Sunday, July 31, 2011

Amalan Amalan Ketika Berbuka Puasa

Ketika berbuka puasa sebenarnya terdapat berbagai amalan yang membawa kebaikan dan keberkahan. Namun seringkali kita melalaikannya, lebih disibukkan dengan hal lainnya. Hal yang utama yang sering dilupakan adalah do'a. Secara lebih lengkapnya, mari kita lihat tulisan berikut seputar sunnah-sunnah ketika berbuka puasa:


Pertama: Menyegerakan berbuka puasa.

Yang dimaksud menyegerakan berbuka puasa, bukan berarti kita berbuka sebelum waktunya. Namun yang dimaksud adalah ketika matahari telah tenggelam atau ditandai dengan dikumandangkannya adzan Maghrib, maka segeralah berbuka. Dan tidak perlu sampai selesai adzan atau selesai shalat Maghrib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari no. 1957 dan Muslim no. 1098)
Dalam hadits yang lain disebutkan,


لَا تَزَالُ أُمَّتِى عَلَى سُنَّتِى مَا لَمْ تَنْتَظِرْ بِفِطْرِهَا النُجُوْمَ

Umatku akan senantiasa berada di atas sunnahku (ajaranku) selama tidak menunggu munculnya bintang untuk berbuka puasa.” (HR. Ibnu Hibban 8/277 dan Ibnu Khuzaimah 3/275, sanad shahih). Inilah yang ditiru oleh Rafidhah (Syi’ah), mereka meniru Yahudi dan Nashrani dalam berbuka puasa. Mereka baru berbuka ketika munculnya bintang. Semoga Allah melindungi kita dari kesesatan mereka. (Lihat Shifat Shoum Nabi, 63)

Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka puasa sebelum menunaikan shalat Maghrib dan bukanlah menunggu hingga shalat Maghrib selesai dikerjakan. Inilah contoh dan akhlaq dari suri tauladan kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada rothb, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.” (HR. Abu Daud no. 2356 dan Ahmad 3/164, hasan shahih)

Kedua: Berbuka dengan rothb, tamr atau seteguk air.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik di atas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sangat menyukai berbuka dengan rothb (kurma basah) karena rothb amat enak dinikmati. Namun kita jarang menemukan rothb di negeri kita karena kurma yang sudah sampai ke negeri kita kebanyakan adalah kurma kering (tamr). Jika tidak ada rothb, barulah kita mencari tamr (kurma kering). Jika tidak ada kedua kurma tersebut, maka bisa beralih ke makanan yang manis-manis sebagai pengganti. Kata ulama Syafi'iyah, ketika puasa penglihatan kita biasa berkurang, kurma itulah sebagai pemulihnya dan makanan manis itu semakna dengannya (Kifayatul Akhyar, 289). Jika tidak ada lagi, maka berbukalah dengan seteguk air. Inilah yang diisyaratkan dalam hadits Anas di atas.

Ketiga: Sebelum makan berbuka, ucapkanlah 'bismillah' agar tambah barokah.

Inilah yang dituntunkan dalam Islam agar makan kita menjadi barokah, artinya menuai kebaikan yang banyak.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

"Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta'ala (yaitu membaca 'bismillah'). Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta'ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”." (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858, hasan shahih)

Dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,


يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ
»
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?" Beliau bersabda: "Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri." Mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya." (HR. Abu Daud no. 3764, hasan). Hadits ini menunjukkan bahwa agar makan penuh keberkahan, maka ucapkanlah bismilah serta keberkahan bisa bertambah dengan makan berjama'ah (bersama-sama).

Keempat: Berdo'a ketika berbuka "Dzahabazh zhoma-u ..."

Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma berkata,


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا أَفْطَرَ قَالَ « ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ».

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika telah berbuka mengucapkan: 'Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)'." (HR. Abu Daud no. 2357, hasan). Do'a ini bukan berarti dibaca sebelum berbuka dan bukan berarti puasa itu baru batal ketika membaca do'a di atas. Ketika ingin makan, tetap membaca 'bismillah' sebagaimana dituntunkan dalam penjelasan sebelumnya. Ketika berbuka, mulailah dengan membaca 'bismillah', lalu santaplah beberapa kurma, kemudian ucapkan do'a di atas 'dzahabazh zhoma-u ...'. Karena do'a di atas sebagaimana makna tekstual dari "إِذَا أَفْطَرَ ", berarti ketika setelah berbuka.

Catatan: Adapun do’a berbuka, “Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka)” Do’a ini berasal dari hadits hadits dho’if (lemah). Begitu pula do’a berbuka, “Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthortu” (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rizki-Mu aku berbuka), Mula ‘Ali Al Qori mengatakan, “Tambahan “wa bika aamantu” adalah tambahan yang tidak diketahui sanadnya, walaupun makna do’a tersebut shahih. Sehingga cukup do’a shahih yang kami sebutkan di atas (dzahabazh zhomau …) yang hendaknya jadi pegangan dalam amalan.

Kelima: Berdo'a secara umum ketika berbuka.

Ketika berbuka adalah waktu mustajabnya do'a. Jadi janganlah seorang muslim melewatkannya. Manfaatkan moment tersebut untuk berdo'a kepada Allah untuk urusan dunia dan akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzholimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526 dan Ibnu Hibban 16/396, shahih). Ketika berbuka adalah waktu terkabulnya do’a karena ketika itu orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7: 194).

Keenam: Memberi makan berbuka.

Jika kita diberi kelebihan rizki oleh Allah, manfaatkan waktu Ramadhan untuk banyak-banyak berderma, di antaranya adalah dengan memberi makan berbuka karena pahalanya yang amat besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192, hasan shahih)

Ketujuh: Mendoakan orang yang beri makan berbuka.

Ketika ada yang memberi kebaikan kepada kita, maka balaslah semisal ketika diberi makan berbuka. Jika kita tidak mampu membalas kebaikannya dengan memberi yang semisal, maka doakanlah ia. Dari 'Abdullah bin 'Umar, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ

"Barangsiapa yang memberi kebaikan untukmu, maka balaslah. Jika engkau tidak dapati sesuatu untuk membalas kebaikannya, maka do'akanlah ia sampai engkau yakin engkau telah membalas kebaikannya." (HR. Abu Daud no. 1672 dan Ibnu Hibban 8/199, shahih)

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi minum, beliau pun mengangkat kepalanya ke langit dan mengucapkan,


اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِى وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِى

Allahumma ath’im man ath’amanii wa asqi man asqoonii” [Ya Allah, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku]" (HR. Muslim no. 2055)

Kedelapan: Ketika berbuka puasa di rumah orang lain.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika disuguhkan makanan oleh Sa’ad bin ‘Ubadah, beliau mengucapkan,


أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ

Afthoro ‘indakumush shoo-imuuna wa akala tho’amakumul abroor wa shollat ‘alaikumul malaa-ikah [Orang-orang yang berpuasa berbuka di tempat kalian, orang-orang yang baik menyantap makanan kalian dan malaikat pun mendo’akan agar kalian mendapat rahmat].” (HR. Abu Daud no. 3854 dan Ibnu Majah no. 1747 dan Ahmad 3/118, shahih)

Kesembilan: Ketika menikmati susu saat berbuka.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ أَطْعَمَهُ اللَّهُ الطَّعَامَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ. وَمَنْ سَقَاهُ اللَّهُ لَبَنًا فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَزِدْنَا مِنْهُ

"Barang siapa yang Allah beri makan hendaknya ia berdoa: “Allaahumma baarik lanaa fiihi wa ath'imnaa khoiron minhu” (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan berilah kami makan yang lebih baik darinya). Barang siapa yang Allah beri minum susu maka hendaknya ia berdoa: “Allaahumma baarik lanaa fiihi wa zidnaa minhu” (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan tambahkanlah darinya). Rasulullah shallallahu wa 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak ada sesuatu yang bisa menggantikan makan dan minum selain susu." (HR. Tirmidzi no. 3455, Abu Daud no. 3730, Ibnu Majah no. 3322, hasan)

Kesepuluh: Minum dengan tiga nafas dan membaca 'bismillah'.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,


كان يشرب في ثلاثة أنفاس إذا أدنى الإناء إلى فيه سمى الله تعالى وإذا أخره حمد الله تعالى يفعل ذلك ثلاث مرات

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa minum dengan tiga nafas. Jika wadah minuman didekati ke mulut beliau, beliau menyebut nama Allah Ta’ala. Jika selesai satu nafas, beliau bertahmid (memuji) Allah Ta’ala. Beliau lakukan seperti ini tiga kali.” (Shahih, As Silsilah Ash Shohihah no. 1277)

Kesebelas: Berdoa sesudah makan.

Di antara do’a yang shahih yang dapat diamalkan dan memiliki keutamaan luar biasa adalah do’a yang diajarkan dalam hadits berikut. Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath'amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghairi haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu." (HR. Tirmidzi no. 3458, hasan)

Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا

Sesungguhnya Allah Ta'ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum” (HR. Muslim no. 2734) An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17: 51)

Demikian beberapa amalan ketika berbuka puasa. Moga yang sederhana ini bisa kita amalkan. Dan moga bulan Ramadhan kita penuh dengan kebaikan dan keberkahan. Wallahu waliyyut taufiq.



Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat.

