Saturday, January 26, 2013

Download Ebook: Seluk Beluk Mendidik Anak Perempuan

Artikel ini membahas tentang seluk beluk mendidik wanita dan keutamaannya, pendidikan terhadap anak perempuan memiliki peran yang amat strategis, karena hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kondisi masyarakat dan generasinya kelak…

Judul Ebook    : Seluk Beluk Mendidik Anak Perempuan
Penulis             : Ummu Abdirrahman bintu Imran
Editor                : Eko Haryanto Abu Ziyad
Share oleh       : Artikel As-Sunnah
Jenis File         : word, Pdf, Chm, Epub, Web Offline, Txt


Silahkan didownload Ebook dengan berbagai versi:

Seluk Beluk Mendidik Anak Perempuan

Seluk Beluk Mendidik Anak Perempuan

Seluk Beluk Mendidik Anak Perempuan

Seluk Beluk Mendidik Anak Perempuan

Seluk Beluk Mendidik Anak Perempuan

Seluk Beluk Mendidik Anak Perempuan


Sumberwww.islamhouse.com

Publikasiartikelassunnah.blogspot.com

Thursday, January 24, 2013

Download Kumpulan Fatwa Para Ulama Tentang Perayaan Maulid Nabi

Perkara yang penting untuk diperhatikan dalam masalah ini adalah bahwa para ulama -baik yang membolehkan perayaan maulid terlebih yang tidak memperbolehkannya- semuanya telah bersepakat bahwa perayaan maulid Nabawi tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wa Salam dan para salafus Saleh dari kalangan para sahabat, tabi’in, dan para ulama setelah mereka.


Didalam Ebook ini ada sekitar puluhan Fatwa Ulama seputar Perayaan Maulid Nabi, Diantaranya adalah:

  • Syaikhul Islam Ahmad bin ‘Abdil Halim Ibnu Taimiyah
  • Imam Tajuddin Abu Hafsh ‘Umar bin ‘Ali Al-Lakhmy Al-Fakihany
  • Syaikh ‘Abdul Lathif bin ‘Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Alu Asy Syaikh
  • Muhammad bin Muhammad Ibnul Haj Al-Maliky
  • Al-Imam Ibrahim bin Musa Al-Lakhmy Asy-Syathiby
  • Al-Imam Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukany
  • Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh
  • Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz
  • Syaikh ‘Abdullah bin Muhammad bin Humaid
  • Syaikh Muhammad bin ‘Abdis Salam Asy-Syuqoiry
  • Syaikh ‘Ali Mahfuzh
  • Asy-Syaikh Muqbil bin Hady Al-Wadi’iy
  • Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin
  • Syaikh Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan
  • Muhammad Nashiruddin Al-Albany

Dan masih banyak yang lainnya silahkan download Ebooknya dengan berbagai versi: 








Catatan: Jika ketika membuka file .chm terjadi error maka klik kanan pada file .chm kemudian pilih Properti dan klik Unblock dan klik Ok. maka akan bisa terbuka file chmnya.

Publikasi : artikelassunnah.blogspot.com

Friday, January 18, 2013

Hukum Meminta Keputusan Hukum Dari Mahkamah Keadilan Negara?

Pertanyaan:

Apa hukum meminta keputusan hukum dari Mahkamah Keadilan Negara?

Jawaban:

Dalil-dalil syariat yang shahih dari Kitabullah dan Sunnah Rasul menunjukkan bahwa kaum muslimin seluruhnya baik secara individu atau secara kolektif, secara legislatif dan kenegaraan, wajib mengambil keputusan hukum dari syariat Allah, dalam segala konflik dan perselisihan mereka, tunduk dan pasrah kepadanya. Di antaranya dalilnya adalah firman Allah:

"Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.." (Q.S An-Nisaa' : 65) 


Juga firman Allah:

 "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih daripada (hukum) Allah bagi oang-orang yang yakin? (Q.S Al-Maaidah : 50)

 Juga firman-Nya:

 "Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya…" (Q.S An-Nisaa' : 59)

 Juga firman-Nya:

 "Segala yang kalian perselisihkan maka keputusan hukumnya adalah kepada Allah." (Q.S Asy-Syura : 10) 

Ayat-ayat yang senada dengan itu masih banyak lagi. Dengan demikian, maka seorang muslim tidak boleh meminta hukum kepada undang-undang positif buatan manusia, atau adat istiadat suku yang bertentangan dengan syariat. Kami juga mengarahkan nasihat yang ikhlas ini kepada para pemimpin di berbagai negara Islam seluruhnya, dengan berbagai konflik dan perselisihan bermacam-macam yang terjadi di antara mereka, bahwa satu-satunya jalan yang bisa dijadikan rujukan dalam mengatasi berbagai konflik tersebut dalam persoalan hak, perdata dan batas-batas kenegaraan serta yang lainnya adalah dengan mengambil keputusan dari syariat Allah.

