Saturday, July 31, 2010

Status Riwayat “Senandung Al Qur’an”

Berikut ini adalah penjelasan tentang status riwayat dari sebuah doa yang sangat populer di masyarakat kita. Oleh sebagian orang dijadikan sebagai bacaan puji-pujian sebelum shalat dan sebagian yang lain menjadikannya sebagai bacaan ‘wajib’ sebelum atau setelah pengajian. Bacaan ini di masyarakat kita dikenal dengan sebutan bacaan senandung al Qur’an.

معضل داود بن قيس:
Hadits mu’dhal (ingat mu’dhal termasuk hadits yang lemah karena sanadnya tidak bersambung, pent) yang dibawakan oleh Daud bin Qois

أن النبي  كان يدعو عند ختم القرآن: ((اللهم ارحمني بالقرآن, واجعله لي إماماً, ونوراً, وهدى ورحمةً, اللهم ذَكِّرْني منه ما نسيت, وعلّمني منه ما جهلت, وارزقني تلاوته آناء الليل, واجعله لي حجة يا رب العالمين)).

Sesungguhnya Nabi jika khataman al Qur’an biasa mengucapkan kalimat berikut ini:
Allhummarhamni bilqur’an. Waj-‘alhu li imaman wa nuran wa hudan wa rohmah. Allhumma dzakkirni minhu ma nasitu wa ‘allimni minhu ma jahiltu warzuqni tilawatahu aana-allaili waj-‘alhu li hujatan ya rabbal ‘alamin.

Artinya, “Ya Allah sayangilah aku dengan sebab al Qur’an dan jadikanlah al Qur’an untukku sebagai pemimpin, cahaya, petunjuk dan rahmat. Ya Allah, ingatkanlah aku akan ayat-ayat al Qur’an yang kulupa, ajarilah aku tentang isi al Qur’an yang tidak aku ketahui dan berilah aku nikmat bisa membacanya di waktu malam. Jadikanlah al Qur’an sebagai membelaku wa tuhan semesta alam”.

ذكره الغزالي في: الإِحياء( ), ولما ترجمه السبكي في: الطبقات( ) ساق الأحاديث التي لم يجد لها إسناداً في: الإِحياء, وذكر منها هذا الحديث( ).

Hadits ini disebutkan oleh al Ghazali dalam Ihya Ulumuddin 1/278. Tatkala as Subki membahas biografi al Gazali dalam Thabaqat as Syafiiyyah al Kubro 6/286-386, beliau menyebutkan hadita-hadits yang tercantum dalam kitab Ihya Ulumuddin namun pada realitanya tidak memiliki sanad. Di antara yang hadits yang disebutkan oleh as Subaki adalah hadits di atas. Lihat Thabaqat as Syafiiyyah al Kubro 6/301.

لكن في تخريج العراقي لأحاديث الإِحياء قال( ): (رواه أبو منصور المظفر بن الحسين الأرجاني, في: فضائل القرآن, وأبو بكر بن الضحاك في: الشمائل, كلاهما من طريق أبي ذر الهروي, من رواية: داود بن قيس, معضلاً) اهـ.

Namun dalam Takhrij kitab Ihya Ulumuddin untuk hadits-hadits yang ada dalam kitab Ihya’ Ulumuddin pada 1/287 al Hafizh al ‘Iraqi mengatakan, “Hadits di atas diriwayatkan oleh Abu Manshur al Muzhaffar bin al Husain al Arjani dalam kitabnya Fadha-il al Qur’an dan Abu Bakr bin al Dhahhak dalam al Syama-il. Sanad yang ada di dua kitab tersebut semuanya bersumber dari abu Dzar al Harawi dari Dawud bin Qois secara mu’dhal (ada dua perawi dalam sanadnya yang gugur secara berturut-turut)”.

والزركشي في ((البرهان))( ) عزاه للبيهقي في ((الدلائل)) ولم أره في كتاب الدلائل المطبوع عام 1405هـ وذكره الغافقي في: فضائل القرآن ولم يذكر مخرجه كعادته. مخطوط. فالله أعلم.

Sedangkan al Zarkasyi dalam buku al Burhan 1/475 mengatakan bahwa hadits di atas diriwayatkan oleh al Baihaqi dalam Dala-il al Nubuwwah akan tetapi aku tidak menjumpai hadits tersebut dalam kitab Dala-il al Nubuwwah yang dicetak tahun 1405 H. Hadits di atas juga disebutkan oleh al Ghafiqi dalam kitabnya Fadha-il al Qur’an -yang masih berupa manuskrip-, akan tetapi beliau tidak menyebutkan siapa yang meriwayatkannya sebagaimana kebiasaan beliau.

Sumber: Juz fi Marwiyat Du-a Khatmi al Qur’an karya Syaikh Bakr Abu Zaid Hal 16-17.

Kesimpulan
Bacaan yang dikenal dengan sebutan senandung al Qur’an adalah berdasarkan hadits lemah yang tidak boleh dijadikan dalil dalam beragama dan beribadah kepada Allah.


Sumber: ustadzaris.com

SMS Tausyiah Gratis Selama Bulan Ramadhan

Dapatkanlah sms tausyiah selama bulan Ramadhan

Daftar segera ke no: 085228016489

Format SMS:


Ketik reg(spasi)namalengkap(spasi)jeniskelamin(spasi)statuspekerjaan(spasi) asal

Contoh
:

REG Abdullah Laki-laki Wiraswasta Jombang

Gratiss..

Panitia Semarak Ramadhan 1431 H Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari

Website:
www.muslim.or.id
www.muslimah.or.id

Thursday, July 29, 2010

Pengumpulan Al-Qur'an, Apakah Bid'ah Hasanah?

Orang yang membela bid’ah mengatakan “para sahabat mengumpulkan al-qur’an menjadi satu mushaf, maka ini adalah bid’ah hasanah”. Bagaimana menyanggahnya?


Jawabannya Klik Player:




Download

Sumber: muslim.or.id

Tuesday, July 27, 2010

BERITA DUKA: Radio Assunnah Off Air

BERITA DUKA

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ، اَللَّهُمَّ أُجُرْنِا فِيْ مُصِيْبَتِنا وَأَخْلِفْ لنا خَيْرًا مِنْهَا.

TELAH DITUTUP atas permintaan Aparat Terkait Radio Assunnah Cirebon untuk tidak On Air / Off Air Mulai Hari Rabu, 7 Juli 2010. Disebabkan Proses perizinan yang belum lengkap dan proses izin sedang berjalan. Dan kami ta’at untuk menutup sementara Radio Assunnah untuk tidak on Air dan akan tetap online di streaming mulai hari kamis, 8 Juli 2010.

Ikhwatul Iman, Pendengar, Streaming listener, dan Donatur. Radio Assunnah telah mengudara sekian waktu dan mendapat simpati dari 5000 pendengar On Air untuk Cirebon, sebagian wilayah Indramayu, Kuningan, Majalengka dan sekitarnya, ratusan ribu pendengar streaming, banyak orang yang Alloh beri Hidayah dari Kesyirikan, Bid’ah dan Maksiat.Ya…Mereka Bertaubat. Bahkan beberapa orang pemuka Agama pun ruju’ kepada manhaj Salaf.

Tega kah kita membiarkan Radio Assunnah yang kita Cintai ini tidak mengudara???

Butuh waktu 2 - 4 tahun lagi untuk perizinan itu lengkap dan diputuskan untuk boleh mengudara. Oleh karena itu, bantulah kami dengan do’a dan harta kalian…..Kami berencana ingin ada upaya Instan dan legal serta tidak melanggar hukum pemerintah dan syar’i untuk dapat kembali mengudara agar tegakknya dakwah Ahlussunnah di bumi para ‘wali’ , dan untuk itu Ikhwah Fillah, kami butuh perhatian dan dukungan Antum dengan do’a dan dana ( besar nya dana dan proposal silahkan hubungi YM radio assunnah : assunnah_fm@yahoo.com ).

Perizinan yang diurus pemerintah saat ini sudah sangat transparan dan tidak memerlukan dana , tapi memerlukan tahapan waktu lama karena frekuensi masing-masing daerah sudah penuh dan juga banyaknya radio baru yang mengajukan izin serta seabrek masalah lain yang harus kita maklumi.

Perizinan radio assunnah tetap ditempuh - tanpa bisa mengudara dulu -. Namun, dana di atas yang kami kumpulkan adalah untuk upaya instan dengan membeli perusahaan radio lain yang bangkrut dan sudah lengkap perizinannya, tentunya ada saham perusahaan yang harus diganti dengan perhitungan bisnis perusahaan radio tersebut. Dan peluang alternatif itu ada di Cirebon ini.

Sebarkan Informasi ini kepada ikhwan kita, dan kami akan siapkan proposal.

Wassalaamu Alaikum

Akhukum,

Pelayan Radio Assunnah : Abu Ali Radio Assunnah

Metode Menghafal Al-Qur’an

Pertanyaan :

Tunjukkanlah kepada saya metode yang bisa membantu saya menghapal al-Qur’an !

Jawaban :

Kami sarankan agar anda memperhatikan hafalan, terfokus atas hafalan itu, memilih waktu yang sesuai untuk menghafal seperti akhir malam, atau setelah shalat Subuh, atau tengah malam, atau di saat-saat lainnya yang anda merasakan ketenangan jiwa hingga sanggup menghafal. Kami sarankan pula anda agar memilih teman yang baik, yang siap membantu dan menolongmu menghafal dan mengulangi serta memohon taufiq dan bantuan kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Tadharru’ (merendahkan diri dalam berdo’a)kepadaNya agar menolongmu, memberikan taufik kepadamu, dan membantumu untuk melawan berbagai macam halangan. Siapa yang memohon pertolongan kepada Allah dengan benar, niscaya Allah Subhanahu Wata’ala menolongnya dan memudahkan perkaranya .

(majalah al-Buhuts, edisi no.38:133 syaikh Ibnu Baz)

Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini jilid 3, hal. 646 cet, Darul Haq, Jakarta. alsofwah.or.id

Hukum Menutup Mata Ketika Sholat

Pertanyaan

Bolehkah menutup mata ketika sholat agar lebih khusu'? dan apa hukum memakai sajadah?

Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS


Jawabannay klik Player



Download

Sumber: muslim.or.id

Sunday, July 25, 2010

Manfaat-Manfaat Puasa

Puasa memiliki beberapa manfaat, ditinjau dari segi kejiwaan, sosial dan kesehatan, di antaranya:

1. Beberapa manfaat, puasa secara kejiwaan adalah puasa membiasakan kesabaran, menguatkan kemauan, mengajari dan membantu bagaimana menguasai diri, serta mewujudkan dan membentuk ketaqwaan yang kokoh dalam diri, yang ini merupakan hikmah puasa yang paling utama.