Dinukil dari: www.rumaysho.com
Publish: artikelassunnah.blogspot.com

Saturday, July 30, 2011

Mengenai Diikatnya Setan Pada Bulan Ramadhan

Pertanyaan:
Saya ingin penjelasan mengenai diikatnya setan-setan di bulan Ramadan, semoga Allah melindungi kita dari mereka. Dan apakah mereka masih dapat melakukan sihir di bulan yang mulia ini.

Jawaban:
Alhamdulillah..

Ya, tidak diragukan lagi bahwa setan masih dapat membisikkan manusia di bulan Ramadan dan masih dapat melakukan sihir di bulan Ramadan. Akan tetapi tidak diragukan lagi bahwa semua itu berkurang dibanding selain Ramadan.

Terdapat hadits dari Nabi saw, beliau bersabda,

إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ ، وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِين (رواه البخاري، رقم 3277 ومسلم، رقم 1079، وعند النسائي، رقم 2106) وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ.

"Jika telah masuk bulan Ramadan, maka pintu-pintu surga dibuka, pintu jahanam ditutup, dan setan-setan diikat."

(HR. Bukhari, no. 2277, Muslim, no. 1079. Dalam riwayat Nasa'i, no. 2106, disebutkan, 'Dan setan pembangkang diikat.')

Hal ini bukan berarti pengaruh mereka tidak ada sama sekali, akan tetapi hal tersebut menunjukkan bahwa pengaruh mereka menjadi lemah dan tidak dapat melakukan apa yang dapat mereka lakukan pada selain Ramadan.

Ada juga pemahaman bahwa yang diikat adalah setan pembangkang, bukan seluruh setan.

Al-Qurthubi berkata, "Jika dikatakan, bagaimana kita masih dapat menyaksikan banyaknya keburukan dan kemaksiatan di bulan Ramadan. Seandainya setan diikat, seharusnya hal itu tidak terjadi?" Maka jawabanya adalah, "Bahwa kemampuan setan menggoda menjadi berkurang dalam menggoda orang-orang yang berpuasa apabila dia memperhatikan syarat-syarat dan adab-adabnya. Atau pemahaman lain bahwa yang diikat hanyalah setan pembangkang, bukan semuanya sebagaimana disebutkan dalam sebagian riwayat. Atau yang dimaksud adalah berkurangnya keburukan di bulan tersebut, dan ini adalah perkara yang dapat dirasakan, karena terjadinya keburukan menjadi berkurang di bulan ini. Disamping itu, kalaupun semua setan diikat, hal itu bukan berarti tidak akan terjadi keburukan dan kemaksiatan, karena semua itu dapat terjadi karena sebab selain setan, seperti jiwa yang buruk, serta kebiasaan jelek atau karena setan manusia." (Fathul Bari)

Wallahua'lam

Sumber: islamqa.com
Publish: artikelassunnah.blogspot.com

Friday, July 29, 2011

Hukum Menelan Ludah Saat Puasa

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum. Ustadz, ada yang ingin saya tanyakan seputar puasa; bagaimana hukumnya menelan ludah ketika sedang berpuasa? Apakah membatalkan puasa kita atau bagaimana hukumnya? Demikian pertanyaan saya. Wassalamu ‘alaikum.

Mutholib (tholib**@yahoo.com)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah.

Menelan ludah tidak membatalkan puasa, meskipun banyak atau sering dilakukan ketika di masjid dan tempat-tempat lainnya. Akan tetapi, jika berupa dahak yang kental maka sebaiknya tidak ditelan, tetapi diludahkan. (Fatwa Lajnah Daimah, volume 10, hlm. 270)

Jika ada yang bertanya, “Bolehkah menelan dahak dengan sengaja?” maka jawabannya: tidak boleh menelan dahak, baik bagi yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa, karena dahak adalah benda kotor. Bahkan, bisa jadi membawa penyakit hasil metabolisme tubuh. Akan tetapi, menelan dahak tidak membatalkan puasa, selama belum diludahkan. Menelan dahak juga tidak bisa dinamakan makan maupun minum. Jika ada orang yang menelannya, padahal dahak sudah berada di mulut, hal ini pun tidak membatalkan puasanya. Demikian penjelasan Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin di Asy-Syarhul Mumti’, 6:428.

Jawaban diterjemahkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah) dari www.islamqa.com, www.konsultasisyariah.com

Thursday, July 28, 2011

Pasang Iklan Anda Disini

Penawaran Iklan

Kami membuka kesempatan kepada seluruh Pengusaha Online untuk memasang iklan di blog ini. Bagi Anda yang tertarik untuk memasang iklan, silakan membaca ketentuan pemasangan iklan di bawah ini.



KETENTUAN PEMASANGAN IKLAN

1. Tim kami akan menyeleksi semua produk/jasa yang akan diiklankan, jika produk/jasa tersebut tidak sesuai dengan kriteria kami, maka kami tidak menerimanya.
2. Harga yang berlaku adalah untuk iklan satu produk/jasa.
3. Tidak diizinkan untuk menyelipkan iklan lainnya.
4. Dalam 1 iklan tidak diizinkan untuk menyelipkan iklan produk/jasa/lembaga yang lainnya
Pembayaran dilakukan dengan transfer melalui:
  • Bank BCA KCP Ancol atas nama: Dhirgham Faturrachman. No rekening: 2111425215


Untuk biaya dan ketentuan iklan silakan hubungi kami melalui

Email: dirgamoke@gmail.com
Hp: 083890625214
Facebook: www.facebook.com/dhirghamf


KONFIRMASI

Setelah transfer, silakan konfirmasi via email: dirgamoke@gmail.com atau via sms 083890625214

Download Ebook: Panduan Puasa Ramadhan

Bismillah, Syarhu romadhon. bulang yg penuh berkah telah datang, sudah siapkah kita dengan bulan yg didalamnya terdapat banyak keberkahan.

sudahkah kita mengetahui ilmu tentang puasa di bulan Romadhan?

Yang blum tahu, ini saatnya bagi kita untuk mengetahuinya. Agar puasa kita di bulan Ramadhan ini dapat di terima oleh Allah Subhanahu Wata'ala.

Download Panduan Puasa Ramadhan Free.


Download

Tuesday, July 26, 2011

Biografi Dan Peristiwa Terbunuhnya Husain bin Ali bin Abu Thalib

Putra kedua dari perkawinan Ali bin Abu Talib dengan Fatimah. Dia tidak mau membaiat Yazid, sehingga dia terbunuh dalam perang Karbala tanggal 10 Muharam 61 H/680 M.

Riwayat Hidup Al-Husein dan Peristiwa Pembunuhannya


Beliau dilahirkan pada bulan Sya’ban tahun ke-empat Hijriyah. Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam men-tahnik (yakni mengunyahkan kurma kemudian dimasukkan ke mulut bayi dengan digosokkan ke langit-langitnya -pent.), mendoakan dan menamakannya Al-Husein. Demikianlah dikatakan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah, juz VIII, hal. 152.

Berkata Ibnul Arabi dalam kitabnya Al-Awashim minal Qawashim: “Disebutkan oleh ahli tarikh bahwa surat-surat berdatangan dari ahli kufah kepada Al-Husein (setelah meninggalnya Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu). Kemudian Al-Husein mengirim Muslim Ibnu Aqil, anak pamannya kepada mereka untuk membai’at mereka dan melihat bagaimana keikutsertaan mereka. Maka Ibnu Abbas radhiyal­lahu ‘anhu memberitahu beliau (Al-Husein) bahwa mereka dahulu pernah mengkhianati bapak dan saudaranya. Sedangkan Ibnu Zubair mengisya­ratkan kepadanya agar dia berangkat, maka berang­katlah Al-Husein. Sebelum sampai beliau di Kufah ternyata Muslim Ibnu Aqil telah terbunuh dan dise­rahkan kepadanya oleh orang-orang yang memanggilnya. “Cukup bagimu ini sebagai peringat­an bagi yang mau mengambil peringatan” (kelihatannya yang dimaksud adalah ucapan Ibnu Abbas kepada Al-Husein -pent.). Tetapi beliau radhi­yallahu ‘anhu tetap melanjutkan perjalanannya de­ngan marah karena dien dalam rangka menegakkan al-haq. Bahkan beliau tidak mendengarkan nasehat orang yang paling alim pada jamannya yaitu ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dan menyalahi pendapat syaikh para shahabat yaitu Ibnu Umar. Beliau mengharapkan permulaan pada akhir (hidup -pent.), mengharapkan kelurusan dalam kebengkokan dan mengharapkan keelokan pemuda dalam rapuh ke­tuaan. Tidak ada yang sepertinya di sekitarnya, tidak pula memiliki pembela-pembela yang memelihara haknya atau yang bersedia mengorbankan dirinya untuk membelanya. Akhirnya kita ingin mensucikan bumi dari khamr Yazid, tetapi kita tumpahkan darah Al-Husein, maka datang kepada kita musibah yang menghilangkan kebahagiaan jaman. (lihat Al-Awashim minal Qawashim oleh Abu Bakar Ibnul ‘Arabi dengan tahqiq dan ta’liq Syaikh Muhibbuddin Al-Khatib, hal. 229-232)

Yang dimaksud oleh beliau dengan ucapannya ‘Kita ingin mensucikan bumi dari khamr Yazid, tetapi kita tumpahkan darah Al-Husein‘ adalah bahwa niat Al-Husein dengan sebagian kaum muslimin untuk mensucikan bumi dari khamr Yazid yang hal ini masih merupakan tuduhan-tuduhan dan tanpa bukti, tetapi hasilnya justru kita menodai bumi dengan darah Al-Husein yang suci. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhibbudin Al-Khatib dalam ta’liq-nya terhadap buku Al-Awashim Minal Qawashim.