Yakni dengan cara membentuk panitia atau badan hukum syariat beserta anggota-anggotanya dari kalangan para ulama yang lurus, yang diridhai semua pihak; dengan ilmu, pemahaman, keadilan dan sikap wara'. Lembaga itu harus memperhatikan berbagai konflik yang terjadi kemudian memutuskannya sesuai syariat Islam.

Hendaknya mereka mengetahui bahwa yang dilakukan sebagian di antara mereka ketika meminta keputusan hukum dari Mahkamah Keadilan Negara dan lemba-lembaga sejenis yang tidak Islami adalah pengambilan keputusan hukum bukan dari syariat Allah. Keputusan itu tidak boleh diambil dan diterapkan di antara kaum muslimin.
Hendaknya mereka mewaspadai hal itu dan takut serta bertakwa kepada Allah, takut kepada siksa yang Allah ancamkan bagi orang yang berpaling dari syariat-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya:

 "Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". Berkatalah ia:"Ya Rabbku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya seorang yang melihat" Allah berfirman:"Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu(pula) pada hari inipun kamu dilupakan". (Q.S Ath-Thaaha : 124-126) 

Juga dalam firman-Nya:

 "dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kemu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih daripada (hukum) Allah bagi oang-orang yang yakin? (Q.S Al-Maa-dah : 49-50)

 Ayat-ayat yang mengindikasikan kesimpulan tersebut banyak sekali. kesemuanya menekankan bahwa menaati Allah dan Rasul-Nya adalah sebab kebahagiaan dunia dan kesejahteraan di akhirat. Sementara bermaksiat terhadap Rasul-Nya dan berpaling dari peringatan Allah, menjauh dari hukum Allah adalah sebab sempitnya hidup di dunia dan sebab celakanya seseorang dalam kehidupan di samping siksa di akhirat nanti. Kami memohon kepada Allah agar memberikan hidayah kepada kita semua menuju kebenaran dan memberikan keteguhan, memperbaiki kondisi mereka dan menolong mereka untuk menerapkannya, karena di dalamnya terdapat kemaslahatan dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan kepada kita semua sikap ridha terhadap hukum Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya Allah Yang Maha Mulia lagi Pemurah.

 Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, kepada sanak keluarga beliau dan kepada seluruh Sahabat beliau.Amien.

 Kitab Majmu' Al-Fatawa wal Maqalat Al-Mutanawwi'ah oleh Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz -Rahimahullah-- VIII : 5)

Sumber: islamqa.info
Publikasi: artikelassunnah.blogspot.com

Sunday, January 13, 2013

Hukum Membaca Al-Qur'an Beramai-Ramai Untuk Seorang Yang Sakit

Pertanyaan: 

Bolehkah dibacakan Al-Qur'an beramai-ramai (lebih dari satu orang pembaca) untuk seorang yang sedang sakit?


Jawaban:

 Tidak ada halangan mengulang-ulang bacaan Al-Qur'an bagi seorang yang sakit serta dibacakan beramai-ramai secara serempak untuk seorang yang sakit. Sebab Al-Qur'an adalah Kalam ilahi yang telah dijadikan oleh-Nya sebagai obat penawar bagi seluruh penyakit yang ada dalam hati.

Silakan lihat buku Al-Lu'lu' Al-Makkiyyiin kumpulan fatwa Syaikh Bin Jabriin

Sumber: islamqa.com
Dipublikasikan: artikelassunnah.blogspot.com

Thursday, January 10, 2013

Penghemat Listrik Power Plus

STOCK BARANG HABIS

Deskripsi :
Belum Tahu Cara Cerdas Hemat Biaya Listrik PLN Bulanan Anda? 

Belum Tahu Cara Tepat Supaya Alat-Alat Elektronik dan Listrik Rumah Tangga Anda Awet dan Tahan Lama ? 

Belum Tahu Cara Jitu Mengatasi Arus Listrik PLN sering turun naik atau Meteran Listrik/Sekring Otomatis (MCB) Sering “Njeglek”?

MAU TAHU SOLUSINYA ??? 

Telah Hadir TEKNOLOGI TERBARU Penghemat Listrik TEKNOLOGI JERMAN 

POWER PLUS 

Mampu menghemat Daya Listrik PLN 10% - 40 %. Bergaransi Uang Kembali atau Diganti Baru

Alat Penghemat Listrik (Electric Saver/Energy Saver) yang dapat digunakan untuk tagihan listrik PLN Paskabayar ataupun Prabayar (TOKEN Listrik PLN).