Firman Allah Ta 'ala : "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa." (Al-Baqarah: 183) Catatan Penting : Dalam kesempatan ini, kami mengingatkan kepada para saudaraku kaum muslimin yang suka merokok. Sesungguhnya dengan cara berpuasa mereka bisa meninggalkan kebiasaan merokok yang mereka sendiri percaya tentang bahayanya terhadap jiwa, tubuh, agama dan masyarakat, karena rokok termasuk jenis keburukan yang diharamkan dengan nash Al-Qur'anul Karim. Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih balk. Hendaknya mereka tidak berpuasa (menahan diri) dari sesuatu yang halal, kemudian berbuka dengan sesuatu yang haram, kami memohon ampun kepada Allah untuk kami dan untuk mereka.

2. Termasuk manfaat puasa secara sosial adalah membiasakan umat berlaku disiplin, bersatu, cinta keadilan dan persamaan, juga melahirkan perasaan kasih sayang dalam diri orang-orang beriman dan mendorong mereka berbuat kebajikan. Sebagaimana ia juga menjaga masyarakat dari kejahatan dan kerusakan.

3. Sedang di antara manfaat puasa ditinjau dari segi kesehatan adalah membersihkan usus-usus, memperbaiki kerja pencernaan, membersihkan tubuh dari sisa-sisa dan endapan makanan, mengurangi kegemukan dan kelebihan lemak di perut.

4. Termasuk manfaat puasa adalah mematahkan nafsu. Karena berlebihan, balk dalam makan maupun minum serta menggauli isteri, bisa mendorong nafsu berbuat kejahatan, enggan mensyukuri nikmat serta mengakibatkan kelengahan.

5. Di antara manfaatnya juga adalah mengosongkan hati hanya untuk berfikir dan berdzikir. Sebaliknya, jika berbagai nafsu syahwat itu dituruti maka bisa mengeraskan dan membutakan hati, selanjutnya menghalangi hati untuk berdzikir dan berfikir, sehingga membuatnya lengah. Berbeda halnya jika perut kosong dari makanan dan minuman, akan menyebabkan hati bercahaya dan lunak, kekerasan hati sirna, untuk kemudian semata-mata dimanfaatkan untuk berdzikir dan berfikir.

6. Orang kaya menjadi tahu seberapa nikmat Allah atas dirinya. Allah mengaruniainya nikmat tak terhingga, pada saat yang sama banyak orang-orang miskin yang tak mendapatkan sisa-sisa makanan, minuman dan tidak pula menikah. Dengan terhalangnya dia dari menikmati hal-hal tersebut pada saat-saat tertentu, serta rasa berat yang ia hadapi karenanya. Keadaan itu akan mengingatkannya kepada orang-orang yang sama sekali tak dapat menikmatinya. Ini akan mengharuskannya mensyukuri nikmat Allah atas dirinya berupa serba kecukupan, juga akan menjadikannya berbelas kasih kepada saudaranya yang memerlukan, dan mendorongnya untuk membantu mereka.

7. Termasuk manfaat puasa adalah mempersempit jalan aliran darah yang merupakan jalan setan pada diri anak Adam. Karena setan masuk kepada anak Adam melalui jalan aliran darah. Dengan berpuasa, maka dia aman dari gangguan setan, kekuatan nafsu syahwat dan kemarahan. Karena itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan puasa sebagai benteng untuk menghalangi nafsu syahwat nikah, sehingga beliau memerintah orang yang belum mampu menikah dengan berpuasa (Lihat kitab Larhaa'iful Ma'aarif, oleh Ibnu Rajab, hlm. 163) sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).

Thursday, July 22, 2010

Download Kumpulan Ebook: Bekal Ramadhan Anda

Sungguh tidak terasa, Ramadhan telah berada di ambang pintu. Semoga Allah memberikan kesempatan kepada kita untuk mempertemukan kita dengan bulan mulia itu. Tidak itu saja, semoga kita dapat memaksimalkan kesempatan itu. Sebagaimana amal-amal lainnya, sudah patut bagi kaum muslimin untuk mengetahui / mengilmui terlebih dahulu segala hal yang berkaitan dengan puasa, dan khususnya hal-hal seputar Ramadhan.

Berikut kami himpunkan artikel dan ebook tentang puasa dan Ramadhan dari berbagai situs sunnah.

1. Agar Puasa Lebih Bermakna oleh Ust. Abu Umar Basyir. Tulisan ini menjelaskan secara singkat mengenai keutamaan puasa dan Ramadhan serta amalan-amalan sunnah apa saja yang dapat dilakukan untuk mengisi bulan Ramadhan dengan penuh makna. Sumber: Vila Baitullah.

2. Beberapa Kekeliruan Kaum Muslimin Seputar Lailatul Qadar oleh Syaikh Masyhur bin Hasan yang diterjemahkan oleh redaksi majalah As-Sunnah dari Al Ashalah, Edisi 3/15 Sya’ban 1413H halaman 76 – 78. Tulisan ini mengulas kesalahan-kesalahan dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin berkaitan dengan Lailatul Qadar. Sumber: Vila Baitullah.

3. Beginilah Seharusnya Seorang Muslim Di Bulan Ramadhan!!! oleh Abu Salma. Sumber: Blog Abu Salma. Link download rusak, silahkan download dari mirror ini.

4. Bekal-bekal Ramadhan oleh Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu. Sumber: Blog Abu Salma. Link download rusak, silahkan download dari mirror ini.

5. Berpuasa & Berhari-raya Bersama Orang Banyak oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah yang merupakan salinan dari majalah As-Sunnah 07/III/1419H hal 7 – 10. Artikel ringkas menerangkan kewajiban kita untuk mulai puasa dan berhari-raya bersama kaum muslimin. Sumber: Vila Baitullah.

6. Bersama Nabi di Bulan Ramadhan oleh Syaikh Muhammad Musa Nasr. Sumber: Blog Abu Salma. Link download rusak, silahkan download dari mirror ini.

7. Bid’ah-bid’ah Pada Bulan Ramadhan oleh Ust. Abu Ihsan Al-Atsary. artikel ini memuat kumpulan sebagian ritual-ritual yang biasa dilakukan oleh masyarakat pada bulan Ramadhan, namun nabi mereka sendiri tidak pernah mencontohkannya. Sumber: Vila Baitullah.

8. Hadits-hadits Dha’if Seputar Ramadhan oleh Ust. Arif Syarifuddin, Lc. Artikel ini memuat kumpulan hadits-hadits dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu) yang berkaitan dengan Ramadhan. Sumber: Vila Baitullah.

9. Kemungkaran-Kemungkaran Di Hari Raya oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Atsari. Tulisan ini merupakan terjemahan dari risalah beliau yang berjudul “Ahkamul ‘Idain” hal. 80 – 90. Disalin dari majalah Al-Furqon Edisi 3 Th. II 1423H hal 23 – 25. Sumber: Vila Baitullah.

10. Mendulang Sunnah Nabi Pada Hari Raya ‘Iedul Fitri oleh Ust. Abu Ihsan Al-Atsary. Tulisan ini membahas sunnah-sunnah Hari Raya ‘Idul Fitri. Sumber: Vila Baitullah.

11. Menghidupkan 10 Malam Terakhir Ramadhan oleh Syaikh ‘Abdullah al-Jarullah. Sumber: Blog Abu Salma. Link download rusak, silahkan download dari mirror ini.

12. Ramadhan Mubarak (Penuh Berkah) oleh Ust. Abu Auf Abdurrahman Attamimi. Sumber: Blog Abu Salma. Link download rusak, silahkan download dari mirror ini.

13. Seputar Bid’ah Shalat Tarawih oleh Ust. Zainal Abidin Syamsuddin, Lc. Tulisan ini secara khusus menyebutkan sebagian bid’ah-bid’ah seputar shalat Tarawih. Sumber: Vila Baitullah.

14. Shalat Malam di Bulan Ramadhan oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani. Sumber: Maktabah Raudhah Al-Muhibbin. Jika link-nya rusak, bisa download di mirror ini.

15. Sifat Puasa Nabi oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly & Syaikh Ali Hasan. Buku ini menjelaskan seputar puasa dan bulan Ramadhan. Mulai dari keutamaan, tata cara puasa, shalat-shalat dalam Ramadhan, sampai dengan qadha’, kafarat, fidyah dan zakat fithri serta tidak lupa juga Lailatul Qadr dan i’tikaf. Sumber: Vila Baitullah.

16. Sifat Tarawih Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh Ust. Abu Hamzah Al-Sanuwi, Lc MAg. Tulisan ini mengulas pembahasan tentang karakteristik shalat tarawih yang dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, keutamaan dan permasalahan seputarnya. Sumber: Vila Baitullah.

17. Studi Kritis Hadits Tentang Jumlah Takbir Shalat ‘Ied oleh Ust. Abu Asma Kholid Syamhudi. Sumber: Vila Baitullah.

18. Tafsir Ayat Puasa dan Faidah Hukumnya oleh Syaikh Salim bin Ied al-Hilali. Tulisan ini disarikan dari Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhus Shalihin jilid 2 hal 352. Sumber: Blog Abu Salma. Link download rusak, silahkan download dari mirror ini.

19. Tugas Seorang Muslim Pada Bulan Ramadhan oleh Syeikh Ali Hasan Al Atsari. Sumber: Blog Abu Salma. Link download rusak, silahkan download dari mirror ini.

20. Waktu Imsak Kebiasaan Ummat Yang Tanpa Tuntunan. Tulisan ini disalin dari majalah
As-Sunnah 07/III/1419H hal 18 – 19. Sumber: Vila Baitullah.

Demikian yang dapat kami himpun dari situs-situs sunnah. Jika anda menemukan tambahan lainnya, atau menemukan link yang tidak benar / tidak sesuai, silahkan beritahu kami melalui komentar di bawah ini.

Sumber:blog.assunnah.web.id

Wednesday, July 21, 2010

Hukum Al-Qur'an dan Adzan Dijadikan Ringtone HP

Telah tersebar di tengah-tengah kaum muslimin, penggunaan ring tone berupa bacaan ayat-ayat Al-Qur`an atau zikir yang lainnya. Akan tetapi tahukah anda apa hukumnya?

Berikut jawaban dari Asy-Syaikh Saleh Al-Fauzan -hafizhahullah- tatkala beliau ditanya dengan konteks pertanyaan sebagai berikut:
Apa pendapat anda mengenai orang yang menggunakan suara azan atau bacaan Al-Qur`an Al-Karim sebagai ring tone hp sebagai ganti dari ringtone musik?

Jawab: Ini adalah perbuatan merendahkan azan, zikir dan Al-Qur`an Al-Karim. Karenanya dia tidak boleh dijadikan sebagai ring tone, dia tidak boleh dijadikan sebagai ringtone.
Ada yang mengatakan: “Ini lebih baik daripada ring tone yang berupa musik.” Baiklah, tentang ring tone musik ini, apakah kamu dipaksa untuk memakainya?!! Tinggalkanlah (ring tone yang berupa) musik. Pasanglah ring tone yang tidak ada musik di dalamnya dan tidak pula ada bacaan Al-Qur`an di dalamnya. Cukup sebagai pemberitahu akan adanya panggilan masuk.
[Dari kaset yang berjudul: Liqa` Al-Maftuh ma'a Asy-Syaikh Al-Allamah Saleh bin Fauzan Al-Fauzan -hafizhahullah-, pada tanggal 23-10-1426H]

Diterjemah dari: http://www.sahab.net/forums/showthread.php?threadid=344588

Tuesday, July 20, 2010

Hikmah dan Pentingnya Tidur Siang

Tidur adalah salah satu dari bukti kebesaran Sang Pencipta Tabaraka Wata’ala. Namun, mengapakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kita untuk tidur sebentar di siang hari? Adakah hikmah secara ilmiyah yang terkandung dalam hal tersebut?