Ketika Al-Husein ditahan oleh tentara Yazid, Samardi Al-Jausyan mendorong Abdullah bin Ziyad untuk membunuhnya. Sedangkan Al-Husein meminta untuk dihadapkan kepada Yazid atau dibawa ke front untuk berjihad melawan orang-orang kafir atau kembali ke Mekah. Namun mereka tetap mem­bunuh Al-Husein dengan dhalim sehingga beliau meninggal dengan syahid radhiyallahu ‘anhu. Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Raji’un.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Al-Husein terbunuh di Karbala di dekat Eufrat dan jasadnya dikubur di tempat terbunuhnya, sedangkan kepalanya dikirim ke hadapan Ubaidillah bin Ziyad di Kufah. Demikianlah yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya dan dari para imam yang lain.

Adapun tentang dibawanya kepala beliau kepada Yazid telah diriwayatkan dalam beberapa jalan yang munqathi’ (terputus) dan tidak benar sedikitpun tentangnya. Bahkan dalam riwayat-riwayat tampak sesuatu yang menunjukkan kedus­taan dan pengada-adaan riwayat tersebut. Dise­butkan padanya bahwa Yazid menusuk gigi taringnya dengan besi dan bahwasanya sebagian para shahabat yang hadir seperti Anas bin Malik, Abi Barzah dan lain-lain mengingkarinya. Hal ini adalah pengkaburan, karena sesungguhnya yang menusuk dengan besi adalah ‘Ubaidilah bin Ziyad. Demikian pula dalam kitab-kitab shahih dan musnad, bahwasanya mereka menempatkan Yazid di tempat ‘Ubaidilah bin Ziyad. Adapun ‘Ubaidillah, tidak diragukan lagi bahwa dialah yang memerin­tahkan untuk membunuhnya (Husein) dan meme­rintahkan untuk membawa kepalanya ke hadapan dirinya. Dan akhirnya Ibnu Ziyad pun dibunuh karena itu.

Dan lebih jelas lagi bahwasanya para shahabat yang tersebut tadi seperti Anas dan Abi Barzah tidak berada di Syam, melainkan berada di Iraq ketika itu. Sesungguhnya para pendusta adalah orang-orang jahil (bodoh), tidak mengerti apa-apa yang menunjukkan kedustaan mereka.” (Majmu’ Fatawa, juz IV, hal. 507-508)

Adapun yang dirajihkan oleh para ulama tentang kepala Al-Husein bin Ali radhiyallahu ‘anhuma adalah sebagaimana yang disebutkan oleh az-Zubair bin Bukar dalam kitabnya Ansab Quraisy dan beliau adalah seorang yang paling ‘alim dan paling tsiqah dalam masalah ini (tentang keturunan Quraisy). Dia menyebutkan bahwa kepala Al-Husein dibawa ke Madinah An-Nabawiyah dan dikuburkan di sana. Hal ini yang paling cocok, karena di sana ada kuburan saudaranya Al-Hasan, paman ayahnya Al-Abbas dan anak Ali dan yang seperti mereka. (Dalam sumber yang sama, juz IV, hal. 509)

Demikianlah Al-Husain bin Ali radhiyallahu ‘anhuma terbunuh pada hari Jum’at, pada hari ‘Asyura, yaitu pada bulan Muharram tahun 61 H dalam usia 54 tahun 6 bulan. Semoga Allah merahmati Al-Husein dan mengampuni seluruh dosa­dosanya serta menerimanya sebagai syahid. Dan semoga Allah membalas para pembunuhnya dan mengadzab mereka dengan adzab yang pedih. Amin.


Sikap Ahlus Sunnah Terhadap Yazid bin Mu’awiyyah

Untuk membahas masalah ini kita nukilkan saja di sini ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah secara lengkap dari Fatawa-nya sebagai berikut:

Belum terjadi sebelumnya manusia mem­bicarakan masalah Yazid bin Muawiyyah dan tidak pula membicarakannya termasuk masalah Dien. Hingga terjadilah setelah itu beberapa perkara, sehingga manusia melaknat terhadap Yazid bin Muawiyyah, bahkan bisa jadi mereka menginginkan dengan itu laknat kepada yang lainnya. Sedangkan kebanyakan Ahlus Sunnah tidak suka melaknat or­ang tertentu. Kemudian suatu kaum dari golongan yang ikut mendengar yang demikian meyakini bahwa Yazid termasuk orang-orang shalih yang besar dan Imam-imam yang mendapat petunjuk.

Maka golongan yang melampaui batas terhadap Yazid menjadi dua sisi yang berlawanan:

Sisi pertama, mereka yang mengucapkan bahwa dia kafir zindiq dan bahwasanya dia telah membunuh salah seorang anak perempuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, membunuh shahabat-shahabat Anshar, dan anak-anak mereka pada kejadian Al-Hurrah (pembebasan Madinah) untuk menebus dendam keluarganya yang dibunuh dalam keadaan kafir seperti kakek ibunya ‘Utbah bin Rab’iah, pamannya Al-Walid dan selain keduanya. Dan mereka menyebutkan pula bahwa dia terkenal dengan peminum khamr dan menampakkan maksiat-maksiatnya.

Pada sisi lain, ada yang meyakini bahwa dia (Yazid) adalah imam yang adil, mendapatkan petunjuk dan memberi petunjuk. Dan dia dari kalangan shahabat atau pembesar shahabat serta salah seorang dari wali-wali Allah. Bahkan sebagian dari mereka meyakini bahwa dia dari kalangan para nabi. Mereka mengucapkan bahwa barangsiapa tidak berpendapat terhadap Yazid maka Allah akan menghentikan dia dalam neraka Jahannam. Mereka meriwayatkan dari Syaikh Hasan bin ‘Adi bahwa dia adalah wali yang seperti ini dan seperti itu. Barangsiapa yang berhenti (tidak mau mengatakan demikian), maka dia berhenti dalam neraka karena ucapan mereka yang demikian terhadap Yazid. Setelah zaman Syaikh Hasan bertambahlah perkara-perkara batil dalam bentuk syair atau prosa. Mereka ghuluw kepada Syaikh Hasan dan Yazid dengan perkara-perkara yang menyelisihi apa yang ada di atasnya Syaikh ‘Adi yang agung -semoga Allah mensucikan ruhnya-. Karena jalan beliau sebelumnya adalah baik, belum terdapat bid’ah-bid’ah yang seperti itu, kemudian mereka mendapatkan bencana dari pihak Rafidlah yang memusuhi mereka dan kemudian membunuh Syaikh Hasan bin ‘Adi sehingga terjadilah fitnah yang tidak disukai Allah dan Rasul-Nya.

Dua sisi ekstrim terhadap Yazid tersebut menyelishi apa yang disepakati oleh para ulama dan Ahlul Iman. Karena sesungguhnya Yazid bin Muawiyyah dilahirkan pada masa khalifah Utsman bin ‘Affan radliallahu ‘anhu dan tidak pernah bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta tidak pula termasuk shahabat dengan kesepakatan para ulama. Dia tidak pula terkenal dalam masalah Dien dan keshalihan. Dia termasuk kalangan pemuda-pemuda muslim bukan kafir dan bukan pula zindiq. Dia memegang kekuasaan setelah ayahnya dengan tidak disukai oleh sebagian kaum muslimin dan diridlai oleh sebagian yang lain. Dia memiliki keberanian dan kedermawanan dan tidak pernah menampakkan kemaksiatan-kemaksiatan sebagaimana dikisahkan oleh musuh-musuhnya.

Namun pada masa pemerintahannya telah terjadi perkara-perkara besar yaitu:

1. Terbunuhnya Al-Husein radhiyallahu ‘anhu se­dangkan Yazid tidak memerintahkan untuk membunuhnya dan tidak pula menampakkan kegembiraan dengan pembunuhan Husein serta tidak memukul gigi taringnya dengan besi. Dia juga tidak membawa kepala Husein ke Syam. Dia memerintahkan untuk melarang Husein dengan melepaskannya dari urusan walaupun dengan memeranginya. Tetapi para utusannya melebihi dari apa yang diperintahkannya tatkala Samardi Al-Jausyan mendorong ‘Ubaidillah bin Ziyad untuk membunuhnya. Ibnu Ziyad pun me­nyakitinya dan ketika Al-Husein radhiyallahu ‘anhu meminta agar dia dibawa menghadap Yazid, atau diajak ke front untuk berjihad (memerangi orang-orang kafir bersama tentara Yazid -pent), atau kembali ke Mekkah, mereka menolaknya dan tetap menawannya. Atas perintah Umar bin Sa’d, maka mereka membunuh beliau dan sekelompok Ahlul Bait radhiyallahu ‘anhum dengan dhalim. Terbunuhnya beliau radhiyallahu ‘anhu termasuk musibah besar, karena sesungguhnya terbunuhnya Al-Husein -dan ‘Utsman bin ‘Affan sebelumnya- adalah penyebab fitnah terbesar pada umat ini. Demikian juga pembunuh keduanya adalah makhluk yang paling jelek di sisi Allah. Ketika keluarga beliau radhiyallahu ‘anhu mendatangi Yazid bin Mua’wiyah, Yazid memuliakan mereka dan mengantarkan mereka ke Madinah.

