts (Atom)