Saturday, January 29, 2011

Sunnahkah Memakai Cincin bagi Laki-laki?

Ummu sabit bertanya kepada anda pertanyaan terkahir :
Bolehkah laki-laki memakai perhiasan dengan menggunakan batu mulia dan memakainya menggunakan tasbeh dan sebagainya?

Jawab:

Bagi laki-laki yang telah ada pengharaman atas mereka yaitu emas, mereka tidak boleh memakainya sebagai perhiasan. Oleh karena itu ketika nabi shalallohu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki yang ditangannnya ada cincin emas, maka beliau lepas dan bersabda:

“Apakah salah seorang diantara kalian suka untuk diberikan bara api untuk diletakkan ditangannya?” Dikatakan kepada laki-laki ini : “ambillah cincinmu dan manfaatkanlah!” Maka laki-laki inipun menjawab : “ Demi Allah aku tidak akan mengambil cincin yang telah dilepas oleh Rosulullah sholallohu ‘alaihi wasallam”


Ini menunjukkan faedah bahwa terkadang penggunaan metode yang tegas itu adalah hikmah, sehingga tidaklah mesti yang dikatakan hikmah itu harus selalu lemah lembut, terkadang sikap tegas itu bisa menjadi penuh hikmah. Oleh karena itu, dalam kejadian tersebut Nabi Shalallohu ‘alaihi wasallam menggunakan metode yang tegas dan kemudian beliau mengambil cincin itu lalu beliau melemparkannya seraya bersabda:

“Apakah salah seorang diantara kalian suka untuk diberikan bara api untuk diletakkan ditangannya?”

Namun demikian sahabat ini dapat mengambil manfaat dari cara nasehat dan ucapan nabi shalallohu ‘alaihi wasallam dan berbekas pada dirinya sendiri, dimana dia berkata:

“ Demi Allah aku tidak akan mengambil cincin yang telah dilepas oleh Rosulullah sholallohu ‘alaihi wasallam”

Jadi jelas bahwa emas itu tidak boleh dipakai untuk laki-laki, tidak boleh bagi laki-laki menggunakan emas secara mutlak.
Adapun perak telah ada berita dari Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau menggunakannya sebagai cincin. Maka tidak apa-apa memakai cincin perak, Namun permasalahannya apakah dengan demikian memakai cincin itu sunnah? Lantas ada yang mengatakan disunnahkan bagi laki-laki menggunakan cincin perak? Atukah itu cuma mubah (boleh)?

Maka yang jelas bagi kita adalah perlu perincian terhadap hukum ini. Apabila dia menggunakan cincin perak itu untuk suatu keperluan, misalnya dia menggunakannya karena dia seorang hakim atau yang diberi tugas sebagai pemberi stempel, sedangkan capnya itu dicincinya, maka ketika kondisi seperti itu memakai cincin perak itu sunnah.
Apabila dia menggunakan cincin perak itu untuk sekedar perhiasan, maka ketika itu hukumnya mubah, tidaklah dikatakan bahwa itu sunnah. Hal itu karena nabi shalallohu ‘alaihi wasallam memakai cincin perak bukan untuk perhiasan melainkan untuk suatu keperluan, dimana mereka berkata :

“wahai rosulullah mereka para penguasa diseluruh dunia itu tidak mau menerima surat kecuali diberi stempel”

Maka beliaupun membuat cincin dan dicetak disitu “Muhammad Rosullah”, “Muhammad” lalu garis, “Rasulullah” lalu garis, dan lafdzul jalalah (Allah) lalu garis. Sebagaimana telah ada riwayat akan hal itu dalam riwayat bukhari, dan hal yang demikian itu juga ada dalam riwayat Bukhari.

Bahwa nabi menjadikan kepala cincin beliau ditelapak tangan bagian dalam, kalaulah beliau hendak menjadikannya sebagai perhiasan, tentu beliau menjadikan kepala cincin itu ditelapak tangannya bagian luar. Namun beliau menjadikan kepala cincin itu ditelapak tangan bagian dalam, hal ini menunjukkan bahwa nabi shalallohu ‘alaihi wasallam memakai cincicn ini karena suatu keperluan.

Maka siapa yang ingin memakainya karena suatu keperluan maka itu sunnah, namun siapa yang ingin memakai cincin itu karena untuk perhiasan maka itu mubah, sekali lagi kita katakan bahwa itu mubah.

Kalau selain emas dan perak maka hukum asalnya adalah halal dan mubah, selama tidak adanya penyerupaan. Misalkan kalau adanya penyerupaan cincin itu adalah cincin khusus orang perempuan atau orang kafir, maka itu dilarang karena adanya penyerupaan. Namun bila tidak ada penyerupaan baik itu bentuknya pena atau tasbeh. Maka dalam hal ini hukum asalnya adalah boleh

(diketik ulang dari video tanya jawab Syaikh Saad al-Ghojlan, Marjan Production, http://sunnahkami.blogspot.com)

Wednesday, January 26, 2011

Hukum Cairan yang Keluar dari Kemaluan Wanita?

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullaah

Fadhilatusy Syaikh ditanya:

Apakah cairan yang keluar dari kemaluan wanita suci atau najis? Apakah membatalkan wudhu? Sebagian wanita meyakini bahwa keluarnya cairan tersebut tidak membatalkan wudhu.

Beliau menjawab:

Yang nampak setelah saya melakukan pembahasan bahwa cairan yang keluar dari kemaluan wanita, jika keluarnya bukan dari kandung kemih tetapi dari rahim maka hukumnya suci, akan tetapi membatalkan wudhu meskipun ia suci. Karena tidak dipersyaratkan pembatal wudhu itu harus sesuatu yang najis. Contohnya kentut yang keluar dari dubur manusia, tidak ada bentuknya akan tetapi membatalkan wudhu.

Oleh karena itu, jika keluar cairan tersebut dari kemaluan seorang wanita sedangkan dia dalam keadaan suci (dengan wudhu), maka wudhunya batal dan dia wajib memperbaharui wudhunya. Jika terus-menerus keluar, maka dihukumi tidak membatalkan wudhu, akan tetapi jika dia hendak maka tidak boleh berwudhu kecuali setelah masuk waktu shalat yang akan dia laksanakan, baik untuk shalat wajibnya maupun sunnahnya ataupun jika hendak membaca Al-Qur’an, serta dibolehkan baginya melakukan perkara-perkara yang mubah.

Para ulama berpendapat demikian juga bagi mereka yang terkena penyakit salasul baul (kencing yang terus menerus keluar).

Inilah hukum cairan (dari kemaluan wanita) tersebut ditinjau dari sisi sucinya, maka cairan tersebut tidak menajisi pakaian tidak pula badan.

Adapun hukumnya dari sisi wudhu, maka membatalkannya, kecuali jika terus-menerus keluar. Akan tetapi jika dia hendak shalat maka jangan berwudhu sebelum masuk waktu, dan hendaknya dia menjaga cairan tersebut (agar jangan tercecer kemana-kemana, pen).

Adapun jika keluarnya terputus-putus, misalnya biasa terhenti pada waktu-waktu shalat, maka dia mengakhirkan shalatnya pada waktu cairan tersebut terhenti, selama dia tidak khawatir keluar waktu. Jika khawatir keluar waktu, maka dia sumbat saluran cairan tersebut, kemudian (wudhu) dan shalat. Tidak ada bedanya keluarnya sedikit atau banyak, karena semuanya keluar dari lubang kemaluan, maka sedikit ataupun banyak tetap membatalkan wudhu.