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kita untuk tidur sebentar di siang hari. Beliau bersabda :

قيلوا فإن الشياطين لا تقيل

Lakukanlah Qailulah (tidur siang), karena sesungguhnya syetan itu tidak melakukan qailulah” (HR. Ath-Thabrani)

Penelitian ilmiyah yang baru telah menunjukkan bahwa tidur siangnya seseorang waktu kerja bisa mengurangi resiko masalah jantung yang berbahaya, dan mungkin fatal. Para peneliti mengatakan bahwa tidur siang (qailulah) di tempat kerja bermanfaat bagi jantung, karena bisa mengurangi stress dan goncangan jiwa, dimana pekerjaan adalah merupakan sumber utama stres.

Pada penelitian yang lain, para ilmuwan menekankan bahwa tidur siang sangatlah penting, agar seseorang bisa mengganti yang kurang dari tidur malamnya. Tidur malam tidaklah cukup dan terkadang bisa berbahaya kalau waktunya terlalu lama.

Oleh karena itu para dokter menyarankan untuk bangun malam disertai dengan melakukan sedikit kegiatan dan agar tidak tidur dengan waktu yang lama, karena itu bisa membahayakan jantung.

Marilah kita renungkan hikmah Nabi yang indah dalam hal tidur siang ini dan renungkanlah ayat yang mulia berikut ini yang telah mengabarkan kepada kita tentang bukti kebesaran Allah pada tidur di malam dan siang hari. Allah Subhanahu Wata'ala berfirman :

وَمِنْ آَيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan” (Ar-Ruum :23)

Wallahu A’lam

Dikutp dari: www.alsofwah.or.id

Monday, July 19, 2010

Download Audio: Polemik Arah Kiblat

Bismillah, persoalan kiblat kembali mencuat. Yang menjadi masalah, hal ini banyak menimbulkan konflik dan perdebatan di masyarakat. Bagaimanakah pandangan syari’at?

Berikut ini kami sajikan rekaman kajian bersama ustadz Abu Thohir, Lc. (Pekanbaru) yang mengupas persoalan tersebut. Kami ucapkan terima kasih kepada al-Akh Aqil Azizi yang mengirimkan rekaman kajian ini kepada kami. Selamat mengunduh file kajian ini, semoga bermanfaat.

Silahkan Dengar audionya



Atau Download audionya

Sumber: abumushlih.com

Sunday, July 18, 2010

Hukum Makan Kelelawar Untuk Dijadikan Obat

Tanya : Apakah hukum makan kelelawar yang sebagian dari tubuhnya digunakan obat ?

Jawab : Para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini. Syafii’iyyah dan Hanaabilah mengharamkannya. Adapun Maalikiyyah hanya memakruhkannya saja, sedangkan Hanafiyyah berselisih dalam boleh tidaknya. Yang kuat dalam hal ini adalah pendapat yang mengharamkan daging kelelawar[1].

Mereka berdalil dengan riwayat :

عن عَبد الله بن عَمْرو ، أنه قال : لاَ تقتلوا الضفادع فإن نقيقها تسبيح ، ولا تقتلوا الخفاش فإنه لما خرب بيت المقدس قال : يا رب سلطني على البحر حتى أغرقهم

Dari ‘Abdullah bin ‘Amru, ia berkata : “Janganlah kalian membunuh katak, karena suaranya adalah tasbiih. Dan jangan kalian membunuh kelelawar, karena ketika Baitul-Maqdis roboh ia berkata : ‘Wahai Rabb, berikanlah kekuasaan padaku atas lautan hingga aku dapat menenggelamkan mereka” [Diriwayatkan oleh Al-Baihaqiy dalam Al-Kubraa 9/318 & Ash-Shughraa 8/293 no. 3907 & Al-Ma’rifah hal. 456 – Al-Baihaqiy berkata : “Sanadnya shahih”].[2]

Setelah menyebutkan hadits di atas, Al-Baihaqiy rahimahullah berkata :
قال أصحابنا : فالذي أمر بقتله في الحل والحرم يحرم أكله ، والذي نهى عن قتله يحرم أكله .........
“Telah berkata shahabat-shahabat kami : Hewan yang diperintahkan untuk dibunuh di tanah haram ataupun halal, maka diharamkan untuk memakannya. Begitu puga hewan yang dilarang untuk membunuhnya, terlarang pula untuk memakannya…..” [Ash-Shughraa, 8/294].
Asy-Syinqithiy rahimahullah berkata :

قال مقيده عفا الله عنه: والظاهر في مثل هذا الذي صح عن عبد الله بن عمرو من النهي عن قتل الخفاش والضفدع أنه في حكم المرفوع لأنه لا مجال للرأي فيه. لأن علم تسبيح الضفدع وما قاله الخفاش لا يكون بالرأي، وعليه فهو يدل على منع أكل الخفاش والضفدع.
وقال ابن قدامة في "المغني": ويحرم الخطاف والخشاف أو الخفاش وهو الوطواط،
قال أحمد: ومن يأكل الخشاف؟ وسئل عن الخطاف فقال: لا أدري، وقال النخعي: أكل الطير حلال إلا الخفاش، وإنما حرمت هذه لأنها مستخبثة لا تأكلها العرب اهـ. من المغني. والخشاف هو الخفاش، وقد قدمنا عن مالك وأصحابه جواز أكل جميع أنواع الطير: واستثنى بعضهم من ذلك الوطواط.

“Telah berkata penulis kitab ini (yaitu Asy-Syinqithiy) – semoga Allah memaafkannya - : ‘Dan yang nampak pada riwayat semacam ini yang shahih dari ‘Abdullah bin ‘Amru tentang larangan membunuh kelelawar dan katak; maka riwayat itu dihukumi marfu’,[3] karena tidak ada ruang untuk ra’yu berbicara tentangnya. Karena, pengetahuan tentang tasbih-nya katak dan yang dikatakan oleh kelelawar (dalam riwayat di atas) tidak mungkin berasal dari ra’yu. Dengan demikian, riwayat ini menunjukkan pelarangan memakan kelelawar dan katak’.

Ibnu Qudaamah dalam Al-Mughniy berkata : ‘Diharamkan khuththaaf (sejenis kelelawar) dan khasysyaaf (kelelawar) atau khaffaasy dan ia sama dengan wathwaath’. Ahmad berkata : ‘Siapakah yang memakan kelelawar ?’. Ketika ia ditanya tentang khuththaaf ia menjawab : ‘Aku tidak tahu’. An-Nakha’iy berkata : ‘Memakan burung adalah halal, kecuali kelelawar. Ia diharamkan hanyalah karena menjijikkan dan orang Arab tidak memakannya’ – selesai dari Al-Mughniy. Al-kasysyaaf adalah al-kaffaasy. Telah kami jelaskan sebelumnya dari Maalik dan rekan-rekannya yang membolehkan memakan semua jenis burung, dan mereka mengecualikan sebagian di antaranya yaitu kelelawar” [Adlwaaul-Bayaan, 1/541-542].
Allah ta’ala berfirman :

وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِث

“Dan diharamkan bagi mereka segala yang buruk” [QS. Al-A’raf : 157].

Dan kelelawar termasuk jenis makanan yang buruk.

Wallaahu a’lam.

[abul-jauzaa’ – 1431].

___________________________________
[1] Bahasa Arabnya : Kaffaasy atau wathwaath atau khusyaaf atau khuththaaf.

[2] Telah berkata Al-Baihaqiy : Telah mengkhabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah dan Abu Sa’iid bin Abi ‘Amru, mereka berdua berkata : Telah menceritakan kepada kami Abul-‘Abbaas : Telah menceritakan kepada kami Yahyaa : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul-Wahhaab : Telah memberitakan Hisyaam Ad-Dustuwaaiy, dari Qataadah, dari Zuraarah bin Aufaa, dari

‘Abdullah bin ‘Amru radliyallaahu ‘anhumaa, ia berkata : “…….(al-hadits)….”.
Abu ‘Abdillah, ia adalah Ishaaq bin Muhammad bin Yuusuf bin Ya’quub bin Ibraahiim bin Ishaaq bin Yuusuf As-Suusiy An-Naisaabuuriy; seorang yang tsiqah, diridlai, shaalih, lagi pandai [Syuyuukh Al-Imaam Al-Baihaqiy, no. 26].

Abu Sa’iid bin Abi ‘Amru, ia adalah Muhammad bin Muusaa bin Al-Fadhl bin Syaadzaan An-Naisaabuuriy Ash-Shairafiy; seorang yang tsiqaah, diridlai, dan masyhur dengan kejujurannya [Syuyuukh Al-Imaam Al-Baihaqiy, no. 154].

Abul-‘Abbaas, ia adalah Muhammad bin Ya’quub bin Yuunus bin Ma’qil bin Sinaan – terkenal dengan nama Al-Asham; seorang muhaddits di jamannya, tsiqah, ma’muun, tidak diperselisihkan tentang kejujuran dan keshahihan penyimakan haditsnya [lihat Siyaru A’laamin-Nubalaa’, 15/452-460 no. 258].

Yahyaa, ia adalah Ibnu Abi Thaalib Ja’far bin ‘Abdillah bin Az-Zibriqaan. Ibnu Abi Haatim berkata : Aku menulis darinya bersama ayahku. Dan aku pernah bertanya kepada ayahku tentangnya, maka ia menjawab : “Tempatnya kejujuran”. Al-Aajurriy berkata : “Abu Daawud Sulaimaan bin Al-Asy’ats menulis hadits Yahyaa bin Abi Thaalib”. Muusaa bin Haaruun berkata : “Aku bersaksi bahwa Yahyaa bin Abi Thaalib berdusta”. Abu Ahmad Muhammad bin Muhammad Al-Haafidh berkata : “Yahyaa bin Abi Thaalib tidak kokoh/kuat”. Ad-Daaruquthniy berkata : “Menurutku tidak mengapa dengannya. Tidak ada seorang pun yang mencelanya dengan hujjah (yang benar)” [lihat Taariikh Baghdaad, 16/323-325 no. 7464]. Ibnu Hajar menyepakati perkataan Ad-Daaruquthniy tersebut. Maslamah bin Qaasim berkata : “Tidak mengapa dengannya. Orang-orang telah memperbincangkannya” [Lisaanul-Miizaan, 8/452-453]. Perkataan yang benar, ia seorang yang hasan haditsnya. Adapun persaksian Muusaa bin Haarun, Adz-Dzahabiy memberikan kemungkinan bahwa yang dikatakannya itu bukan dalam hadits, sebab Ad-Daaruquthniy adalah orang yang lebih mengetahui tentangnya. Wallaahu a’lam.