Tekhnologi Alat Penghemat Listrik ini mengacu pada kapasitor bank dan tidak merugikan PLN tapi menguntungkan konsumen, yang biasa digunakan pada pabrik / industri dengan pemakaian daya listrik yang amat besar dan dengan melalui penelitian bertahun-tahun akhirnya aplikasi ini dapat diterapkan untuk menghemat daya listrik di lingkungan pribadi (rumah tangga / ruko / tempat usaha) anda.

Alat Penghemat Listrik terbaik dan murah ini bekerja efektif pada jaringan listrik dengan perlengkapan beban alat seperti :

Lampu Neon, Lemari Es, AC, Kipas Angin, Televisi, Pompa Air, Blender, Vacum Cleaner, Audio Amplifier, Mesin Cuci, Komputer, Motor Listrik, dll 

Alat Penghemat Listrik Power Plus ini dilengkapi proteksi panas dan dibungkus oleh bahan yang tahan api untuk standar keamanan. Hanya dengan memasang unit pada terminal listrik di dalam rumah maka pemakaian arus seluruh rumah akan turun. Alat ini dapat memaksimalkan daya terpasang di rumah / lokasi usaha anda sekaligus menghemat biaya listrik tanpa mencuri.

KEBERADAAN POWER PLUS 

Power Plus Hadir di Indonesia sejak Tahun 2009, dan setiap saat Power Plus selalu melakukan perbaikan dan penyempurnaan (continuous improvement) hingga munculah Performa Power Plus seperti yang anda lihat saat ini : sangat simpel, praktis, aman dan bergaransi.

Mengapa pihak Power Plus sampai berani memberikan garansi DIGANTI BARU atau UANG KEMBALI selama 1 Tahun ?

Pihak Power Plus sangat menyadari apabila ada di antara anda yang berfikiran ... "Jangan-jangan ini hanya siasat penipuan belaka" ... apalagi kalau anda sudah dijejali dengan berbagai informasi/ opini yang mengatakan ... "jangan percaya ...atau bohong ... atau ngapusi orang jawa bilang ... kalau ada yang mengklaim ada alat yang bisa menghemat daya listrik".

Yang jelas bagi POWER PLUS, terbukti hingga saat ini (sudah 4 tahun lamanya) tetap eksis dan dipercaya oleh para pelanggan setia. Hingga saat ini Power Plus walaupun lambat tapi pasti bisa terus berkembang, salah satunya karena adanya repeat order, sebagai tanda adanya kepercayaan dari para pelanggan setia .

Berdasarkan kenyataan yang ada tersebut di atas, Pihak POWER PLUS berani memberikan garansi, semata-mata agar anda bisa menjadi bagian yang turut membuktikan langsung atas kebenaran produk POWER PLUS. 

Setidaknya bisa menyarankan kepada anda untuk mencobanya ... seandainya nantinya tidak terbukti ... pihak Power PLUS terbukti berkomitmen dengan janjinya ... GANTI BARU atau UANG KEMBALI.

 CARA KERJA

Alat Penghemat Listrik Power Plus bekerja dengan cara meredam bahkan menghilangkan tarikan awal / daya semu / induksi listrik yang ada pada peralatan listrik / elektronik. (Contoh nyata pada saat anda menyalakan pompa air, AC, mesin cuci, dll. Pada saat start awal biasanya memerlukan tarikan WATT yang cukup besar yg menyebabkan putaran pada meteran listrik menjadi cepat).

Karena fungsinya menyimpan listrik, maka secara otomatis Power Plus melepas energi listrik simpanannya untuk membantu tarikan awal tersebut, sehingga putaran pada meteran listrik tetap stabil. Dengan cara tersebut Power Plus dapat menghemat biaya pemakaian listrik, (Semua tergantung pada peralatan dan pemakaian).

Sangat efektif untuk peralatan listrik yang berkomponen lilitan kawat tembaga (kumparan) seperti ballast atau trafo pada lampu neon, dinamo, motor listrik dll.

Pada saat Voltase PLN tidak stabil (turun /naik) Power Plus akan memaksimalkan listrik simpanannya, sehingga suplai arus listrik pada peralatan listrik elektronik yang sedang aktif tetap stabil, hal inilah yang membuat umur peralatan listrik elektronik anda awet ( tahan lama) alias tidak cepat rusak . 