Adapun keyakinan sebagian wanita bahwa keluarnya cairan tersebut tidak membatalkan wudhu, maka aku tidak mengetahui sandaran pendapat ini kecuali ucapan Ibnu Hazm rahimahullaah, di mana beliau berkata: “Sesungguhnya dia tidak membatalkan wudhu.”

Akan tetapi beliau tidak menyebutkan dalil akan pendapatnya tersebut. Kalau seandainya ada dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah ataupun pendapat para shahabat niscaya ucapan beliau bisa dijadikan hujjah.

Dengan itu, wajib bagi seorang wanita untuk bertakwa kepada Allah dan bersemangat untuk menjaga thaharahnya, karena shalat tidak akan diterima tanpa thaharah, walaupun shalat seratus kali.

Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang shalat tanpa thaharah hukumnya kafir karena dia termasuk telah mengolok-olok ayat-ayat Allah.

(Dinukil dari رسالة في الدماء الطبيعية للنساء (Problema Darah Wanita), karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, hal. 129-131, penerjemah: Abu Hamzah Kaswa, penerbit: Ash-Shaf Media Tegal, cet. ke-1 November 2007M, untuk http://almuslimah.co.nr)

Tuesday, January 25, 2011

Menambahkan Nama Suami Dibelakang Nama Istri

Banyak orang yang memiliki kebiasaan menggabungkan nama suami ke nama isterinya. Jika ada seorang suami bernama Habibie dan isterinya bernama Ainun jadilah nama isterinya Ainun Habibie dan semisalnya. Bagaimanakah hukum masalah ini?

فتاوى اللجنة الدائمةالسؤال الثالث من الفتوى رقم 18147

Fatwa Lajnah Daimah, pertanyaan ketiga dari fatwa no 18147

س3: قد شاع في بعض البلدان نسبة المرأة المسلمة بعد الزواج إلى اسم زوجها أو لقبه، فمثلا تزوجت زينب زيدا، فهل يجوز لها أن تكتب: (زينب زيد)، أم هي من الحضارة الغربية التي يجب اجتنابها والحذر منها؟

Pertanyaan, “Tersebar di berbagai negeri sebuah fenomena yaitu seorang wanita muslimah yang sudah menikah dinasabkan kepada nama atau gelar suaminya. Misalnya ada wanita bernama Zainab menikah dengan Zaid. Setelah menikah bolehkan kita tulis nama isteri dengan Zainab Zaid? Ataukah kebiasaan ini adalah bagian dari budaya barat yang wajib kita jauhi dan kita waspadai?

ج3: لا يجوز نسبة الإنسان إلى غير أبيه،

Jawaban Lajnah Daimah, “Tidak boleh menasabkan seseorang kepada selain ayahnya.

قال تعالى: { ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ }

Allah berfirman yang artinya, “Panggilan mereka dengan menasabkan mereka kepada ayah mereka. Itulah yang lebih adil di sisi Allah” (QS al Ahzab:5).

وقد جاء الوعيد الشديد على من انتسب إلى غير أبيه.

Juga terdapat hadits yang berisi ancaman keras untuk orang yang menasabkan diri kepada selain ayahnya.

وعلى هذا فلا يجوز نسبة المرأة إلى زوجها كما جرت العادة عند الكفار، ومن تشبه بهم من المسلمين

Berdasarkan penjelasan di atas maka tidak diperbolehkan menasabkan seorang wanita kepada suaminya sebagaimana kebiasaan orang-orang kafir dan kebisaan sebagian kaum muslimin yang suka ikut-ikutan dengan ciri khas orang kafir”.

وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو … عضو … عضو … نائب الرئيس … الرئيس
بكر أبو زيد … صالح الفوزان … عبد الله بن غديان … عبد العزيز آل الشيخ … عبد العزيز بن عبد الله بن باز

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz selaku ketua Lajnah Daimah, Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh selaku wakil ketua, Abdullah bin Ghadayan, Shalih al Fauzan dan Bakr Abu Zaid masing-masing selaku anggota.

Sumber:
Fatawa Lajnah Daimah jilid 20 hal 379, www.ustadzaris.com

Saturday, January 22, 2011

Bolehkah Berdakwah Melalui Partai Politik?

Pertanyaan:

Bagaimana dengan orang yang berdakwa dan ingin menegakkan Islam melalui jalur politik atau partai politik?

Jawaban:

“Ini menyalahi manhaj dakwah para nabi. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ditawari harta, wanita, dan kekuasaan, dengan syarat harus meninggalkan dakwah tauhid. Akan tetapi, beliau menolaknya. Beliau tetap memilih jalan dakwah, yaitu membangun pondasi, memulai dengan masyarakat, menanamkan tauhid di hati masyarakat.

Allah berfirman,

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولاً مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ

Dialah yang mengutus, kepada kaum yang buta huruf, seorang rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya, mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.’ (QS. Al-Jumu’ah:2)


Selama 13 tahun di Mekkah, Beliau selalu berkata kepada masyarakat, ‘Wahai manusia, ucapkanlah لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ, pasti kalian beruntung!’

Kalau ada orang yang membangun atap sebelum pondasi, pasti atap itu akan runtuh, jatuh di atas kepalanya. Kekuasaan bukanlah tujuan, tetapi merupakan buah (hasil) dari dakwah. Oleh karena itu, (dakwah) harus dimulai dari pemantapan tauhid di hati masyarakat…. Barang siapa yang menginginkan kekuasaan sebelum dakwah dan tarbiyah, pasti (ia akan) gagal….

Sebelum berbuah, pohon akidah yang ditanam memerlukan perawatan, penyiraman, dan pemupukan yang cukup lama dan intensif. Kemudian, setelah itu kita tunggu dan kita harapkan buahnya.” (Syekh Muhammad Musa Alu Nashr)

Sumber: Majalah As-Sunnah, Edisi 11, Tahun VIII, 1425 H/2004 M.
Dengan pengeditan oleh redaksi www.KonsultasiSyariah.com

Thursday, January 20, 2011

Menyingkap Konspirasi Terselubung Syi’ah Iran

Sejak bergulirnya revolusi Iran dibawah kepemimpinan Imam Khomeini, Iran berubah menjadi sebuah Negara digdaya di kawasan Arab. Kekuatan militer mereka berkembang pesat. Pun, mereka kerap melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan-kebijakan barat yang diskriminatif, dimana hanya negara- negara yang bernyali yang bisa melakukan hal tersebut. Tak pernah gentar terhadap gertakan Negara adidaya AS seputar pengembangan teknologi nuklirnya.

Dan seringkali pula menunjukkan kepeduliannya atas negeri-negeri muslim yang lemah dan terjajah, walaupun hanya sekedar memberikan komentar pedas dalam forum-forum dunia. Dan begitu besar sikap permusuhannya terhadap Israel Yahudi yang telah banyak menelan jiwa kaum muslimin.

Sepak terjang Iran telah banyak menarik simpati kaum muslimin dunia. Pasca runtuhnya kekhilafahan Turki Utsmani, kaum muslimin telah kehilangan pelindungnya. Dan kini Iran muncul menentang kezhaliman dunia Barat (kafir) terhadap dunia Islam ditengah kebisuan dan ketidakberdayaan para pemimpin-pemimpin negeri Arab. Hmmm.. Apakah Iran akan menjadi bagian dari seri sejarah keperkasaan Islam?

