Monday, August 29, 2011

Kapan Takbir Hari Raya Idul Fitri Dimulai Dan Diakhiri?

Pertanyaan:

Kapan dimulai takbir di hari raya idul fitri dan kapan selesainya?

Jawaban:

Alhamdulillah

Di akhir bulan Ramadan, Allah syariatkan hamba-Nya untuk bertakbir.

Allah berfirman,


ولتكملوا العدة ولتكبروا الله على ماهداكم (سورة البقرة : 185)

"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah: 185)

‘Tukabbirullah’ maksudnya mengagungkan-Nya dengan hati dan lisan kalian, yaitu dengan melafazkan kalimat-kaliamt takbir, seperti



الله أكبر الله أكبر ، لا إله إلا الله ، الله أكبر ، الله أكبر ولله الحمد

‘Allah Mah Besar, Allah Maha Besar, tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah. Allah Maha Besar, segala pujian milik Allah.

Atau bertakbir tiga kali dengan mengucapkan:

الله أكبر ، الله أكبر ، الله أكبر ، لا إله إلا الله ، الله أكبر ، الله أكبر ، ولله الحمد

‘Allah Mah Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, Allah Mah Besar, Allah Maha Besar,segala pujian milik Allah.

Semuanya itu dibolehkan.

Takbir ini disunnahkan menurut mayoritas ulama. Disunnahkan bagi laki-laki dan para wanita. Baik di masjid, rumah maupun di pasar.

Para lelaki dianjurkan meninggikan suaranya, sedangkan kaum wanita merendahkan tidak meninggikan suaranya. Karena wanita diperintahkan untuk merendahkan suaranya. Oleh karena itu Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إذا نابكم شيء في صلاتكم فليسبح الرجال ، ولتصفق النساء

"Kalau kalian akan mengingatkan dalam shalat, maka hendaknya bertasbih bagi lelaki dan menepuk tangan bagi wanita."

Para wanita merendahkan suaranya sementara para lelaki meninggikan suaranya.

Takbir dimulai sejak matahari terbenam pada malam Id, apabila bulan (Syawal) sudah diketahui sebelum magrib, misalnya ketika Ramadan sempurnakan tiga puluh hari, atau telah ditetapkan rukyah hilal syawal. Takbir diakhiri dengan pelaksanaan shalat id. Yakni ketika orang-orang mulai shalat Id, maka selesailah waktu takbir." (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 16/269-272)

Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitab Al-Umm mengatakan, "Allah Tabaraka Wa Ta’ala berfirman di bulan Ramadan, ‘‘Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu." (SQ. Al-baqarah: 185)

Maka saya mendengarkan orang yang paling saya ridai dari kalangan ahli qur’an mengatakan, "Mencukupkan bilangannya, maksudnya bilangan puasa bulan Ramadan. Dan mengagungkan Allah ketika telah sempurna atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu. Sempurnanya adalah dengan terbenamnya matahari di hari terakhir di bulan Ramadan."

Kemudian Syafi’i rahimahullah mengatakan, "Orang yang di tinggal (tengah jalan) dan orang yang safar ketika mereka melihat hilal bulan Syawwal. Saya senang orang-orang bertakbir baik secara kelompok maupun sendiri-sendiri. Di masjid, pasar maupun di jalan-jalan. Sementara orang yang bermukim, (bertakbir) pada setiap kondisi, dan dimana saja mereka berada. Agar kalimat takbir menggema. Takbir hendaknya terus dikumandangkan hingga berangkat ke tempat shalat, hingga imam keluar untuk shalat, saat itu takbir dihentikan."

Kemudian diriwayatkan dari Said bin Musayyab, Urwah bin Zubair, Abu Salamah, Abu Bakar bin Abdurrahkan radhiallahu’anhum biasanya mereka bertakbir malam Idul Fitri di Masjid dengan mengeraskan suara takbir. Dan dari Urwah bin Zubair dan Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa keduanya biasanya mengeraskan takbir ketika berangkat ke tempat shalat.

