Wednesday, September 21, 2011

Apakah Imam Membaca Amin Setelah Membaca Al Fatihah?

Pertanyaan:

Apakah imam shalat berjamaah ikut mengucapkan amin setelah membaca surat Al-Fatihah ? Barokallahu fiik Akhino

(AkhiXXXXXX@yahoo.com)

Jawaban apakah imam membaca amin: 

Bismillah… Imam juga disyariatkan untuk mengucapkan amin ketika shalat. Sebagaimana disebutkan dalam hadis,



إِذَا أَمَّنَ الإِمَامُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ 

“Apabila imam (sudah saatnya) mengucapkan ‘amin’ maka ucapkanlah ‘amin’. Karena siapa yang ucapan amin-nya bertepatan dengan ucapan amin-nya malaikat maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lewat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibn Syihab mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « آمِينَ 

“Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca amin.” (Shahih Muslim no. 942).

Allahu a’lam.


Cara Membaca "Amin" Yang benar


Ada beberapa kata yang mirip untuk kata “Aamiin“.

1. أَمِيْنٌ (a:pendek, min:panjang), artinya ‘orang yang amanah atau terpercaya’.

2. أٰمِنْ (a:panjang, min:pendek), artinya ‘berimanlah’ atau ‘berilah jaminan keamanan’.
 Ketika shalat, kita tidak boleh membaca “Amin” dengan dua cara baca di atas.


3. آمِّيْنَ (a:panjang 5 harakat, mim:bertasydid, dan min: panjang), artinya ‘orang yang bermaksud menuju suatu tempat’.

Ada sebagian ulama yang memperbolehkan membaca “Amin” dalam shalat dengan bentuk bacaan semacam ini. Demikian keterangan Al-Wahidi. Imam An-Nawawi mengatakan, “Ini adalah pendapat yang sangat aneh. Kebanyakan ahli bahasa menganggapnya sebagai kesalahan pengucapan orang awam. Beberapa ulama mazhab kami (Mazhab Syafi’i) mengatakan, ‘Siapa saja yang membaca ‘Amin’ dengan model ini dalam shalatnya maka shalatnya batal.’” (At-Tibyan fi Adab Hamalatil Qur’an, hlm. 134)

4. أٰمِيْنَ (a:panjang 2 harakat karena mengikuti mad badal, min:panjang 4–6 harakat karena mengikuti mad ‘aridh lis sukun, dan nun dibaca mati), artinya ‘kabulkanlah’. Inilah bacaan “Amin” yang benar.

Allahu a’lam.

Sumber: konsultasisyariah.com

Publish:  artikelassunnah.blogspot.com

Monday, September 19, 2011

Download Video Tanya Jawab: Apakah Kerajaan Saudi Arabia Adalah Negara Islam?

Materi: Apakah Kerajaan Saudi Arabia Adalah Negara Islam?

Dijawab oleh Syaikh Dr. Muhammad Musa Alu Nashr

Diterjemahkan oleh Ustadz Arifin Ridin, Lc.

Video pengajian berikut ini merupakan sesi tanya jawab pada kajian akbar bersama Syaikh Dr. Muhammad Musa Alu Nashr di Masjid Kampus UGM, Yogyakarta pada 10 Juli 2011. Pada sesi tanya jawab ini, Syaikh Muhammad Musa menjawab pertanyaan tentang apakah Arab Saudi merupakan negara Islam?

Simak penjelasan lengkapnya pada video pengajian Islam berikut ini. Semoga bermanfaat.




Download

Sumber: yufid.tv

Di upload ulang oleh: artikelassunnah.blogspot.com

Sunday, September 18, 2011

Download Video Dan Audio Dari Imam Masjidil Haram Dan Masjid Nabawi

Bismillah..

bagi para pembaca yang ingin mengetahui Para Imam di masjid Haram dan Masjid Nabawi disini tempatnya.

dan juga bagi pembaca yang ingin mengoleksi video dan audio dari para Imam Haramain..
bisa di download disini.

