Sahkah shalat, apabila kita merasakan ada sesuatu di dubur, kita berpikir itu kentut yang kecil namun kita tidak yakin, dan cuma terasa saat shalat?
Asraf (asyraf**@***.com)
Jawaban jika ragu keluar kentut atau tidak:
Bismillah …. Sah, karena itu hanya penyakit was-was yang merupakan gangguan setan. Kalau kita taati, berarti kita telah terperangkap dalam jerat setan, dan ia akan terus mengganggu kita. Namun jika dari awal sudah tidak kita pedulikan, maka gangguan tersebut tidak akan datang lagi, dengan izin Allah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لَا، فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنْ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا
“Jika salah seorang dari kalian merasakan sesuatu diperutnya, lalu ia ragu apakah telah keluar (angin/kentut) atau tidak, janganlah sekali-kali ia keluar dari masjid, hingga ia mendengar suara atau mencium bau.” (Hr. Muslim, IV:274, no. 803; dari Abu Hurairah.
Dalam redaksi lain, beliau mengingatkan,
إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَوَجَدَ حَرَكَةً فِي دُبُرِهِ أَحْدَثَ أَوْ لَمْ يُحْدِثْ فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ فَلَا
يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا
Sesuatu yang hanya berdasarkan pada perasaan atau keraguan tidak dapat dijadikan pedoman untuk memutuskan bahwa wudhu atau shalat kita itu batal. Namun, harus ada rasa yakin.
Dijawab oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Sumber: konsultasisyariah.com
Publish: artikelassunnah.blogspot.com
No comments:
Post a Comment