Dari Nafi’ bin Jubair biasanya beliau mengeraskan takbir ketika berangkat ke tempat shalat pada hari Id.

Terdapat riwayat dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma, biasanya beliau berangkat ke tempat shalat pada hari raya Idul Fitri ketika matahari terbit. Beliau terus bertakbir hingga tiba di tempat shalat Id. Di tempat shalat, beliau tetap bertakbir hingga imam duduk. Ketika itu beliau meninggalkan takbir." .

Sumber: www.islam-qa.com
Publish: artikelassunnah.blogspot.com

Saturday, August 27, 2011

Apa Hukum Shalat Ied Bagi Wanita?


Pertanyaan:
Apakah shalat Id diwajibkan kepada wanita. Kalau diwajibkan, apakah dia shalat di rumah atau di tanah lapang tempat shalat?

Jawaban:
Alhamdulillah

Shalat Id bagi wanita hukumnya sunnah bukan wajib. Dia boleh shalat di tanah lapang tempat shalat bersama umat Islam. Karena Nabi sallallahu alaihi wa sallam memerintahkan hal itu.

Dalam kitab Ash-Shahihain dan lainnya dari Ummu Atiyah radhiallahu anha, dia berkata,


أُمِرنَا - وفي رواية أمَرَنا ؛ تعني النبي صلى الله عليه وسلم - أن نخرج في العيدين العواتق وذوات الخدور ، وأمر الحيض أن يعتزلن مصلى المسلمين (رواه البخاري 1/93 ومسلم (890) ، وفي رواية أخرى) أمرنا أن نخرج ونخرج العواتق وذوات الخدور.

"Kami diperintahkan –dalam redaksi lain memerintahkan kepada kami – yakni Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam untuk mengajak keluar pada dua hari raya para wanita balig dan para perawan. Beliau juga memerintahkan agar wanita haid dipisahkan dari tempat shalat kaum muslimin." (HR. Bukhari, 1/93. Dan Muslim, 890. Dalam redaksi lain, ‘Kami diperintahkan untuk keluar dan mengeluarkan para wanita balig dan para perawan)

Dalam redaksi Tirmizi,

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يُخرج الأبكار والعواتق وذوات الخدور والحيض في العيدين ، فأما الحيض فيعتزلن المصلى ويشهدن دعوة المسلمين، قالت إحداهن : يا رسول الله ، إن لم يكن لها جلباب ، قال : فلتعرها أختها من جلابيبها (متفق عليه)

"Sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dahulu mengeluarkan para perawan, para wanita balig, wanita pingitan dan orang haid (menghadiri shalat) dua hari raya. Sementara wanita haid dipisahkan dari tempat shalat. Agar mereka menyaksikan doa umat islam." Salah seorang diantara kami mengatakan, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau ada yang tidak mempunyai jilbab?" Beliau menjawab, "Hendaknya saudarinya meminjamkan jilabnya." (Muttafaq alaihi)

Dalam redaksi Nasa’i, Hafshah binti Sirin berkata, "Dahulu Ummu Athiyah tidak menyebutkan Rasulullah sallallahu alaihi wa salam kecuali mengatakan, "Dengan nama ayahku." Maka saya bertanya, "Apakah anda mendengar Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam menyebutkan ini dan ini?" Beliau menjawab, "Ya, dengan nama ayahku, (beliau bersabda), ‘Para wanita baligh, para perawan dan wanita haid hendaknya keluar untuk menyaksikan shalat Id dan doa umat Islam. Dan hendaknya wanita haid dipisahkan dari tempat shalat." (HR. Bukhari, 1/84)

Dari (penjelasan) tadi, jelas bahwa keluarnya para wanita untuk shalat dua hari raya adalah sunnah muakkad. Akan tetapi disyaratkan ketika keluar dalam kondisi tertutup bukan bersolek sebagaimana diketahui hal itu berdasarkan dalil lain. Adapun keluarnya remaja yang menjelang dewasa untuk shalat Id, shalat Jum’at dan lainnya untuk shalat adalah bagus dan dianjurkan berdasarkan banyak dalil tentang hal itu."