Diriwayatkan bahwa Yazid melaknat Ibnu Ziyad atas pembunuhan Husein dan berkata: “Aku sebenarnya meridlai ketaatan penduduk Irak tanpa pembunuhan Husein.” Tetapi dia tidak menampakkan pengingkaran terhadap pembunuhnya, tidak membela serta tidak pula membalasnya, padahal itu adalah wajib bagi dia. Maka akhirnya Ahlul Haq mencelanya karena meninggalkan kewajibannya, ditambah lagi dengan perkara-perkara yang lain. Sedangkan musuh-musuh mereka menambahkan kedustaan-kedustaan atasnya.

2. Ahlil Madinah membatalkan bai’atnya kepada Yazid dan mereka mengeluarkan utusan-utusan dan penduduknya. Yazid pun mengirimkan tentara kepada mereka, memerintahkan mereka untuk taat dan jika mereka tidak mentaatinya setelah tiga hari mereka akan memasuki Madinah dengan pedang dan menghalalkan darah mereka. Setelah tiga hari, tentara Yazid memasuki Madinah an-Nabawiyah, membunuh mereka, merampas harta mereka, bahkan menodai kehormatan-kehormatan wanita yang suci, kemudian mengirimkan tentaranya ke Mekkah yang mulia dan mengepungnya. Yazid meninggal dunia pada saat pasukannya dalam keadaan mengepung Mekkah dan hal ini meru­pakan permusuhan dan kedzaliman yang dikerjakan atas perintahnya.

Oleh karena itu, keyakinan Ahlus Sunnah dan para imam-imam umat ini adalah mereka tidak melaknat dan tidak mencintainya. Shalih bin Ahmad bin Hanbal berkata: Aku katakan kepada ayahku: “Sesungguhnya suatu kaum mengatakan bahwa mereka cinta kepada Yazid.” Maka beliau rahimahullah menjawab: “Wahai anakku, apakah akan mencintai Yazid seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir?” Aku bertanya: “Wahai ayahku, mengapa engkau tidak melaknatnya?” Beliau menjawab: “Wahai anakku, kapan engkau melihat ayahmu melaknat seseorang?”

Diriwayatkan pula bahwa ditanyakan kepadanya: “Apakah engkau menulis hadits dari Yazid bin Mu’awiyyah?” Dia berkata: “Tidak, dan tidak ada kemulyaan, bukankah dia yang telah melakukan terhadap ahlul Madinah apa yang dia lakukan?”

Yazid menurut ulama dan Imam-imam kaum muslimin adalah raja dari raja-raja (Islam -pent). Mereka tidak mencintainya seperti mencintai orang-orang shalih dan wali-wali Allah dan tidak pula melaknatnya. Karena sesungguhnya mereka tidak suka melaknat seorang muslim secara khusus (ta yin), berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu: Bahwa seseorang yang dipanggil dengan Hammar sering minum khamr. Acap kali dia didatangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dicambuknya. Maka berkatalah seseorang: “Semoga Allah melaknatnya. Betapa sering dia didatangkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan engkau melaknatnya, sesungguhnya dia mencintai Allah dan Rasul-Nya. ” (HR. Bukhari)

Walaupun demikian di kalangan Ahlus Sunnah juga ada yang membolehkan laknat terhadapnya karena mereka meyakini bahwa Yazid telah melakukan kedhaliman yang menyebabkan laknat bagi pelakunya.

Kelompok yang lain berpendapat untuk mencintainya karena dia seorang muslim yang memegang pemerintahan di zaman para shahabat dan dibai’at oleh mereka. Serta mereka berkata: “Tidak benar apa yang dinukil tentangnya padahal dia memiliki kebaikan-kebaikan, atau dia melakukannya dengan ijtihad.”

Pendapat yang benar adalah apa yang dikatakan oleh para imam (Ahlus Sunnah), bahwa mereka tidak mengkhususkan kecin­taan kepadanya dan tidak pula melaknatnya. Di samping itu kalaupun dia sebagai orang yang fasiq atau dhalim, Allah masih mungkin meng­ampuni orang fasiq dan dhalim. Lebih-lebih lagi kalau dia memiliki kebaikan-kebaikan yang besar.

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya dari Ummu Harran binti Malhan radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


…وَأَوَّلُ جَيْشٍ مِنْ أُمَّتِى يَغْزُوْنَ مَدِيْنَةَ قَيْصَرَ مَغْفُوْرٌ لَهُمْ. (رواه البخارى)


Tentara pertama yang memerangi Konstantiniyyah akan diampuni. (HR. Bukhari)

Padahal tentara pertama yang memeranginya adalah di bawah pimpinan Yazid bin Mu’awiyyah dan pada waktu itu Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bersamanya.


Catatan:

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah melanjutkan setelah itu dengan ucapannya: “Kadang-kadang sering tertukar antara Yazid bin Mu’ awiyah dengan pamannya Yazid bin Abu Sufyan. Padahal sesungguhnya Yazid bin Abu Sufyan adalah dari kalangan Shahabat, bahkan orang-orang pilihan di antara mereka dan dialah keluarga Harb (ayah Abu Sufyan bin Harb -pent) yang terbaik. Dan beliau adalah salah seorang pemimpin Syam yang diutus oleh Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu ketika pembebasan negeri Syam. Abu Bakar ash-Shiddiq pernah berjalan bersamanya ketika mengantarkan­nya, sedangkan dia berada di atas kendaraan. Maka berkatalah Yazid bin Abu Sufyan: “Wahai khalifah Rasulullah, naiklah! (ke atas kendaraan) atau aku yang akan turun.” Maka berkatalah Abu Bakar: “Aku tidak akan naik dan engkau jangan turun, se­sungguhnya aku mengharapkan hisab dengan langkah-langkahku ini di jalan Allah. Ketika beliau wafat setelah pembukaan negeri Syam di zaman pemerintahan Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau mengangkat saudaranya yaitu Mu’awiyah untuk menggantikan kedudukannya.

Kemudian Mu’awiyah mempunyai anak yang bernama Yazid di zaman pemerintahan ‘Utsman ibnu ‘Affan dan dia tetap di Syam sampai terjadi peristiwa yang terjadi.

Yang wajib adalah untuk meringkas yang demikian dan berpaling dari membicarakan Yazid bin Mu’awiyah serta bencana yang menimpa kaum muslimin karenanya dan sesungguhnya yang demikian merupakan bid’ah yang menyelisihi ahlus sunnah wal jama’ah. Karena dengan sebab itu sebagian orang bodoh meyakini bahwa Yazid bin Mu`awiyah termasuk kalangan shahabat dan bahwasanya dia termasuk kalangan tokoh-tokoh orang shalih yang besar atau imam-imam yang adil. Hal ini adalah kesalahan yang nyata.” (Diambil dari Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, jilid 3, hal. 409-414)


Bid’ah-bid’ah yang Berhubungan dengan Terbunuhnya Al-Husein

Kemudian muncullah bid’ah-bid’ah yang banyak yang diadakan oleh kebanyakan orang-or­ang terakhir berkenaan dengan perisiwa terbunuhnya Al-Husein, tempatnya, waktunya dan lain-lain. Mulailah mereka mengada-adakan An-Niyaahah (ratapan) pada hari terbunuhnya Al-Husein yaitu pada hari ‘Asyura (10 Muharram), penyiksaan diri, mendhalimi binatang-binatang ternak, mencaci maki para wali Allah (para shahabat) dan mengada-adakan kedustaan-kedustaan yang diatasnamakan ahlul bait serta kemungkaran-kemungkaran yang jelas dilarang dalam kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam serta berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.

Al-Husein radhiyallahu ‘anhu telah dimu­liakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dengan mati syahid pada hari ‘Asyura dan Allah telah menghi­nakan pembunuhnya serta orang yang mendukung­nya atau ridla dengan pembunuhannya. Dan dia mempunyai teladan pada orang sebelumnya dari para syuhada, karena sesungguhnya dia dan saudaranya adalah penghulu para pemuda ahlul jannah. Keduanya telah dibesarkan pada masa kejayaan Is­lam dan tidak mendapatkan hijrah, jihad, dan kesabaran atas gangguan-gangguan di jalan Allah sebagaimana apa yang telah didapati oleh ahlul bait sebelumnya. Maka Allah mulyakan keduanya dengan syahid untuk menyempurnakan kemulyaan dan mengangkat derajat keduanya.

Pembunuhan beliau merupakan musibah besar dan Allah subhanahu wa ta’ala telah mensyari’atkan untuk mengucapkan istirja’ (Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un) ketika musibah dalam ucapannya:


…وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ.


…. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orangyang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Al-Baqarah: 155-157)

Sedangkan mereka yang mengerjakan apa-apa yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka meratapinya seperti memukul pipi, merobek baju, dan menyeru dengan seruan-seruan jahiliyah, maka balasannya sangat keras sebagaimana diriwayatkan dalam Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, berkata: Bersabda Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam:


لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُوْدَ، وَشَقَّ الْجُيُوْبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ. (رواه البخارى ومسلم)


Bukan dari golongan kami, siapa yang memukul-mukul pipi, merobek-robek baju, dan menyeru dengan seruan-seruan jahiliyah. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain, juga dalam Bukhari dan Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, bahwa dia berkata: “Aku berlepas diri dari orang-orang yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri darinya, yaitu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari al-haliqah, ash-shaliqah dan asy-syaaqqah. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan dalam Shahih Muslim dari Abi Malik Al-Asy’ari bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُوْنَهُنَّ: الْفَخْرُ فِى اْلأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى اْلأَنْسَابِ وَاْلإِسْتِسْقَاءُ بِالنُجُوْمِ وَالنِّيَاحَةُ. (رواه مسلم)


Empat perkara yang terdapat pada umatku dari perkara perkara jahiliyah yang mereka tidak meninggalkannya: bangga dengan kedudukan, mencela nasab (keturunan), mengharapkan hujan dengan bintang-bintang dan meratapi mayit. (HR. Muslim)

Dan juga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


…وَإِنَّ النَّائِحَةَ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ الْمَوْتِ جَائَتْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانِ، وَدَرْعٌ مِنْ لَهَبِ النَّارِ. (صحيح رواه أحمد والطبرانى والحاكم)


Sesungguhnya perempuan tukang ratap jika tidak bertaubat sebelum matinya dia akan dibangkitkan di hari kiamat sedangkan atasnya pakaian dari timah dan pakaian dada dari nyala api neraka. (HR. Ahmad, Thabrani dan Hakim)

Hadits-hadits tentang masalah ini bermacam-­macam.

Demikianlah keadaan orang yang meratapi mayit dengan memukul-mukul badannya, merobek-robek bajunya dan lain-lain. Maka bagaimana jika ditambah lagi bersama dengan itu kezaliman terhadap or­ang-orang mukmin (para shahabat), melaknat mereka, mencela mereka, serta sebaliknya membantu ahlu syiqaq orang-orang munafiq dan ahlul bid’ah dalam kerusakan dien yang mereka tuju serta kemungkaran lain yang Allah lebih mengetahuinya.

Maraji’:

Minhajus-Sunnah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.

Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.

Al-’Awashim Minal Qawashim, oleh Qadhi Abu Bakar Ibnul Arabi dengan tahqiq dan ta’liq Syaikh Muhibbudin Al-Khatib.

Al-Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir.

Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani.

Shahih Muslim dengan Syarh Nawawi.

Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani.

Oleh: Ustadz Muhammad Umar Sewed

Sumber: ahlulhadist.wordpress.com

Monday, July 25, 2011

Bahaya Bagi Muslimah Yang Tidak Menutupi Auratnya

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


(صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا …. وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا ) رواه أبو داود .

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: ……Para wanita yang berpakaian tapi telanjang (tipis atau tidak menutup seluruh aurat), berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya.” (HR. Abu Dawud) dan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:


( لا تقبل صلاة حائض إلا بخمار ) رواه الإمام أحمد وأبو داود والترمذي وابن ماجه


Tidak diterima shalat perempuan yang sudah haidh (balighah) kecuali dengan menggunakan kerudung.”(HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah rahimahumullah)

Penelitian ilmiah modern telah membuktikan bahwa tabarruj-nya (bersoleknya) perempuan dan telanjangnya (tidak menutup aurat) mereka dianggap sebagai sumber malapetaka baginya, yang mana data statistik terbaru menunjukkan adanya penyebaran penyakit kanker (terutama kanker kulit, terj) pada anggota tubuh yang telanjang (tidak tertutup) dari tubuh wanita, khususnya wanita-wanita yang memakai pakaian pendek (mini). Telah beredar di Majalah Kesehatan Inggris:”Sesunguhnya kanker Melanoma, yang dahulu ia adalah salah satu jenis kanker yang langka, sekarang meningkat/bertambah. Dan bahwasanya jumlah penderitanya pada wanita, khususnya para wanita di awal remajanya semakin meningkat, yang mana mereka (para wanita) terjangkiti kanker tersebut pada kaki-kaki mereka. Dan bahwasanya sebab inti dari tersebarnya penyakit ini adalah tersebarnya pakaian-pakaian seragam yang mini, yang menjadikan tubuh wanita terkena sinar Matahari dalam waktu yang lama, sepanjang tahun. Dan kaos kaki yang tipis tidak cukup untuk menghalangi sinar Matahari tersebut mengenai kaki mereka.”

Majalah tersebut meminta para dokter ahli Epidemiologi (ilmu yang mempelajari seberapa sering penyakit menimpa suatu kelompok yang berbeda dan apa penyebab dari penyakit itu) untuk bergabung dengan mereka dalam mengumpulkan maklumat (informasi-informasi) tentang penyakit ini. Dan sepertinya penyakit ini lebih dekat kalau dikatakan sebagai malapetaka, dan itu mengingatkan kita dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:


(وَإِذْ قَالُواْ اللَّهُمَّ إِن كَانَ هَـذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِندِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِّنَ السَّمَاء أَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ) سورة الأنفال : 32


Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: "Ya Allah, jika betul (Al Qur'an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.” (QS. Al-Anfaal: 32)

Dan adzab yang pedih atau sebagiannya telah turun dalam bentuk kanker yang buruk, yang ia adalah jenis kanker yang paling buruk. Dan penyakit ini timbul karena membiarkan anggota tubuh terkena sengatan sinar Matahari dan secara khusus sinar Ultraviolet dalam rentang waktu yang lama dan itulah yang terjadi pada pakaian mini atau pakaian panti (bikini). Dan kalau diperhatikan maka kanker tersebut menimpa seluruh tubuh dan dengan kadar yang bertingkat-tingkat. Awalnya muncul bercak hitam kecil dan terkadang sangat kecil, dan kebanyakan muncul ditumit atau betis, dan terkadang di mata. Kemudian menyebar ke seluruh tubuh disertai bertambah dan berkembangnya penyakit itu di tempat awal kemunculannya. Kemudian ia menyerang kelenjar limpa (kelenjar getah bening) di atas paha lalu menyerang darah dan akhirnya ia bersarang di hati dan merusaknya.

Dan terkadang ia bersarang di seluruh tubuh, di antaranya tulang-belulang, organ dalam dan ginjal, dan terkadang diikuti dengan hitamnya air kencing disebabkan rusaknya ginjal akibat serangan kanker ganas tersebut.

Dan terkadang berpindah ke janin (bayi) yang ada di perut ibunya, dan penyakit ini tidak memberikan tempo (jeda) yang lama kepada pengidapnya, sebagaimana pula pengobatan dengan operasi tidak memberikan jaminan keselamatan (kesembuhan) seperti pada kanker-kanker yang lain, yang mana kanker jenis ini tidak mempan diobati dengan terapi sinar X.

Dari sini nampak jelaslah hikmah syari’at Islam dalam mewajibkan wanita memakai busana yang sopan yang menutupi seluruh tubuhnya dengan pakaian yang longgar, tidak ketat, dan tidak tipis, yang disertai dengan toleransi bolehnya terbuka wajah dan telapak tangan.

Maka menjadi jelaslah bahwa pakaian kehormatan diri dan pakaian kesopanan (busana muslimah yang syar’i) adalah pencegah terbaik dari adzab dunia yang terealisaikan dalam bentuk penyakit ini, dan lebih khusus lagi ia (busana syar’i) sebagai pencegah dari adzab akhirat. Kemudian apakah setelah adanya dukungan (penguatan) dari ilmu pengetahuan modern terhadap apa yang telah ditetapkan oleh Syari’at yang mulia ini ada dalil-dalil yang dijadikan landasan untuk pembolehan bersolek dan membuka aurat?!!

Sumber: http://www.eajaz.com/agaz%20snaah/mart.htm, http://www.alsofwah.or.id
Publish: artikelassunnah.blogspot.com

Saturday, July 23, 2011

Apakah Batal Bila Berpuasa Menghirup Obat Hisap Untuk Penderita Asma?

Pertanyaan:

Assalamu `alaikum. Saya penderita asma yang kronis dan mengisap obat hisap Birotex antara 3-6 jam. Pertanyaan: Bagaimana saya akan melaksanakan ibadah puasa? Apakah batal bila saya saat berpuasa mengisap obat isap tersebut? Umur saya 62 tahun. Wassalamu `alaikum.

Suhairi (**suhairi@***.com)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Lajnah Daimah (Komite Tetap untuk Fatwa dan Penelitian Islam Arab Saudi) pernah ditanya tentang hukum menggunakan obat asma dengan cara dihirup. Apakah bisa membatalkan puasa?

Mereka menjawab, “Obat asma yang digunakan oleh orang sakit dengan cara diisap itu menuju paru-paru melalui tenggorokan, bukan menuju lambung. Karena itu, tidak bisa disebut ‘makan’ atau ‘minum’, dan tidak pula disamakan dengan makan dan minum. Akan tetapi, ini mirip dengan obat yang dimasukkan melalui uretra (saluran kencing), atau obat yang dimasukkan pada luka mendalam di kepala atau perut, atau mirip dengan celak atau enema (memasukkan obat melalui anus), atau tindakan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan cara lainnya, yang tidak melalui mulut atau hidung.