Secara kasat mata memang seperti itulah adanya. Namun sejarah telah berkata lain tentang Iran yang berakidahkan Syiah Ghulat (Rafidhah). Lihatlah bagaimana syiah mempunyai andil atas terbunuhnya sahabat Rosululloh shalallohu alaihi wa sallam yang mulia, Ali bin Abi Thalib. Begitu juga pengkhianatan mereka atas Husein rodhiallohu ‘anhu. Dan tak akan hilang dari catatan sejarah bagaimana syiah berkonspirasi dengan pasukan Tar-Tar untuk mengkudeta kepemimpinan Harun Ar-Rasyid. Sejarah justru bertutur bahwa Syiah adalah musuh besar bagi kaum muslim sunni.

Lalu bagaimana dengan Syiah Iran saat ini? Tindak-tanduknya memang terlihat pro terhadap Islam, tapi wajib diketahui bahwa orang-orang syiah adalah orang-orang yang pendusta. Saat ini mereka berkata A, sedetik kemudian mereka berpaling akan berubah menjadi B. Hal ini karena mereka memasukkan dusta sebagai bagian dari akidah (taqiyah). (Al-kafi: 2/219)
Banyak fakta telah terungkap bahwa pada kenyataannya permusuhan Iran justru tertuju kepada Islam itu sendiri. Lihatlah di Ibukota Iran, Teheran. Silahkan Anda hitung berapa banyak Masjid-Masjid Sunni jika dibandingkan dengan Sinagog (tempat peribadatan orang-orang Yahudi) ?! Tidak ada satupun Masjid sunni berdiri disana, justru Sinagog bertebaran hingga lebih dari 45 buah! Padahal populasi muslim sunni di Iran adalah terbesar kedua setelah Syiah. Itu hanya secuil bukti ketimpangan amal perkataan dengan fakta lapangan. (sm)

Mungkin banyak juga yang belum tahu kalau Imam Khomeini memimpin Revolusi dari tempat pengasingannya di Perancis. Tapi pasti kaum muslimin tahu kalau Perancis dan AS adalah sekutu intim. Tentu ada permainan diantara mereka bertiga; Khomeini, Perancis dan AS (dalam hal ini CIA). Pun pada masa kekuasaannnya Khomeni, Iran telah bermesraan dengan AS dan Israel. Kita bisa ketahui hal ini dalam kasus skandal “Iran kontra”.

Dan mungkin tidak banyak orang tahu kalau yang memuluskan jalan Amerika untuk menyerang Irak yang mayoritas Sunni salahsatunya adalah Syiah Iran. Syiah Iran mengizinkan kapal induk Amerika memasuki wilayah perairan Teluk Persia Iran dan menjadikannya sebagai basis militer angkatan laut dan udara Amerika. Mereka juga memberikan bantuan berupa pemberian informasi intelijen ke AS. Seandainya memang Iran pro terhadap kaum muslimin tentunya hal itu tidak akan terjadi.

Adalah kenyataan yang tak dapat dipungkiri lagi bahwa Syiah memiliki kebencian yang mendalam kepada Sunni. Kita bisa dapati hal tersebut pada kitab-kitab rujukannya. Jika kita mau sedikit saja berusaha mencari informasi tentang hal ini, maka itu sudah cukup bagi kita untuk dapat menemukan sekian banyak bukti kekejaman syiah terhadap sunni. Mereka tega membantai 500 orang sunni yang berada dipenjara dengan cara merubuhkan penjara tersebut. Mereka tega membantai orang sunni hanya lantaran memiliki nama para sahabat yang mulia; Abu Bakar, Umar, dan Utsman . Mereka tega menggantung para ulama Sunni dengan tuduhan-tuduhan yang tak berbukti. Apakah seperti ini kelakuan pelindung umat?! Tidak, mereka hanya melindungi diri mereka sendiri sebagai syiah bukan sebagai bagian kaum muslimin sebagaimana yang kerap mereka gembar-gemborkan dihadapan publik.

Kini Iran tengah berusaha mengekspor revolusinya ke berbagai negara, terutama wilayah Arab. Di Libanon, Suriah dan Bahrain, Syiah telah menancapkan ideologinya. Mereka berusaha menguasai Negara-negara terusan Suez dengan maksud agar mempermudah suplai senjata kepada pejuang-pejuang mereka. Mereka telah masuk ke Eritrea yang miskin, dan sedang menuju ke gerbang laut merah yang mengontrol terusan Suez. Dari sini Iran dapat mengancam Yaman dan Arab Saudi dan meneruskan persenjataannya ke Sudan dan Mesir Setidaknya itulah yang dikatakan oleh mantan panglima perang dan Ahli Strategi Mesir, Hussam Sweilem. Masih menurut Hussam Sweilem, bahkan Syiah Iran memiliki departemen tersendiri di kementrian dalam negeri yang menangani program ekspor ideology syiah ke luar negeri. (erm)


Namun keberanian Syiah menentang hegemoni AS telah menawan sebagian kaum Sunni yang awam. Sungguh seandainya Syiah menjadi mayoritas di negeri ini, maka niscaya nasib kita akan serupa dengan nasib saudara-saudara kita di Iran. [hsm/syiahindonesia.com]

Monday, January 17, 2011

Jurnalis Iran Ungkap Hubungan "Intim" antara Iran dan Israel

Jurnalis Iran yang dipenjara, Nader Karimi menemukan sebuah hubungan "intim" antara Iran dan Israel dan bersumpah akan meluncurkan buku tentang informasi yang dia ketahui tentang hal tersebut ketika dia nanti dibebaskan.

Nader Karimi, seorang narapidana dari Penjara Evin di Teheran, ia dipenjara atas tuduhan mendestabilisasi rezim yang berkuasa, mengatakan bahwa permusuhan antara Iran dan Israel tidak lebih hanya sekedar perang verbal yang dimaksudkan untuk memberikan kesan kepada dunia Muslim bahwa Iran adalah musuh setia Israel dan pelindung bangsa Palestina.

"Para pengamat, wartawan, dan analis politik terjebak dalam perang lisan mereka dan tidak mampu menggali kedalaman hubungan antara kedua negara," tulis Karimi dalam sebuah artikel yang dikirim ke AlArabiya.net.

Karimi menambahkan bahwa pemerintah Iran dan Israel telah menggunakan wartawan untuk membuat 'kebohongan' kredibel mereka dan untuk menipu dunia agar berpikir bahwa mereka adalah dua negara yang saling bermusuhan.
Karimi, yang juga ahli dalam urusan Iran-Israel, mengatakan bahwa bertahun-tahun ia menghabiskan waktu berbicara dengan diplomat Iran dan mempelajari sejarah hubungan antara Iran dan Israel membuatnya menyadari bahwa kedua negara, pada kenyataannya, telah mengambil keuntungan dari perang palsu yang disebarkan oleh media massa.

Sebelum menulis tentang sifat dari hubungan Iran-Israel, Karimi memutuskan untuk mengadakan pertemuan dengan perwakilan badan-badan intelijen di kedua negara itu.
"Sebagai seorang jurnalis yang diatur oleh etika jurnalisme, saya berpikir bahwa akan tidak etis untuk menulis tentang topik ini tanpa pertama kali bertemu dengan agen intelijen dari kedua negara baik Iran dan Israel untuk mempelajari kebenaran yang terjadi."
Karimi menjelaskan bahwa hal itu lebih mudah dan lebih murah untuk menemui agen dari divisi urusan Iran di Mossad dari pada bertemu agen dari divisi urusan Israel di Ettelaat, badan intelijen utama di Iran.

"Saya pergi ke Turki dan mendekati agen Israel asal Iran," tulisnya. "Saya katakan kepada mereka saya seorang wartawan oposisi yang ingin menggulingkan rezim saat ini dan hal itu cukup untuk mendapatkan kepercayaan mereka."

Menurut apa yang Karimi dengar dari agen Mossad, kejatuhan rezim saat ini tidak menguntungkan Israel untuk sementara waktu.