‘Abdul-Wahhaab, ia adalah Ibnu ‘Athaa’ Al-Khaffaaf; seorang yang diperselisihkan. Ahmad berkata : “Dla’iiful-hadiits, mudltharib” [Mausu’ah Aqwaal Al-Imam Ahmad, 2/399]. Telah berkata ‘Utsmaan bin Sa’iid Ad-Daarimiy dan Abu Bakr bin Abi Khaitsamah, dari Yahyaa bin Ma’iin : “Tidak mengapa dengannya”. Telah berkata Al-Ghallaabiy dari Yahyaa bin Ma’iin : “Ditulis haditsnya”. Dan telah berkata ‘Abbaas Ad-Duuriy dari Yahyaa bin Ma’iin : “Tsiqah”. As-Saajiy berkata : “Shaduuq, namun tidak kuat”. Ibnu Abi Haatim berkata : Aku pernah bertanya kepada ayahku tentangnya, lalu ia menjawab : ‘Tempatnya kejujuran’. Aku bertanya lagi : ‘Apakah ia lebih engkau senangi ataukah Abu Zaid An-Nahwiy dalam riwayat Ibnu Abi ‘Aruubah ?’. Ia menjawab : ‘’Abdul-Wahhaab di sisi mereka bukanlah seorang yang kuat dalam hadits”. Ibnu Sa’d berkata : “Ia seorang yang shaduuq, insya Allah”. Ibnu Hibbaan dan Ibnu Syaahiin menyebutkannya dalam Ats-Tsiqaat. Ad-Daaruquthniy berkata : “Tsiqah”. Al-Bukhaariy berkata : “Ditulis haditsnya,….aku harapkan (haditsnya dapat dipergunakan sebagai hujjah)”. An-Nasaa’iy dan Ibnu ‘Adiy berkata : “Tidak mengapa dengannya”. Al-Hasan bin Sufyaan berkata : “Tsiqah”. Al-Bazzaar berkata : “Tidak kuat. Namun para ulama telah membawakan haditsnya” [lihat : Tahdziibut-Tahdziib, 6/450-453 no. 838]. Adz-Dzahabiy berkata : “Shaduuq” [Miizaanul-I’tidaal, 2/681 no. 5322]. Ibnu Hajar berkata : “Shaduuq, kadang keliru” [Taqriibut-Tahdziib, hal. 633 no. 4290]. Kesimpulannya, ia seorang yang shaduuq.

Hisyaam Ad-Dustuwaaiy adalah seorang yang tsiqah lagi tsabat [Taqriibut-Tahdziib, hal. 1022 no. 7348].

Qataadah, ia adalah Ibnu Di’aamah bin Qataadah As-Saduusiy; seorang yang tsiqah lagi tsabat, namun masyhuur dalam tadlis [lihat : Taqriibut-Tahdziib hal. 798 no. 5553 dan Ta’riifu Ahlit-Taqdiis hal. 102 no. 92].

Zuraarah bin Aufaa Al-‘Aamiriy Al-Harasyiy; seorang yang tsiqah ‘aabid [Taqriibut-Tahdziib, hal. 336 no. 2020].

Sanad hadits ini lemah karena ‘an’anah dari Qataadah. Akan tetapi Ath-Thabaraaniy dalam Ash-Shaghiir no. 521 membawakan jalur lain sebagai berikut : Telah menceritakan kepada kami ‘Umar bin Al-Hasan Abu Hafsh Al-Qaadliy Al-Halabiy : Telah menceritakan kepada kami Al-Musayyib bin Waadlih : Telah menceritakan kepada kami Hajjaaj bin Muhammad, dari Syu’bah, dari Qataadah, dari Zuraarah bin Aufaa, dari ‘Abdullah bin ‘Amru radliyallaahu ‘anhumaa, ia berkata :

نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن قتل الضفدع، وقال : نقيقها تسبيح

“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh katak, karena suaranya adalah tasbiih”.

‘Umar bin Al-Hasan Abu Hafsh Al-Qaadliy Al-Halabiy adalah seorang yang tsiqah [Irsyaadul-Qaadliy wad-Daaniy, hal. 446-447 no. 707].

Al-Musayyib bin Waadlih As-Sulamiy At-Tallamannasiy Al-Himshiy; seorang yang diperselisihkan. Abu Haatim berkata : “Shaduuq, banyak salahnya” [Al-Jarh wat-Ta’diil 9/294]. Ibnu Hibbaan memasukkanya dalam Ats-Tsiqaat (9/204), dan kemudian berkata : “Banyak salahnya (kaana yukhthi’)”. Ad-Daaruquthniy berkata : “Dla’iif” [Mausu’ah Aqwaal Ad-Daaruquthniy hal. 651 no. 3497]. Al-Jurqaaniy berkata : “Banyak salahnya” [Al-Abaathil 1/506 no. 315].

Hajjaaj bin Muhammad Al-Mushiishiy, seorang yang tsiqah lagi tsabat, namun tercampur hapalannya di akhir umurnya [Taqriibut-Tahdziib, hal. 224 no. 1144].
Syu’bah bin Al-Hajjaaj bin Al-Ward Al-‘Atakiy; seorang yang tsiqah, haafidh, lagi mutqin [idem, 436 no. 2805].

Sanad hadits ini lemah karena kelemahan dari Al-Musayyib. Akan tetapi ini bisa dijadikan mutaba’ah bagi riwayat pertama sekaligus untuk menghilangkan syak akan ‘an’anah dari Qataadah, sebab dalam jalur ini Syu’bah telah meriwayatkan darinya. Periwayatan Syu’bah dari Qataadah dibawa pada hukum muttashil meskipun Qataadah membawakan dengan ‘an’anah [lihat Riwaayatul-Mudallisiin fii Shahiih Al-Bukhaariy, hal. 484].

Oleh karena itu, status hadits ini adalah hasan. Dan para ulama menjelaskan bahwa yang mahfudh adalah riwayat yang mauquf sebagaimana riwayat yang pertama. wallaahu a’lam.

[3] Dihukumi setara dengan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Sumber: abul-jauzaa.blogspot.com

Friday, July 16, 2010

Bolehkah Berdoa Dengan Bahasa Non Arab?

Seringkali ada yang mengajukan pertanyaan, “Bolehkah berdo’a dengan bahasa non Arab?”

Semoga penjelasan berikut bisa menjawab pertanyaan tersebut.


Berdo’a dengan Bahasa Non Arab


Syaikh Sholih Al Munajid hafizhohullah dalam situs beliau Al Islam Sual wa Jawab memberikan penjelasan,

“Jika orang yang shalat mampu berdoa dengan bahasa Arab, maka ia tidak boleh berdo’a dengan bahasa selainnya. Namun jika orang yang shalat tersebut tidak mampu berdo’a dengan bahasa Arab, maka tidak mengapa ia berdo’a dengan bahasa yang ia pahami sambil ia terus mempelajari bahasa Arab (agar semakin baik ibadahnya, -pen).

Adapun do’a di luar shalat, maka tidak mengapa menggunakan bahasa non Arab. Seperti ini sama sekali tidak ada masalah lebih-lebih lagi jika hatinya semakin hadir (semakin memahami) do’a yang ia panjatkan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menerangkan,

وَالدُّعَاءُ يَجُوزُ بِالْعَرَبِيَّةِ وَبِغَيْرِ الْعَرَبِيَّةِ وَاَللَّهُ سُبْحَانَهُ يَعْلَمُ قَصْدَ الدَّاعِي وَمُرَادَهُ وَإِنْ لَمْ يُقَوِّمْ لِسَانَهُ فَإِنَّهُ يَعْلَمُ ضَجِيجَ الْأَصْوَاتِ بِاخْتِلَافِ اللُّغَاتِ عَلَى تَنَوُّعِ الْحَاجَاتِ .

“Berdo’a boleh dengan bahasa Arab dan bahasa non Arab. Allah subhanahu wa ta’ala tentu saja mengetahui setiap maksud hamba walaupun lisannya pun tidak bisa menyuarakan. Allah Maha Mengetahui setiap do’a dalam berbagai bahasa pun itu dan Dia pun Maha Mengetahui setiap kebutuhan yang dipanjatkan”[1].”[2]

Do’a Al Qur’an dan As Sunnah, Do’a Terbaik

Do’a terbaik tentu saja do’a yang disebutkan dalam Al Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika memanjatkan do’a semacam ini, kita akan mendapatkan kebaikan yang amat banyak, tidak sebatas pada yang kita minta saja. Begitu pula kita nantinya tidak salah meminta karena tidak sedikit yang salah meminta dalam do’anya. Do’a dari Al Qur’an dan Hadits pun tidak membuat kita salah dalam mengucap sehingga salah makna.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan,

وَيَنْبَغِي لِلْخَلْقِ أَنْ يَدْعُوا بِالْأَدْعِيَةِ الشَّرْعِيَّةِ الَّتِي جَاءَ بِهَا الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ فَإِنَّ ذَلِكَ لَا رَيْبَ فِي فَضْلِهِ وَحُسْنِهِ وَأَنَّهُ الصِّرَاطُ الْمُسْتَقِيمُ صِرَاطُ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا .

“Sudah sepatutnya setiap hamba berdo’a dengan do’a yang syar’i yang disebutkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Karena do’a yang berasal dari keduanya tidak diragukan lagi keutamaannya dan kebaikannya. Do’a yang ada pada keduanya termasuk doa’ para Nabi, para shidiqin, para syuhada’, orang-orang sholih yang menjadi teman terbaik yang tentu berada di jalan yang lurus. ”[3]

Praktekkan Do’a Sederhana Namun Maknanya Luar Biasa

Begitu banyak do’a dalam Al Qur’an dan As Sunnah yang mengandung makna yang luar biasa sebagaimana do’a sapu jagad berikut.

رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah waqinaa ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berikanlah kepada Kami kebaikan di dunia, berikan pula kebaikan di akhirat dan lindungilah Kami dari adzab Neraka] (QS. Al Baqarah: 201)

Coba perhatikan dengan seksama bagaimana penjelasan Ibnu Katsir mengenai do’a tersebut. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,

“Do’a ini sungguh telah mencakup permintaan seluruh kebaikan di dunia dan terhindar dari setiap kejelekan. Permintaan kebaikan di dunia yang dimaksudkan dalam do’a ini mencakup nikmat sehat, rumah yang lapang, istri yang penuh dengan kebaikan, rizki yang luas, ilmu yang bermanfaat, amal sholih, kendaraan yang menyenangkan, pujian yang baik serta kebaikan-kebaikan lainnya dengan berbagai ungkapan dari pakar tafsir yang tidak saling bertentangan satu dan lainnya. Semua yang disebutkan ini tercakup dalam kebaikan dunia.