Semua tindakan ini diperselisihkan para ulama, apakah termasuk pembatal puasa ataukah tidak. Ada yang berpendapat bahwa semua itu bisa membatalkan puasa, ada yang berpendapat bahwa sebagiannya membatalkan dan sebagian tidak, dan ada juga yang berpendapat bahwa semua itu tidak membatalkan puasa. Hanya saja, semua ulama sepakat bahwa penggunaan obat dan tindakan semacam ini tidak bisa disamakan dengan makan maupun minum.

Meski demikian, ulama yang berpendapat bahwa penggunaan obat tersebut termasuk pembatal shalat menganggap semua penggunaan obat tersebut dihukumi seperti orang makan karena sama-sama memasukkan sesuatu sampai perut dengan sengaja. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وبالغ في الاستنشاق إلا أن تكون صائماً


Bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke dalam hidung (ketika wudhu), kecuali jika kamu berpuasa.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengecualikan bagi orang yang berpuasa, agar tidak bersungguh-sungguh dalam menghirup air ke dalam hidung (ketika wudhu) sehingga puasanya batal. Ini menunjukkan bahwa segala sesuatu yang dimasukkan ke perut dengan sengaja bisa membatalkan puasa.

Adapun ulama yang berpendapat bahwa penggunaan semacam ini tidak membatalkan puasa, seperti Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dan ulama lainnya yang sepakat dengan pendapat beliau, beralasan bahwa analogi semua tindakan di atas dengan makan dan minum adalah analogi yang tidak tepat karena tidak ada dalil yang menegaskan bahwa di antara pembatal puasa adalah segala sesuatu yang masuk sampai ke badan atau ke perut.

Mengingat tidak ada dalil yang menyatakan bahwa setiap hal yang masuk ke badan bisa membatalkan puasa …. Karena itu, pendapat yang lebih kuat: penggunaan obat asma dengan diisap tidak termasuk pembatal puasa karena penggunaan obat ini tidak termasuk makan maupun minum, dengan alasan apa pun. Allahu a’lam.” (Sumber: Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyah, vol. 3, hlm. 365 dan www.konsultasisyariah.com/)

Publish: artikelassunnah.blogspot.com

Friday, July 22, 2011

Jual Beli Pulsa, Bolehkah Dalam Islam?

Satu hal yang kita maklumi bersama dalam bab riba, bahwa tukar-menukar mata uang sejenis, misalnya: rupiah, harus memenuhi dua persyaratan. Pertama, tunai; dengan pengertian, sebelum penjual dan pembeli berpisah tempat, masing-masing telah mendapatkan hal yang menjadi haknya. Kedua, nilai dari dua uang tersebut haruslah sama. Artinya, Rp 50.000 hanya boleh ditukar dengan uang yang nilainya Rp 50.000, sehingga Rp 51.000 tidak boleh ditukar dengan Rp 50.000.

Berangkat dari hal ini, ada sebagian orang yang melarang jual beli pulsa. Alasannya, ketika kita beli pulsa, kita menyerahkan Rp 51.000 untuk membeli pulsa Mentari, misalnya, sedangkan kita hanya mendapat Rp 50.000. Ketika kita melakukan cek pulsa di layar handphone (hp) akan tertulis bahwa di dalam hp kita terdapat pulsa lima puluh ribu rupiah.

Dari realita ini, ada orang yang berkesimpulan bahwa jual beli pulsa adalah riba karena dalam transaksi ini, uang Rp 51.000 ditukar dengan Rp 50.000. Jadi, menurut mereka, ada riba fadhl dalam transaksi ini. Benarkah pendapat tersebut?

Jawaban untuk kasus di atas bisa diperoleh dengan mengingat kaidah fikih yang menyatakan bahwa: yang dijadikan tolak ukur dalam transaksi adalah maksud dan makna yang bisa disimpulkan dari transaksi yang dilakukan. Meski setelah mengisi pulsa dikatakan bahwa kita memiliki pulsa sebesar sekian rupiah, bukanlah berarti kita mendapatkan uang sebesar yang tertulis, tetapi kita mendapatkan jasa pelayanan telepon dan sms senilai besaran rupiah yang tercantum di hp kita.

Bukti bahwa transaksi jual beli pulsa bukanlah barter uang dengan uang adalah kita tidak bisa menggunakan kartu yang berisi pulsa Rp 50.000 untuk membeli barang apa pun, di toko mana pun. Jika yang kita dapatkan setelah mengisi pulsa adalah uang, tentu kita bisa mempergunakan kartu yang telah diisi pulsa untuk berjual beli.


Jadi, transaksi riil yang terjadi dalam jual beli pulsa bukanlah "barter uang dengan uang" sehingga bisa kita vonis terjadi riba jika ada selisih. Akan tetapi, yang terjadi adalah pembelian jasa dengan menggunakan uang, sehingga uang untuk membeli pulsa Rp 50.000 boleh jadi adalah sama dengan nilai pulsa, yaitu Rp 50.000, kurang dari Rp 50.000, atau lebih dari Rp 50.000.

Pertanyaan, “Di Aljazair, jika kami ingin mengisi pulsa 100 dinar, penjual meminta kami untuk memberinya tambahan sebesar 10 dinar, sebagai kompensasi atas pengisian pulsa. Apa hukum hal ini?"

Jawaban Syekh Ahmad An-Najmi, “Sepuluh dinar yang diminta oleh penjual pulsa adalah upah penjualan jasa. Jika itu adalah upah penjualan jasa maka hukumnya boleh. Boleh jadi, upah yang diminta penjual pulsa kurang dari sepuluh dinar.”

Kapan Jual Pulsa Hukumnya Haram?

Pertanyaan, “Kami berharap agar Anda berkenan memberikan jawaban untuk pertanyaan berikut ini. Saya adalah seorang pemuda yang memiliki konter hp. Saya ingin bertanya mengenai hukum mengambil upah karena pelayanan berupa pengisian pulsa dari hp pribadi saya ke hp konsumen. Harga pulsa 15 ribu adalah 20 ribu, dengan rincian: 15 ribu adalah nilai pulsa, sedangkan 5 ribu adalah upah pelayanan pengisian pulsa.”

Jawaban Syekh Muhammad Ali Farkus Al-Jazairi, “Jika penjual pulsa mengirimkan pulsa yang punya nilai tertentu, lalu dia meminta upah pelayanan pengiriman pulsa, hukumnya tidaklah terlarang. Bahkan, berkaitan dengan transfer uang dalam negeri atau pun ke luar negeri, baik melalui bank maupun melalui pos, yang dijual kepada konsumen sebagai jasa tanpa adanya biaya tambahan melebihi upah yang seharusnya untuk jasa tersebut, maka hukum jual jasa semacam ini adalah boleh karena tidak ada faktor yang menyebabkan haramnya transaksi tersebut.

Akan tetapi, jika penjual pulsa telah mendapatkan keuntungan dengan persentase atau nominal tertentu dari perusahaan penyedia pulsa; keuntungan yang diberikan oleh perusahaan adalah kompensasi dari pelayanan yang diberikan oleh penjual pulsa eceran, maka penjual pulsa eceran tidak boleh meminta atau mengambil upah pelayanan pengiriman pulsa kepada konsumen, karena penjual jasa tidak boleh mendapatkan upah sebanyak dua kali dari pelayanan yang dia berikan kepada konsumen.”

Refrensi: http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=17753, http://www.ferkous.com/rep/Bi85.php, www.pengusahamuslim.com

Thursday, July 21, 2011

Ada Tambahan Dua Menara dan Gerbang Raksasa di Masjidil Haram

MAKKAH--Wajah Masjidil Haram dipermak habis-habisan. Sebuah proyek ekspansi raksasa tengah berlangsung di sana. Pembangunan sebuah gerbang bernama King Abdullah Gate dan dua menara terus berlangsung.

Rencananya, awal Ramadhan 1 Agustus mendatang salah satu menara dan gerbangnya sudah bisa digunakan menyambut jamaah. Dengan demikian, ada 11 menara yang bisa digunakan di Masjidil Haram.

Hingga kini tercatat sudah 25 persen proyek terlaksana. Ekspansi ini, menurut Komite Pembangunan Dua Masjid Suci akan mengubah wajah Masjidil Haram. Sebelumnya, proyek ekspansi ini sudah direncanakan sejak 2008.

Dengan sejumlah perubahan, diperkirakan Masjidil Haram sanggup menampung tambahan jamaah sebanyak 500 ribu orang. Sisi utara dan barat laut masjid diperluas sehingga ruang shalat bagi Jamaah makin lapang.

Ekspansi Masjidil Haram ini diperkirakan mencapai 370 ribu meter persegi. Sebuah gunung Jabal al Kaaba dipangkas. Ini membuat kapasitas Masjidil Haram sanggup menampung 1,2 juta jamaah pada sekali waktu shalat.

Sumber mengatakan, proyek ekspansi ini akan menjadi bangunan baru di Kompleks Masjidil Haram. Bangunan ini dihubungkan oleh dua gerbang raksasa dengan kompleks utama Masjidil Haram.

Jamaah dari bangunan baru yang ingin ke Kabah harus melewati lapangan di sisi barat laut masjid.