Wabillahit taufik.

Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 8/284-286.


Sumber: www.islam-qa.com
Publish: artikelassunnah.blogspot.com

Friday, August 26, 2011

Panduan Praktis Tata Cara Shalat Idul Fitri

Pertanyaan:

Bagaimana tata cara shalat Idul Fitri? Mohon dijelaskan dengan lengkap beserta dalil-dalilnya. Jazakumullah khairan.

Jawaban tata cara shalat Idul Fitri:

1. Sutrah (pembatas shalat) bagi imam

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju lapangan pada hari raya, beliau memerintahkan untuk menancapkan bayonet di depan beliau, kemudian beliau shalat menghadap ke benda tersebut. (H.r. Al-Bukhari)

2. Shalat Idul Fitri dua rakaat

Umar bin Khaththab mengatakan, “Shalat Jumat dua rakaat, shalat Idul Fitri dua rakaat, shalat Idul Adha dua rakaat ….” (H.r. Ahmad dan An-Nasa’i; dinilai sahih oleh Al-Albani)

3. Shalat dilaksanakan sebelum khotbah

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma; beliau mengatakan, “Saya mengikuti shalat id bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiallahu ‘anhum. Mereka semua melaksanakan shalat sebelum khotbah.” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)

4. Takbir ketika shalat Idul Fitri

Takbiratul ihram di rakaat pertama lalu membaca doa iftitah, kemudian bertakbir tujuh kali. Di rakaat kedua, setelah takbir intiqal, berdiri dari sujud, kemudian bertakbir lima kali.

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir ketika Idul Fitri dan Idul Adha; di rakaat pertama sebanyak tujuh kali takbir dan di rakaat kedua sebanyak lima kali takbir selain takbir rukuk di masing-masing rakaat.” (H.r. Abu Daud dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Dari Abdullah bin Amr bin Ash, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Takbir ketika shalat Idul Fitri: tujuh kali di rakaat pertama dan lima kali di rakaat kedua, dan ada bacaan di masing-masing rakaat.” (H.r. Abu Daud dan At-Turmudzi; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Al-Baghawi mengatakan, “Ini adalah pendapat mayoritas ulama dari kalangan sahabat maupun orang-orang setelahnya. Mereka bertakbir ketika shalat id: di rakaat pertama tujuh kali –selain takbiratul ihram– dan di rakaat kedua lima kali –selain takbir bangkit dari sujud–. Pendapat ini diriwayatkan dari Abu bakar, Umar, Ali … radhiallahu ‘anhum ….” (Syarhus Sunnah, 4:309; dinukil dari Ahkamul Idain, karya Syekh Ali Al-Halabi)

5. Mengangkat tangan ketika takbir tambahan

Syekh Ali bin Hasan Al-Halabi mengatakan, “Tidak terdapat riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mengangkat kedua tangan setiap takbir shalat id.” (Ahkamul Idain, hlm. 20)

Akan tetapi, terdapat riwayat dari Ibnu Umar bahwa beliau mengangkat kedua tangan setiap takbir tambahan shalat id. (Zadul Ma’ad, 1:425)

Al-Faryabi menyebutkan riwayat dari Al-Walid bin Muslim, bahwa beliau bertanya kepada Imam Malik tentang mengangkat tangan ketika takbir-takbir tambahan. Imam Malik menjawab, “Ya, angkatlah kedua tanganmu setiap takbir tambahan ….” (Riwayat Al-Faryabi; sanadnya dinilai sahih oleh Al-Albani)

Keterangan:

Takbir tambahan: Takbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama, dan sebanyak 5 kali pada rakaat kedua.