KEUNGGULAN DIBANDING MEREK LAIN 

Casing terbuat dari bahan tahan api (flame retardant) class V-0, standar uji IEC60707 dan IEC60335. Stecker merk Broco bersertifikat SNI.

AMAN 

Aman untuk ditinggal dalam keadaan on / hidup, tidak perlu dicopot dari stop kontak karena alat ini dilengkapi dengan pengaman terhadap panas (Thermal Protection) yang akan memutus hubungan listrik secara otomatis bila terjadi panas yg berlebihan. Alat Penghemat Listrik ini dikemas dari bahan yg tidak dapat terbakar (Non Flammability Material)

CARA PEMASANGAN SANGAT MUDAH 

Hanya dengan memasang Power Plus Electric / Energy Saver pada stop kontak yang berada dimanapun didalam rumah anda, pada tegangan input 100 -250 Volt. Tidak perlu kabel, sangat praktis.
  • Pasang/colok Power Plus pada stop kontak dimana saja atau yang terdekat dengan Box MCB, agar efek penghematannya lebih Maksimal. 
  • Jangan dipasang pada stop kontak yang Longgar dan Mudah Tersenggol 
  • Biarkan Power Plus Tetap menyala dan jangan sering di pindah-pindah. 

KEUNTUNGAN MEMAKAI "POWER PLUS"


  • Menghemat pemakaian arus listrik hingga 10-40% Menstabilkan tegangan dan memperpanjang usia peralatan listrik. 
  • Meningkatkan efisiensi kapasitas daya terpasang. Berfungsi sebagai SOFT START, dapat mengurangi kejutan / tarikan awal peralatan listrik. Membuat sekring otomatis (MCB) tidak mudah jatuh / ngejepret / njeglek apabila ada tambahan beban. 
  • Langsung tancap pada stop kontak, Mudah, Praktis dan Bebas Perawatan 
  • Tidak memerlukan gantungan pada tembok dan tidak membutuhkan kabel 
  • 100% legal karena tidak membuka segel meteran PLN. Dianjurkan oleh pemerintah melalui SK Menteri PU No.23/PRT/78. 
  • Sesuai dengan Inpres no 10 tahun 2005 tentang penghematan energi, 
  • Bekerja efektif pada pemakaian listrik minimal 1 Ampere / 220 watt dan power factor 0,5 atau lebih. 

SPESIFIKASI : 


  • Teknologi dari Jerman 
  • Capasitor bank di import langsung dari Jerman 
  • Stecker merk Broco bersertifikat SNI. 
  • Kapasitas Daya 450W - 4400 W (Multi Daya) 
  • Voltase 100 - 250 Volt 
  • Konsumsi listrik hanya 1 watt 
  • Life Time / masa pakai 5 - 7 tahun 
  • Auto Thermal Protection 
  • Dimensi 50 x 50 x 120 mm 
  • Berat 200 Gram 

KEBUTUHAN POWER PLUS : 


  • 1 unit Power Plus efektif digunakan s/d daya 2.000 W. Jadi, Kebutuhan Power Plus adalah : Berapa Total Daya Terpasang di rumah/ toko/ ruko/ antor anda dibagi 2.000 W (dibulatkan ke atas). Contoh : Daya 6.600 W : 2.000 W = 3,3 unit = 4 unit Power Plus. 
  • Untuk listrik 1 phase dipasang secara paralel bisa menggunakan T-Stecker atau bisa juga menggunakan stop kontak yg 2-3 lobang. 
  • Biasanya daya listrtik diatas 6.600 W adalah 3 phase. Jadi misal daya 12.000 W maka diperlukan 6 unit, cara pemasangan: masing-masing phase dipasang 2 unit secara pararel. 
  • Untuk stop kontak extension sebaiknya menggunakan kabel tembaga ukuran besar 

TUNGGU APA LAGI 

BELI DAN GUNAKANLAH SEKARANG JUGA 

POWER PLUS 

 Rp.200.000 

Berani Menerima TANTANGAN Berikut Ini ??? 