"Israel lebih suka sebuah rezim yang lemah dan terisolasi di Iran karena ini membuat lebih mudah bagi mereka untuk membangkitkan perang verbal mereka dan menyebarkan teror di wilayah ini."
Karimi mengatakan bahwa keasyikan Iran dengan proyek persenjataan besar mereka sebenarnya menjadi rencana Israel dan Amerika agar rezim tersebut jatuh menjadi mangsa mereka.

Melalui pertemuan dengan agen Mossad, Karimi merasa tidak mungkin bahwa Israel akan melancarkan serangan militer terhadap Iran.

Adapun agen intelijen Iran, Karimi berpura-pura bahwa ia melakukan kesalahan besar dengan telah menghubungi agen Mossad dan ia ingin membuat pengakuan dalam upaya untuk memperoleh wawasan dari perspektif intelijen Iran.

Setelah menghabiskan 20 jam sepanjang dua minggu dengan agen Mossad, Karimi menghabiskan lebih dari 200 jam diinterogasi dan disiksa di Departemen Intelijen dan Keamanan Nasional Iran sampai akhirnya dia dipaksa untuk menulis pengakuan atas kejahatan yang dia sendiri tidak lakukan.

"Namun, saya harus mengakui bahwa lebih mudah untuk mengekstrak informasi dari agen-agen intelijen Iran selama interogasi dari pada untuk mendapatkan informasi serupa dari agen-agen Israel."

Salah satu kesimpulan yang paling penting yang Karimi capai selama interaksi yang panjang dengan agen intelijen Iran adalah bahwa hal itu demi kepentingan Iran dengan melancarkan perang kata-kata melawan Israel yang setiap saat dan kemudian hari atau bahkan memulai aksi kekerasan di Daerah Pendudukan.

"Tindakan Israel memudahkan pemerintah Iran untuk melenturkan otot dan untuk menghasut opini publik Arab."

Dalam artikelnya, Karimi menunjukkan bahwa meskipun menyatakan perang antara Iran dan Israel, ternyata kedua negara memiliki hubungan dagang.

"Beberapa barang, seperti buah-buahan, diimpor dari Israel, lewat perusahaan Israel yang memiliki bisnis di Iran. Mereka berurusan dengan ekonomi di negara mereka sebut 'musuh'."
Karimi menambahkan bahwa pemerintah Iran tidak pernah membuat daftar komoditas Israel atau perusahaan yang harus dilarang dan mereka tidak mengharapkan untuk melakukannya.
Menurut Karimi, sejak perang Iran-Irak, broker Iran telah membeli senjata mahal dan peralatan dengan bantuan broker Israel.

"Gambar citra satelit yang diambil selama perang Iran-Irak mengungkapkan penggunaan peperangan elektronik, dengan radar sangat canggih dan peralatan nirkabel. Semua ini menimbulkan pertanyaan tentang klandestin kesepakatan antara Iran dan broker Israel."
Karimi menambahkan bahwa agen-agen Israel masuk dan keluar dari Iran dengan bebas dan tidak dengan paspor Israel.

"Ini terjadi tepat di bawah mata Departemen Intelijen dan Keamanan Nasional Iran."
Karimi menunjukkan bahwa pemerintah Iran mengambil keuntungan dari mahasiswa Palestina yang menerima hibah untuk belajar di Iran dan memaksa mereka untuk memata-matai sesama Palestina mereka serta di kedutaan Arab di Teheran.

"Seorang mahasiswa Palestina mengambil gelar PhD dalam sejarah Islam di Teheran direkrut oleh Departemen Intelijen dan Keamanan Nasional untuk memata-matai kedutaan Yordania dan Sudan di Teheran."

Mahasiswa ini, ia menambahkan, kemudian ditendang keluar dari Iran setelah menghabiskan 15 bulan di dalam penjara. [fq/aby/erm/syiahindonesia.com].

Friday, January 14, 2011

Cara Merekam Siaran Ahsan TV

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

Pada halaman ini kami akan menjelaskan cara-cara untuk merekam siaran AhsanTV. Cara merekam siaran AhsanTV ini kami jelaskan dengan menggunakan VLC media player. Pilihan kami jatuh kepada VLC media player karena sifatnya yang open-source, cross-platform, portable, ringan dan mudah digunakan.

Untuk men-download dan menginstal VLC media player, silakan kunjungi http://www.videolan.org/vlc/.

Berikut adalah cara-cara merekam siaran AhsanTV dengan menggunakan VLC media player.

1. Jalankan VLC media player.

2. Klik Media > Open Network Stream… (CTRL+N).

3. Pilih "HTTP" pada kotak "Protocol."

4. Ketik http://ahsantv.serverroom.us/ahsantv pada kotak "Address."

5. Klik tombol panah ke bawah yang ada di samping tombol Play, kemudian pilih Stream (Alt+S).

6. Pada kotak dialog Stream Output, pada tab Source, klik tombol Next.

7. Pada kotak dialog Stream Output, pada tab Destination, pilih "File" pada kotak "New Destination" kemudian klik tombol "Add" yang ada di sebelah kanannya.

8. Ketikkan nama filenya, misal: "/home/muhammad/Desktop/ahsantv.mp4." Bisa juga dengan mengklik tombol "Browse…" yang ada di sebelah kanannya.

9. Pilih "Video – MPEG-4 + AAC (MP4)" pada kotak "Profile."

10. Klik tombol "Next" untuk berpindah ke tab "Options."

11. Klik tombol "Stream." VLC akan mulai memainkan videonya dan juga menyimpan videonya ke dalam sebuah berkas yang telah kita tentukan tadi.

Hasil rekaman tadi dapat kita lihat pada berkas yang telah kita tentukan tadi.

Silakan dicoba, mudah-mudahan bermanfaat.

CATATAN: TULISAN INI MASIH BERUPA DRAFT. SAYA TIDAK YAKIN CARA-CARA INI AKAN SAMA DAN BERHASIL DILAKUKAN PADA SISTEM OPERASI LAIN. CARA-CARA PEREKAMAN DILAKUKAN PADA SISTEM OPERASI UBUNTU 9.10 KARMIC KOALA DAN VLC MEDIA PLAYER 1.0.2 GOLDENEYE.


Sumber: ahsan.tv

Tulisan Qur’an Sebagai Hiasan Dinding

ما حكم تعليق الملصقات والبراويز التي تتضمن آيات قرآنية؟
الشيخ مشهور حسن ال سلمان

Hukum Menempelkan Stiker yang Memuat Ayat al Qur’an

السؤال 219: ما حكم تعليق الملصقات والبراويز التي تتضمن آيات قرآنية؟


Pertanyaan, “Apa hukum menempelkan stiker yang memuat ayat al Qur’an?

الجواب: كثير من الناس يهجر القرآن وللهجر أشكال وضروب فمن لم يقرأ القرآن هجره بعينه ومن لم يسمعه هجره بأذنه، ومن قرأه أو سمعه ولم يتدبره، فقد هجره بقلبه، ومن سمعه وقرأه وتدبره ولم يعمل به، فقد هجره بأركانه.

Jawaban Syaikh Masyhur al Salman,
“Ada banyak orang yang meninggalkan al Qur’an. Meninggalkan al Qur’an itu memiliki beberapa bentuk. Orang yang tidak pernah membaca al Qur’an adalah orang yang meninggalkan al Qur’an dengan penglihatannya. Orang yang tidak pernah mendengarkan al Qur’an adalah orang yang meninggalkan al Qur’an dengan pendengarannya. Orang yang sudah terbiasa mendengar ataupun membaca al Qur’an namun tidak merenungkan isi kandungannya adalah orang yang telah meninggalkan al Qur’an dengan hatinya. Sedangkan orang yang terbiasa mendengar dan membaca al Qur’an serta merenungi kandungannya namun tidak menerapkannya adalah orang yang meninggalkan al Qur’an dengan anggota badannya.