Adapun kebaikan di akhirat yang diminta dalam do’a ini tentu saja lebih tinggi dari kebaikan di dunia yaitu dimasukkannya ke dalam surga, dibebaskan dari rasa khawatir (takut) dari berbagai kesulitan dan diberi kemudahan dalam hisab (perhitungan amalan) di akhirat serta berbagai kebaikan di akhirat.

Adapun permintaan diselamatkan dari siksa neraka mengandung permintaan agar kita dibebaskan dari berbagai sebab dunia yang menjerumuskan ke dalam neraka yaitu dengan dijauhkan dari berbagai perbuatan yang haram dan dosa, dan diberi petunjuk untuk meninggalkan hal-hal syubhat (yang masih samar/abu-abu) dan hal-hal yang haram.

Inilah penjelasan Ibnu Katsir rahimahullah ketika menjelaskan surat Al Baqarah ayat 201. [4]

Begitu luar biasa dan ampuhnya do’a sapu jagad ini, begitu ringkas, namun makna yang dikandung begitu dalam. Itulah do’a yang seharusnya bisa kita rutinkan.

Terakhir

Sudah sepatutnya do’a yang dipanjatkan dipahami maknanya. Karena hati yang memahami isi do’a tentu saja do’anya akan lebih didengar dan dikabulkan daripada hati yang lalai. Oleh karena itu, setiap do’a yang dipanjatkan hendaknya dipahami artinya sehingga bisa lebih diresapi.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Semoga yang singkat ini bermanfaat.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Sumber www.rumaysho.com

_______________________________________________________________
[1] Majmu’ Al Fatawa, 22/489

[2] Sumber http://islamqa.com/ar/ref/20953

[3] Majmu’ Al Fatawa, 1/346.

[4] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2/262-263.

Masih Layakkah Pemerintahan Indonesia Kita Taati?

Oleh al-Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray hafizhahullah


Para ulama kaum muslimin seluruhnya sepakat akan kewajiban taat kepada pemerintah muslim dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah Tabaraka wa Ta’ala telah memerintahkan hal tersebut sebagaimana dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (An-Nisa’: 59)

Demikian pula, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah berwasiat:

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا

“Aku wasiatkan kalian agar senantiasa taqwa kepada Allah serta mendengar dan taat kepada pemimpin (negara) meskipun pemimpin tersebut seorang budak dari Habasyah.” (HR. Abu Dawud, no. 4609 dan At-Tirmidzi, no. 2677)

Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah menjelaskan diantara prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah:

ولا نرى الخروج على أئمتنا وولاة أُمورنا ، وإن جاروا ، ولا ندعوا عليهم ، ولا ننزع يداً من طاعتهم ونرى طاعتهم من طاعة الله عز وجل فريضةً ، ما لم يأمروا بمعصيةٍ ، وندعوا لهم بالصلاح والمعافاة

“Dan kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada para pemimpin dan pemerintah kami, meskipun mereka berbuat zhalim. Kami tidak mendoakan kejelekan kepada mereka. Kami tidak melepaskan diri dari ketaatan kepada mereka dan kami memandang ketaatan kepada mereka adalah ketaatan kepada Allah sebagai suatu kewajiban, selama yang mereka perintahkan itu bukan kemaksiatan (kepada Allah). Dan kami doakan mereka dengan kebaikan dan keselamatan.” (Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi Al-Hanafi rahimahullah)

AI-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah juga menukil ijma’. Dari Ibnu Batthal rahimahullah, ia berkata: “Para fuqaha telah sepakat wajibnya taat kepada pemerintah (muslim) yang berkuasa, berjihad bersamanya, dan bahwa ketaatan kepadanya lebih baik daripada nnemberontak.” (Fathul Bari, 13/7)

Bolehkah Membangkang Kepada Pemerintah Indonesia karena Tidak Berhukum dengan Syari’at Islam?

Telah dimaklumi bersama bahwa pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini adalah pemerintah muslim. Sebagaimana juga dimaklumi bahwa hukum Islam belum diterapkan secara menyeluruh di negeri tercinta ini. Apakah dengan sebab tersebut pemerintah (dan rakyatnya) telah menjadi murtad? Kemudian boleh bagi kaum muslimin memberontak atau membangkang kepada pemerintah Indonesia?

Syubhat ini dijawab oleh Faqihul ‘Ashr Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam fatwa berikut ini:

Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum menaati pemerintah yang tidak berhukum dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulillah shallallaahu ‘alaihi wa sallam?

Jawab: “Pemerintah yang tidak berhukum dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah tetap wajib ditaati dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta tidak wajib memerangi mereka dikarenakan hal itu, bahkan tidak boleh diperangi kecuali kalau ia telah menjadi kafir, maka ketika itu wajib untuk menjatuhkannya dan tidak ada ketaatan baginya.

Berhukum dengan selain Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya sampai kepada derajat kekufuran dengan dua syarat:

1) Dia mengetahui hukum Allah dan Rasul-Nya. Kalau dia tidak tahu, maka dia tidak menjadi kafir karena penyelisihannya terhadap hukum Allah dan Rasul-Nya.

2) Motivasi dia berhukum dengan selain hukum Allah adalah keyakinan bahwa hukum Allah sudah tidak cocok lagi dengan zaman ini dan hukum lainnya lebih cocok dan lebih bermanfaat bagi para hamba.

Dengan adanya kedua syarat inilah perbuatan berhukum dengan selain hukum Allah menjadi kekufuran yang mengeluarkan dari Islam, berdasarkan firman Allah:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَآ أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ

“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al-Maidah: 44)

Pemerintah yang demikian telah batal kekuasaannya, tidak ada haknya untuk ditaati rakyat, serta wajib diperangi dan dilengserkan dari kekuasaan.

Adapun jika dia berhukum dengan selain hukum Allah, namun dia tetap yakin bahwa berhukum dengan apa yang diturunkan Allah itu adalah wajib dan lebih baik untuk para hamba, tetapi dia menyelisihinya karena hawa nafsu atau hendak menzalimi rakyatnya, maka dia tidaklah kafir, melainkan fasik atau zhalim, dan kekuasaannya tetap sah.

Mentaatinya dalam perkara yang bukan kemaksiatan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah wajib. Tidak boleh diperangi, atau dilengserkan dengan kekuatan (senjata) dan tidak boleh memberontak kepadanya. Sebab Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melarang pemberontakan terhadap pemerintah (muslim) kecuali jika kita melihat kekafiran nyata dimana kita mempunyai alasan (dalil) yang jelas dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibni ‘Utsaimin, 2/147-148, no. 229)

Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah juga menjelaskan, “Apabila seorang pemimpin muslim berhukum dengan selain hukum Allah, maka tidak boleh dihukumi kafir kecuali dengan syarat-syarat: Pertama: Dia tidak dipaksa melakukannya. Kedua: Dia tahu bahwa hukum tersebut bukan hukum Allah. Ketiga: Dia memandang hukum tersebut sama baiknya atau bahkan lebih baik dari hukum Allah.” (Lihat Al-Makhraj minal Fitnah, hal. 82)

Kesimpulan

Wajib taat kepada pemerintah Indonesia dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah Ta’ala. Tidak boleh memberontak atau membangkang meskipun mereka tidak berhukum dengan hukum Allah, sebab kafirnya seseorang karena tidak berhukum dengan hukum Allah perlu adanya syarat-syarat yang terpenuhi (syuruth at-takfir) dan terangkatnya penghalang (intifaul mawani’). Selama syarat-syarat itu belum terpenuhi dan penghalang-penghalangnya belum terangkat maka hukum asalnya ia adalah muslim. Jika ia seorang penguasa, berlaku baginya hak-hak seorang penguasa muslim.

Dan perlu juga dicatat, bahwa para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak ada satupun yang mempersoalkan dasar negara pemimpin tersebut, apakah dasarnya Islam atau sekuler. Tetapi yang menjadi ukuran apakah pemimpinnya muslim atau kafir, baik muslim yang adil dan bertakwa atau yang zalim dan fasik, tetap wajib menaatinya dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah.

Mereka yang mempersoalkan dasar negara dalam hal ketaatan kepada pemimpin muslim dan haramnya pemberontakan –baik dengan senjata maupun dengan kata-kata- terhadap pemerintah muslim, hanyalah orang-orang jahil dari kalangan NII dan jenis Khawarij Takfiri lainnya yang tidak mengerti ushul dan qawa’id dalam aqidah dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Wallahul Musta’an.

Sumber: http://nasihatonline.wordpress.com

Buah Sirsak Obat Kanker Yang Disembunyikan As

Sebuah penelitian di Purdue University membuktikan bahwa buah sirsak mampu membunuh sel kanker secara efektif, terutama sel kanker prostat, pankreas, dan paru-paru.

Beberapa waktu belakangan di beberapa milis kesehatan dan e-mail pribadi beredar informasi tentang manfaat dan khasiat dari buah sirsak. Isi dari informasi itu cukup membuat kehebohan dan kegembiraan untuk para penderita kanker.

Karena, berdasarkan data yang dilansir, khasiat dan manfaat dari buah yang di Spanyol dikenal dengan nama graviola, atau dengan nama Inggris, soursop ini banyak disembunyikan oleh perusahaan farmasi di AS.

Ya, berdasarkan data dan hasil penelitian, soursop atau sirsak diakui sebagai pembunuh alami sel kanker yang ajaib dengan 10.000 kali lebih kuat dari pada terapi kemo. Lantas, kenapa informasi ini sampai terabaikan dan tidak tersosialisasikan kepada publik?

Ini lebih disebabkan kepada kepentingan bisnis dunia farmasi agar dana riset yang dikeluarkan sangat besar, selama bertahun-tahun, dapat kembali lebih dulu plus keuntungan berlimpah dengan cara membuat pohon graviola sintetis sebagai bahan baku obat, lalu obatnya dijual ke pasar dunia.

Memprihatinkan memang mengingat banyak orang meninggal sia-sia dan mengenaskan, karena keganasan kanker, sedangkan perusahaan raksasa, pembuat obat dengan omzet miliaran dolar menutup rapat-rapat rahasia keajaiban pohon graviola ini.

Beberapa peneliti di Health Sciences Institute mengakui jika buah sirsak memberikan efek anti tumor/kanker yang sangat kuat, dan terbukti secara medis menyembuhkan segala jenis kanker.

Selain menyembuhkan kanker, buah sirsak juga berfungsi sebagai antibakteri, antijamur (fungi), efektif melawan berbagai jenis parasit/cacing, menurunkan tekanan darah tinggi, depresi, stres, dan menormalkan kembali sistem syaraf yang kurang baik.

Penelitian Health Sciences Institute diambil berdasarkan kebiasaan hidup suku Indian yang hidup di hutan Amazon. Beberapa bagian dari pohon ini seperti kulit kayu, akar, daun, daging buah dan bijinya, selama berabad-abad menjadi obat bagi suku Indian. Graviola atau sirsak diyakini mampu menyembuhkan sakit jantung, asma, masalah liver (hati) dan rematik.