  • Lakukan pemesanan POWER PLUS sesuai dengan kebutuhan anda sekarang juga (1) 
  • Sambil menunggu POWER PLUS tiba, catatlah jumlah KWH (bukan jumlah tagihan) yang telah digunakan selama 2 bulan sebelumnya. (2) 
  • Apabila POWER PLUS tiba, pasanglah dan catatlah secara berkala (misalkan setiap pukul 06.00 pagi) penggunaan listrik setiap harinya selama 1 minggu dan 1 bulan kedepan. (3) 
  • Dari langkah no (3) di atas, buatlah rata-rata penggunaan (KWH) selama 1 minggu dan rata-rata penggunaan selama 1 bulan. (4) 
  • Bandingkanlah antara langkah (2) dan langkah (4) di atas. 
  • Lihat & Buktikan sendiri hasilnya. TIDAK TERBUKTI dalam 2 bulan pemakaian ... UANG KEMBALI

Catatan : (Berdasarkan pengalaman pribadi)

  1. Power Plus akan mulai menjalankan fungsi efisiensinya setelah minimal 24 jam pemasangan. 
  2. Dalam waktu 7 hari kemudian peningkatan efisiensi penggunaan daya listrik semakin terasa. 
  3. Di rumah kami dengan daya 2200 watt, sebelum pemasangan 2 unit Power Plus rata-rata penggunaan per harinya adalah sekitar 22 kwh, sedangkan setelah penggunaan Power Plus menjadi sekitar 17 kwh. Artinya rata-rata efisiensinya adalah 22,72 % per hari. 
  4. Tegangan lstrik menjadi stabil, ditandai dengan nyala lampu yang tetap menyala terang (tidak redup-terang) pada saat menyalakan 2 unit AC dan Pompa air dalam waktu yang relatif bersamaan. 
  5. Hilang kekuatiran kami akan terjadinya kerusakan pada berbagai barang elektronik ( terutama tv dan sound system) yang sangat peka terhadap turun naiknya arus pln secara tiba-tiba). 

TANPA RESIKO


  • GARANSI berlaku selama 1 Tahun. (misal Alat ini rusak/mati langsung kita ganti baru) 
  • GARANSI Uang Kembali ** 
  • Anda tidak perlu kuatir, barang akan sampai ke alamat anda!! 

JANGAN SALAH PAHAM, sebelum menjadi agen kami coba dulu kebenaran janji dari Power Plus, ternyata ... secara nyata memang hingga saat ini Power Plus membuktikan apa yang dia janjikan kepada kami.

Untuk itulah kami memberanikan diri menjadi salah satu agen Power Plus, bukan hanya karena untuk mencari sumber pendanaan semata, tetapi juga mencoba untuk berperan serta memasyarakatkan pola hidup hemat dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana motto yang kami sampaikan dalam video promo power plus di youtube di atas : "Kalau Bisa Hemat Mengapa Tidak".

Ssst Rahasia nih (bukan promosi lho), Pengisi suara Video Promo Power Plus di Youtube tersebut adalah : (walaupun masih amatiran sih)

  • Ringtone/Suara Latar dengan kalimat : Hemat dong ... 4x ... adalah : anak kami. 
  • Ada suara dengan perkataan : Mau dong ... mau dong ... adalah : istriku. 
  • Narawicara, yang suaranya serak-serak basah ... adalah : ... coba tebaaaak ? 

 BREAKING NEWS 

 Baru diterima siang ini (12 Januari 2013), kabar dari tetangga kami yang turut mencoba menggunakan Power Plus, dan lihatlah hasil screenshoot tagihan listrik 1 bulan sebelumnya (sebelah atas) dibandingkan dengan tagihan listrik terakhir (sebelah bawah, setelah penggunaan Power Plus), selanjutnya silakan konfirmasikan langsung ke kantor PLN terdekat anda mengenai Screen Shoot Tagihan di bawah ini, benar adanya ... ataukah fikitf belaka. Silakan analisa dan simpulkan sendiri.




PEMESANAN DAN INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI:
TLP / SMS : 0857 7730 2349, 0838 9062 5214
EMAIL : dirgamoke@gmail.com
PIN: 29ED7F00

PENGUMUMAN: 
  1. Apabila ada yang ingin beli langsung silahkan datang ke Jl. Petojo Utara 1 No. 27 B, Keluarahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat
  2. Untuk sementara layanan C.O.D hanya beroperasi hari Sabtu dan Minggu. selain itu dikirim Via Pos atau Jasa lainnya.
  3. Jika Pembelian 2 Unit atau lebih maka GRATIS ONGKIR.

Tuesday, January 1, 2013

Download Kumpulan Gambar Islami


dibawah ini adalah kumpulan gambar gambar yang bertemakan islami yang tentunya syar'i insya Allah.
Antum semua bisa mendownloadnya sesuka hati dan semoga gambar ini bisa memberikan dampak yg baik kepada kita semua.

silahkan di download


Gambar 1 CIRI LELAKI MUSLIM





Gambar 2 INILAH GAYA LELAKI MUSLIM




Gambar 3 BANGGA JADI SEORANG GHUROBA




Gambar 4 BEGINILAH PAKAIAN WANITA MUSLIMAH



insya Allah akan ditambah gambar gambar lainnya.