وإذا رأيتم الإنسان اعتنى بالظاهر عناية زائدة، فإن في هذا دلالة ظاهرة على خراب الباطن،

Jika Anda jumpai seorang yang sangat perhatian dengan sisi lahiriah maka ini adalah tanda yang jelas akan kosongnya hatinya.

فكثير من الناس القرآن عنده يعلقه في السيارة يظن أن هذا المصحف يحميه، وهو لا يقرأه ولا يعمل به،

Banyak orang yang menjadikan mushaf al Qur’an sebagai gantungan di mobil dengan keyakinan bahwa mushaf tersebut akan melindungi perjalanannya. Pemilik mobil itu sendiri tidak membaca dan mengamalkan al Qur’an yang dia gantungkan.

وكثير من الناس يهجر القرآن، ويجعل القرآن زينة في بيته يزين به جدران البيت،

Banyak orang yang meninggalkan al Qur’an dengan menjadikan al Qur’an sebagai hiasan di rumahnya tepatnya hiasan dinding rumahnya.

والقرآن أنزل لنزين به جدران قلوبنا، ولكي تظهر ثمرته وبركته على جوارحنا،

Al Qur’an itu diturunkan untuk menghiasi dinding hati kita agar buahnya nampak pada anggota badan kita.

وما أنزل الله القرآن ليتخذ مناظر على الجدران فهذا نوع من الإهانة للقرآن الكريم،

Allah tidaklah menurunkan al Qur’an untuk kita jadikan pemandangan di tembok. Tindakan ini adalah salah satu bentuk pelecehan terhadap al Qur’an.

ورضي الله عن أبي الدرداء فإنه كان يقول: (إذا حليتم مصاحيفكم وزخرفتم مساجيدكم فالدمار عليكم) ومعنى المساجد أن تزخرف يعني أنها تعطلت مهمتها ،

Moga Allah melimpahkan ridho-Nya untuk Abu Darda’. Beliau pernah mengatakan, “Jika kalian hiasi mushaf kalian dan kalian perindah masjid kalian maka itulah kehancuran kalian”. Yang dimaksud memperindah masjid adalah mengosongkan masjid dari fungsi pokoknya.

فمن وصايا السلف أن الإنسان المهموم يدخل المسجد لأنه لما يدخل المسجد ليجد بيتاً متواضعاً فيقول: لماذا أنا مهموم وهذه الدنيا ماذا تساوي إن كان بيت الله هكذا؟ فهذا يزيل عنه الغم،

Di antara wasiat salaf adalah agar orang yang sedang bersedih masuk ke dalam masjid. Hal ini dengan pertimbangan, jika dia masuk masjid lalu dia jumpai masjid berupa bangunan yang sangat sederhana maka dia akan berkata di dalam hati, ‘Mengapa aku sedih memikirkan dunia. Dunia ini tidak ada nilainya jika rumah Allah saja bentuk semisal ini?’. Masuk masjid bisa menghilangkan kegundahan hati.

أما اليوم فزخرفة المساجد أصبح فيها مضاهاة للنصارى، والنبي صلى الله عليه وسلم أخبرنا أننا سنحمرها ونصفرها ونزخرفها، وهذا شرط من أشراط الساعة.

Sedangkan saat ini, masjid diperindah serupa dengan nasrani yang mempercantik gerejanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa kita akan mengecat masjid dengan warna merah atau kuning dan kita akan memperindah masjid padahal ini adalah salah satu tanda Kiamat.

فالأصل في المصاحف ألا تزين ، والأصل في البيوت أن تبقى على ما هي عليه، وما أنزل الله القرآن لتزيين الجدران بالآيات ،

Pada dasarnya mushaf itu tidak perlu dipercantik dan pada dasarnya tembok rumah itu dibiarkan sebagaimana kondisinya semula. Allah tidak menurunkan al Qur’an sebagai hiasan tembok rumah.

فاعتن بالقرآن العناية الشرعية واقبل عليه واقرأه قراءة صحيحة، بأحكام التلاوة، والتدبر، ثم إياك أن تهجر جوارحك القرآن وأحكامه فاعمل به، هذا هو المطلوب..

Berikan perhatian terhadap al Qur’an dengan cara-cara yang dibenarkan oleh syariat. Berikan perhatian terhadap al Qur’an dengan membaca secara benar dengan mengikuti aturan-aturan membaca al Qur’an dan merenungkan isi kandungannya. Jangan sampai anggota badanmu meninggalkan al Qur’an dan hokum-hukum yang terkandung di dalamnya. Amalkanlah isi al Qur’an. Inilah yang seharusnya kita lakukan”.

Sumber:

http://almenhaj.net/makal.php?linkid=575, www.ustadzaris.com

Thursday, January 13, 2011

Memakan Makanan Setelah Panasnya Hilang

Memakan Makanan setelah panasnya hilang

عن قرة بن عبد الرحمن عن ابن شهاب عن عروة بن الزبير عن أسماء بنت أبي بكر:
أنها كانت إذا ثردت غطته شيئا حتى يذهب فوره ثم تقول : إنى سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: “إنه أعظم للبركة يعني الطعام الذي ذهب فوره ” .

Dari Asma binti Abu Bakr, sesunguhnya beliau jika beliau membuat roti tsarid wadahnya beliau ditutupi sampai panasnya hilang kemudian beliau mengatakan, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya makanan yang sudah tidak panas itu lebih besar berkahnya”. [HR Hakim no 7124. Hakim mengatakan, “Hadits sahih sesuai dengan kriteria Muslim”. Pernyataan beliau ini disetujui oleh adz Dzahabi. Hadits di atas dimasukkan oleh al Albani dalam Silsilah Shahihah jilid 1 bag 2 no hadits 392].

و قد صح عن أبي هريرة رضي الله عنه أنه قال: ” لا يؤكل طعام حتى يذهب بخاره .
أخرجه البيهقي بإسناد صحيح كما بينته في ” الإرواء ” 2038

Dalam Silsilah Shahihah jilid 1 bag 2 hal 748, al Albani mengatakan, “Terdapat riwayat yang shahih dari Abu Hurairah, beliau mengatakan “Makanan itu belum boleh dinikmati sehingga asap panasnya hilang”. Diriwayatkan oleh al Baihaqi dengan sanad yang shahih sebagaimana kujelaskan dalam Irwa’ Ghalil no 2038”.

Tidakkah kita ingin makanan yang kita makan itu lebih berkah? Sudahkan kita mengamalkan hadits di atas?

Artikel www.ustadzaris.com

Tuesday, January 11, 2011

Hikmah Diperintahkannya Mencuci Jilatan Anjing Dengan Tanah

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَرْقِهِ. ثُمَّ لَيَغْسِلْهُ سَبْعَ مِرَارٍ

"Apabila anjing minum (dengan ujung lidahnya) dalam wadah milik salah seorang di antara kalian, hendaklah ia membuang airnya kemudian membasuh wadah itu tujuh kali.