Daftar Imam Masjid Haram Mekah



1. صالح آل طالب - Sheikh Aal Talib

2.  شيخ السديس - Sheikh Sudais

3. عبدالله الجهني - Sheikh Juhany

4.  ماهر المعيقلي - Mahir Al Mu'ayqali

5.  مخالد الغامدي - Khalid Al Ghamdi

6. شيخ الشريم - Sheikh Shuraim

7. فيصل غزاوي - Sheikh Ghazzawi

8.  شيخ حميد - Sheikh Humaid

9.  شيخ خياط - Sheikh Khayyat

10.   ششيخ السبيل - Sheikh Subbyyil

11.   شيخ علي جابر - Sheikh Jaber

12.   الشيخ الكلبانى - Sheikh Kalbani

13.   عبدالله الخليفي - Sheikh Khulaifi

14.   شيخ عمر السبيل - Sheikh Omer


Daftar Imam Masjid Nabawi Madinah

1.   الشيخ الأخضر - Sheikh Al Akhdar

2.   شيخ آل الشيخ - Sheikh Ale Sheikh

3.   شيخ البدير - Sheikh Budair

4.   شيخ الثبيتي - Sheikh Thubaity

5.   شيخ الحذيفي - Sheikh Hudaify

6.   شيخ القاسم - Sheikh Qasim

7.   محمد أيوب - Sheikh Ayub


Khutbah

 Eid Khutbah - الخطبة العيد

Friday Khutbah - الخطبة الجمعة

Website Haramain Liannya

Haramain TV - Watch Live Tv

Haramain Radio - Listen Quran

Hajj Stories - A Journey of A Life Time

Sumber: www.haramainrecordings.com

Publish:  artikelassunnah.blogspot.com

Saturday, September 17, 2011

Bersedekah Di Hari Jumat

Keutamaan shadaqah di sisi Allah Ta’ala itu sangat agung sekali dan pahalanya pun demikian besar. Allah Ta’ala berfirman:

مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً

“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan harta-nya di jalan Allah), maka Allah akan melipat-gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak...” [Al-Baqarah: 245]

Dan dalam kitab ash-Shahiihain disebutkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ، وَإِنَّ اللهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ.



“Barangsiapa bershadaqah senilai biji kurma dari hasil usaha yang baik, dan Allah tidak akan menerima kecuali yang baik, maka sesungguhnya Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, untuk kemudian Dia kembangkan bagi pelakunya sebagaimana salah seorang di antara kalian memelihara anak kuda sehingga menjadi seperti gunung (besar dan kuat).” [1]

Ketahuilah -semoga Allah memberimu jalan petunjuk untuk mentaati-Nya- bahwa umat ma-nusia akan berdiri pada hari Penghimpunan di alam mahsyar di bawah terik matahari yang sangat panas, di mana matahari sangat dekat sekali dengan kepala, hari pun sangat panjang, di mana satu hari sama dengan seribu tahun berdasarkan hitungan kalian, dengan berbagai kejadian yang dahsyat, juga hal-hal yang mengerikan, menakutkan, lagi mengkhawatirkan.

Seandainya engkau mengetahui hari Kiamat dengan berbagai kejadiannya,
Pastilah engkau akan lari menjauh dari keluarga dan juga dari tempat tinggal.
Hari yang begitu panas yang panasnya mengelilingi semua
Makhluk, sehingga tersebar luar dengan kejadiannya yang luar biasa.
Hari di mana langit pecah dengan kejadiannya,
Dan anak-anak pun menjadi beruban.

Pada hari yang menakutkan itu, engkau akan melihat orang-orang yang bershadaqah berdiri di bawah naungan shadaqah-shadaqah yang pernah mereka keluarkan di dunia. Telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah dengan sanad yang shahih:


عَنْ يَزِيدِ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ يُحَدِّثُ أَنَّ أَبَا الْخَيْرِ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُـولَ اللهِ J يَقُولُ: كُلُّ امْرِئٍ فِـي ظِلِّ
صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ.

“Dari Yazid bin Abu Habib, dia memberi-tahu bahwa Abu al-Khair telah menyampai-kan kepadanya bahwa dia pernah mendengar ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ‘Setiap orang berada di bawah naungan sha-daqahnya sehingga diadili di antara umat manusia.’”

Yazid mengatakan, “Tidak ada satu hari pun berlalu dari Abu Khair, melainkan dia selalu bershadaqah meski hanya dengan sepotong kue, bawang, atau yang lainnya.” [2]

Dan dalam riwayat Ibnu Khuzaimah disebutkan:


ظِلُّ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَمَةِ صَدَقَتُهُ.

“Naungan orang mukmin pada hari Kiamat kelak adalah shadaqahnya.” [3]

Dan menurut riwayat ath-Thabrani dan al-Baihaqi, dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya shadaqah itu dapat memadamkan panas kuburan dari penghuninya. Dan sesungguhnya orang mukmin pada hari Kiamat kelak akan bernaung di bawah naungan shadaqahnya.” [4]

‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu mengatakan, “Pernah dikatakan kepadaku bahwa seluruh amal perbuatan akan merasa bangga sehingga shada-qah akan berkata, ‘Aku yang lebih utama dari kalian.’” [5]

Ini salah satu bagian dari keutamaan shadaqah pada setiap harinya. Sedangkan shadaqah pada hari Jum’at memiliki keutamaan khusus dari hari-hari lainnya.