Dr Mohammad Bin Nasser Al Khozaim, deputy head of the General Presidency for the Affairs of the Two Holy Mosques, mengatakan selain bangunan, juga akan disediakan fasilitas umum. Ini meliputi tempat air zam zam, tempat sampah, pos keamanan, eskalator, jembatan. (rpblk)

Monday, July 18, 2011

DOMPET DONASI PEDULI PESANTREN IBNU TAIMIYAH

Hari Ahad malam tanggal 16 Sya’ban 1432H/ 17 Juli 2011M sekitar jam 18.15 ketika para santri dan penghuni pesantren tengah menunaikan ibadah sholat Maghrib, telah terjadi kebakaran di Pesantren Yatim Ibnu Taimiyah Qism Banat (Pesantren Putri). Kejadian yang terjadi sangat cepat ini cukup membuat panik santri yang tengah sholat di masjid Banat (putri), pasalnya gedung dua lantai yang terbakar dilantai duanya ini persis terletak di belakang Mesjid sehingga para santri putri membatalkan sholatnya untuk menyelamatkan diri yang kemudian berhasil diungsikan ke Mesjid Al-Fauzan yang berlokasi di Pesantren putra. Adapun jama’ah sholat Maghrib di Pesantren Putra yang sedang khusuk melaksanakan sholat Maghrib, baru menyadari adanya kebakaran di pesantren putri setelah selesai sholat, sehingga cukup dramatis memang karena api baru berhasil dijinakkan setelah para santri, asatidzah dan segenap civitas pesantren dibantu oleh penduduk sekitar pesantren bergotong royong melokalisasi api dengan menggunakan ember dan mengambil air dari selokan kering didepan pesantren yang kebetulan setiap habis hujan terisi air, kemudian dibantu pemadaman api oleh satu truck tangki air untuk air minum isi ulang dan 3 armada pemadam kebakaran yang datang terlambat. Akhir kejadian tidak kurang dari separoh gedung sebelah timur di lantai II terbakar habis, dan 2 orang saudari kami musyrifah kamar (pengasuh santriwati) tewas terbakar. Mudah2an pengabdian dibidang dakwah selama hidup keduanya sehingga menemui ajalnya di tempat tugas mendapatkan tempat yang baik disisi Nya.

Mohon do’a dari ikhwani dan ikhwati semua agar kami para pengurus, asatidzah dan para santri santriwati diberi ketabahan, kesabaran dan kemampuan untuk menerima musibah ini dan segera dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar lagi bi idznillah serta bantuan antum.

Dan kami mengucapkan Jazakallahu khoiron atas tanggapan cepat dari ikhwani dan ikhwati yang telah mengirimkan bantuannya baik secara langsung telah datang ke pesantren maupun melalui transfer bank

Rekening Donasi PYIT

Assalamu’alaikum Warohmatullah Wabarokatuh Alhamdulillah sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rosulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, sahabat serta pengikutinya yang setia hingga akhir zaman. Berikut ini kami sampaikan daftar rekening donasi untuk kegiatan-kegiatan pendidikan, sosial, pembangunan dan dakwah Pesantren Yatim Ibnu Taimiyah:

Alokasi Donasi :

Yatim dan Yatimah (kode “yatim”)
Dhu’afa dan anak terlantar (kode “dhuafa”)
Dakwah dan Sosial (kode “dakwah”)
Untuk transfer SPP atau Registrasi (kode “SPP” atau “Daftar”)
Donasi Kebakaran Pesantren Putri (kode “kebakaran”)
Rekening kami :

1. Bank BCA (Kode “BCA”) KCP Rawamangun No.Rekening: 0940689864 an. Aris Samodro (khususnya untuk tranfer SPP atau Registrasi juga untuk keperluan lain )

2. Bank Muamalat (Kode “BMI”) Bank Muamalat Indonesia Cabang Bogor No Rekening: 121-07211-22 an. Dadang Suparna Or Suri Suryana

3. Bank BNI Syariah (Kode “BNI Syariah”) BNI Syariah Bogor No. Rekening: 0135944286 an. Bpk. Suhartono. (khususnya untuk tranfer SPP atau Registrasi)

4. Bank BRI (Kode “BRI”) BRI Cabang Bogor No. Rekening 0012-01-082149-500 an. Suhartono

Konfirmasi Donasi :

Demi tersalurkannya donasi Saudara sesuai amanah, kami harap mengirimkan konfirmasi via sms ke nomor :

0856-7289-229, 0812-1037-030, 0856-9108-7454 (Bagian Keuangan) email:abdusshomad@yahoo.com
0251-475-4928, 0856-920-50083 (Sekretariat Pesantren) email: pyitbogor@gmail.com
Format Konfirmasi Via SMS: (nama pengirim)_(nominal dana yang dikirim)_(keterangan peruntukan kiriman/ kode donasi)_(nama bank). Demikian dan jazakumullahu khairan atas segala donasi Saudara semoga menjadikan timbangan amal kebaikan di hari yang tidak akan membawa manfaat sedikitpun harta benda dan anak-anak kecuali bagi yang datang menghadap Allah dengan hati yang selam

Catatan: :
Insya Allah laporan donasi Saudara (kode pada point 1, 2 dan 3) ang masuk akan kami informasikan secara berkala via http://ibnutaimiyah.com/ Demikian, Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh

Qism Amin Shunduq – PYIT

Sunday, July 17, 2011

Download Video: Tradisi Maaf-maafan Sebelum Masuk Ramadhan


Materi: Tradisi Maaf-maafan Sebelum Masuk Ramadhan
Dijawab oleh Ustadz Firanda Andirja, M.A.
Lokasi: Masjid Mujahidin, Universitas Negeri Yogyakarta

Dalam video ini, Ustadz Firanda menjawab sebuah pertanyaan tentang hukum saling bermaaf-maafan kepada kaum muslimin lainnya ketika memasuki Ramadhan atau saat lebaran, baik melalui SMS, emial, dan sebagainya. Apakah tradisi ini dibenarkan dalam syariat Islam? Temukan jawabnnya dalam video berikut ini. Selamat menyimak.



Download

Sumber: yufid.tv
Publis: artikelassunnah.blogspot.com

Download Video: Sudah Benarkah Shalat Anda?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kita untuk melaksanakan shalat dengan benar sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh beliau. Akan tetapi didapatkan begitu banyak kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dalam melaksanakan shalat, ini terjadi karena kebodohan dan tidak melaksanakan perintah Rasulullah.

Kemudian, bagaimana dengan anda? apakah shalat anda sudah sesuai dengan shalatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Dalam Video ini kita akan mengetahui beberapa kesalahan umum seputar masalah shalat. Agar mempermudah dalam mempelajarinya maka dalam Video ini juga disertakan dengan koreksinya, juga dilengkapi dengan buku saktu tata cra shalat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semoga Video ini bisa bermanfaat bagi siapa saja yang ingin dan mempunyai semangat untuk memperbaiki shalatnya.

Pembahasan Dalam Video ini diantaranya:

- Kesalahan sikap terhadap shalat
- Kesalahan berpakaian dalam shalat
- Kesalahan adab menuju ke masjid
- Kesalahan gerakan dan bacaan dalam shalat

Silahkan Di Download Videonya

Download

Download


Perhatian!!

Video ini tidak untuk di jual belikan
video ini dari SALSABILA PRODUCTION
dan di upload oleh artikelassunnah.blogspot.com

Saturday, July 16, 2011

Download Video Dan Audio Jeda Radio Rodja

Berikut ini kami hadirkan audio-audio dan video-video singkat akan tetapi berisi padat akan hikmah yang insya Allah bermanfaat.


Audio berikut ini merupakan audio dan video yg dikeluarkan oleh Radio Rodja 756AM / www.radiorodja.com/live-streaming dan RodjaTV, selamat mendownload.

Download Audio Jeda Radio Rodja


DownloadJeda Radio Rodja – Ahmadiah Bukan Islam
DownloadJeda Radio Rodja – Apa itu Bid’ah
DownloadJeda Radio Rodja – Bom Bunuh Diri Bukan Jihad
DownloadJeda Radio Rodja – Cinta Dunia
DownloadJeda Radio Rodja – Hijab
DownloadJeda Radio Rodja – Ibu
DownloadJeda Radio Rodja – Agama Islam yang diridhai oleh Allah
Download Jeda Radio Rodja – Kesempurnaan Islam
DownloadJeda Radio Rodja – Riya dan Ujub
DownloadJeda Radio Rodja – Shalat Tahajjud
DownloadJeda Radio Rodja – Tidak Ada Lagi Nabi
DownloadJeda Radio Rodja – Waspadai Agama Syi’ah
DownloadJeda Radio Rodja – Al Maut
DownloadJeda Radio Rodja – Ibadah
DownloadJeda Radio Rodja – Musibah
DownloadJeda Radio Rodja – Hukum Musik
DownloadJeda Radio Rodja – Birrul Walidain (update 02/07/2011)
DownloadJeda RodjaTV – Jangan Sia-siakan Waktumu
DownloadJeda RodjaTV – Kewajiban Mengikuti Sunnah
DownloadJeda RodjaTV – Menanam Pohon Di Surga
DownloadJeda RodjaTV – Mengikuti Pemahaman Para Shahabat
DownloadJeda RodjaTV – Siapa Anda Wahai Kyai
DownloadJeda RodjaTV – Siapa Bilang Bid’ah itu Sesat