6. Zikir di sela-sela takbir tambahan

Syekh Ali bin Hasan Al-Halabi mengatakan, “Tidak terdapat riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang zikir tertentu di sela-sela takbir tambahan.” (Ahkamul Idain, hlm. 21)

Meski demikian, terdapat riwayat yang sahih dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu; beliau menjelaskan tentang shalat id, “Di setiap sela-sela takbir tambahan dianjurkan membaca tahmid dan memuji Allah.” (H.r. Al-Baihaqi; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Ibnul Qayyim mengatakan, “Disebutkan dari Ibnu Mas’ud bahwa beliau menjelaskan, ‘(Di setiap sela-sela takbir, dianjurkan) membaca hamdalah, memuji Allah, dan bersalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.’” (Zadul Ma’ad, 1:425)

7. Bacaan ketika shalat Idul Fitri

Setelah selesai bertakbir tambahan, membaca ta’awudz, membaca Al-Fatihah, kemudian membaca surat dengan kombinasi berikut:

Surat Qaf di rakaat pertama dan surat Al-Qamar di rakaat kedua.
Surat Al-A’la di rakaat pertama dan surat Al-Ghasyiyah di rakaat kedua.

Semua kombinasi tersebut terdapat dalam riwayat Muslim, An-Nasa’i, dan At-Turmudzi.

8. Tata cara shalat Idul Fitri selanjutnya

“Tata cara shalat id selanjutnya sama dengan shalat lainnya, tidak ada perbedaan sedikit pun.” (Ahkamul Idain, hlm. 22)

Sumber: konsultasisyariah.com
Publish: artikelassunnah.blogspot.com

Download Kumpulan Kartu Lebaran 2011

Silahkan Didownload kartu lebarannya..

Cara Penggunaan

1. Kartu Lebaran Digital ini dapat Anda kirimkan kepada orang-orang terdekat Anda; orangtua , suami, istri, saudara, dan sahabat Anda. Kartu lebaran digital ini didesain sedemikian rupa disesuaikan dengan penerimanya.

2. Kartu Lebaran Digital ini dapat Anda kirimkan via email kepada orang terdekat Anda, atau dapat juga ditampilkan di halaman facebook Anda.

Silakan pilih dan download koleksi Kartu Lebaran pada link di bawah ini:


Abi Umi (untuk orangtua)

Download E-Card Lebaran - ABI UMMI

Arhuwani (untuk saudara)

Download E-Card Lebaran - AKHI UKHTI

Aswad (umum)

Download E-Card Lebaran - Aswad

Azraq (umum)

Download E-Card Lebaran - AZRAQ

Grey Masjid (umum)

Download E-Card Lebaran - GRAY MASJID

Habiby (untuk istri)

Download E-Card Lebaran - HABIBI

Medina (umum)

Download E-Card Lebaran - MEDINA

Nur (umum)

Download E-Card Lebaran - NUR

Shodiqy (untuk sahabat)

Download E-Card Lebaran - SHODIQI

Ya Ukhty (untuk saudari)

Download E-Card Lebaran - YA UKHTI

Zaujy (untuk suami)

Download E-Card Lebaran - ZAWJI

dikutp dari: konsultasisyariah.com
Publish: artikelassunnah.blogspot.com

Thursday, August 25, 2011

Pelajaran bagi Kaum Muslimin dari Kejadian di Libya

Berikut ini adalah nasehat Syaikh Zaid bin Muhammad Hadi Al-Madkhali hafizhahullah untuk ikhwan salafi Libya. Dimana dalam kejadian di Libya, sebagian orang di sana berdemo menuntut Presiden mereka Khadafi untuk mundur, sampai kepada tindakan memberontak. Khadafi tidak mau mundur dan mengerahkan segala kekuatannya untuk menumpas pemberontak. Demikian juga dengan para pemberontak. Tindakan yang membabi buta sehingga tak sedikit kaum muslimin yang tidak ikut-ikutan menjadi korban, baik jiwa, harta dan kehormatan mereka. Padahal Islam menjaga lima perkara, yaitu: agama, akal, kehormatan, harta dan jiwa. Semuanya jadi kacau dan seakan tak berharga ketika masa fitnah perang saudara ini. Ini adalah pelajaran bagi kita semua, kaum muslimin di Indonesia. Di dalam kejadian ini ada pelajaran nikmatnya keamanan dan ketenangan, dimana manusia terjaga kelima perkara di atas dan mereka bisa beramal untuk kebaikan agama dan dunia mereka.