Telah diriwayatkan oleh Imam ‘Abdurrazzaq ash-Shan’ani rahimahullah dari Imam Sufyan ats-Tsauri, dari Mansur, dari Mujahid, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu 'anhuma, dia berkata, Abu Hurairah dan Ka’ab pernah berkumpul. Lalu Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata, “Sesungguhnya pada hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang muslim bertepatan dengannya dalam keadaan memohon kebaikan kepada Allah Ta’ala melainkan Dia akan men-datangkan kebaikan itu kepadanya.”

Maka Ka’ab Radhiyallahu 'anhu berkata, “Maukah engkau aku beritahu kepadamu tentang hari Jum’at? Jika hari Jum’at tiba, maka langit, bumi, daratan, lautan, pohon, lembah, air, dan makhluk secara keseluruhan akan panik, kecuali anak Adam (umat manusia) dan syaitan. Dan para Malaikat berkeliling mengitari pintu-pintu masjid untuk mencatat orang-orang yang datang berurutan. Dan jika khatib telah naik mimbar, maka mereka pun menutup buku lembaran-lembaran mereka.

Dan merupakan kewajiban bagi setiap orang yang sudah baligh untuk mandi seperti mandi janabah. Dan tidak ada matahari yang terbit dan terbenam pada suatu hari yang lebih afdhal dari hari Jum’at, dan shadaqah pada hari itu lebih agung daripada hari-hari lainnya.”

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu 'anhuma mengatakan, “Ini Hadits Abu Hurairah dan Ka’ab. Saya sendiri berpendapat, ‘Jika keluarganya memiliki minyak wangi,
maka hendaklah dia memakainya pada hari itu.’”[6]

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya shadaqah pada hari Jum’at itu memiliki kelebihan dari hari-hari lainnya. Shadaqah pada hari itu dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam sepekan, seperti shadaqah pada bulan Ramadhan jika dibandingkan dengan seluruh bulan lainnya.” [7]

Lebih lanjut, Ibnul Qayyim juga mengatakan, “Aku pernah menyaksikan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, semoga Allah menyucikan ruhnya, jika berangkat menunaikan shalat Jum’at membawa apa yang terdapat di rumahnya, baik itu roti atau yang lainnya untuk dia shadaqahkan selama dalam perjalanannya itu secara sembunyi-sembunyi.”

Aku pun, lanjut Ibnul Qayyim, pernah mendengarnya mengatakan, “Jika Allah telah memerintahkan kepada kita untuk bershadaqah di hadapan seruan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka shadaqah di hadapan seruan Allah Ta’ala jelas lebih afdhal dan lebih utama fadhilahnya.”[8]
________
Footnote
[1]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1410 dan 7430) dan Muslim (no. 1014).
[2]. Shahih: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (IV/148) dengan sanad yang shahih dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 872).
[3]. Hasan: Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 872).
[4]. Hasan: Diriwayatkan oleh ath-Thabrani di dalam kitab al-Kabiir, dan al-Baihaqi dan dinilai hasan oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 873).
[5]. Hasan: Dinilai shahih oleh al-Hakim yang disepakati oleh adz-Dzahabi (I/416). Dan al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 878).
[6]. Shahih: Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq (no. 5558), disebutkan oleh Ibnul Qayyim di dalam kitab Zaadul Ma’aad (I/407) dari Ahmad Ibnu Zuhair bin Harb, “Ayahku memberitahu kami, ia berkata, “Jarir memberitahu kami dari Manshur.”
[7]. Zaadul Ma’aad (I/407).
[8]. Zaadul Ma’aad (I/407).

Oleh
Wahid bin ‘Abdis Salam Baali.

Sumber: almanhaj.or.id
 
Publish: artikelassunnah.blogspot.com

Friday, September 16, 2011

Hukum Asuransi Syariah

Pertanyaan:


Assalamu ‘alaikum, Pak Ustadz. Apakah asuransi pendidikan syariah itu sesuai dengan tuntunan Islam, Pak Ustadz? Aku tanya sama kawan, katanya, uang asuransi itu (uang kita) dipakai buat usaha, lalu nanti kalau untung, dikasih ke kita sekian persen. Tapi kalau rugi, uang kita tetap sebanyak itu juga, tapi tidak dikasih persennya. Juga, bank syariah, apakah itu sudah sesuai dengan hukum Islam? Terima kasih, Pak Ustadz. Assalamu ‘alaikum.