Informasi manfaat dan khasiat sirsak tidak serta merta dapat beritahukan karena ada ketentuan undang-undang federal, di mana di dalamnya dinyatakan sumber bahan alami untuk obat dilarang atau tidak bisa dipatenkan sebelum ditemukan unsur sintetisnya.

Sejak 1976, graviola telah terbukti sebagai pembunuh sel kanker yang luar biasa pada uji coba yang dilakukan oleh 20 Laboratorium independen yang berbeda dan dilakukan di bawah pengawasan The National Cancer Institute.

Suatu studi yang dipublikasikan oleh the Journal of Natural Products menyatakan bahwa studi yang dilakukan oleh Catholic University di Korea Selatan, menyebutkan bahwa salah satu unsur kimia yang terkandung di dalam graviola, mampu memilih, membedakan dan membunuh sel kanker usus besar dengan 10.000 kali lebih kuat dibandingkan dengan adriamycin dan terapi kemo!

Penemuan yang paling mencolok dari studi Catholic University ini adalah: graviola bisa menyeleksi memilih dan membunuh hanya sel jahat kanker, sedangkan sel yang sehat tidak tersentuh atau terganggu.

Graviola tidak seperti terapi kemo yang tidak bisa membedakan sel kanker dan sel sehat, maka sel-sel reproduksi (seperti lambung dan rambut) dibunuh habis oleh terapi kemo, sehingga timbul efek negatif rasa mual dan rambut rontok.

Studi di Purdue University membuktikan bahwa daun graviola mampu membunuh sel kanker secara efektif, terutama sel kanker: prostat, pankreas, dan paru-paru.

Hasil riset beberapa universitas itu membuktikan jika pohon ajaib dan buahnya ini bisa:

1. Menyerang sel kanker dengan aman dan efektif secara alami, tanpa rasa mual, berat badan turun, rambut rontok, seperti yang terjadi pada terapi kemo.

2. Melindungi sistim kekebalan tubuh dan mencegah dari infeksi yang mematikan.

3. Energi meningkat dan penampilan fisik membaik.

4. Secara efektif memilih target dan membunuh sel jahat dari 12 tipe kanker yang berbeda, di antaranya kanker usus besar, payudara, prostat, paru-paru, dan pankreas.

5. Daya kerjanya 10.000 kali lebih kuat dalam memperlambat pertumbuhan sel kanker dibandingkan dengan adriamycin dan terapi kemo yang biasa digunakan.

6. Tidak seperti terapi kemo, sari buah ini secara selektif hanya memburu dan membunuh sel-sel jahat dan tidak membahayakan atau membunuh sel-sel sehat.

Kisah lengkap tentang graviola, di mana memperolehnya, dan bagaimana cara memanfaatkannya, dapat dijumpai dalam Beyond Chemotherapy: New Cancer Killers, Safe as Mother’s milk, sebagai bonus terbitan Health Sciences Institute. [mor]

Dikutip dari: INILAH.COM

Wednesday, July 14, 2010

Hukum Bermakmum kepada Masbuk?

Bolehkah bermakmum kepada masbuq? Silakan simak dalam fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ beriktu ini.

السؤال الثامن والتاسع من الفتوى رقم ( 820 )


Pertanyaan kedelapan untuk fatwa no 820


س8: إذا دخلت المسجد فوجدت الإمام قد صلى ما كتب له الله أن يصلي فدخلت معه، ثم بعد ما سلم قمت أتمم ما فاتني، ثم دخل رجل آخر واقتدى بي، فهل يصح لهذا الرجل الاقتداء بي أو لا؟

Pertanyaan, “Jika aku masuk ke dalam masjid dan menjumpai imam telah shalat sebanyak beberapa rakaat lalu aku pun shalat bersamanya. Setelah imam mengucapkan salam aku berdiri untuk melengkapi rakaat yang tertinggal. Kemudian ternyata ada orang yang masuk ke masjid dan bermakmum kepadaku. Bolehkan orang tersebut bermakmum kepadaku yang berstatus sebagai masbuq?”

ج8: إذا كان المأموم قد أدرك بعض الركعات مع الإمام ثم قام بعد سلام إمامه ليتم ما بقي عليه من الصلاة فلمن يريد أن يصلي معه أن يقتدي به على الصحيح من أقوال الفقهاء،

Jawaban al Lajnah ad Daimah, “Jika ada makmum masbuq yang mendapatkan beberapa rakaat bersama imam lalu si masbuq berdiri untuk melengkapi rakaat yang tertinggal maka boleh bagi siapa saja yang ingin shalat bersamanya untuk bermakmum dengannya menurut pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat pakar fikih dalam masalah ini.

وذهب بعضهم كالحنفية والمالكية إلى أنه لا يصح الاقتداء بمن قام يقضي ما بقي عليه بعد سلام إمامه، والمسألة اجتهادية، حيث لم يرد فيها نص صريح.

Meski sebagian ulama fikih semisal para ulama yang bermazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa tidak sah bermakmum kepada makmum masbuq yang sedang melengkapi kekurangan rakaatnya setelah imam mengucapkan salam.

Perlu diketahui bahwa masalah ini adalah masalah khilafiyyah ijtihadiah dikarenakan tidak ada dalil tegas dalam masalah ini”.

س9: إذا دخلت المسجد فوجدت الإمام في التشهد الأخير فدخلت معه، ولما سلم قمت أصلي، فدخل رجل واقتدى بي، فهل أصلي بهذا أو أدفعه؟

Pertanyaan kesembilan, “Jika aku masuk ke dalam masjid dan kujumpai imam sudah dalam posisi tasyahud akhir lalu tetap bermakmum kepadanya. Setelah imam mengucapkan salam aku berdiri untuk menyelesaikan shalatku. Taklama setelah itu ada orang yang masuk masjid dan bermakmum kepadaku. Bolehkah aku shalat bersama orang tersebut ataukah aku tolak kehadirannya?”

ج9: من أدرك التشهد الأخير مع الإمام فلغيره ممن يريد الصلاة معه أن يقتدي به، وهذه المسألة أولى بالجواز من المسألة التي قبلها، وعلى ذلك فليس لهذا الشخص أن يدفع من يريد الاقتداء به في الصلاة.

Jawaban al Lajnah ad Daimah, “Siapa saja yang menjumpai tasyahud akhir bersama imam maka boleh bagi orang lain yang ingin shalat bersamanya untuk bermakmum dengan orang tersebut. Kasus ini lebih layak untuk kita katakan bahwa hukumnya boleh dibandingkan kasus sebelumnya. Berdasarkan penjelasan di atas maka si masbuq tidak boleh menolak orang yang ingin bermakmum kepadanya dalam shalat tersebut”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو … عضو … نائب الرئيس
عبد الله بن منيع … عبد الله بن غديان … عبد الرزاق عفيفي

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdurrazaq Afifi selaku wakil ketua Lajnah Daimah dan Abdullah bin Ghudayan serta Abdullah bin Mani’ selaku anggota.

Sumber: Fatawa Lajnah Daimah jilid 7 hal 395-396 terbitan Dar Balansiah Riyadh, cetakan ketiga tahun 1421 H ustadzaris.com

Bila Cinta Menyapa

Cinta bikin orang gila’, begitu kata sebagian orang. Barangkali ada benarnya. Buktinya, banyak kita saksikan para pemuda atau pemudi yang rela melanggar aturan-aturan agama demi mencari keridhaan pacarnya. Alasan mereka, ‘cinta itu membutuhkan pengorbanan’. Kalau berkorban harta atau bahkan nyawa untuk membela agama Allah, tentu tidak kita ingkari. Namun, bagaimana jika yang dikorbankan adalah syariat Islam dan yang dicari bukan keridhaan Ar-Rahman? Semoga tulisan yang ringkas ini bisa menjadi bahan renungan bagi kita bersama, agar cinta yang mengalir di peredaran darah kita tidak berubah menjadi bencana.

Allah ta’ala berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ

“Di antara manusia ada yang mencintai sekutu-sekutu selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah, adapun orang-orang yang beiman lebih dalam cintanya kepada Allah. Seandainya orang-orang yang zhalim itu menyaksikan tatkala mereka melihat adzab (pada hari kiamat) bahwa sesungguhnya seluruh kekuatan adalah milik Allah dan bahwa Allah sangat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al-Baqarah : 165)

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan, “Allah menceritakan bahwa mereka (orang musyrik) mencintai pujaan-pujaan mereka/sesembahan tandingan itu sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah. Maka hal itu menunjukkan bahwa mereka juga mencintai Allah dengan kecintaan yang sangat besar. Akan tetapi hal itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam. Lalu bagaimana jadinya orang yang mencintai pujaan (selain Allah) dengan rasa cinta yang lebih besar daripada kecintaan kepada Allah? Lalu apa jadinya orang yang hanya mencintai pujaan tandingan itu dan sama sekali tidak mencintai Allah?” (sebagaimana dinukil dalam Hasyiyah Kitab Tauhid, hal. 7. islamspirit.com).

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan : “Allah ta’ala menyebutkan tentang kondisi orang-orang musyrik ketika hidup di dunia dan ketika berada di akhirat. Mereka itu telah mengangkat sekutu-sekutu bagi Allah yaitu [sesembahan-sesembahan] tandingan. Mereka menyembahnya disamping menyembah Allah. Dan mereka mencintainya sebagaimana mencintai Allah. Dia itu adalah Allah yang tidak ada sesembahan yang hak kecuali Dia, tidak ada yang sanggup menentang-Nya, tidak ada yang bisa menandingi-Nya dan tiada sekutu bersama-Nya. Di dalam Ash-Shahihain [Sahih Bukhari dan Muslim] dari Abdullah bin Mas’ud -radhiyallahu’anhu-, dia berkata : Aku bertanya : “Wahai Rasulullah, dosa apakah yang terbesar.” Beliau menjawab : “Yaitu engkau mengangkat selain Allah sebagai sekutu bagi-Nya padahal Dialah yang menciptakanmu.” Sedangkan firman Allah, “adapun orang-orang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah.” Hal itu dikarenakan kecintaan mereka (orang yang beriman) ikhlas untuk Allah dan karena kesempurnaan mereka dalam mengenali-Nya, penghormatan dan tauhid mereka kepada-Nya. Mereka tidak mempersekutukan apapun dengan-Nya. Akan tetapi mereka hanya menyembah-Nya semata, bertawakal kepada-Nya dan mengembalikan segala urusan kepada-Nya…” (Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, I/262)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan : “Allah ta’ala mengabarkan bahwasanya barangsiapa yang mencintai sesuatu selain Allah sebagaimana mencintai Allah ta’ala maka dia termasuk kategori orang yang telah menjadikan selain Allah sebagai sekutu. Syirik ini terjadi dalam hal kecintaan bukan dalam hal penciptaan dan rububiyah… Karena sesungguhnya mayoritas penduduk bumi ini telah mengangkat selain Allah sebagai sekutu dalam perkara cinta dan pengagungan.” (dinukil dari Fathul Majid, hal. 320).