Dalam kondisi genting seperti itu, ikhwan salafi di Libia menghubungi Syaikh Zaid Bin Muhammad Hadi Al-Madkhali hafizahullah, kemudian beliau memberikan nasehat untuk menghadapi fitnah ini:
“Segala puji bagi Allah. Semoga shalawat dan salam tercurah atas Rasulullah, keluarganya, dan para shahabatnya. Adapun sesudah itu:
Sesungguhnya kami merasa sedih di tempat ini dan ikut tersibukkan dengan yang kalian alami. Kami berdoa kepada Allah untuk menjadikan jalan keluar bagi kalian dekat.

Dan hendaknya kalian mengetahui bahwa fitnah peperangan yang terjadi ini adalah suatu takdir yang telah ditetapkan oleh Allah, sedangkan kita adalah satu ummat yang beriman dengan takdir. Bersama dengan bersabar, mengharap pahala dari Allah dan berusaha semampu mungkin untuk menempuh asbab syar'i untuk menolak kejelekan.

Maka aku memberikan wasiat kepada para penuntut ilmu agama seperti kalian dalam masa fitnah dan ujian ini:

Pertama: untuk kembali berserah diri kepada Allah dengan menunaikan perkara-yang fardhu dan sholat-sholat rawatib, memperbanyak doa pada waktu sahur (sepertiga malam terakhir). Allah menjanjikan bagi kalian untuk mengabulkan doa. Sebagaimana firman Allah:
وقال ربكم ادعوني استجب لكم
‘Dan Rabb kalian terlah berfirman: Berdoalah kalian kepada-Ku, Aku akan mengabulkannya bagi kalian.’
Maka berdoalah kalian dalam keadaan kalian yakin akan dikabulkan.

Kedua: Jika kekuatan dan serangannya ini terjadi tanpa perhitungan (membabi buta)
terhadap kehormatan, harta benda dan darah (jiwa), maka tinggallah kalian di rumah-rumah kalian. Tutuplah pintu-pintu rumah kalian. Barangsiapa yang tanpa ijin masuk ke rumah kalian dan membuka pintu rumah kalian, maka cegahlah dia sehingga tidak terjadi pengrusakan terhadap kehormatan, harta benda dan jiwa kalian. Cegahlah dengan cara yang paling mudah, jika dia enggan maka tolaklah dengan yang kalian mampu. Hakikatnya orang yang melanggar hak orang lain, hukumnya dalam syariat Islam dia diperangi. Jika sampai dia terbunuh, maka dia di neraka. Adapun orang yang haknya dirampas, jika dia disakiti atau terbunuh dalam keadaan muslim, maka dia syahid di surga. Sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan aku menegaskan kepada kalian untuk mencegah dengan cara yang paling mudah. Jika orang yang zhalim itu menolak, maka boleh dia diperangi dan dibunuh. Kadang bisa sampai tingkat wajib (untuk mencegah), jika dia ingin merusak harta benda, kehormatan dan jiwa. Cegahlah dengan mulai cara yang termudah. Tutuplah pintu dan jagalah kehormatan kalian.
Kami memohon kepada Allah untuk menghilangkan fitnah ini dalam waktu yang dekat, kemudian menggantikan keadaan takut mencekam dengan keamanan. Wassalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh.”