Prof. Thobarah dalam kitab Ruhu ad-Diin al-Islami berkata:"Dan salah satu hukum Islam dalam menjaga/melindungi kesehatan badan adalah penetapannya terhadap kenajisan anjing. Dan ini adalah mukjizat ilmiah yang dalam hal ini Islam telah mendahului ilmu kedokteran modern, yang mana terbukti bahwa anjing menularkan banyak penyakit kepada manusia. Karena sesungguhnya anjing terkena cacing pita yang bisa menular kepada manusia dan meyebabkan penyakit kronis yang terkadang sampai membahayakan kehidupannya. Dan telah terbukti bahwa semua jenis anjing tidak ada yang selamat dari terkena jenis cacing pita ini, maka wajib untuk menjauhkannya dari hal-hal yang berkaitan dengan manusia seperti makanan dan minumannya."

(Sumber: Taudhihul Ahkam jilid 1 hal. 109.www.alsofwah.or.id)

Monday, January 10, 2011

Contoh Perkara yang Termasuk Mengubah Ciptaan Allah dalam Berhias

Pertanyaan:

Contoh-contoh perkara apa saja yang termasuk mengubah ciptaan Allah dalam berhias?

Jawaban:

Pertanyaan Saudari akan terjawab dari sebuah soal yang sampai kepada Syekh Muhammad Al-Utsaimin dengan ringkasan pertanyaan sebagai berikut, “Kita mengetahui bahwasanya Allah tidak ridha jika manusia mengubah asal dari penciptaannya dan setan –kita berlindung kepada Allah dari kejelekannya– mengatakan bahwa ia akan benar-benar akan memerintahkan anak Adam untuk mengubah ciptaan Allah, dan Nabi pernah bersabda, ‘Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan orang yang minta disambung, orang yang mencabut alis dan orang yang minta dicabuti, orang yang mentato dan yang minta ditato, orang yang merenggangkan giginya untuk keindahan yang mengubah ciptaan Allah.’

Sepertinya, alasan laknat adalah karena mereka mengubah ciptaan Allah. Namun ada beberapa hal yang masih samar bagi saya seperti mencabut bulu/rambut yang tumbuh di tangan dan kaki. Apakah menghilangkannya secara umum termasuk mengubah ciptaan Allah?”

Syekh Al-Utsaimin menjawab, “Mengubah ciptaan Allah ada yang diperintahkan –seperti sunanul fithrah– dan ada yang dilarang –seperti mencabut bulu alis, merenggangkan gigi, bertato, dan yang lainnya–. Ada pula yang tidak diperintahkan dan tidak pula dilarang, seperti mencukur bulu betis, lengan, telapak tangan, dan bulu kaki, serta yang serupa dengannya.

Perkara-perkara yang didiamkan (tidak diperintahkan dan tidak pula dilarang) oleh syariat ini mengandung beberapa kemungkinan. Namun, pada asalnya mengubah ciptaan Allah adalah haram karena termasuk perintah setan maka wajib untuk tidak melakukannya. Atau, kita katakan bahwasanya diamnya syariat menunjukkan bahwasanya hal tersebut tidak mengapa, karena jika itu termasuk hal yang dilarang, maka tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkannya dan akan melarang dengan lafal yang umum.

Kalau itu termasuk hal-hal yang diperintahkan, tentu syariat telah menetapkannya, sehingga hal ini termasuk hal yang dimaafkan, dengan tanda penyebutan macam yang dilarang karena penyebutan hal-hal yang dilarang menunjukkan bahwa selain dari hal tersebut adalah diperintahkan atau didiamkan.

Akan tetapi, tidak diragukan bahwa sikap berhati-hati dalam masalah ini adalah meninggalkannya dan tidak menentangnya kecuali jika bulu atau rambut tersebut banyak sehingga membuat jelek tubuh perempuan, sampai tangannya menyerupai tangan laki-laki atau kakinya seperti kaki laki-laki atau yang semisal dengan itu, yang kadang membuat suami menjauh. Oleh karena itu, dalam kondisi ini menghilangkannya adalah diperbolehkan, baik itu dengan guntuk, minyak (salep), atau yang lainnya.” (Fatawa Ulama Baladil Haram, Syekh Muhammad Al-Utsaimin, hlm. 1140)

Sumber: Majalah Mawaddah, Edisi 11, Tahun ke-1, Jumadil Ula–Jumadil Tsaniyah 1429 H (Juni 2008)
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)

Saturday, January 8, 2011

Bagaimana Seseorang Terbebas Dari Kekerasan Hati?

Pertanyaan :

Bagaimana manusia terbebas dari kekerasan hati dan apakah sebab-sebabnya ?



Jawaban :

Sebab-sebab kekerasan hati ialah dosa, kemaksiatan, sering lalai dan bergaul dengan orang-orang yang lalai dan orang-orang yang fasiq. Semua kekerasan ini merupakan sebab-sebab kekerasan hati.

Sementara yang menyebabkan hati menjadi lunak, bersih dan tentram ialah mentaati Allah Subhanahu Wata'ala, berteman dengan orang-orang yang baik dan memelihara waktunya dengan dzikir, membaca al-Qur’an dan istighfar. Siapa yang memelihara waktunya dengan dzikir kepada Allah, membaca al-Qur’an, bergaul dengan orang-orang yang baik dan menjauhi bergaul dengan orang-orang yang lalai dan orang-orang yang jahat, maka hatinya menjadi baik dan lunak. Allah Subhanahu Wata'ala berfirman :


أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“...hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)

[Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, hal. 244, Syaikh Ibn Baz]


Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 3, hal: 573-574, cet: Darul Haq Jakarta,www.alsofwah.or.id

Wednesday, January 5, 2011

Info Kuliah: Peluang Beasiswa MEDIU Gelombang Februari 2011

Seiring dengan berkembangnya Teknologi Informasi dan Komunikasi serta
kebutuhan masyarakat akan Ilmu dan Pendidikan Islam yang berkualitas, MEDIU
kembali

membuka peluang beasiswa bagi gelombang Februari 2011..


Persyaratan Akademik Umum untuk penerimaan sarjana adalah sebagai berikut :
1. Lulusan SMA, paket C sederajat untuk mendaftar S1.
2. Lulusan Sarjana Strata 1 untuk mendaftar S2.
3. Lulusan Sarjana Strata 2 untuk mendaftar S3.
4. Ijazah Negara

Adapun Langkah Mendaftar MEDIU (baik S1/S2/S3) adalah sebagai berikut:
1. Mengisi form pendaftaran online.
2. Kirimkan dokumen beserta data registrasi online ke LC Mediu Yogyakarta.

Dokumen-dokumen persyaratan antara lain:
a. Fotokopi legalisir ijazah pendidikan terakhir (ijazah yang diakui
Negara).
b. Fotokopi legalisir transkrip nilai terakhir.
c. Pas photo 3×4 3 lembar, 2×3 3 lembar.
d. Fotokopi KTP yang dilegalisir RT/RW/Kelurahan.
e. Surat pernyataan bahwa siap mentaati peraturan pembelajaran dan
menjalankan kegiatan belajar dengan baik di MEDIU.
f. Dokumen pendukung lainnya: fotokopi surat pernyataan penghasilan atau
slip gaji resmi, surat rekomendasi, sertifikat kejuaraan, dsb. Semua dokumen
harus dilegalisir

oleh notaris, instansi pemerintahan, imam masjid jami’, yayasan atau ormas
islam yang diakui pemerintah.
g. Pendaftar program pascasarjana menyertakan proposal riset.

3. Membayar administrasi pendaftaran sebesar USD8/IDR80.000 dan administrasi
tes profesiensi bahasa arab (MAPT) sebesar USD32/IDR320.000
4. Pendaftar menunggu konfirmasi pihak MEDIU untuk mengikuti tahap
selanjutnya (MAPT dan wawancara).