Rafdinal (inal**@***.com)


Jawaban: 

Wa’alaikumussalam warahmatullah. Transaksi asuransi antara kita dengan bank syariah adalah “titip uang“. Jika nantinya kita butuh, kita akan mengambil uang tersebut. Dari mana kita bisa mendapatkan “bagi-keuntungan”, sementara kita sama sekali tidak menanggung kerugian jika ternyata usaha yang menggunakan modal uang kita itu gagal? Bukankah ini sama dengan riba?

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits

sumber: konsultasisyariah.com

Publish: artikelassunnah.blogspot.com

Thursday, September 15, 2011

Apabila Merasa Keluar Kentut Waktu Shalat?

Pertanyaan

Sahkah shalat, apabila kita merasakan ada sesuatu di dubur, kita berpikir itu kentut yang kecil namun kita tidak yakin, dan cuma terasa saat shalat?

Asraf (asyraf**@***.com)

Jawaban jika ragu keluar kentut atau tidak: 



Bismillah …. Sah, karena itu hanya penyakit was-was yang merupakan gangguan setan. Kalau kita taati, berarti kita telah terperangkap dalam jerat setan, dan ia akan terus mengganggu kita. Namun jika dari awal sudah tidak kita pedulikan, maka gangguan tersebut tidak akan datang lagi, dengan izin Allah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لَا، فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنْ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا 

“Jika salah seorang dari kalian merasakan sesuatu diperutnya, lalu ia ragu apakah telah keluar (angin/kentut) atau tidak, janganlah sekali-kali ia keluar dari masjid, hingga ia mendengar suara atau mencium bau.” (Hr. Muslim, IV:274, no. 803; dari Abu Hurairah.

Dalam redaksi lain, beliau mengingatkan,

إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَوَجَدَ حَرَكَةً فِي دُبُرِهِ أَحْدَثَ أَوْ لَمْ يُحْدِثْ فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ فَلَا
يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

Jika salah seorang dari kalian sedang shalat lalu merasakan gerakan di duburnya, hingga ia merasa ragu apakah telah batal atau tidak, janganlah ia membatalkan shalatnya hingga mendengar suara atau mencium bau.” (Hr. Abu Daud; dari Abu Hurairah; dinyatakan sahih oleh Syekh Al-Albani)

Sesuatu yang hanya berdasarkan pada perasaan atau keraguan tidak dapat dijadikan pedoman untuk memutuskan bahwa wudhu atau shalat kita itu batal. Namun, harus ada rasa yakin. 

Dijawab oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).

Sumber: konsultasisyariah.com

Publish: artikelassunnah.blogspot.com

Tuesday, September 13, 2011

Terus Makan Sahur Padahal Sudah Mendengar Adzan Di salah Satu Chanel TV

 Pertanyaan
 Saudaraku pernah sahur sementara di salah satu canel TV telah azan fajar. Akan tetapi beliau menghabiskan makanannya. Sementara di masjid yang dekat dengan kami saat itu belum azan masuk waktu. Apakah puasanya sah atau batal sehingga dia harus mengqadha? terima kasih

Jawaban
Alhamdulillah Orang yang puasa diharuskan menahan dari makan dan minum ketika telah terbit fajar. Berdasarkan Firman Allah Ta’ala, "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah: 187)



Siapa yang benar-benar yakin bahwa fajar sadiq telah terbit, maka dia harus menahan diri (dari yang dapat membatalkan puasa). Jika ketika itu ada makanan di mulutnya, harus dikeluarkan. Kalau tidak dilakukan, maka puasanya batal. Sedangkan kalau belum yakin bahwa waktu fajar telah terbit, maka dia dia dibolehkan makan sampai yakin. Begitu juga kalau dia tahu bahwa muazin mengumandangkan azan sebelum waktunya atau ragu apakah dia azan pada waktunya atau sebelumnya, maka dia dibolehkan makan sampai yakin. Yang lebih utama adalah menahan (makan dan minum) apabila mendengar azan. Azan di tv, radio atau chanel tv, terkadang lebih awal atau terlambat dari waktu shalat yang sebenarnya di suatu negara, karena ada perbedaan daerah waktu terbitnya fajar. Jika demikian, maka apa yang dilakukan saudara anda tidak mengapa. Karena dia tidak yakin fajar telah terbit karena belum mendengar azan dari masjid terdekat yang menandakan terbitnya fajar.

Wallahu’alam .

Soal Jawab Tentang Islam

Sumber: www.islam-qa.com

Publish: artikelassunnah.blogspot.com