Download Video Jeda RodjaTV

Download Jeda RodjaTV – Jangan Sia-siakan Waktumu
DownloadJeda RodjaTV – Kewajiban Mengikuti Sunnah
DownloadJeda RodjaTV – Menanam Pohon Di Surga
DownloadJeda RodjaTV – Mengikuti Pemahaman Para Shahabat
DownloadJeda RodjaTV – Siapa Anda Wahai Kyai
DownloadJeda RodjaTV – Siapa Bilang Bid’ah itu Sesat

Sumber: masteguh.com
Publish: artikelassunnah.blogspot.com

Friday, July 15, 2011

Mukjizat Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Seputar Kegemukan

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


ما ملأ آدمي وعاء شرا من بطنه بحسب ابن آدم لقيمات يقمن صلبه فإن كان لابد فاعلا فثلث لطعامه وثلث لشرابه وثلث لنفسه ) رواه الإمام أحمد والترمذي وغيرهما )

"Tidaklah seorang anak Adam (manusia) mengisi bejana (kantong) yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah baginya beberapa suap yang bisa menegakkan tulang sulbinya. Jikalau memang harus berbuat, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga untuk nafasnya." (HR. Imam Ahmad, at-Tirmidzi dan rahimahumullah selainnya)

Dan diriwayatkan:


المعدة بيت الداء

”Lambung adalah rumah penyakit.” (Riwayat ini menurut sebagian ulama bukanlah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melainkan ucapan Al-harits bin Kaldah salah seorang thabib (dokter) dari Arab, sebagaimana disebukan dalam Maqashidul Hasanah dll)

Ilmu pengetahuan telah sampai pada suatu kesimpulan bahwa obesitas (kegemukan) dari sisi kesehatan adalah bentuk ketidakseimbangan dalam metabolisme tubuh. Dan hal itu disebabkan oleh akumulasi (penumpukan) lemak atau gangguan endokrin (kelenjar dalam tubuh).. Dan genetika (garis keturunan) tidak memiliki peran besar dalam masalah obesitas sebagaimana yang telah diyakini beberapa kalangan. Dan penelitian-penelitian ilmiah telah menegaskan bahwa obesitas (kegemukan) memiliki dampak yangberbahaya pada tubuh manusia.

Salah satu perusahaan asuransi di Amerika telah menerbitkan data Statistik yang menyatakan bahwa semakin panjang garis ikat pinggang (sabuk) semakin pendek garis umurnya. Maka orang-orang yang lingkar perut mereka lebih panjang (lebih besar) daripada lingkar dada mereka, tingkat kematiannya lebih besar/tinggi. Sebagaimana penelitian juga telah membuktikan bahwa penyakit diabetes (kencing manis/gula) lebih sering menimpa orang yang gemuk (obesitas) daripada orang normal. Dan sebagaimana obesitas juga berpengaruh pada organ tubuh yang lain dan secara khusus terhadap jantung, di mana lemak menggantikan posisi beberapa sel otot jantung, yang secara langsung mempengaruhi kinerjanya.

Maka benarlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau memperingatkan kepada ummatnya tentang bahaya kegemukan dan makan berlebihan, beliau bersabda:


( المعدة بيت الداء(

”Lambung adalah rumah penyakit.”
Dan penelitian ilmiah tersebut memperingatkan untuk tidak menggunakan obat-obatan untuk menurunkan berat badan karena bahaya yang akan ditimbulkan olehnya. Dan ia mengisyaratkan bahwa pengobatan yang paling tepatl untuk obesitas dan pencegahannya adalah dengan mengikuti apa yang telah diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk tidak israf (berlebihan) ketika makan dan dengan cara mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika makan, sebagaimana yang dijelaskan oleh beliau shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits yang menjadi topik pembahasan kita. Dan hadits tersebut datang dalam rangka penerapan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:


) يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ ( سورة الأعراف : 31

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raaf: 31)

Dengan ini Islam telah mendahului ilmu pengetahuan modern semenjak lebih dari empatbelas abad, dalam masalah pentingnya keseimbangan dalam mengkonsumsi makanan, dan minuman. Dan Islam memperingatkan akan bahaya berlebih-lebihan dalam makan dan minum terhadap kesehatan manusia.

Perawatan organ sistem pencernaan

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


( أصل كل داء البردة ) البردة : التخمة : أخرجه الحافظ السيوطي في الجامع الصغير

”Sumber segala penyakit adalah al-baradah.” Al-baradah: at-Tukhmah (Jeleknya pencernaan makanan) (diriwayatkan oleh Imam al-Hafizh as-Suyuthi rahimahullah dalam al-Jaami’ ash-Shaghiir)

Hadits ini merupakan tanda yang paling nampak dalam masalah pemeliharaan kesehatan sistem pencernaan. Yang selanjutnya melindungi seluruh tubuh dari keracunan diri yang disebabkan buruknya sistem pencernaan, penuhnya perut (lambung) dan pengisisaannya yang melebihi kapasitasnya berupa makanan berat. Dan hal itu (keracunan) muncul juga pengisisan makanan yang keduan sebelum pencernaan makanan pertama. Hal itulah yang menyebabkan terjadinya kesulitan pencernaan, dan fermentasi dalam lambung.

Kemudian peradangan menular yang akut menjadi kronis setelah sebelumnya ringan dan menyebabkan menetapnya bakteri penyakit endemis di usus yang ia mengirim racun ke dalam sistem peredaran darah. Yang seterusnya mempengaruhi sistem saraf, sistem pernafasan, saluran kemih dan ginjal dan organ vital dalam tubuh yang lainnya. Hal tersbut merupakan penyebab terjadinya gangguan fungsi dari organ-organ tersebut.

Dari sini, keajaiban medis ada pada sampainya kita pada akar penyebab segala penyakit, yaitu berlebihan (israf) dalam makanan yang menyebabkan buruknya sistem pencernaan yang hal itu akhirnya menyebabkan munculnya banyak penyakit sebagaimana diungkapkan oleh penelitian medis modern.
(Sumber:البدانة dari الإعجاز العلمي في الإسلام والسنة النبوية (Keajaiban Ilmiah dalam Islam dan Sunnah Nabi) oleh Muhammad Kamil ‘Abdushshamad dari www.eajaz.com/agaz%20snaah/bdanh.htm, www.alsofwah.or.id

Monday, July 11, 2011

Tips Agar Selamat Dari Fitnah Internet

Internet merupakan sebuah revolusi besar di dunia iptek dan media massa, sebagaimana ia juga sekaligus merupakan medan yang luas untuk menguji keimanan, akhlaq, dan akal manusia. Di dunia internet kebaikan terbuka lebar pintu-pintunya, sebagaimana pintu-pintu kejelekan juga terpapar dengan berbagai pose. Di dunia internet seseorang bisa menyuarakan apa saja yang dia mau, dia bisa memuaskan matanya dengan apa saja yang ingin dia lihat, dia bisa menulis dengan tangannya apa saja yang dia kehendaki, tanpa ada yang menghisabnya, tanpa ada yang mengontrolnya, dan tanpa ada yang bisa menghentikannya.

Jika seseorang mampu mengendalikan dirinya, menjaga keluhuran jiwanya, melihat akibat setiap perbuatannya, dan selalu merasakan bahwa dia selalu diawasi dan terlihat oleh Rabb Sang Maha Pencipta yang Maha Mendengar dan Maha Melihat –maka dia akan selamat.

Adapun jika dia melepaskan kekang jiwanya, dan mengikuti segala yang diinginkan hawa nafsunya, tanpa ada kontrol keimanan dan ketakwaan –maka hampir-hampir dia telah membenamkan dirinya di dalam jurang kehinaan dan melemparkan dirinya di dalam kubangan kenistaan; maka tidak ada setelah itu kecuali penghinaan jiwa, terenggutnya kehormatan, dan kebobrokan moral.

Salah satu tips agar terhindar dari fitnah internet, dan fitnah terbesar yg paling sering dilakukan adalah dengan membuka situs yg tidak baik atau situs porno.

Ada solusinya bagi kita untuk memproteksi diri dan keluarga dari fitnah internet ini salah satunya dengan memblokir situs-situs yg tidak bermafaat.

Dengan menggunakan DNS kita bisa memblokir situs yg tidak bermanfaat, untuk mengetahui panduan caranya disini.

Atau dengan software pemblokir, salah satunya

cara menginstalnya:

2. Pilih proteksi untuk apa













3. kalau sudah maka klik Free Download

4.Setelah itu akan tampil form isian untuk mendapatkan nomer lisensi (gratis). Pastikan anda sudah memiliki alamat e-mail karena nomer lisensi akan dikirimkan ke e-mail anda.

Isilah form seperti keterangan berikut:










5. Lalu klik tombol Request License



6. Tunggu beberapa saat, buka e-mail anda (judulnya Welcome to the K9 Community!)

7. Klik pada nomer 1 (Download K9 Web Protection)

8. Lalu akan tampil halaman yang berisi tombol untuk men-download program K9. Kliklah tombol tersebut.

9. Setelah program selesai ter-download, silakan buka My Computer dan masuk ke folder program yang ter-download tadi. Lalu jalankan program tersebut. Jika diminta untuk memasukkan license code, ketikkan sesuai yang ada di e-mail (di nomer 2)










10. Setelah proses instalasi selesai (tekan tombol Next terus sampai Finish), maka program akan meminta untuk Restart Computer.


Semoga kita bisa berlindugn dari fitnah internet. amin