GELAR KELULUSAN
Kelulusan mahasiswa MEDIU untuk tingkat pendidikan tinggi (S1/BA, S2/MA dan
S3/Ph.D) diakui secara resmi oleh Departemen Pengajian Tinggi Malaysia.
Gelar dari

Malaysia. Alumni dapat mengurus penyetaraan ke Departemen Pendidikan
Nasional Indonesia.

BIAYA PENDIDIKAN
S1 : USD 960/semester
S2 : USD 1501/semester
S3 : USD 1501/semester

PELUANG BEASISWA
Beasiswa akan diberikan bagi mereka yang memiliki program Dakwah dan
Pendidikan, tidak memiliki kemampuan secara finansial dan memiliki komitmen
belajar dengan

sungguh-sungguh

SYARAT BEASISWA
1. Mengisi form online beasiswa
2. Lulus tes MAPT/MEPT
3. Mengirimkan kelengkapan beasiswa (Surat Keterangan Penghasilan + Surat
Rekomendasi)
4. Mengikuti wawancara beasiswa
5. Disetujui oleh Tim Beasiswa

PROSEDUR PENDAFTARAN
1. Sudah selesai daftar online
2. Mengisi: http://online.mediu.edu.my/apply/applicant/login.aspx
3. Upload slip gaji dan surat rekomendasi

Informasi pendaftaran silakan menghubungi:
1. LC Mediu Yogyakarta, Jalan Kusumanegara no 222, muja muju Yogyakarta No
telp: 0274-376751 , HP : +6285228302205
2. Pekanbaru: 0812 761 3424 (Delisman)
3. Batam: 0813 6103 9045 (Fikri Alhamdi)
4. Palembang: 0711 839 2712 (Aidil Fitriansyah)
5. Jakarta: 0813 9371 7993 (Eko Mas Uri)
6. Bandung: 0852 2003 2867 (Beni Sarbeni)
7. Cirebon: 0231 252 5807 (Budi Faidin)
8. Pekalongan: 0815 4209 8453 (Najmuddin)
9. Surabaya: 0812 5960 7507 (Mukhlis Susila)

Ujian Masuk MEDIU di Jakarta dan Bandung

Dengan semangat memberikan kemudahan kepada calon Mahasiswa, untuk gelombang
penerimaan Februari 2011, MEDIU akan mengadakan ujian masuk di Jakarta dan
Bandung dengan jadwal sebagai berikut:

Bandung, Ahad 9 Januari 2011 (Informasi: Beni Sarbeni 0852 2003 2867)

Jakarta, Sabtu 15 Januari 2011 (Informasi: Eko Masuri 0813 9371 7993)

Persiapkan diri Anda dan tunggu jadwal tes ujian masuk di kota lainnya

YM: mediuinfo
email: yogyakarta@lms.mediu.edu.my

Monday, January 3, 2011

Sumayyah binti Khayyat, Wanita Syahidah Pertama Dalam Islam

Namanya adalah Sumayyah binti Khayyat, hamba sahaya dari Abu Hudzaifah bin Mughirah. Beliau dinikahi oleh Yasir, seorang pendatang yang kemudian menetap di Mekah. Karenanya, tidak ada kabilah yang dapat membelanya, menolongnya, dan mencegah kezaliman atas dirinya. Sebab, dia hidup sebatang kara, sehingga posisinya sulit di bawah naungan aturan yang berlaku pada masa jahiliyah.

Begitulah Yasir mendapatkan dirinya menyerahkan perlindugannya kepada Bani Makhzum. Beliau hidup dalam kekuasaan Abu Hudzaifah, sehingga akhirnya dia dinikahkan dengan budak wanita bernama Sumayyah. Dia hidup bersamanya dan tenteram bersamanya. Tidak berselang lama dari pernikahannya, lahirlah anak mereka berdua yang bernama Ammar dan Ubaidullah.

Tatkala Ammar hampir menjelang dewasa dan sempurna sebagai seorang laki-laki, beliau mendengar agama baru yang didakwahkan oleh Muhammad bin Abdullah Shallallahu ‘alaihi wassalam kepada beliau. Akhirnya, berpikirlah Ammar bin Yasir sebagaimana berpikirnya penduduk Mekah. Karena kesungguhan dalam berpikir dan fitrahnya yang lururs, maka masuklah beliau ke dalam agama Islam.
Ammar kembali ke rumah dan menemui kedua orang tuanya dalam keadaan merasakan lezatnya iman yang telah terpatri dalam jiwanya. Beliau menceritakan kejadian yang beliau alami hingga pertemuannya dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, kemudian menawarkan kepada keduanya untuk mengikuti dakwah yang baru tersebut. Ternyata Yasir dan Sumayyah menyahut dakwah yang penuh barakah tersebut dan bahkan mengumumkan keislamannya, sehingga Sumayyah menjadi orang ketujuh yang masuk Islam.

Dari sinilah dimulainya sejarah yang agung bagi Sumayyah yang bertepatan dengan permulaan dakwah Islam dan sejak fajar terbit untuk yang pertama kalinya.

Bani Makhzum mengetahui akan hal itu, karena Ammar dan keluarganya tidak memungkiri bahwa mereka telah masuk Islam bahkan mengumumkan keislamannya dengan kuat, sehingga orang-orang kafir tidak menanggapinya, melainkan dengan pertentangan dan permusuhan.

Bani Makhzum segera menangkap keluarga Yasir dan menyiksa mereka dengan bermacam-macam siksaan agar mereka keluar dari din mereka, mereka memaksa dengan cara mengeluarkan mereka ke padang pasir tatkala keadaannya sangat panas dan menyengat. Mereka membuang Sumayyah ke sebuah tempat dan menaburinya dengan pasir yang sangat panas, kemudian meletakkan di atas dadanya sebongkah batu yang berat, akan tetapi tiada terdengar rintihan ataupun ratapan melainkan ucapan Ahad… Ahad…,

beliau ulang-ulang kata tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Yasir, Ammar, dan Bilal.
Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menyaksikan keluarga muslim tersebut yang tengah disiksa degan kejam, maka beliau menengadahkan ke langit dan berseru:

Bersabarlah wahai keluarga Yasir, karena sesungguhnya tempat kembali kalian adalah Jannah.”

Sumayyah mendengar seruan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, maka beliau bertambah tegar dan optimis, dan dengan kewibawaan imannya dia mengulang-ulang dengan berani, “Aku bersaksi bahwa Engkau adalah Rasulullah dan aku bersaksi bahwa janjimu adalah benar.”

Begitulah, Sumayyah telah merasakan lezat dan manisnya iman, sehingga bagi beliau kematian adalah sesuatu yang remeh dalam rangka memperjuangkan akidahnya. Di hatinya telah dipenuhi akan kebesaran Allah Azza wa Jalla, maka dia menganggap kecil setiap siksaan yang dilakukan oleh para taghut yang zalim. Mereka tidak kuasa menggeser keimanan dan keyakinannya sekalipun hanya satu langkah semut.

Sementara Yasir telah mengambil keputusan sebagaimana yang dia lihat dan dia dengar dari istrinya, Sumayyah pun telah mematrikan dalam dirinya untuk bersama-sama dengan suaminya meraih kesuksesan yang telah dijanjikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam.

Tatkala para taghut telah berputus asa mendengar ucapan yang senantiasa diulang-ulang oleh Sumayyah, maka musuh Allah Abu Jahal melampiaskan keberangannya kepada Sumayyah dengan menusukkan sangkur yang berada dalam genggamannya kepada Sumayyah. Maka terbanglah nyawa beliau yang beriman dan suci bersih dari raganya. Beliau adalah wanita pertama yang mati syahid dalam Islam. Beliau gugur setelah memberikan contoh baik dan mulia bagi kita dalam hal keberanian dan keimanan. Beliau telah mengerahkan segala apa yang beliau miliki dan menganggap remeh kematian dalam rangka memperjuangkan imannya. Beliau telah mengorbankan nyawanya yang mahal dalam rangka meraih keridhaan Rabbnya. “Dan mendermakan jiwa adalah puncak tertinggi dari kedermawanannya.”