Syaikh Hamad bin ‘Atiq rahimahullah menjelaskan, “Orang-orang musyrik itu menyetarakan sesembahan mereka dengan Allah dalam hal kecintaan dan pengagungan. Inilah pemaknaan ayat tersebut sebagaimana dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah…” (Ibthaalu Tandiid, hal. 180).

Syaikhul Islam mengatakan : “Penyetaraan semacam itulah yang disebutkan di dalam firman Allah ta’ala tatkala menceritakan penyesalan mereka di akhirat ketika berada di neraka. Mereka berkata kepada sesembahan-sesembahan dan sekutu-sekutu mereka dalam keadaan mereka sama-sama mendapatkan adzab (yang artinya) : “Demi Allah, dahulu kami di dunia berada dalam kesesatan yang nyata, karena kami mempersamakan kamu dengan Rabb semesta alam.” (QS. Asy-Syu’araa’ : 97-98). Telah dimaklumi bersama, bahwasanya mereka bukan mensejajarkan sesembahan mereka dengan Rabbul ‘alamin dalam hal penciptaan dan rububiyah. Namun mereka hanya mensejejajarkan pujaan-pujaan itu dengan Allah dalam hal cinta dan pengagungan…” (dinukil dari Fathul Majid, hal. 320-321)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan : “Kecintaan orang-orang yang beriman lebih dalam dikarenakan kecintaan tersebut adalah kecintaan yang murni yang tidak terdapat noda syirik di dalamnya. Sehingga kecintaan orang-orang yang beriman menjadi lebih dalam daripada kecintaan mereka (orang-orang kafir) kepada Allah.” (Al-Qaul Al-Mufid, II/4-5).

Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa makna ‘orang-orang yang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah’ yaitu apabila dibandingkan dengan kecintaan para pengangkat tandingan itu terhadap sekutu-sekutu mereka. Karena orang-orang yang beriman itu memurnikan cinta untuk Allah, sedangkan mereka mempersekutukan-Nya. Selain itu, mereka juga mencintai sesuatu yang memang layak untuk dicintai, dan kecintaan kepada-Nya merupakan sumber kebaikan, kebahagiaan dan kemenangan hamba. Adapun orang-orang musyrik itu telah mencintai sesuatu yang pada hakikatnya tidak berhak sama sekali untuk dicintai. Dan mencintai tandingan-tandingan itu justru menjadi sumber kebinasaan dan kehancuran hamba serta tercerai-cerainya urusannya.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 80).

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata : “Sumber terjadinya kesyirikan terhadap Allah adalah syirik dalam perkara cinta. Sebagaimana firman Allah ta’ala, “Dan diantara manusia ada yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan, mereka mencintainya sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah. Adapun orang-orang yang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah : 165)…” Beliau menegaskan : “Maksud dari pembicaraan ini adalah bahwasanya hakikat penghambaan tidak akan bisa diraih apabila diiringi dengan kesyirikan kepada Allah dalam urusan cinta. Lain halnya dengan mahabbah lillah. Karena sesungguhnya kecintaan tersebut merupakan salah satu koneskuensi dan tuntutan dari penghambaan kepada Allah. Karena sesungguhnya kecintaan kepada rasul –bahkan harus mendahulukan kecintaan kepadanya daripada kepada diri sendiri, orang tua dan anak-anak- merupakan perkara yang menentukan kesempurnaan iman. Sebab mencintai beliau termasuk bagian dari mencintai Allah. Demikian pula halnya pada kecintaan fillah dan lillah…” (Ad-Daa’ wad-Dawaa’, hal. 212-213)

Buktikan Cintamu!

Dari Anas radhiyallahu’anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian sampai dia menjadikan aku lebih dicintainya daripada anak, orang tua dan seluruh umat manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah berkata : “Maka keimanan tidak menjadi sempurna sampai Rasul lebih dicintainya daripada seluruh makhluk. Kalau demikian halnya yang seharusnya diterapkan dalam kecintaan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka bagaimanakah lagi dengan kecintaan kepada Allah ta’ala?!!…” (Al-Qaul Al-Mufid, II/6).

Allah ta’ala berfirman,

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي

“Katakanlah : Jika kamu mencintai Allah maka ikutilah aku.” (QS. Ali-’Imraan : 31). Syaikhul Islam berkata : “Maka tidaklah seseorang menjadi pecinta Allah hingga dia mau tunduk mengikuti Rasulullah.” (lihat Al-’Ubudiyah)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan : “Pokok dari seluruh amal perbuatan adalah rasa suka (cinta). Karena seorang manusia tidaklah melakukan sesuatu kecuali apa yang disukainya, baik dalam rangka mendapatkan manfaat atau untuk menolak madharat. Maka apabila dia melakukan sesuatu tentulah karena dia menyukainya, mungkin karena dzat sesuatu itu sendiri (sebab internal) seperti halnya makanan atau karena sebab eksternal seperti halnya meminum obat. Ibadah kepada Allah itu dibangun di atas pondasi kecintaan. Bahkan rasa cinta itulah hakikat dari ibadah. Sebab apabila anda beribadah tanpa memiliki rasa cinta maka ibadah yang anda perbuat akan terasa hambar dan tidak ada ruhnya. Karena sesungguhnya apabila di dalam hati seorang insan masih terdapat rasa cinta kepada Allah dan keinginan untuk menikmati surga-Nya maka tentunya dia akan menempuh jalan untuk menggapainya…” (Al-Qaul Al-Mufid, II/3)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga perkara, barangsiapa yang pada dirinya terdapat ketiganya niscaya akan merasakan manisnya iman; [1] Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya, [2] dia mencintai orang lain tidak lain disebabkan cinta karena Allah, [3] dan dia tidak suka kembali kepada kekafiran sebagaimana dia tidak suka untuk dilemparkan ke dalam kobaran api.” (HR. Bukhari [15,20,5581,6428] dan Muslim [60,61] dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Tali keimanan yang paling kuat adalah mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya [92] dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu disahihkan Al-Albani dalam takhrij Kitabul Iman karya Ibnu Taimiyah).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Tanda kebenaran cinta itu ialah apabila seseorang dihadapkan kepadanya dua perkara, salah satunya dicintai Allah dan Rasul-Nya sementara di dalam dirinya tidak ada keinginan (nafsu) untuk itu, sedangkan perkara yang lain adalah sesuatu yang disukai dan diinginkan oleh nafsunya akan tetapi hal itu akan menghilangkan atau mengurangi perkara yang dicintai Allah dan Rasul-Nya. Apabila ternyata dia lebih memprioritaskan apa yang diinginkan oleh nafsunya di atas apa yang dicintai Allah ini berarti dia telah berbuat zalim dan meninggalkan kewajiban yang seharusnya dilakukannya” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 332).

Maka perhatikanlah wahai saudaraku kecenderungan dan gerak-gerik hatimu, jangan-jangan selama ini engkau telah menobatkan sesembahan selain Allah jauh di dalam lubuk hatimu; entah itu harta, kedudukan, jabatan, benda, atau sesosok manusia. Engkau mengharapkannya, menggantungkan cita-citamu kepadanya, takut kehilangan dirinya sebagaimana rasa takutmu kehilangan bantuan dari Allah ta’ala, sehingga keridhaannya pun menjadi tujuan segala perbuatan dan tingkah lakumu. Halal dan haram tidak lagi kau pedulikan, aturan Allah pun kau lupakan. Aduhai, betapa malang orang-orang yang telah menjadikan makhluk yang lemah dan tak berdaya sebagai tumpuan harapan hidupnya. Sungguh benar Ibnul Qayyim rahimahullah yang mengatakan, “Sesungguhnya mayoritas penduduk bumi ini telah mengangkat selain Allah sebagai sekutu dalam perkara cinta dan pengagungan.” (dinukil dari Fathul Majid, hal. 320).

Semoga Allah menyelamatkan hati kita dari tipu daya Iblis dan bala tentaranya, dan semoga Allah meneguhkan hati kita untuk menjunjung tinggi kecintaan kepada-Nya di atas segala-galanya. Sebab tidak ada lagi yang lebih melegakan hati dan perasaan kita selain tatkala Allah ta’ala telah menetapkan cinta-Nya untuk kita, sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengabulkan doa. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi-Nya, segala puji bagi Allah Rabb penguasa seluruh alam semesta.

Sumber: muslim.or.id

Monday, July 12, 2010

Celah-celah Tubuh Manusia yang Bisa Dimasuki Setan

Pertanyaan :

Lewat manakah setan menggoda manusia ?


Jawaban :

Celah-celah yang dimasuki setan atas manusia banyak sekali. Dia antaranya, ia datang dari sisi nafsu syahwat kemaluannya, lalu ia merayunya agar berzina dan memikatnya berupa khalwat (menyendiri) dengan perempuan bukan mahram, memandang dan bergabung bersama mereka, mendengar nyanyian mereka dan semisalnya. Ia senantiasa membujuknya hingga ia terjerumus dalam perbuatan keji.

Di antaranya, ia mendatanginya dari sisi syahwat perutnya. Ia merayunya dengan memakan makanan yang haram, minum arak dan mengkonsumsi narkoba serta yang seumpamanya.

Di antaranya, ia mendatanginya lewat jalur tabiat keinginan memiliki, cenderung kepada kekayaan dan kemewahan, ia membujuknya dengan memperluas usaha, halal dan haramnya. Maka ia tidak memperduli memakan harta manusia dengan cara batil berupa riba, mencuri, merampas, mencopet, menipu dan semisalnya.

Di antaranya, ia mendatanginya dari sisi tabiat suka kekuasaan, tinggi dan di pandang besar. Maka ia bersikat takabbur, membanggakan diri terhadap manusia, menghina dan mengolok-olok mereka. Dan celah-celah lainnya untuk dimasukinya.

Semoga rahmat dan kesejahteraan Allah tercurah atas Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

[Majalah al-Buhuts al-Islamiyyah, ediai 20 hal. 182-183 dan Fatwa al-Lajnah ad-Da’mah]


Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini jilid 3, hal. 207 cet, Darul Haq, Jakarta. Al Sofwah

Wednesday, July 7, 2010

Hukum Menghancurkan Tempat Maksiat

Pertanyaan

Jika kita menghancurkan tempat maksiat yang pemerintah mengijinkannya, apakah termasuk tidak taat terhadap pemerintah yang dibolehkan?


Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS

Jawabannya Klik Player:




Download

Sumber: Muslim

Tuesday, July 6, 2010

Bantulah Palestina Dengan Taqwa Mu

وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيط

"…Jika kamu bersabar dan bertaqwa, niscaya tipu daya mereka (Yahudi) sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan." [QS. Ali 'Imran: 120]

Kalimat-kalimat ini kami tulis saat Zionis Yahudi kembali dirasuki Iblis dalam kezhalimannya, tatakala mereka seolah kesetanan dalam membantai, melumuri Palestin dengan darah-darah mukminin, bahkan dengan pongahnya mereka menyiapkan Gaza sebagai kuburan masal bagi rakyatnya yang mati kelaparan karena bantuan kemanusiaan yang senantiasa mereka gerayangi di tengah jalan.