Dikutp dari:http://njza.net/Default_ar.aspx?Page_ID=114, forum-unand.blogspot.com

Publish: artikelassunnah.blogspot.com

Wednesday, August 24, 2011

Download Ebook: Panduan Praktis Zakat Fithri


Akhir Puasa tingal hitungan jari.. dan kita akan bertemu dengan Ied Fithri..

di akhir akhir ramadhan Allah Subhanahu wata'ala telah mewajibkan kita untuk berzakat. walaupun anak anak tetap harus berzakat.

Apakah kita sudah mengetahui tentang Zakat Fithri?

apabila belum tahu maka, di haruskan kita membacanya dan mengkaji tentang Zakat.
agar amal ibadah kita diterima, karena salah satu syarat diterimanya amalan adalah dengan mengikuti petunjuk Nabi Shallahu alaihi wasalam.

Langsung saja

di dalam Ebook ini, dijelaskan tentang definisi Zakat Fithri, waktu zakat fithri, hukum hukum, bentuk zakat, dengan bahan pokok atau boleh dengan uang dan masih byk yg lainnya.
semua dipaparkan di ebook tersebut.

silahkan download

Download

Publish: artikelassunnah.blogspot.com

Monday, August 22, 2011

Amalan Amalan Untuk Menghidupkan Malam Lailatul Qadar Bagi Wanita Haid

Pertanyaan:

Bagaimana cara wanita haid menghidupkan lailatul qadar?

Jawaban:

Untuk wanita haid yang ingin medapatkan malam lailatul qadar

Wanita haid bisa melakukan banyak ibadah selain shalat.

Juwaibir mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh-Dhahak, “Bagaimana pendapatmu tentang wanita nifas, haid, musafir, dan orang yang tidur; apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh-Dhahak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Setiap orang yang Allah terima amalannya akan mendapatkan bagian lailatul qadar.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 341)

Keterangan ini menunjukkan bahwa wanita haid, nifas dan musafir tetap bisa mendapatkan bagian lailatul qadar. Hanya saja, wanita haid dan nifas tidak boleh melaksanakan shalat. Untuk bisa mendapatkan banyak pahala ketika lailatul qadar, wanita haid atau nifas masih memiliki banyak kesempatan ibadah. Di antara bentuk ibadah yang bisa dilakukan adalah:

1. Membaca Alquran tanpa menyentuh mushaf.

2. Berzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (la ilaha illallah), tahmid
(alhamdulillah), dan zikir lainnya.

3. Memperbanyak istigfar.

4. Memperbanyak doa.

5. Membaca zikir ketika lailatul qadar, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat dari Aisyah radhiallahu ‘anha, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, jika aku menjumpai satu malam yang itu merupakan lailatul qadar, apa yang aku ucapkan?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ucapkanlah, ‘اللَّـهُـمَّ إنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُـحِبُّ العَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي’ (Ya Allah, sesungguhnya Engkau Dzat yang Maha Pemaaf dan Pemurah maka maafkanlah diriku.)’” (Hadis sahih; diriwayatkan At-Turmudzi dan Ibnu majah)

Dalam Fatwa Islam Tanya-Jawab dijelaskan, “Wanita haid boleh melakukan semua bentuk ibadah, kecuali shalat, puasa, tawaf di ka’bah, dan i’tikaf di masjid. Menghidupkan lailatul qadar tidak hanya dengan shalat, namun mencakup semua bentuk ibadah. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, ‘Makna ‘menghidupkan malam lailatul qadar’ adalah begadang di malam tersebut dengan melakukan ketaatan.’ An-Nawawi mengatakan, “Makna ‘menghidupkan lailatul qadar’ adalah menghabiskan waktu malam tersebut dengan bergadang untuk shalat dan amal ibadah lainnya.’”

Kesimpulan: Meskipun wanita berhalangan, mereka masih mampu untuk mendapatkan malam lailatul qadar.

Sumber: http://www.islam-qa.com/ar/ref/26753, konsultasisyariah.com
Publish: artikelassunnah.blogspot.com

Allahu a’lam.