Sumber: kitab Nisaa’ Haular Rasuul, karya Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi, http://ahlulhadist.wordpress.com

Sunday, January 2, 2011

7 Cara Mengatasi Penyakit Hasad

Seorang muslim yang hanif tentulah sadar bahwa penyakit hasad adalah penyakit yang harus diatasi mengingat bahaya yang ditimbulkannya teramat besar. Artikel ini secara singkat berusaha memberikan beberapa kiat untuk mengatasi penyakit hasad tersebut. Semoga bermanfaat

  • Obat yang paling pertama adalah mengakui bahwa hasad itu merupakan sebuah penyakit akut yang harus dihilangkan. Tanpa adanya pengakuan akan hal ini, seorang yang tertimpa penyakit hasad justru akan memelihara sifat hasad yang diidapnya. Dan pengakuan bahwa hasad adalah sebuah penyakit yang berbahaya tidak akan timbul kecuali dengan ilmu agama yang bermanfaat.


  • Ilmu yang bermanfaat, hal ini berarti bahwa seorang yang ingin mengobati hasad yang dideritanya harus memiliki pengetahuan atau ilmu, dan pengetahuan ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu secara global dan secara terperinci.

Pertama, secara global, maksudnya dia mengetahui bahwa segala sesuatu telah ditentukan berdasarkan qadha dan qadar-Nya; segala sesuatu yang dikehendaki-Nya akan terjadi dan segala sesuatu yang tidak dikehendaki-Nya, tidak akan terjadi. Demikian pula, dia menanamkan dalam dirinya bahwa rezeki yang telah ditetapkan dan diberikan Allah kepada para hamba-Nya, tidak akan berubah dan tertolak karena ketamakan dan kedengkian seseorang.

Kedua, secara terperinci, yakni dia mengetahui bahwa dengan memiliki sifat hasad, pada hakekatnya dia membiarkan sebuah kotoran berada di mata air keimanan yang dimilikinya, karena hasad merupakan bentuk penentangan terhadap ketetapan dan pembagian Allah kepada para hamba-Nya. Dengan demikian, hasad merupakan tindakan pengkhianatan kepada saudara-Nya sesama muslim dan dapat mewariskan siksa, kesedihan, kegalauan yang berkepanjangan. Demikian pula, hendaklah dia menanamkan kepada dirinya bahwa hasad justru akan membawa berbagai dampak negatif bagi dirinya sendiri, baik di dunia dan di akhirat. Sebaliknya, orang yang dihasadi justru memperoleh keuntungan berupa limpahan pahala akibat hasad yang dimilikinya [Fatawa Syaikh Jibrin 11/69; Maktabah Asy Syamilah].

Jadi bagaimana bisa seorang berakal membiasakan dirinya untuk dengki (hasad) kepada orang lain?!

Muhammad ibnu Sirin rahimahullah mengatakan,

“Saya tidak pernah dengki kepada orang lain dalam perkara dunia, karena apabila dia ditetapkan sebagai ahli jannah, bagaimana bisa saya mendengkinya dalam perkara dunia, sementara dia berjalan menuju jannah. Sebaliknya, jika dia adalah ahli naar, bagaimana bisa saya dengki kepadanya dalam perkara dunia, sementara dia berjalan menuju naar” [Muktashar Minhajul Qashidin 177].

  • Dengan amal perbuatan yang bermanfaat, yaitu melakukan kebalikan dari perbuatan-perbuatan negatif yang muncul sebagai akibat dari sifat hasad [Fatawa Syaikh Jibrin 11/69; Maktabah Asy Syamilah]. Hal ini diisyaratkan Allah ta’ala dalam firman-Nya,

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (٣٤)

Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, Maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara Dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. (Fushshilat: 34).

Jika sifat hasad mendorongnya untuk mencemarkan dan memfitnah orang yang didengkinya, maka ia harus memaksakan lidahnya untuk memberikan pujian kepada orang tersebut. Jika sifat hasad mendorongya untuk bersikap sombong, maka ia harus memaksa dirinya untuk bersikap tawadhu’ (rendah hati) kepada orang yang didengkinya, memuliakan, dan berbuat baik kepadanya. Jika di kali pertama dia bisa memaksa dirinya untuk melakukan berbagai hal tersebut, maka insya Allah selanjutnya dia akan terbiasa melakukannya, dan kemudian hal itu menjadi bagian dari karakternya.

  • Meneliti dan menelusuri sebab-sebab yang membuat dirinya menjadi dengki kepada orang lain, kemudian mengobatinya satu-persatu. Misalnya, sifat sombong diobati dengan sifat tawadhu‘ (rendah hati), penyakit haus kedudukan dan jabatan diobati dengan sifat zuhud, sifat tamak (rakus) diobati dengan sifat qana’ah dan berinfak, dst.

  • Di antara obat hasad yang paling mujarab adalah sebagaimana yang telah diterangkan Allah dalam firman-Nya,

وَلا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (٣٢)

Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain, (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (An Nisa: 32).

Dalam ayat ini, Allah ta’ala melarang hamba-Nya iri (dengki) terhadap rezeki yang berada di tangan orang lain, dan Dia menunjukkan gantinya yang bermanfaat di dunia dan akhirat yaitu dengan memohon karunia-Nya karena hal tersebut terhitung sebagai ibadah dan merupakan perantara agar permintaannya dipenuhi apabila Allah menghendakinya [Fatawasy Syabakah Al Islamiyah 7/278; Maktabah Asy Syamilah].

  • Bersandar kepada Allah, bermunajat serta memohon kepada-Nya agar berkenan mengeluarkan penyakit yang kotor ini dari dalam hatinya.

  • Banyak mengingat mati. Abud Darda radhiallahu ‘anhu mengatakan,

من أكثر ذكر الموت قل فرحه وقل حسده

Seorang yang memperbanyak mengingat mati, niscaya akan sedikit girangnya dan sedikit pula sifat hasadnya” [Hilyatul Auliya 1/220].

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim

Artikel www.muslim.or.id

Saturday, January 1, 2011

Download Audio: Kumpulan Fatwa Fatwa Ulama

Alhamdulillah sekarang, radio rodja sudah dapat menyediakan fasilitas widget player fatwa-fatwa ulama Islam yang biasa kita dengar melalui radio Rodja 756 AM. Player widget fatawa ini kurang lebih mencakup 80 fatawa dari masyaikh yang playlistnya secara random sebanyak 10 buah setiap player load playlist. Bisa antum lihat keterangannya di web resminya di www. radiorodja.com.

Sehubungan dengan hal ini, fatwa - fatwa ulama ini bisa antum download dan dengarkan sendiri. Ana akan memberikan link - link untuk mendownload Fatawa Masyaikh tersebut dari website radio rodja nya. Berikut ini link - link nya. Semoga bermanfaat...
































































































































































Sumber:http://www.radiorodja.com/

Download ebook, Makanan yang Diharamkan

Bismillah
Sebagian kita mungkin belum memahami apa saja makanan yang dihalalkan dan diharamkan. Berikut adalah sebuah e-book singkat berisi pembahasan seputar makanan yang diharamkan dalam Al Qur'an dan hadits. Moga bisa membantu kaum muslimin sekalian dalam memahami manakah makanan yang haram dan halal.

Silakan download e-book tersebut