Lalu, apakah yang bisa kita perbuat untuk saudara-saudara kita di sana? Bukankah janji Allah benar adanya? Bukankah Dia pasti menolong orang-orang yang beriman, apalagi jika mereka dalam keadaan tertindas dan terzhalimi? Bukankah pelaku kezhaliman tersebut adalah suatu kaum yang mana al-Qur-an dipenuhi dengan gambaran buruk tentang sifat mereka?

Hendaknya kita merenung akan kehinaan ini, yang silih berganti senantiasa menjadikan kita (kaum muslimin) sebagai pecundang.

Namun seorang mukmin sejati tak akan berprasangka buruk kepada al-Khaaliq dengan meragukan kejujuran janji-Nya. Maka jari tuduhan—sebagai biangkerok dari keterpurukan ini—, tidak pantas diarahkan kepada siapapun sebelum kepada diri kita sendiri (kaum muslimin). Dikarenakan banyaknya dosa yang kita perbuat, disebabkan jauhnya kita dari JALAN TAQWA dan KESABARAN di atasnya.

Hendaknya kita pahami, bahwa kita semua—tidak terkecuali yang tidak memiliki kemampuan untuk menolong Palestina secara fisik dan materi—memiliki kewajiban yang sama untuk menolong kaum muslimin Palestina dengan ketaqwaan dan munajat kita kepada Allah.

KATA KUNCINYA; “TAQWA” & “SABAR DI ATAS TAQWA”

Allah menjanjikan kepada kita:

وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ

"…Jika kamu bersabar dan bertaqwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan." [QS. Ali 'Imran: 120]

Imam Ibnu Jarir ath-Thobari dalam tafsirnya (Tafsir ath-Thobari: 7/159, Cet. Maktabah Ibnu Taimiyah) menegaskan bahwa yang dimaksud "tipu daya mereka" dalam ayat di atas adalah "tipu daya Yahudi". Selanjutnya dalam tafsir ayat berikutnya, beliau mengucapkan kalimat emas yang memperjelas makna "bersabar" dan "bertaqwa":

وإن تصبروا وتتقوا لا يضرُّكم، أيها المؤمنون، كيد هؤلاء الكفار من اليهود شيئًا، ولكن الله ينصرُكم عليهم إن صبرتم على طاعتي واتباع أمر رسولي، كما نصرتكم ببدر وأنتم أذلة. وإن أنتم خالفتم، أيها المؤمنون، أمري ولم تصبروا على ما كلفتكم من فرائضي، ولم تتقوا ما نهيتكم عنه وخالفتم أمري وأمر رسولي، فإنه نازل بكم ما نزل بكم بأحُد

"Jika kalian bersabar dan bertaqwa wahai orang-orang mukmin, niscaya tidak akan memudharatkan kalian sedikitpun, tipu daya mereka orang-orang kafir dari kalangan Yahudi. Hanya saja Allah akan menolong kalian atas mereka, jika kalian tetap bersabar di atas ketaatan kepada-Ku dan mengikuti perintah Rasul-Ku, sebagaimana Aku telah menolong kalian pada Perang Badr padahal saat itu kalian dalam keadaan lemah (sedikit). Namun jika kalian, wahai orang-orang yang beriman, menyelisihi perintah-Ku dan kalian tidak bersabar pada apa-apa yang telah Aku wajibkan atas kalian, dan kalian tidak bertaqwa dari apa-apa yang Aku larang, dan kalian menyelisihi perintah-Ku dan perintah Rasul-Ku, maka akan turun kepada kalian (bencana kekalahan) sebagaimana yang telah menimpa kalian pada Perang Uhud".

Pada Perang Uhud kaum muslimin ditimpa oleh bencana yang memilukan. Allah menegaskan bahwa bencana tersebut disebabkan oleh tergelincirnya sebagian kaum mukminin pada saat itu dari jalan taqwa. Mereka tidak bersabar dalam menaati perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam yang menyuruh pasukan pemanah untuk tetap siaga di atas Uhud sebagai benteng pertahanan utama dari serangan musuh dari arah belakang. Mereka tidak bisa bersabar melihat kemenangan yang telah di depan mata dan ghanimah yang mulai dikumpulkan. Akibatnya, turunlah teguran Allah berupa pukulan telak dari musuh yang datang menyerbu dari balik punggung mereka.

Dalam ayat yang lain Allah menegaskan:

بَلَى إِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا وَيَأْتُوكُمْ مِنْ فَوْرِهِمْ هَذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ بِخَمْسَةِ آَلَافٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُسَوِّمِينَ

“Ya. Jika kalian bersabar dan bertaqwa, dan mereka menyerang kalian dengan seketika, niscaya Allah akan menolong kalian dengan (menurunkan) lima ribu Malaikat yang memakai tanda.” [QS. Ali 'Imran: 125]

Imam al-Hasan al-Bashri rahimahullah mengomentari ayat di atas dengan kalimat yang sungguh-sungguh memberikan optimisme dahsyat bagi kita semua yang mencita-citakan kemenangan Islam:

وَهَؤُلاَءِ الْخَمْسَةُ آلاَفٌ رِدْءُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“(Pertolongan Allah yang mengutus) Lima ribu (bala tentara) Malaikat ini, merupakan pertolongan bagi orang-orang mukmin (yang akan tetap ada) hingga hari kiamat.” [Dinukil dari tafsir Imam al-Baghowi, Ma'aalimut Tanziil: 1/412, Cet. Daarut Thayyibah 2002].

Lebih lanjut Imam al-Baghowi (wafat 516 H) menukil ucapan para ulama yang berpendapat bahwa pertolongan Allah dalam wujud bala tentara Malaikat ini merupakan janji Allah bagi kaum muslimin dalam setiap jihad (peperangan) mereka, dan telah menjadi kenyataan pada Perang Badr dan Perang Ahzaab. Tentu saja pertolongan dari bala tentara Malaikat tersebut mempersyaratkan 2 hal; taqwa dan sabar di atas taqwa, sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas.

Lebih khusus berbicara tentang pertolongan Allah bagi kaum muslimin terhadap orang-orang Yahudi, adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya (no. 3808) dari 'Aisyah radhiallahu'anha:

لَمَّا رَجَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْخَنْدَقِ وَوَضَعَ السِّلَاحَ وَاغْتَسَلَ أَتَاهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام فَقَالَ قَدْ وَضَعْتَ السِّلَاحَ وَاللَّهِ مَا وَضَعْنَاهُ فَاخْرُجْ إِلَيْهِمْ قَالَ فَإِلَى أَيْنَ قَالَ هَا هُنَا وَأَشَارَ إِلَى بَنِي قُرَيْظَةَ...

“Tatkala Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam kembali dari Khandaq (Perang Ahzaab), dan beliau menanggalkan persenjataannya kemudian mandi. Kemudian datanglah Jibril 'alaihissalam kepada beliau seraya berkata: 'Engkau telah meletakkan senjata, sementara—demi Allah—kami (para Malaikat) tidak meletakkannya. Keluarlah kembali menuju mereka (untuk berperang)! Nabi r berkata: 'Keluar ke mana?' (karena tentara kafir Quraisy yang mengepung Madinah pada saat itu telah mundur berkat pertolongan Allah melalui para Malaikat-Nya-red), Jibril 'alaihissalam menjawab: 'Ke sini'. Jibril 'alaihissalam mengisyaratkan ke arah (perkampungan Yahudi) Bani Quraizhoh (karena mereka telah membatalkan perjanjian secara sepihak, dengan bersekutu bersama tentara kafir Quraisy dalam mengepung Madinah-red).

TAQWA YANG PALING AGUNG; SENJATA TERAMPUH MELAWAN YAHUDI

Bentuk ketaqwaan banyak sekali ragamnya dan bertingkat-tingkat kedudukannya di sisi Allah. Dari sekian banyak ragam ketaqwaan, taqwa yang paling agung nilainya di sisi Allah adalah Tauhidullah, yaitu menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan dan tujuan segenap peribadatan hamba yang disyari'atkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. Dalilnya adalah firman Allah tatkala mensifatkan kesyirikan:

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“…Sungguh kesyirikan merupakan kezhaliman yang teramat besar.” [QS. Luqman: 13]

Kita tahu bahwa kesyirikan adalah lawan daripada Tauhidullah, dan kezhaliman adalah lawan daripada ketaqwaan. (Maka mafhum mukholafah-nya adalah) Jika kesyirikan merupakan bentuk kezhaliman yang besar, maka Tauhidullah sudah pasti merupakan ketaqwaan yang besar pula.

Jika demikian halnya, maka harus dipahami oleh seluruh kaum muslimin di manapun mereka berada, bahwa Tauhidullah adalah senjata terampuh kita dalam melawan musuh-musuh Islam. Firman Allah adalah bukti mutlak tentang hal ini:

سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ

“Kami akan campakkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, disebabkan mereka telah berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak pernah menurunkan keterangan tentangnya. Tempat kembali mereka adalah neraka; dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang yang zhalim.” [QS. Ali 'Imran: 151]

Inilah karomah umat Muhammad r yang sebenarnya telah dijanjikan oleh Allah melalui lisan Nabi-Nya:

نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ عَلَى الْعَدُوِّ

“Aku (Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam) ditolong (oleh Allah dengan dicampakkannya rasa takut di hati) musuh-musuhku.” [Shahih Muslim no. 523, asy-Syamilah]

Kesyirikan—sebagaimana ditegaskan dalam ayat tersebut—adalah sumber ketakutan yang sudah barang tentu melahirkan kelemahan. Allah akan berlepas tangan dan tidak akan menolong kaum muslimin jika mereka berbuat syirik kepada-Nya. Kenyataan pahit inilah yang sejak dulu hingga kini menimpa kita kaum muslimin. Sungguh kesyirikan dan kekufuran telah mewabah di tengah-tengah kaum muslimin di seluruh dunia tanpa terkecuali, baik disadari maupun tidak disadari.

Penderitaan kaum muslimin di Palestina bisa kita akhiri bersama dengan taqwa, karena Allah telah berfirman:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا

“...Barangsiapa bertaqwa, niscaya Allah akan menjadikan baginya jalan keluar.” [QS. ath-Tholaq: 2]

Taqwa adalah hadiah yang bisa diberikan oleh segenap kaum muslimin untuk menolong Palestina, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan menolong secara materi maupun fisik. Jangan pernah menyangka bahwa Palestina hanya akan terbebas dari penindasan Yahudi, jika disokong oleh persenjataan dan bantuan materi yang hebat, atau dengan teriakan unjukrasa yang keras. Boleh jadi Allah akan mengangkat penderitaan Palestina, dikarenakan do’a dari seorang hamba-Nya yang bertaqwa, yang bermunajat dan beribadah penuh ketulusan, demi kebaikan muslimin Palestina. ***

Sumber: www.alhujjah.com